Tegar Di Atas Sunnah
No Result
View All Result
  • Home
  • Kajian
    • Kajian Kitab
    • Kajian Umum
  • Jadwal Kajian Rutin
  • Tanya Ustadz
  • About
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kajian
    • Kajian Kitab
    • Kajian Umum
  • Jadwal Kajian Rutin
  • Tanya Ustadz
  • About
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fiqih

Jika Pemerintah Menetapkan Hari Raya Dengan Hisab

17 March 2013
Reading Time: 2 mins read
4
Fatwa MUI tentang Awal Dzulhijjah
605
SHARES
3.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

لو قدر أن من كان علي دولة من الدول قرر أمر الحساب فماذا يفعل أفراد الرعية حينئذ؟

Syaikh Dr. Saad asy Syatsri, mantan anggota Lajnah Daimah dan Haiah Kibar Ulama KSA, mengatakan, “Seandainya penguasa di sebuah negara menetapkan hari raya berdasarkan hisab maka apa yang seharusnya dilakukan oleh rakyat ketika itu?”

الجمهور قالوا يتبعونه ويلحقه الإثم وتسلم ذممهم

لأن النصوص الشرعية قد أمرت بطاعتهم وأوجبت ذلك  وحينئذ تبرأ الذمة بطاعتهم ويكون الأمر في ذممهم

Hal ini diperselisihkan oleh para ulama.

Mayoritas ulama mengatakan hendaknya rakyat mengikuti keputusan pemerintah. Dosa ditanggung pemerintah sedangkan rakyat bebas dari tanggung jawab terkait hal ini.

Alasan mayoritas ulama adalah karena dalil-dalil syariat memerintahkan dan mewajibkan rakyat untuk mentaati pemerintah. Dengan demikian, gugurlah kewajiban rakyat dengan mentaati keputusan pemerintah dan tanggung jawab di akhirat tentang hal ini dipikul oleh pemerintah.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

وذهب الإمام مالك إلي أن من عمل بالحساب فإنه لا يعمل بقوله وأفراد الرعية يعملون بقول غيره ولا يستندون إلي خبره

قال لأن الإجماع قد انعقد علي عدم اعتبار الحساب والنصوص الشرعية دلت علي ذلك وحينئذ لا تكون الطاعة في هذا الباب مما يخالف حديث إنما الطاعة في المعروف وحديث لا طاعة لمخلوق في معصية الله

Sedangkan Imam Malik berpendapat bahwa jika pemerintah menetapkan hari raya berdasarkan hisab maka keputusannya tidak ditaati sehingga rakyat berhari raya sebagaimana hasil rukyah yang benar. Rakyat tidak boleh beramal berdasarkan keputusan pemerintah tersebut.

RELATED POSTS

Harta Bercampur Dalam Mazhab Syafii

Hukum bea siswa LPDP

Tidak Wajib Lunasi Hutang Ortu

Imam Malik mengatakan bahwa alasannya adalah adanya ijma ulama yang mengatakan bahwa hisab tidak boleh menjadi dasar dalam penetapan hari raya dan dalil-dalil syariat pun menunjukkan benarnya hal tersebut.

Dalam kondisi tidak taat kepada pemerintah tidaklah bertentangan dengan berbagai dalil yang memerintahkan rakyat untuk mentaati pemerintah dalam kebaikan semisal hadits ‘Ketaatan kepada makhluk itu hanya berlaku dalam kebaikan’ dan hadits ‘Tidak ada ketaatan kepada makhluk jika untuk durhaka kepada Allah’ [karena ketaatan kepada pemerintah dalam hal ini bukanlah ketaatan dalam kebaikan, pent].

وعلي كل، الظاهرأن قول الجمهور أظهر من قول الإمام مالك في هذه المسألة فيجب علي الناس أن يتبعوا أئمتهم ويكون الإثم فيمن عمل بالحساب علي الأئمة الذين يقررون مثل هذا الأمر

Kesimpulannya, yang tepat pendapat mayoritas ulama dalam masalah ini itu lebih kuat dari pada pendapat Imam Malik. Sehingga wajib bagi rakyat untuk mengikuti keputusan pemerintah terkait penetapan hari raya sedangkan dosa menjadikan hisab sebagai landasan penetapan hari raya itu ditanggung oleh pemerintah yang memutuskan hari raya berdasarkan hisab”.

Penjelasan Syaikh Saad asy Syatsri di atas beliau sampaikan dalam program Taisir Fiqh TV Ibnu Utsaimin dalam topik Ahkam Shiyam part 1 pada menit 02:27-03:01.

Video kajian Syaikh Saad asy Syatsri di atas bisa anda simak di link berikut ini:

http://www.mashahd.net/video/3ced914d547c995a623&s=1

Artikel ustadzaris.com

Tags: hari rayahilalhisabpemerintahpenguasarukyah
Previous Post

Hukum Anjing Penjaga Rumah

Next Post

Kapan Angkat Tangan Dalam Doa Bid'ah?

