Tegar Di Atas Sunnah
No Result
View All Result
  • Home
  • Kajian
    • Kajian Kitab
    • Kajian Umum
  • Jadwal Kajian Rutin
  • Tanya Ustadz
  • About
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kajian
    • Kajian Kitab
    • Kajian Umum
  • Jadwal Kajian Rutin
  • Tanya Ustadz
  • About
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fiqih

Surat al Kahfi Malam Jumat Tidak Dituntunkan?

2 September 2014
Reading Time: 1 min read
16
Surat Al-Kahfi
1.1k
SHARES
6.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RELATED POSTS

Harta Bercampur Dalam Mazhab Syafii

Hukum bea siswa LPDP

Tidak Wajib Lunasi Hutang Ortu

Hukum membaca surat al Kahfi pada malam Jumat

Pertanyaan, “Apa hukum membaca surat al Kahfi pada malam Jumat?”

Jawaban Ibnu Baz, “Mengenai membaca surat al Kahfi pada hari Jumat terdapat sejumlah hadits yang tidak bebas dari kelemahan. Namun sebagian ulama menilai bahwa hadits-hadits tersebut sebagiannya menguatkan sebagian yang lain sehingga bisa dijadikan sebagai dalil.

Terdapat riwayat shahih yang menunjukkan bahwa seorang shahabat Nabi, Abu Said al Khudri melakukan hal tersebut yaitu membaca surat al Kahfi pada hari Jumat.

Simpulannya, membaca surat al Kahfi pada hari Jumat adalah hal yang baik dalam rangka meneladani shahabat Abu Said al Khudri dan sejumlah hadits di atas karena hadits-hadits tersebut sebagiannya menguatkan sebagian yang lain dan didukung oleh praktek shahabat Nabi, Abu Said al Khudri.

Sedangkan membaca surat al Kahfi pada malam Jumat aku tidak mengetahui dalil yang mendukungnya. Dengan demikian jelaslah bahwa membaca surat al Kahfi pada malam Jumat adalah hal yang tidak dituntunkan” [Majmu Fatawa wa Maqalat Mutanawiah 25/196-197].

Kesimpulan:

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Membaca surat al Kahfi pada hari Jumat dituntunkan karena dua alasan, hadits marfu’ yang statusnya hasan li ghairihi dan perbuatan Abu Said al Khudri. Yang disebut hari Jumat adalah semenjak terbit fajar hari Jumat sampai tenggelam matahari pada hari tersebut

Sedangkan membaca surat al Kahfi pada malam Jumat –menurut Ibnu Baz- tidaklah dituntunkan oleh syariat karena tidak memiliki landasan dalil yang kuat.

Tags: malam jumatsurat al kahfi
Previous Post

Muntahan Manusia, Najiskah?

Next Post

Ulama dan Waktu Pagi

Related Posts

harta haram bercampur dg halal dalam madzhab syafi'i
Fiqih

Harta Bercampur Dalam Mazhab Syafii

12 November 2018
hukum beasiswa lpdp dalam islam
Fiqih

Hukum bea siswa LPDP

11 October 2018
utang orang tua
Fiqih

Tidak Wajib Lunasi Hutang Ortu

17 July 2017
mengusap wajah setelah berdoa
Fiqih

Anjuran Mengusap Wajah Dalam Doa

6 July 2017
hukum gambar jantung love rasul dan nabi
Fiqih

Hukum Gambar Jantung Sebagai Simbol Cinta

17 February 2017
Next Post
Ulama dan Waktu Pagi

Ulama dan Waktu Pagi

Tasbih Seribu Kali

Tasbih Seribu Kali

Comments 16

  1. abuaisyah says:
    9 years ago

    Sebagai tambahan informasi ustadz:
    Hadits pertama:

    مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ

    “Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada malam Jum’at, dia akan disinari cahaya antara dia dan Ka’bah.” (HR. Ad Darimi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Shohihul Jami’ no. 6471)

    Hadits kedua:

    مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ

    “Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at, dia akan disinari cahaya di antara dua Jum’at.” (HR. An Nasa’i dan Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Shohihul Jami’ no. 6470)

  2. abu firdausy says:
    9 years ago

    Assalammualaikum ustad.
    Mungkin apa yg saya baca dan saya post bisa dikoreksi dan ditanggapi ustad jika salah.

    عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ :« مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ »

    Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu anhu, bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka Allah akan menyinarinya dengan cahaya di antara dua Jum’at.”

    (Diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Al-Mustadrok II/399 no.3392, dan Al-Baihaqi di dalam Sunannya III/249 dengan nomor.5792)

    DERAJAT HADITS: Hadits ini derajatnya SHOHIH.

    Al-Hakim berkata: “Isnad Hadits ini shohih, akan tetapi imam Bukhari dan Muslim tidak mengeluarkannya”.

    Syaikh Al Albani berkata: “Hadits ini shohih.” (lihat Shohih Al-Jami’ no. 6470, dan Shohih At-Targhib wa At-Tarhib I/180 no.736).
    Wallahu a’lam bish-shawabi
    Wassalammualaikum

  3. ustadzaris says:
    9 years ago

    @abu firdaus
    Hadits yang anda bawakan terkait dengan baca al Kahfi pada hari Jumat, bukan malam Jumat.

