Tegar Di Atas Sunnah
No Result
View All Result
  • Home
  • Kajian
    • Kajian Kitab
    • Kajian Umum
  • Jadwal Kajian Rutin
  • Tanya Ustadz
  • About
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kajian
    • Kajian Kitab
    • Kajian Umum
  • Jadwal Kajian Rutin
  • Tanya Ustadz
  • About
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fiqih

Sunnah Nabi yang Ditinggalkan

2 November 2009
Reading Time: 3 mins read
24
696
SHARES
3.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sunnah (baca:hadits) itu termasuk wahyu. Allah berfirman,

وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى (3) إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى (4)

Yang artinya, “Dan Tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)” (QS An-Najm:3-4).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلاَ إِنِّى أُوتِيتُ الْقُرْآنَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ

“Ingatlah bahwa aku itu diberi al Qur’an dan yang semisalnya (baca:hadits) bersamanya” (HR Ahmad no 17213 dari al Miqdam bin Ma’di Yakriba, Syeikh Syuaib al Arnauth mengatakan, “Sanadnya shahih”).

Hasan bin ‘Athiyyah, seorang tabiin mengatakan, “Jibril itu turun untuk menemui Nabi dengan membawa sunnah sebagaimana dia turun dengan membawa al Qur’an”.

Allah juga menjamin untuk menjaga sunnah sebagaimana menjaga al Qur’an. Allah berfirman yang artinya, “Sesungguhnya kamilah yang menurunkan adz dzikr dan kamilah yang menjaganya” (QS al Hijr:9). Yang dimaksud dengan adz dzikr dalam ayat ini mencakup al Qur’an dan sunnah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَىْءٌ

“Barang siapa yang merintis kebiasaan yang baik dalam Islam maka untuknya pahalanya dan pahala orang yang melakukannya setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun” (HR Muslim no 2398 dari Jarir bin Abdillah).

Hadits ini berkenaan dengan menghidupkan sunnah dan mendorong manusia untuk melakukannya. Ini semua mengharuskan kita untuk berusaha sungguh-sungguh untuk turut melestarikan sunnah dan membersihkannya dari noda bid’ah.

Ibnu Abbas mengatakan, “Tidaklah tiba suatu tahun melainkan banyak orang yang mengada-ada suatu bid’ah dan mematikan suatu sunnah sehingga bid’ah hidup sedangkan sunnah mati”.

Berikut ini adalah beberapa sunnah/ajaran Nabi yang sudah banyak dilupakan.

1. Bersiwak (gosok gigi) sebelum berwudhu

Seorang muslim dianjurkan untuk bersiwak sebelum berwudhu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِى لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ وُضُوءٍ

“Seandainya tidak memberatkan umatku niscaya kuwajibkan mereka untuk bersiwak setiap kali hendak berwudhu” (HR Ahmad no9930, menurut Syeikh Su’aib al Arnauth sanadnya shahih menurut kriteria Bukhari dan Muslim).

2. Selalu dalam kondisi berwudhu dan shalat sunah dua rakaat setelah berwudhu

عن عبد الله بن بريدة : عن أبيه أن رسول الله صلى الله عليه و سلم سمع خشخشة أمامه فقال : ( من هذا ) ؟ قالوا : بلال فأخبره وقال : ( بما سبقتني الى الجنة ) ؟ فقال : يارسول الله ما أحدثت إلا توضأت ولا توضأت إلا رأيت أن لله علي ركعتين أصليهما قال صلى الله عليه و سلم : ( بها )

Dari Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar suara di depannya (di dalam surga, pent), lalu bertanya, ‘Siapa ini?’. Para malaikat mengatakan, ‘Bilal’. Hal ini lantas diceritakan oleh Nabi kepada Bilal seraya bertanya, “Dengan sebab apa engkau bisa mendahuluiku ke surga?”. Bilal berkata, “Wahai rasulullah, tidaklah aku berhadats melainkan aku berwudhu dan tidaklah aku berwudhu melainkan aku shalat sebanyak dua rakaat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Memang karena itu” (HR Ibnu Hibban no 7087, Syeikh Syu’aib al Arnauth mengatakan, ‘Sanadnya shahih sesuai dengan kriteria Muslim’).

