Mendahulukan Hak Suami dari Orang Tua
Tanya:
Assalamu’alaikum. Mana yang harus didahulukan bagi seorang istri antara berbakti kepada suami dan mengurusi anak, dengan berbakti dan mengurus orang tua? Keduanya tidak bisa dikerjakan secara bersamaan karena tempat tinggal yang saling berjauhan. Memilih salah satunya berarti mengabaikan yang lain. Dua adik belum menikah dan masih tinggal dengan orang tua. Jazakumullah. Nuryati Wassalam. 08139xxxx
Jawab:
Wassalamu’alaikum warahmatullah,
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا ».
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Andai boleh kuperintahkan seseorang untuk bersujud kepada yang lain tentu kuperintahkan seorang istri untuk bersujud kepada suaminya” (HR Tirmidzi no 1159, dinilai oleh al Albani sebagai hadits hasan shahih).
Ketika menjelaskan hadits di atas penulis Tuhfatul Ahwadzi mengatakan, “Demikian itu dikarenakan banyaknya hak suami yang wajib dipenuhi oleh istri dan tidak mampunya istri untuk berterima kasih kepada suaminya. Dalam hadits ini terdapat ungkapan yang sangat hiperbola menunjukkan wajibnya istri untuk menunaikan hak suaminya karena tidak diperbolehkan bersujud kepada selain Allah”.
Berdasarkan hadits di atas maka seorang istri berkewajiban untuk lebih mendahulukan hak suami dari pada orang tuanya jika tidak mungkin untuk menyelaraskan dua hal ini.
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Seorang perempuan jika telah menikah maka suami lebih berhak terhadap dirinya dibandingkan kedua orang tuanya dan mentaati suami itu lebih wajib dari pada taat orang tua” (Majmu Fatawa 32/261).
Di halaman yang lain beliau mengatakan,
“Seorang istri tidak boleh keluar dari rumah kecuali dengan izin suami meski diperintahkan oleh bapak atau ibunya apalagi selain keduanya. Hukum ini adalah suatu yang disepakati oleh para imam. Jika suami ingin berpindah tempat tinggal dari tempat semula dan dia adalah seorang suami yang memenuhi tanggung jawabnya sebagai seorang suami serta menunaikan hak-hak istrinya lalu orang tua istri melarang anaknya untuk pergi bersama suami padahal suami memerintahkannya untuk turut pindah maka kewajiban istri adalah mentaati suami, bukan mentaati orang tuanya karena orang tua dalam hal ini dalam kondisi zalim. Orang tua tidak boleh melarang anak perempuannya untuk mentaati suami dalam masalah-masalah semacam ini” (Majmu Fatawa 32/263).










39 Comments
wawan
Nov 23, 2009, 11:19 am
Assalamu’alaikum Ustadz,
Kalau orangtua istri menderita sakit yang memerlukan perhatian ekstra dalam waktu yang agak lama seperti sakit stroke, bolehkah ia mendahulukan hak orangtuanya, untuk merawat orangtuanya? Tapi konsekuensinya jika ia merawat orangtuanya maka sebagian hak-hak suaminya akan “terbengkalai”, seperti ia jadi tidak tinggal di rumah suami tapi harus tinggal di rumah orantuanya untuk merawat mereka yang sakit.
Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat-Nya untuk Ustadz…
ustadzaris
Nov 23, 2009, 11:00 pm
Untuk Wawan
Wa’alaikumussalam
Boleh asalkan seizin suaminya.
as
Apr 25, 2010, 2:55 pm
bagaimana dengan hak istri dengan hak orang tuanya atas suami ustad?
mana yang lebih didahulukan?
misal baik si istri maupun orang tuanya sama-sama sakit, dan tinggal berjauhan?
ustadzaris
Apr 25, 2010, 8:33 pm
Untuk As
Hak ortu lebih didahulukan sebagaimana dalam hadits ashbul ghar, tiga orang yang terperangkap dalam goa.
greget
Feb 25, 2011, 11:08 am
bagaimana hukumnya jika orang tua melarang putrinya untuk ikut suaminya
dengan alasan si putri itu adalah anak tunggal..
