• Blog
  • Home
  • Rekaman Kajian
    • Kajian Umum
    • Kajian Kitab
      • Kajian Kitab Ahkaamusy-Syitaa’
      • Kajian Kitab Fiqhul-Hasad
  • Subscription
  • Jadwal Kajian Rutin
  • Tanya Ustadz
  • BlogMap
  • About
Tegar Di Atas Sunnah
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tegar Di Atas Sunnah
No Result
View All Result
Home Aqidah

Tidak Jadi Maksiat Karena Manusia

by ustadzaris
13 February 2015
in Aqidah
0
Tidak Jadi Maksiat Karena Manusia
638
SHARES
3.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tidak jadi berbuat maksiat karena manusia menurut Ibnul Qoyyim dalam bukunya Syifaul ‘Alil ada dua macam. Beliau mengatakan sebagaimana kutipan berikut ini:
فإن قيل كيف يعاقب على ترك المعصية حياء من الخلق وإبقاء على جاهه بينهم وخوفا منهم أن يتسلطوا عليه والله سبحانه لا يذم على ذلك ولا يمنع منه،

“Jika ada yang bertanya, “Mengapa ada hukuman atas meninggalkan maksiat karena malu dengan orang dan mempertahankan nama baik di tengah masyarakat serta karena khawatir orang banyak mengintimidasi dirinya? Padahal Allah sendiri tidak mencela dan melarang hal tersebut”.

قيل لا ريب أنه لا يعاقب على ذلك وإنما يعاقب على تقربه إلى الناس بالترك ومرآتهم به وأنه تركها خوفا من الله ومراقبة وهو في الباطن بخلاف ذلك فالفرق بين ترك يتقرب به إليهم ومرآتهم به وترك يكون مصدره الحياء منهم وخوف أذاهم له وسقوطه من أعينهم فهذا لا يعاقب عليه بل قد يثاب عليه إذا كان له فيه غرض يحبه الله من حفظ مقام الدعوة إلى الله وقبولهم منه ونحو ذلك

Jawabannya, tidaklah diragukan bahwa tidak hukuman karena meninggalkan maksiat namun ada hukuman karena mendekatkan diri kepada manusia dengan meninggalkan maksiat dan pamer kepada manusia dengannya serta pamer kepada banyak orang bahwa dirinya meninggalkan maksiat karena takut kepada Allah dan merasa diawasi oleh Allah padahal sebenarnya tidaklah demikian. Bedakan antara meninggalkan maksiat dengan motivasi mendekatkan diri kepada manusia dan pamer dengan hal tersebut dengan meninggalkan maksiat dengan motivasi malu dengan manusia, khawatir gangguan manusia dan hancurnya nama baik motivasi semisal ini tidaklah berdampak hukuman bahkan boleh jadi malah berpahala jika ada tujuan yang disukai oleh Allah semisal menjaga nama baik pendakwah di jalan Allah dan agar dakwah yang dia lakukan tetap diterima oleh masyarakat dan tujuan lain yang semisal” (Syifaul ‘Alil hal 170).

Jelaslah dari penjelasan di atas bahwa meninggalkan maksiat karena manusia itu bisa dipetakan menjadi dua bagian:

Pertama, meninggalkan maksiat karena ingin mendekatkan diri kepada masyarakat dan dikenal sebagai orang yang takut kepada Allah sehingga tidak berani berbuat maksiat padahal tidak demikian realita hatinya. Meninggalkan maksiat jenis ini malah berbuat hukuman dan siksaan dari-Nya.

Kedua, meninggalkan maksiat karena malu dengan manusia dan keinginan untuk menjaga nama baik. Meninggalkan maksiat jenis ini hukumnya diperbolehkan bahkan berpahala manakala ada tujuan mulia dibalik hal tersebut semisal agar dakwahnya di tengah masyarakat lebih mudah diterima manakala orang tersebut benar-benar jaga diri dari maksiat

Tags: Ibnul Qoyyimmaksiatmalu dengan manusia
Previous Post

Boleh Baca Hamdalah saat Bersin dalam Shalat

Next Post

Beda Musyrik dengan Kafir

Next Post
Beda Musyrik dengan Kafir

Beda Musyrik dengan Kafir

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended Stories

Manfaat Bagi Mayit, Kiriman Pahala Baca al-Quran

Manfaat Bagi Mayit, Kiriman Pahala Baca al-Quran

19 December 2015
Tidak Jadi Safar Karena Ramalan Cuaca

Tidak Jadi Safar Karena Ramalan Cuaca

13 February 2015
nama setan asyhab

Asyhab, Nama Setan

15 January 2015

Popular Stories

  • acara 17 agustus

    Hukum Acara Agustusan

    3921 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Apakah Halaman Masjid Termasuk Masjid?

    2834 shares
    Share 1134 Tweet 709
  • Ucapan "Alhamdulillah ‘ala Kulli Hal"

    2712 shares
    Share 1085 Tweet 678
  • Potongan Badan, Dikubur atau Dibuang

    2267 shares
    Share 907 Tweet 567
  • Bulu Wajah

    1920 shares
    Share 768 Tweet 480
Tegar Di Atas Sunnah

Official website ustadz DR. Aris Munandar, MPi.

Bantu dakwah kami berkembang dengan cara share dengan mencantumkan sumber link. Jazakumullah khairan

Recent Posts

  • Selamat Idul Fitri 1444 H / 2023 M
  • Pernikahan Sebagai Tanda Kekuasaan Allah
  • 60 Amalan Shalih yang Bisa Dilakukan di Bulan Ramadhan

Categories

  • Adab
  • Aqidah
  • Bimbingan Islam
  • Fiqih
  • Info
  • Kajian Audio
  • Keluarga
  • Kisah
  • Konsultasi
  • Manhaj
  • Mu'amalah
  • Nasehat
  • Puasa
  • Ramadhan
  • Blog
  • Home
  • Rekaman Kajian
  • Subscription
  • Jadwal Kajian Rutin
  • Tanya Ustadz
  • BlogMap
  • About

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Blog
  • Home
  • Rekaman Kajian
    • Kajian Umum
    • Kajian Kitab
      • Kajian Kitab Ahkaamusy-Syitaa’
      • Kajian Kitab Fiqhul-Hasad
  • Subscription
  • Jadwal Kajian Rutin
  • Tanya Ustadz
  • BlogMap
  • About

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.