قلت (للإمام أحمد بن حنبل): يُسبِّح الرجل بالنوى؟
Ishaq bin Manshur al Kausaj Al Maruzi bertanya kepada Imam Ahmad bin Hanbal, “Bolehkan menghitung tasbih dengan menggunakan biji?”
قال: قد فعل ذلك أبو هريرة و سعد رضي الله عنهما،
Jawaban Imam Ahmad, “Menghitung tasbih dengan biji itu pernah dilakukan oleh Abu Hurairah dan Saad.
وما بأس بذلك،
Tidak mengapa melakukan hal tersebut.
النبي صلى الله عليه وسلم عدَّ.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri menghitung (tasbihnya)”.
قال إسحاق (بن راهوية): كما قال».
Ishaq bin Rahawaih mengatakan, “Benar apa yang dikatakan oleh Imam Ahmad”.
“مسائل الإمام أحمد وإسحاق، رواية الكوسج” (2|601 #3507)
Sumber:
Masail Imam Ahmad dan Ishaq bin Rahawaih berdasarkan penuturan Ishaq bin Manshur al Kausaj, tahqiq Abul Husain Khalid bin Mahmud al Ribath, Wiam al Hausyi dan Jumah Fathi jilid 2 hal 601 masalah no 3507, terbitan Darul Hijrah Riyadh, cetakan pertama, 1425 H.
Catatan:
1. Jika menghitung bacaan dzikir dengan biji-biji tertentu maka semisal dengan itu menghitung bacaan dzikir dengan biji tasbih.
2. Kutipan mengisyaratkan bahwa Imam Ahmad menilai shahih riwayat yang mengatakan bahwa Abu Hurairah dan Saad bin Abi Waqqash menghitung bacaan dzikirnya dengan biji-bijian karena beliau berdalil dengan riwayat tersebut.
Artikel www.ustadzaris.com
Benar rasulullah pernah berdzikir dengan biji kurma namun yang membedakan rasulullah tidak merangkainya dengan tali, karena tasbih yang dirangkai dengan tali itu adalah tasbihnya biksu budha
dan barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari dari kaum itu…
^_^
bagaimana buku yang berjudul “Adakah biji tasbih pada zaman Rosulullah ”
karya Bakr bin Abdillah abu Zaid.
mohon tanggapannya..
Jazakallahukhairan
Selain biksu buddha, orang nasrani katolik juga menggunakan benda semacam tasbih yang mereka namakan “rosario”. Bukankah kalau kita juga menggunakannya akan termasuk tasyabbuh dengan mereka?
Lalu, bagaimana dengan atsar (populer lagi shahih) tentang Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu yang mengingkari perbuatan dzikir berjama’ah yang dilakukan sekelompok orang di masjid?
BTW, kenapa dalil-dalil yang disebutkan di artikel ini (Biji Tasbih Bukan Bid’ah (2)) dan yang sebelumnya (Biji Tasbih Bukan Bid’ah (1)) tidak dirinci takhrijnya dan penilaian derajat haditsnya oleh para pakar hadits?
Waffaqahu-Allah.