apakah orang tua disini berdosa???
ustadzaris
Feb 25, 2011, 6:11 pm
#greget
Solusinya saat akad nikah atau sebelumnya ortu calon ister membuat perjanjian dengan calon suami untuk tinggal dengan ortu isteri. Jika calon suami mengiyakan maka dia wajib melaksanakan perjanjian tersebut
aini
Mar 8, 2011, 10:58 am
assalamualaikum ustadz
istri (22th) mau bertanya apa hukumnya jika istri tidak jujur mslh keuangan kpd suami (24 th) dengan alasan tidak mau memberi beban kpd suami krn usia prnkhn masih terhitung muda (4bln)? ini mslh keuangan keluarga istri karna istri anak prtm mk istri menanggung sebagian mslh keu kel, keluarga istri sdg dlm keadaan jth,, istri mbnt kel dg penghsln sendiri, walau ada sdkt mnggnkn pmberian suami..
istri pasti cerita kpd suami saat nnt… mhn saran dr pak ustadz terimakasih
ustadzaris
Mar 11, 2011, 1:41 pm
#aini
Isteri punya hak bebas untuk memanfaatkan harta yang dia dapatkan dari penghasilannya sendiri. meski sebenarnya dia dianjurkan untuk meng-obrol-kan hal ini dengan suami
Putra
Mar 16, 2011, 3:47 pm
salam ustaz. Sedangkan kebanyakan isteri tidak mahu sujud Pada Allah maka mana mungkin mereka mahu sujud pada suaminya. Kalau dah tak takut pada hukum Allah sebab itu ramai isteri yang nusyuz dan derhaka pada suami. Sikap pentingkan diri dan merendahkan mertabat suami.
echa
Mei 19, 2011, 3:00 pm
assalamu allaikum wr wb
saya seorang istri dengan 2 orang anak. saya 3 bersaudara dalam keluarga, saya anak pertama. Dua tahun lalu saya pernah berdoa tiap malam, dalam doa saya meminta kepada yg maha kuasa untuk dapat di berikan kesempatan untuk di mutasi ke yogya, karena kantor saya ada cabang di sana. saya berdoa untuk di mutasi karena suami saya di berikan warisan rumah di sana yg harus kami tempati. Selain berdoa saya juga pernah minta kepala cabang saya yg berada di yogya. tahun 2010 saya dapat tawaran di kantor semarang, saya menolak karena masih jauh dari yogya dan ibu saya bilang jangan karena jauh dari yogya dan harus hidup terpisah dengan keluarga. di saat saya tidak berdoa untuk itu tiba-tiba tahun 2011 ini say dapat kesempatan untuk bekerja di yogya. saya kaget ,bingung bercampur rasa seneng. Tapi orang tua saya tidak setuju saya untuk ke yogya dengan alasan mereka tidak ada yang rawat dan kasihan dengan anak saya yg masih kecil nanti di sana dengan siapa. Tapi yg orang tua saya takutkan saya sudah jelaskan dan saya kasih solusinya. suami saya bilang saya ambil kesempatan itu. yg saya ingin tanyakan mana yg saya harus pilih orang tua saya dengan menetap di jkt atau suami saya harus ambil kesempatan yg di yogya. saya sudah sholat istikhoroh tp masih tetap bingung. mohon bantuan ustadz. terima kasih, wassalam
ustadzaris
Mei 19, 2011, 9:54 pm
#echa
Pilihlah suami anda
Rensi
Jun 13, 2011, 9:16 pm
Ass wr.wb
ustad saya mau bertanya saya harus ikut suami atau orang tua..saya mepunyai pekerjaan yg gaji tdk seberapa smntara suami saya alhmdlh memumyai penghslan lbh dari cukup.saya bekerja terpisah dari suami dan dekat dengan orang tua..saya ingin berhenti bekerja dan ingi ikut denga suami smntara ortu saya melarang..saya mskrg masih mengikuti keingina ortu krna saya takut mengecewakan mereka dan mereka jatuh saki..saya harus pilih suami ato ortu
ustadzaris
Jun 14, 2011, 8:02 am
#rensi
Pilihlah suami
Nayla
Jun 28, 2011, 12:31 pm