3. Menjilati ujung jari setelah selesai makan

4. Makan dengan menggunakan tiga jari

5. Memakan makanan yang jatuh setelah kotoran yang melekat dibuang

Dalam Shahih Muslim terdapat bab yang berjudul, “Anjuran menjilati jari dan piring (setelah selesai makan, pent) serta memakan suapan yang jatuh setelah kotoran yang melekat dibersihkan dan dimakruhkan membersihkan tangan sebelum dijilati”.

عَنْ جَابِرٍ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَ بِلَعْقِ الأَصَابِعِ وَالصَّحْفَةِ وَقَالَ « إِنَّكُمْ لاَ تَدْرُونَ فِى أَيِّهِ الْبَرَكَةُ ».

Dari Jabir, sesungguhnya Nabi memerintahkan untuk menjilati jari jemari dan piring makan. Nabi bersabda, “Kalian tidak mengetahui di bagian makanan yang mengandung barokah” (HR Muslim no 5420).

عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا وَقَعَتْ لُقْمَةُ أَحَدِكُمْ فَلْيَأْخُذْهَا فَلْيُمِطْ مَا كَانَ بِهَا مِنْ أَذًى وَلْيَأْكُلْهَا وَلاَ يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ وَلاَ يَمْسَحْ يَدَهُ بِالْمِنْدِيلِ حَتَّى يَلْعَقَ أَصَابِعَهُ فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِى فِى أَىِّ طَعَامِهِ الْبَرَكَةُ ».

Dari Jabir, Rasulullah bersabda, “Jika ada suapan makanan yang jatuh maka hendaknya diambil, kotoran yang melekat dibuang lalu dimakan. Jangan biarkan suapan makanan tersebut untuk setan. Janganlah kalian bersihkan tangan kalian sesudah makan dengan sapu tangan hingga kalian jilati terlebih dahulu jari jemari kalian karena kalian tidak tahu secara pasti letak dari barokah makanan” (HR Muslim no 5421).

Berdasarkan dua hadits ini jelaslah bahwa menjilati jari atau piring bukan hanya perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dalam dua hadits di atas.

عَنِ ابْنِ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْكُلُ بِثَلاَثِ أَصَابِعَ وَيَلْعَقُ يَدَهُ قَبْلَ أَنْ يَمْسَحَهَا.

Dari Ka’ab bin Malik, adalah menjadi kebiasaan rasulullah makan dengan menggunakan tiga jari dan menjilati tangan sebelum diusap (dengan sapu tangan, pent) (HR Muslim no 5417).
Anjuran untuk makan dengan tiga jari itu berlaku untuk makanan yang memungkinkan mennggunakan tiga jari semisal korma, roti dll. Adapun makanan yang tidak memungkinkan semisal bubur atau yang lainnya maka tidak berlaku anjuran untuk makan dengan tiga jari.

6. Duduk di tempat shalat setelah shalat shubuh hingga matahari terbit

عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا صَلَّى الْفَجْرَ جَلَسَ فِى مُصَلاَّهُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ حَسَنًا.

Dari Jabir bin Samurah, sesungguhnya di antara kebiasaan Nabi adalah duduk di tempat shalatnya setelah shalat shubuh sampai matahari agak meninggi (HR Muslim no 1558).

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ ».

Dari Anas bin Malik, Rasulullah bersabda, “Siapa yang shalat shubuh berjamaah kemudian dudukmengingat Allah hingga matahari terbit kemudian shalat sebanyak dua rakaat, maka untuknya pahala sebagaimana pahala haji dan umrah yang sempurna, sempurna dan sempurna” (HR Tirmidzi no 586, menurut al Albani, ‘sanadnya hasan’).