Assalamuaaikum
Bagaimana dengan yg ini ustadz :
# Atsar Aisyah, yaitu ketika melihat seorang wanita dari Kulaib yang menghitung dzikirnya dengan bijian. Aisyah berkata: Mana jarimu? (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam kitab Al Mushnaf, no.7657, dalam sanadnya terdapat jahalah (orang yang tidak diketahui))
# Atsar Abdullah bin Mas’ud, dari Ibrahim berkata : Abdullah bin Mas’ud membenci hitungan (dengan tasbih) dan berkata: Apakah mereka menyebut-nyebut kebaikannya di hadapan Allah? (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam kitab Al Mushnaf, no.7667 dengan sanad yang shahih)
# Atsar dari Ash Shalat bin Bahram, berkata : Ibnu Mas’ud melihat seorang wanita yang bertasbih dengan menggunakan subhah, kemudian beliau memotong tasbihnya dan membuangnya. Beliau juga melewati seorang laki-laki yang bertasbih menggunakan kerikil, kemudian memukulnya dengan kakinya dan berkata: Kamu telah mendahului (Rasulullah) dengan melakukan bid’ah yang dzalim, dan kamu lebih tahu dari para sahabatnya. (Diriwayatkan oleh Ibnu Waddaah Al Qurthubi dalam kitab Al Bida’ Wa An Nahyu ‘Anha, hlm.12 dengan sanad yang shahih. Juga ada inqitha’, karena Ash Shalat tidak pernah mendengar dari Ibnu Mas’ud)
# Atsar dari Sayyar Abi Al Hakam, bahwasanya Abdullah bin Mas’ud menceritakan tentang orang-orang Kufah yang bertasbih dengan kerikil di dalam masjid. Kemudian beliau mendatanginya dan menaruh kerikil di kantung mereka, dan mereka dikeluarkan dari masjid. Beliau berkata: Kamu telah melakukan bid’ah yang dzalim dan telah melebihi ilmunya para sahabat Nabi. (Diriwayatkan oleh Ibnu Waddaah Al Qurthubi dalam kitab Al Bida’ Wa An Nahyu ‘Anha, hlm.11 dengan sanad yang shahih. Juga ada inqitha’, karena sayyar tidak pernah mendengar dari Ibnu Mas’ud)
# Atsar dari Amru bin Yahya; dia menceritakan pengingkaran Abdullah bin Mas’ud terhadap halaqah di masjid Kufah yang orang-orangnya bertasbih, bertahmid dan bertahlil dengan kerikil. (Riwayat selengkapnya, lihat sunan Ad Darimi, Kitabul Muqaddimah, hadits no.206. Juga disebutkan dalam Tarikh Wasith, Aslam bin Sahl Ar Razzaz Al Wasithi. Syaikh Al Albani menshahihkan sanad hadits ini dalam As Silsilah Ash Shahihah, hadits no.2005
Asy-Syaikh Al-Albani Rahimahullah berkata: “Biji-biji tasbih adalah bid’ah, tidak ada di zaman Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, hanya ada setelah zaman Beliau. Yang menguatkan hal ini adalah ucapan para ulama ahli bahasa bahwa lafazh ‘السُّبْحَة’ adalah istilah baru yang tidak dikenal oleh ahli bahasa.” (Adh-Dha’ifah : 1/184).
Telah mengabarkan kepada kami Al-Hakam Bin Al-Mubarak (dia berkata): Telah memberitahukan kepada kami ‘Amr Bin Yahya, dia berkata: Saya telah mendengar ayahku menyampaikan hadits dari ayahnya, dia berkata: Dahulu kami duduk di depan pintu Abdullah Bin Mas’ud sebelum shalat ashar, maka jika beliau keluar kami berjalan bersamanya ke masjid. Kemudian Abu Musa Al-Asy’ari mendatangi kami dan berkata: “Apakah Abu Abdirrahman (Abdullah Bin Mas’ud) telah keluar menjumpai kalian sebelumnya?” Kami berkata: “Tidak” Maka dia duduk bersama kami hingga Abdullah Bin Mas’ud keluar. Maka ketika dia keluar, kami semua bangkit kepadanya. Maka Abu Musa berkata kepadanya: “Wahai Abu Abdirrahman, sesungguhnya saya tadi melihat di masjid perkara yang saya ingkari dan saya tidak melihat –segala puji hanya bagi Allah- kecuali kebaikan. Dia berkata: “Apakah itu?” Dia (Abu Musa) berkata: “Jika engkau masih hidup niscaya engkau akan melihatnya. Dia (Abu Musa) berkata selanjutnya: “Saya melihat di suatu masjid sekelompok orang berhalaqah-halaqah dalam keadaan duduk menunggu shalat, dalam setiap halaqah ada satu orang (sebagai pemimpin halaqah,-pen), dan ditangan-tangan mereka ada bebatuan kecil. Maka orang itu berkata: “Bertakbirlah kalian seratus kali” Maka