Aslm ustadz. Kasus sy jg seperti kasus2 sblumx d atas. Tp sy dengan alasan kuliah. Org tua sy menyuruh sy agar menyelesaikan kuliah dl sblm ikut suami. Tp sy kasihan dgn suami sy krn d tempatx dia tinggal sendri apalagi skrg kami udah pux baby yg umurx 2 bln. Pertanyaan sy ustadz, gmn crx sy menyampaikan hal ini kpd org tua sy agar dia bs mengerti, soalx dia sgt menghawatirkn masa dpn pendidikan sy ustd. Mksh sblmx
dee
Agu 19, 2011, 11:49 am
Asslmkum ustad,saya anak tunggal,,mempunyai ayah yg skrg sakit2an (saat ini ∂ï rmh sakit) terakhir saya menitipkan ayah saya tsb ∂ï tempat saudaranya (dg ttp memberi nafkah bulanan),sebelumnya mmg saya yg merawat ayah saya sendiri (suami bekerja diluar kota),ayah saya bertempamen tdk bs diatur sampai sakit berkali2 ∂ï rmh sakit dan akirnya saya mengorbankan baik itu pekerjaan,dan kesehatan saya sendiri (sempat keguguran)utk menjaga ayah saya sampai akhirnya suami saya tdk ridha dan menyuruh saya ikut suami ∂ï luar kota(luar jawa),saat ini saudaranya sdh tdk sanggup lg memelihara ayah saya (ibu saya sdh meninggal 3 tahun lalu),saya sangat binggung ustad,harus bagaimana lagi saya menghadapi ayah saya?hrs bagaimana lg saya berbakti,,,(masuk rumah sakit sdh 7x lebih dg penyakit yg kronis),saat ini saya tdk bekerja dan sedang hamil 6 bulan,otomatis saya menggantungkan keadaan keuangan bahkan utk biaya ayah saya kpd suami,yg disini suami sdh tdk sanggup lg utk membiayai biaya rmh sakit ayah yg sekali masuk bs menyampai puluhan juta,,,sedangkan ayah saya mmg masa lalunya adalah seorang Чάπƍ tdk bertanggung jwb trhadap keluarga,banyak hutang,dan semua yg menanggung adalah uami saya akhirnya ustad,,,saya takut ustad kalo saya sampai merawat ayah saya lg seakan percuma krn kejadian sakit ini akan terus berulang,,dan saya hanya sendiri menjaga ayah,,saudara sdh tdk respect lg,,dan tdk mungkin membawa ayah saya tinggal bersama saya dan suami diluar jawa,dikarenakan mmg tugas suami srg berpindah2 sewaktu2 dan suami kawatir keadaan ayah saya akan menggangu kinerjanya (tdk kerja malah bakal konsen ngurus ayah saya Чάπƍ. Sifatnya mmg tdk bisa menurut perintah yg benar),,sedangkan juga kondisi mertua sebenarnya juga sangat masih memerlukan bantuan finansial dr suami (notabene mmg anak Чάπƍ paling besar penghasilannya),,sempat saya dan suami merasa sia2 memasukkan ayah ke rumah sakit kalo akirnya kembali dan kembali lg (karena aturan kesehatan yg dilanggar sendiri oleh ayah),,saya takut juga masalah ini menjadikan rmh tangga. Kami tdk harmonis lg ustad,,,krn masalah Чάπƍ berlarut2,,tolong saya butuh sedikit sarannya ustad bagaimana kemuadian saya harus bertindak,,,trima kasih sebelumnya
risma
Mar 26, 2012, 1:52 pm
assalamuaiakum ustad,
saya sekarang mengalami dilema antara ortu dan suami,saya adalah anak pertama dari 2 baersodara.suami saya di luar kota.saya ingin sekali mengurusi dan berbakti dengan suami,akan tetapi ortu melarang saya untuk ikit,ortu sempat mencarikan pekerjaan akn tetapi tdk berhasil.sudah 2 tahun saya menikah,saya ja belum di beri kepercayaan untuk punya baby.orang tua saya mendesak untuk kuliah lagi dgn tujuan agr saya tidak bisa ikut suami.mereka punya alasan tersendiri untuk masa depan dan lain lain.saya skrg sudah bekerja dan alhadulillah saya jg ada private.banyak alasan untuk tidak bersama suami.akan tetapi saya merasa berdosa mentelantarkan dia.meninggalkan ortu.suami dan saya di ancam klo saya keluar dari rumah saya bukan anak mereka.saya bingung ustad,mana yang bisa saya pilih…….agar keduanya tidak ada yang terskiti.