Syeikh Abdul Aziz bin Baz berkata, “Seorang perempuan yang shalat shubuh di rumah lalu duduk di tempat shalatnya untuk mengingat Allah atau membaca alQur’an sampai matahari meninggi kemudian shalat dua rakaat. Perempuan tadi akan mendapatkan pahala yang dijanjikan”.

Tags: haditssunnahsunnah nabiSyaikh Ibnu Bazsyeikh ibnu baz
Previous Post

Kuliah Ikhtilath Penuh Dilema

Next Post

Bolehkah Meminta Diruqyah?

Related Posts

harta haram bercampur dg halal dalam madzhab syafi'i
Fiqih

Harta Bercampur Dalam Mazhab Syafii

12 November 2018
hukum beasiswa lpdp dalam islam
Fiqih

Hukum bea siswa LPDP

11 October 2018
utang orang tua
Fiqih

Tidak Wajib Lunasi Hutang Ortu

17 July 2017
mengusap wajah setelah berdoa
Fiqih

Anjuran Mengusap Wajah Dalam Doa

6 July 2017
hukum gambar jantung love rasul dan nabi
Fiqih

Hukum Gambar Jantung Sebagai Simbol Cinta

17 February 2017
Next Post

Bolehkah Meminta Diruqyah?

Mengambil Upah Ruqyah

Comments 24

  1. abu muhammad says:
    14 years ago

    assalamu’alaykum ustadz…
    ana mau tanya, untuk makan yang menggunakan 3 jari, itu jari yang mana saja ustadz..?
    ukuran matahari meninggi itu kalo untuk daerah Jogja kira-kira sekitar jam berapa ustadz..?
    jazakallah khoyr…

  2. ustadzaris says:
    14 years ago

    Untuk Abu Muhammad
    Wa’alaikumussalam
    1. jempol, telunjuk dan tengah
    2. coba lihat kolom terbit di sebagian kalender yang memuat jadwal sholat.

  3. agus says:
    14 years ago

    assalamu’alaykum

    “2. Selalu dalam kondisi berwudhu dan shalat sunah dua rakaat setelah berwudhu”
    “6. Duduk di tempat shalat setelah shalat shubuh hingga matahari terbit”

    *)sholat sunnah apakah yg dimaksud kedua point di atas?
    *)kenapa ketika kita sholat 2 rakaat ketika rakaat terakhir dan duduk tasyahud, posisinya seperti duduk di antara 2 sujud? tidak seperti duduk tasyahud akhir? padahal kebanyakan orang memilih posisi duduknya adalah tasyahud akhir. apakah ini salah? bagaimana jika sedang sholat berjamaah? kita ikuti posisi imam atau tidak.

    mohon penjelasannya….

    jazakallohu khoiron

  4. ustadzaris says:
    14 years ago

    Untuk Agus
    Wa’alaikumussalam
    1. Untuk poin 2, sholat sunah setelah wudhu. Untuk poin 6, disebut Ibnu Abbas dengan shalat syuruq
    2. Untuk sholat dua rakaat, duduk tasyahudnya itu iftirasy (seperti duduk di antara dua sujud) menurut Imam Ahmad dan tawaruk menurut Imam Syafii.
    Silahkan beramal dengan pendapat yang anda nilai sebagai pendapat yang benar. Tidak perlu mengikuti imam.

  5. Abul Fudhåil says:
    14 years ago

    assalamu ‘alaykum ustadz,

    bukankah waktu yang dimaksudkan (matahari meninggi) yakni masuknya waktu dhuha (yang mana matahari dikala itu dapat membangunkan anak unta) [yakni kira-kira satu setengah jam setelah usainya shålat fajr/shubuh]?

    ataukah yang dimaksudkan adalah waktu isyraq (matahari terbit)? bukankah shålat pada waktu matahari terbit merupakan waktu-waktu terlarang?

    jazaakallåhu khåir ustadz atas jawabannya.