Related Posts

harta haram bercampur dg halal dalam madzhab syafi'i
Fiqih

Harta Bercampur Dalam Mazhab Syafii

12 November 2018
hukum beasiswa lpdp dalam islam
Fiqih

Hukum bea siswa LPDP

11 October 2018
utang orang tua
Fiqih

Tidak Wajib Lunasi Hutang Ortu

17 July 2017
mengusap wajah setelah berdoa
Fiqih

Anjuran Mengusap Wajah Dalam Doa

6 July 2017
hukum gambar jantung love rasul dan nabi
Fiqih

Hukum Gambar Jantung Sebagai Simbol Cinta

17 February 2017
Next Post
Do’a Setelah Kajian

Kapan Angkat Tangan Dalam Doa Bid'ah?

Apakah Orang yang Berdo’a Kepada Selain Allah Termasuk Musyrik?

Minta Doa Orang Shalih Bisa Haram

Comments 4

  1. Fahrul says:
    12 years ago

    Assalamu`alaikum
    Klo boleh tau siapa saja ulama terdahulu yang berpendapat harus mengikuti pemerintah walaupun pakai hisab dalam menentukan puasa dan hari raya,ustadz aris? Mohon penjelasannya karena setahu ana Syaikhul IsLam mengatakan definisi hilal itu adalah tampaknya hilal dan diumumkan kepada khalayak ramai, sehingga di sini mengisyaratan agar berpuasa dan berhari raya dengan menunggu keputusan Pemerintah dan berdasarkan rukyatul hilal. Dan bagaimana kalau yang menetapkan puasa dan hari raya itu adalah pemerintah kafir mohon penjelasan usatdz?

  2. ustadzaris says:
    12 years ago

    #fahrul
    Diantaranya adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.

  3. sam says:
    12 years ago

    ustad.. maaf masih bingung ini.. pertanyaan saya.. (1) penentuan dengan hisab kan menyelisihi petunjuk nabi, bukankah itu termasuk bermaksiat kepada Allah ? (2) ada ungkapan “tidak ada ketataan dalam bermaksiat kepada Allah”, bagaimana dengan kaitan permasalah ini ? (3) bisakah dosa ditanggung oleh pemerintah karena masalah hisab ini ? (4) klo pemerintah menyuruh kita untuk melakukan hal hal lain yang berseberangan dengan syariat Allah, apakah tetap dosa kita ditanggung pemerinta ? mohon pencerahannay sya bingung.. nuwun

  4. ustadzaris says:
    12 years ago

    #sam
    Yang namanya hilal secara syariat, bukan hanya fenomena fisika namun juga fenomena sosial bahkan unsur fenomena sosial itu nampaknya lebih dominan.
    Contoh lain:
    Menurut Syaikh Muqbil yang mengharamkan foto, membuat foto KTP bagi rakyat boleh sedangkan dosanya ditanggung pemerintah.

Recommended Stories

Manfaat Bagi Mayit, Kiriman Pahala Baca al-Quran

Manfaat Bagi Mayit, Kiriman Pahala Baca al-Quran

19 December 2015
Tidak Jadi Safar Karena Ramalan Cuaca

Tidak Jadi Safar Karena Ramalan Cuaca

13 February 2015
nama setan asyhab

Asyhab, Nama Setan

15 January 2015

Popular Stories

  • acara 17 agustus

    Hukum Acara Agustusan

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Ucapan "Alhamdulillah ‘ala Kulli Hal"

    1459 shares
    Share 584 Tweet 365
  • Bulu Wajah

    1435 shares
    Share 574 Tweet 359
  • Apakah Halaman Masjid Termasuk Masjid?

    1415 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Fikih Ciuman …

    1268 shares
    Share 507 Tweet 317
Tegar Di Atas Sunnah

Official website ustadz DR. Aris Munandar, MPi.

Bantu dakwah kami berkembang dengan cara share dengan mencantumkan sumber link. Jazakumullah khairan

Recent Posts

  • Pernikahan Sebagai Tanda Kekuasaan Allah
  • 60 Amalan Shalih yang Bisa Dilakukan di Bulan Ramadhan
  • Bila Ini Ramadhan Terakhirku – Bag. 1

Categories

  • Adab
  • Aqidah
  • Bimbingan Islam
  • Fiqih
  • Info
  • Kajian Audio
  • Keluarga
  • Kisah
  • Konsultasi
  • Manhaj
  • Mu'amalah
  • Nasehat
  • Puasa
Currently Playing

© 2022 Ustadzaris.com - Developed By TIM IT Cyber Dakwah.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanya Ustadz
  • About

© 2022 Ustadzaris.com - Developed By TIM IT Cyber Dakwah.