mus rida
Apr 19, 2012, 2:19 am
asalamualaikum ustadjariz aku mau tanya seandainya orang tua melarang anaknya untuk membantu suami lalu orang tua melarangnya memberikan uang untuk suami buat kebutuhanya tp orang tua bilang jg kasik suaminya kl punya uang aku aja yg megang tp org tua bilang uang yg ada di aku kl km ikut suaminya apa aja yg ada di saya jg km keluarin dr rumah menurut pak ustadjariz gimana makasih pak ustadjariz
ikhwanul muslimin
Jun 15, 2012, 6:10 am
Assalamualaikum
ustadz aris. sy ingin bertanya
orang tua istri meminta suami untuk jgn ikut dengan orang tua suami, dan orang tua suami meminta agar tetap tinggal dirumahnya dengan alasan orang tua suami telah lanjut usia. mereka mempunyai 4 org anak semuanya telah menikah. si istri suami tidak mau ikut sama mertuanya
- bagaimana pendapat ustadz untuk mensikapi masalah tersebut.
- mohon balesanya melalui email.
-jazakumullah khoiron
ustadzaris
Jun 18, 2012, 11:10 pm
#ikhwan
setelah menikah wanita wajib lebih taat suami dari pada ortunya.
meski telah menikah, anak laki laki harus lebih mengutamakan orang tuanya dari pada isterinya.
Andri
Jul 3, 2012, 4:04 pm
Assalamualaikum ustadz, saya mau tanya, apa hukumnya menitipkan anak kepada orang tua? saya pernah dengar dari seorang ustadz, bahwa menitipkan anak pada orang tua itu dosa.
ustadzaris
Jul 28, 2012, 10:03 pm
#andri
Tidak dosa jika ortu rela tanpa ditekan atau dipaksa
nurbarokah
Jul 29, 2012, 11:38 am
assalaamualaikum….
pak ustadz saya ingin menanyakan apakah wajib hukumnya seorang istri tetap nurut kepada suami sedangkan suaminya sama sekali tidak memberi nafkan atas dirinya dan anaknya selama berbulan2…sementara orang tua saya sudah tidak bekerja lagi daripada itu saya yg hrus bekerja membiayai ortu….jika saya harus nurut kepada suami yg tdk memberi nafkah nanti siapa yg akan membiayai hidup orang tu saya…………..
walaikumsalam………
ustadzaris
Jul 29, 2012, 10:23 pm
#nur barokah
Jika suami tidak menafkahi, isteri diperbolehkan untuk minta cerai.
dewi
Sep 8, 2012, 4:33 pm
Assalamualaikum ustadz..
Saat ini saya sedang dibingunkan diantara 2 pilihan.. Suami dan ibu kandung saya.. Mohon maaf sebelumnya kalau certia saya agak panjang.. Saya berpacaran dgn seorang pria yg saya kenal lewat jejaring sosial.. Setelah beberapa bulan pacaran kami memutuskan menikah.. detik-detik menjelang pertunangan calon suami mengatakan bahwa dia udh mempunyai 1anak pdhl wktu pacaran dia mengatakan belum mempunyai anak (catatan: aq sangat dilarang ortu menikah dg pria yg mempunyai anak bahkan aq pernah putus ama pacarku yg dulu karena dia mempunya anak). Wktu itu saya terima karena dia mengatakan anaknya ikut bersama mantan isterinya yg tinggal jauh diluar kota serta saat itu pihak keluarga saya saat itu sedang menunggu-nunggu kedatangan pihak calon suami utk melamar.