  4. gunawan wibisono says:
    9 years ago

    Ustadz Aris
    sebenarnya, malam jum’at yg di indonesia khan sama juga sudah masuk hari jum’at.

  5. abuaisyah says:
    9 years ago

    Bagaimana dengan hadits riwayat Ad Darimi tersebut diatas Ustadz ?

  6. Abu Faza says:
    9 years ago

    Pergantian hari itu menurut hitungan Hijriah dimulai pada saat terbenam matahari.
    maka orang pribumi mengatakannya yaitu sebagai malam jumat, padahal sudah masuk hari jumat.

  7. ustadzaris says:
    9 years ago

    @abuaisyah
    Saya belum tahu pandangan Syaikh Ibnu Baz mengenai hadits riwayat ad Darimi tersebut.

  8. ustadzaris says:
    9 years ago

    @gunawan
    Malam jumat itu ‘teranggap’ hari Jumat namun bukan hari atau yaum jumat yang sesungguhnya.

  9. aji says:
    9 years ago

    Yang disebut hari Jumat adalah semenjak terbit fajar hari Jumat sampai tenggelam matahari pada hari tersebut berarti 1 hari jumat cuma beberapa jam saja?

    padahal dalam 1 hari kita shalat 5 kali , berarti definisi diatas sepertinya kurang tepat, bukankah 1 hari itu 24 jam ? baik hijriah maupun komariah

  10. Ummu Syifa Jauza says:
    8 years ago

    http://islamqa.info/id/10700

    di website tsb dijelaskan kapan membaca Al Kahfi. Apakah tidak boleh membacanya di malam Jumat ustadz, berdasarkan keterangan di sana?
    Syukron.

  11. ustadzaris says:
    8 years ago

    @ummu
    Silahkan mengamalkan apa yang ada pada link yang anda sebutkan jika setelah anda simak baik-baik anda berkesimpulan benarnya apa yang ada dalam link tersebut.

  12. aisyiyyah says:
    8 years ago

    klo sy prnh mmbc d majmuk syrif, bgi yg mmbca qs.alkhfi pd mlm jum’at ny atw hri jum’t pginy atw siankny.,mka Allah akn mngmpuni dosa2ny smp hri jum’at yg akn dtng, apkh ad hditsny atw ijma’ yg djdikn hujjah? jzakmulloh

  13. ustadzaris says:
    7 years ago

    # Aisyiyah
    Saya tidak tahu hadits yang mendasari pernyataan tersebut.

  14. ustadzaris says:
    7 years ago

    # AJI
    Dalam Islam 24 jam disebut yaum wa lailah (sehari dan semalam).

  15. Arief says:
    7 years ago

    Biasanya saya membaca Al Kahfi dicicil 4 kali 3 halaman mulai dari sebelum/sesudah Maghrib, Isya, Subuh dan shalat Jumat.

  16. Renaldi says:
    6 years ago

    Bukan kah dalam hitungan hijriah saat matahari tenggelam itu sudah berganti hari, sedangkan menurut masehi saat tepat jam 12 mLam, orang menyebutnya malam jumat karna itu waktu nya malam, padahal kalau menurut hijriah itu sudah hari jumat,wallahualam…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended Stories

Manfaat Bagi Mayit, Kiriman Pahala Baca al-Quran

Manfaat Bagi Mayit, Kiriman Pahala Baca al-Quran

19 December 2015
Tidak Jadi Safar Karena Ramalan Cuaca

Tidak Jadi Safar Karena Ramalan Cuaca

13 February 2015
nama setan asyhab

Asyhab, Nama Setan

15 January 2015

Popular Stories

  • acara 17 agustus

    Hukum Acara Agustusan

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Ucapan "Alhamdulillah ‘ala Kulli Hal"

    1459 shares
    Share 584 Tweet 365
  • Bulu Wajah

    1435 shares
    Share 574 Tweet 359
  • Apakah Halaman Masjid Termasuk Masjid?

    1415 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Fikih Ciuman …

    1268 shares
    Share 507 Tweet 317
Tegar Di Atas Sunnah

Official website ustadz DR. Aris Munandar, MPi.

Bantu dakwah kami berkembang dengan cara share dengan mencantumkan sumber link. Jazakumullah khairan

Recent Posts

  • Pernikahan Sebagai Tanda Kekuasaan Allah
  • 60 Amalan Shalih yang Bisa Dilakukan di Bulan Ramadhan
  • Bila Ini Ramadhan Terakhirku – Bag. 1

Categories

  • Adab
  • Aqidah
  • Bimbingan Islam
  • Fiqih
  • Info
  • Kajian Audio
  • Keluarga
  • Kisah
  • Konsultasi
  • Manhaj
  • Mu'amalah
  • Nasehat
  • Puasa
Currently Playing

© 2022 Ustadzaris.com - Developed By TIM IT Cyber Dakwah.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanya Ustadz
  • About

© 2022 Ustadzaris.com - Developed By TIM IT Cyber Dakwah.