merekapun bertakbir seratus kali. Orang itu berkata: “Bertahlillah kalian seratus kali” Maka merekapun bertahlil seratus kali. Orang itu berkata: Bertasbihlah kalian seratus kali” Maka merekapun bertasbih seratus kali. (Abdullah Bin Mas’ud) berkata: “Apa yang engkau katakan kepada mereka?” (Abu Musa) menjawab: “Saya tidak mengatakan sesuatu apapun kepada mereka, saya menunggu pendapatmu atau saya menunggu perintahmu. (Abdullah Bin Mas’ud) berkata: “Tidakkah engkau suruh mereka untuk menghitung dosa-dosa mereka dan saya menjamin untuk mereka bahwa kebaikan-kebaikan mereka tidak akan hilang.” Kemudian dia berangkat dan kamipun berangkat bersamanya hingga dia mendatangi satu halaqah dari halaqah-halaqah tersebut, kemudian dia berhenti di depan mereka. Dia berkata: “Apa ini yang saya lihat kalian sedang mengerjakannya?” Mereka menjawab: “Wahai Abu Abdirrahman, Ini adalah bebatuan kecil yang kami gunakan untuk menghitung takbir, tahlil, dan tasbih.” Dia (Abdullah Bin Mas’ud) berkata: “Hitunglah dosa-dosa kalian, saya menjamin tidak akan hilang sedikitpun dari kebaikan-kebaikan kalian. Celakalah kalian wahai ummat Muhammad, betapa cepatnya kebinasaan kalian. Lihatlah para shahabat Nabi kalian Shallallahu Alaihi Wasallam masih sangat banyak, baju beliau belumlah usang, bejana beliau belumlah pecah. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, Apakah kalian berada di atas agama yang lebih mendapatkan petunjuk dari agamanya Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam, ataukah kalian membuka pintu kesesatan.” Mereka menjawab: “Demi Allah wahai Abu Abdirrahman, kami tidak menginginkan kecuali kebaikan.” Dia menjawab: “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan tapi tidak mendapatkannya.” (Diriwayatkan oleh Ad-Darimi dalam Sunannya [1/233] dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah [5/11].
dan jg tulisan ini : http://id-id.facebook.com/note.php?note_id=127874897228749&1&index=1
#abd
Yang terpenting anda sadari adalah vonis bid’ah untuk dzikir tasbih adalah suatu hal yang diperselisihkan oleh ulama ahli sunnah. Jika anda memiliki pendapat yang membid’ahkannya maka itu tidaklah mengapa namun pendapat tersebut janganlah anda paksakan kepada orang lain yang tidak setuju dengan pendapat anda.
SEbaiknya ustadz takhrij riwayat sahabat di atas diperjelas kembali agar tidak ada rasa keganjalan di hati kami,.jazakallahukhairan,.
LALU PAK USTADZ BAGAIMANA DENGAN ATSAR DI BAWAH INI ?
‘Dari ash-Shalt bin Bahran, ia
berkata : ‘Ibnu Mas’ud pernah melewati seorang perempuan yang
membawa alat tasbih yang digunakan bertasbih, lalu Ibnu Mas’ud
memutusnya dan membuangnya. Kemudian ia melewati seorang
laki-laki yang bertasbih dengan kerikil, maka Ibnu Mas’ud
menendang dengan kakinya seraya berkata :’Kalian telah
mendahului! Kalian menunggang bid’ah dengan kedhaliman dan
kalian mengalahkan sahabat Muhammad saw dalam ilmu.’ Juga
bid’ah adalah penyelisihan terhadap petunjuk Rasulullah saw.
APA Kedudukan atsar ini ? Shahihkah ? Karena saya tidak punya buku sumbernya di rumah.
Mas Ridho, sebutkan sumbernya dapet darimana atsar tersebut, klo bisa dengan tulisan arabnya, agar ustadz Aris dan tim bisa mengeceknya. Antum aneh juga, bilang ga punya sumber bukunya tp kok bisa menulis atsar tersebut di kolom komentar ini? Lah brarti kan punya sumbernya….
pak ustadz…sy membaca ada sebuah hadist dimana Rasulullah Saw pernah melihat seorang wanita mengambil biji-bijian untuk tasbih….namun hal wanita tsb tidak dianggap sesat oleh Rasulullah Saw.
mengapa skrg malah dianggap sesat?
assalamu’alaykum
ustadz mau tanya….jika seorang nenek yang berdzikir menggunakan tasbih boleh atau tidak? alasannya lebih mudah karena tidak perlu menghitung. sedangkan kalau pakai jari maka akan mudah lupa hitungan dzikirnya.
jazaakallahu khair ustadz
#anggra
Boleh