Karena kesibukan saya saya memang tidak medalami keluarga calon suami.. 1 bulan kemudian kami menikah tp lagi lagi di detik-detik mejelang pernikahan aq dikejutkan mengenai statusnya ternyata anaknya ada 2 dan dia baru bercerai dr isterinya 1minggu sblm pernikahan kami.. Karena resepsi udh setengah jalan gada pilihan lain selain menerimanya.. Drpd aq mempermalukan orangtua.. 1 bln setelah menikah masalah muncul aq diteror mantan isterinya karena dianggap aq sbg perebut suami org. Belum cukup disitu masalah muncul lg beberapa bulan setelah menikah suami selalu dicari2 orang yg menagih.. Ternyata sebelum menikah suami memiliki hutang dimana-mana. Dihitung2 semuanya dijumlah sekitar 30jt.. 2/3nya aq yg bayar dengan pinjam ke kantor sebagian lagi orang tuanya yg bayarin.. setelah itu mulai reda.. Menjelang 1thn pernikahan maslah muncul lagi suami ketauan menggadaikan perhiasan mas kawin setelah itu ternyata masih punya sankutan dengan bank yg lain dan banyak hal lain menyangkut keuangan yg suami sembunyikan dari aq..
Aq capek pa’ustad.. Tp selama ini aq selalu menerimanya dan menyembunyikan semuanya dari keluarga aq ( setelah menikah kami memang tinggal dirumah ortu aq) tapi belakangan ortu aq sedikit demi sedikit mencium gelagat kebohongan suami.. Karena para debt kolektor yg menagih memebeberkan semua hutang2 suami bahkah statusnya yg duda beranak 2 pun ortu akhirnya mengetahui ( sekedar infro ortu aq paling ga suka aq menikah ama pria yg udh mempunyai anak).. Akhirnya ortu (khususnya ibu aq) meminta supaya aq bercerai.. Aq sendiri bingung pa’ustad.. Mohon saran dan bantuan ke email aq
Terimakasih sebelumnya..
Assalamualaikum warohmantullahiwabarokatuh…
ustadzaris
Sep 23, 2012, 9:31 pm
#dewi
utang suami secara syariat adalah urusan suami, isteri tidak perlu ikut pusing atau bertanggung jawab atas utang utang suami.
ani
Sep 24, 2012, 2:12 pm
assalamualaikum ustad
maaf sy mau tanya, krna sy bngung sekali dan sedih.
sy saat ini tnggal dijakarta dg suami, smntara ortu sy dipalembang, stelah mnikah sbetulnya berat meninggalkan ortu karena mereka sdh cukup tua dan saya anak perempuan satu2nya (saudara laki2 ada 3), tp sy kuatkan hati demi turut suami. namun sebelum lebaran ortu sy kecelakaan mtor tp alhamdulillah luka mereka tidak parah, namun wktu lebaran thn ini saya pulang dan melihat kndisi ayah sy sdh sakit2an, ibu sy sdh cukup tua…smpai hri ini sy merasa bersalah tidak merawat dan mendampingi mereka, hingga akhirnya berimbas kekesehatan sy ustad. Sy skit2an dan bbrp kali kdokter, bhkan prnah smpe UGD krna maag kronis yg salah satu penyebabnya kata dokter adalah pikiran.
Selain rasa bersalah, yg membuat smakin sdih adalah ayah sy mnta sy dan suami plng dan tnggal dipalembang, krna ayah merasa pkiran dan ksehatan akan lebih baik. Saya rundingkan dg suami agar cri kerjaan diplembang, tp suami menolak ustad dg alasan takut tdk akan mendapat pkerjaan yg alhamdulillah penghasilan kami berdua ckup baik. Saya khwatir skali ustad nanti ayah sy kenapa2 dan bgtu pun dg ksehatan sy, krna sy mrasa kndisi bdan sy smakin menurun ksehatannya. Sy tdk mau diliputi rasa bersalah ustad, sy mrasa berdosa besar mengabaikan ortu sy…sy ingin dpt dua2nya, mengurus ortu dan mengabdi pada suami, sy bngung ustad….mhn maaf sy mnta solusinya…
wassalamualaikum wr.wb
ustadzaris
Sep 24, 2012, 10:17 pm
#ani
sekalipun telah menikah, anak laki laki seharusnya lebih mengutamakan orang tuany dari pada anak dan isterinya jika ada kondisi bertentangan yang tidak bisa dikompromikan.