  6. ustadzaris says:
    13 years ago

    Untuk Abu Fudhail
    Sholat isyraq dikerjakan setelah matahari terbit. Waktu yang terlarang untuk sholat adalah ketika matahari dalam proses terbit.

  7. als says:
    13 years ago

    assalamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuh..
    ustadz,apakah bersiwak pd hadits diatas sama dgn gos0k gigi dgn mgunakan pasta gigi?

    bgmn kl stlh shubuh wudhunya batal?apakah b0leh mengambil wudhu lg,lalu kmbali duduk di tmpat sh0lat?dan apakah berwudhu trmasuk meninggalkn tmpt sh0lat shga tdk mndapat pahala spt org haji&umrah-seperti yg dsbutkan pd hadits diatas?

    jazakumullah kh0iran

  8. ustadzaris says:
    13 years ago

    Untuk Als
    Wa’alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh
    1. Termasuk bersiwak menurut pendapat yang paling kuat.
    2. Insya Allah, pahala tersebut masih bisa didapatkan.

  9. asyrop qomarudin says:
    13 years ago

    ya ustad, apakah nama Izrail memang ada sumbernya? apakah ada ulama yang menyetujui nama tersebut?

  10. ustadzaris says:
    13 years ago

    Utk Asyrop
    Setahu saya tidak ada sumbernya yang valid. Bisa antum baca di bidah-bidah jenazah di buku Ahkam Janaiz karya Albani

  11. asyrop qomarudin says:
    13 years ago

    ya ustad, bagaimana mengatasi perbedaan antar ulama seperti yang terjadi di sini http://www.facebook.com/profile.php?v=feed&story_fbid=243459642822&id=1398017099

  12. asyrop qomarudin says:
    13 years ago

    maaf ustad, link tadi tidak bisa dibuka kecuali menjadi teman orang tersebut. di situ disebutkan bahwa beberapa ulama tafsir memakai nama izrail (dilihat di maktabah al.Marji’ al Akbar)  sedangkan syaikh albani dalam http://www.salafybpp.com/index.php?option=com_content&view=article&id=72:qizrailqnama-malaikat-pencabut-nyawa-&catid=25:fataawa&Itemid=53 mengatakan nama izrail hanya berasal dari israiliyat. mana yang dipakai ya ustad? bolehkah memakai sumber israiliyat untuk masalah akidah? siapa yang wajib membawa bukti hadist dan qur’an dalam hal ini?

  13. ustadzaris says:
    13 years ago

    Untuk Asyrop
    Masalah nama malaikat adalah masalah gaib. Siapa yang menetapkan suatu hal tentang hal gaib maka dia harus membawakan dalil. sehingga siapa yang mengatakan bahwa nama malaikat pencabut nyawa adalah izrail maka dia wajib membawakan dalil shahih yang mendukung pernyataan tersebut.

  14. asyrop qomarudin says:
    13 years ago

    Dari Abu Dzar Radhiyallahu Anhu, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah bersabda kepadaku,
    “Tahukah kamu kemana perginya matahari ini apabila telah terbenam?” “Tidak”,jawabku. Rasul bersabda,”Sesungguhnya dia pergi bersujud di bawah ‘Arsy kemudian meminta izin (untuk tidak terbit lagi).  Oleh karena itu tidak lama lagi akan dikatakan kepadanya,’Kembalilah darimana kamu datang’. Maka pada saat itulah iman seseorang tidak bermanfaat bagi dirinya,yang sebelumnya tidak beriman, atau (belum) melakukan kebaikan selama masa lalunya”  . ya ustad bukankah matahari selalu berputar dan waktu terbenam matahari di setiap tempat selalu berbeda? atau penafsiran hadist ini tidak kita ketahui? saya dapat ini dari kitab huru hara akhir jaman – Ibnu Katsir (terjemahan dari An Nihayah fi Al Fitan wa Malahim). hadist ada di Shahih Bukhari dan Shahih Muslim.

