Tegar Di Atas Sunnah
No Result
View All Result
  • Home
  • Kajian
    • Kajian Kitab
    • Kajian Umum
  • Jadwal Kajian Rutin
  • Tanya Ustadz
  • About
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kajian
    • Kajian Kitab
    • Kajian Umum
  • Jadwal Kajian Rutin
  • Tanya Ustadz
  • About
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fiqih

Potongan Badan, Dikubur atau Dibuang

8 June 2013
Reading Time: 2 mins read
2
Musyrik Karena Takut Jin
1.1k
SHARES
6.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Imam Ahmad menyebutkan firman Allah,

ألم نجعل الأرض كفاتا أحياء وأمواتا

“Bukankah kami jadikan bumi sebagai kifatan bagi orang orang yang hidup dan yang telah mati” [QS al Mursalat:25-26].

Kifatan maknanya adalah wadah sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Athiyah dalam Tafsirnya bahwa ulama sepakat bahwa yang dimaksud dengan kifatan adalah wadah dan gudang.

Mengomentari ayat ini Imam Ahmad mengatakan bahwa bumi adalah gudang untuk orang yang hidup dan potongan badannya.

Sehingga sepatutnya jika ada gigi kita yang tanggal atau kita mencukur rambut atau potong kuku untuk menguburkannya.

Terdapat riwayat yang shahih dari Ibnu Umar yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah bahwa beliau melakukan hal ini yaitu mengubur potongan potongan dari badan.

Sedangkan dalil berupa hadits Nabi maka perlu diketahui bahwa semua hadits Nabi terkait hal ini adalah hadits yang lemah.

Terdapat hadits Nabi yang dibawakan oleh Ibnu Abbas namun tidak shahih bahkan statusnya adalah hadits palsu.

Berdasarkan uraian di atas maka jika kita menguburkan potongan dari badan semisal gigi yang tanggal maka maka hukumnya diperbolehkan karena Ibnu Umar pun telah melakukan hal yang serupa dan Imam Ahmad berdalil dengan ayat di atas.

Akan tetapi hal ini tidaklah bisa sebut sebagai sunnah [baca: ajaran Nabi] karena yang disebut sunnah harus berdasarkan sabda atau perbuatan Nabi namun hal di atas terhitung lebih baik karena ada salaf yang melakukannya.

Demikian penjelasan Syaikh Dr Abdullah bin Nashir al Sulmi sebagaimana bisa disimak pada link berikut:

http://www.safeshare.tv/w/lMMBVBOQaB

Tags: abdullah alsulmi
Previous Post

Anjing Untuk Penghina Nabi

Next Post

Abdullah al Sulmi, Siapakah Dia

Related Posts

harta haram bercampur dg halal dalam madzhab syafi'i
Fiqih

Harta Bercampur Dalam Mazhab Syafii

12 November 2018
hukum beasiswa lpdp dalam islam
Fiqih

Hukum bea siswa LPDP

11 October 2018
utang orang tua
Fiqih

Tidak Wajib Lunasi Hutang Ortu

17 July 2017
mengusap wajah setelah berdoa
Fiqih

Anjuran Mengusap Wajah Dalam Doa

6 July 2017
hukum gambar jantung love rasul dan nabi
Fiqih

Hukum Gambar Jantung Sebagai Simbol Cinta

17 February 2017
Next Post
Pengertian Ulama

Abdullah al Sulmi, Siapakah Dia

Do’a Setelah Kajian

Minta Diruqyah Tercela?

Comments 2

  1. Yahya Muhaimin says:
    11 years ago

    Assalamu`alaikum
    Ustadz,gmana hukum mengubur ari2 bayi di rumah,apakah musyrik atau tidak klo alasanny cuma adat? 

  2. ustadzaris says:
    11 years ago

    #yahya
    lebih baik dikubur namun tidak perlu diberi penerangan

Recommended Stories

Manfaat Bagi Mayit, Kiriman Pahala Baca al-Quran

Manfaat Bagi Mayit, Kiriman Pahala Baca al-Quran

19 December 2015
Tidak Jadi Safar Karena Ramalan Cuaca

Tidak Jadi Safar Karena Ramalan Cuaca

13 February 2015
nama setan asyhab

Asyhab, Nama Setan

15 January 2015

Popular Stories

  • acara 17 agustus

    Hukum Acara Agustusan

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Ucapan "Alhamdulillah ‘ala Kulli Hal"

    1460 shares
    Share 584 Tweet 365
  • Bulu Wajah

    1435 shares
    Share 574 Tweet 359
  • Apakah Halaman Masjid Termasuk Masjid?

    1415 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Fikih Ciuman …

    1268 shares
    Share 507 Tweet 317
Tegar Di Atas Sunnah

Official website ustadz DR. Aris Munandar, MPi.

Bantu dakwah kami berkembang dengan cara share dengan mencantumkan sumber link. Jazakumullah khairan

Recent Posts

  • Selamat Idul Fitri 1444 H / 2023 M
  • Pernikahan Sebagai Tanda Kekuasaan Allah
  • 60 Amalan Shalih yang Bisa Dilakukan di Bulan Ramadhan

Categories

  • Adab
  • Aqidah
  • Bimbingan Islam
  • Fiqih
  • Info
  • Kajian Audio
  • Keluarga
  • Kisah
  • Konsultasi
  • Manhaj
  • Mu'amalah
  • Nasehat
  • Puasa
  • Ramadhan
Currently Playing

© 2022 Ustadzaris.com - Developed By TIM IT Cyber Dakwah.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanya Ustadz
  • About

© 2022 Ustadzaris.com - Developed By TIM IT Cyber Dakwah.