  15. ustadzaris says:
    13 years ago

    Untuk Asyrop
    Sujudnya mata hari tidak mengharuskan mata hari diam karena sujud di sini bukan seperti sujud manusia namun sujud yang sesuai dengan matahari.

  16. Ridho Amrullah says:
    13 years ago

    Assalammu’alaikum Ustadz,
    Saya ingin bertanya ketika solat berjamaah untuk solat sirr zuhur dan ashar apakah ketika saya belum selesai membaca alfatihah alias Imam lebih dulu rukuk apakah saya harus meyelesaikan dulu alfatihah saya dengan cepat membcanya atau ikut rukuk bersama Imam walaupun alfatihah saya belum selesai. Mohon balasannya ustadz, Syukron

  17. ustadzaris says:
    13 years ago

    #rido
    selesaikan dengan cepat

  18. ummu umar says:
    12 years ago

    Assalamu’alakum ustadz..
    saya idzin copy  artikel ini untuk dipublikasikan di FB saya.

    terimakasih ustadz

  19. ustadzaris says:
    12 years ago

    #ummu
    Silahkan

  20. ubed says:
    11 years ago

    ustadz,bagaimana jika makan menggunakan sendok  atau garbu ???
    terima kasih 

  21. pencari kebenaran says:
    11 years ago

    Assalamu’alaikum ustadz,,, mengenai makan dengan 3 jari. berarti Rasul menjilati ke 3 jari yang di maksud ( jempol, telunjuk, jari tengah) ya ustadz??

  22. ustadzaris says:
    11 years ago

    #pencari
    Iya menjilati tiga jari tersebut.

  23. Abu Aqel says:
    8 years ago

    Ustadz,

    Tentang keutamaan menjaga wudhu dan kemudian shalat dua rakaat… Apakah ada keutamaan menjaga wudhu saja, tanpa melakukan shalat sunnah wudhu?

    Jazakallah khair

  24. ustadzaris says:
    7 years ago

    Abu Aqel
    Keutamaannya adalah tanda orang yang beriman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended Stories

Manfaat Bagi Mayit, Kiriman Pahala Baca al-Quran

Manfaat Bagi Mayit, Kiriman Pahala Baca al-Quran

19 December 2015
Tidak Jadi Safar Karena Ramalan Cuaca

Tidak Jadi Safar Karena Ramalan Cuaca

13 February 2015
nama setan asyhab

Asyhab, Nama Setan

15 January 2015

Popular Stories

  • acara 17 agustus

    Hukum Acara Agustusan

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Ucapan "Alhamdulillah ‘ala Kulli Hal"

    1461 shares
    Share 584 Tweet 365
  • Bulu Wajah

    1436 shares
    Share 574 Tweet 359
  • Apakah Halaman Masjid Termasuk Masjid?

    1416 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Fikih Ciuman …

    1270 shares
    Share 508 Tweet 318
Tegar Di Atas Sunnah

Official website ustadz DR. Aris Munandar, MPi.

Bantu dakwah kami berkembang dengan cara share dengan mencantumkan sumber link. Jazakumullah khairan

Recent Posts

  • Selamat Idul Fitri 1444 H / 2023 M
  • Pernikahan Sebagai Tanda Kekuasaan Allah
  • 60 Amalan Shalih yang Bisa Dilakukan di Bulan Ramadhan

Categories

  • Adab
  • Aqidah
  • Bimbingan Islam
  • Fiqih
  • Info
  • Kajian Audio
  • Keluarga
  • Kisah
  • Konsultasi
  • Manhaj
  • Mu'amalah
  • Nasehat
  • Puasa
  • Ramadhan
Currently Playing

© 2022 Ustadzaris.com - Developed By TIM IT Cyber Dakwah.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanya Ustadz
  • About

© 2022 Ustadzaris.com - Developed By TIM IT Cyber Dakwah.