sebaliknya, setelah menikah anak perempuan itu lebih mengutamakan suami dari pada orang tua jika ada kondisi bertentangan yang tidak bisa dikompromikan.
sarah
Nov 9, 2012, 9:48 am
Assalaamualaikum ustadz,
bagaimana jika ana memilih ikut perintah suami ubtuk berhenti kuliah sementara ibu ana tidak mengizinkan ana untuk berhenti dan menyumpahi agar ana dan suami diadzab Allah.Alasan suami menyuruh ana berhenti karena jarak kampus adalah jarak safar dan alasan syar’i lainnya. apakah pilihan ana untuk mematuhi suami sudah betul? apakah suami ana berdosa? apakah laknat ibu ana termasuk doa yang akan dikabulkan Allah?
ustadzaris
Nov 27, 2012, 10:26 pm
#sarah
pilihan anda sudah benar.
namun jika masih bisa dikomunikasikan dengan ortu tentu lebih baik.
EM
Des 23, 2012, 4:44 pm
Assalaamualaikum ustadz,
saya seorang ibu dengan dua orang anak, saya tinggal bersama kedua orang tua saya, dengan anak saya yang pertama lebih dekat dengan orang tua saya,
permasalahannya : suami saya tersinggung dengan kata kata dari ayah saya sehingga ia ingin keluar dari rumah orang tua saya dan tinggal di rumah orang tuanya yang tidak jauh dari tempat kami tinggal. saya bingung apa yang harus saya lakukan ikut suami atau tetap tinggal bersama orang tua, dengan konsekuensi kalau saya ikut dengan suami anak saya yang pertama tidak boleh ikut dengan saya. (anak saya yang pertama hasil pernikahan saya yg pertama)
lit
Jan 5, 2013, 6:23 pm
ass,, aq mau taya, saya gaji tiap bulan untuk orang tua kandung saya & itu di katakan wajib sama orang tua saya sendiri,, tetapi suami saya jg perlu uang gaji saya ini, saya harus bagaimana ..?? apakah uang yang saya pegang ini harus di kasih orang tua saya atau suami saya , ke dua2 y saling membutuh kan, tetapi yang paling membutuhkan adlah suami saya, sampai suami saya marah sama saya, karna saya di wajibkan mengasih uang tiap bulan sama orang tua saya, sedangkan kalo tidak di kasih pasti orang tua saya mengucapkan kata2 yang menyakitkan hati saya,,, mohon solusi y ….
terima kasih
wassalam…
ustadzaris
Jan 9, 2013, 10:23 am
#lit
suami tidak boleh memaksa meminta uang milik isteri.
gaji isteri itu seratus persen milik isteri.
ustadzaris
Jan 9, 2013, 10:38 am
#em
jika suami tidak bisa dinego maka wajib ikut suami
ndee
Jan 10, 2013, 2:00 pm
Assalaamualaikum ustadz, saya sudah menikah 3th dan belum dikaruniai anak, sudah 1th ini saya sudah pisah rumah dengan suami lantaran suami saya selingkuh dan tidak memperdulikan saya, tapi beberapa bulan ini suami saya sudah berubah dan baik terhadap saya, dan dia meminta untuk kembali bersamanya, tapi orang tua saya melarang dan menginginkan saya bercerai, yang ♏ǻů saya tanyakan saya harus bagaimana? Saya tidak ♏ǻů orang tua saya membenci atau marah dgn saya, tapi saya juga sayang dgn suami saya dan tidak ingin bercerai, Ǻƿǻ juga yang harus suami saya lakukan ? mohon solusi y ….
terima kasih
wassalam…
ustadzaris
Jan 25, 2013, 8:46 am
#ndee
jika suami berzina dalam tidak nampak tanda tanda tobat yang sesungguhnya pada dirinya maka berpisah dengan manusia semacam ini adalah pilihan yang lebih baik.
fie
Feb 1, 2013, 2:39 am
mana yang harus didahulukan kepentingan keluarga atau ibu? ibu saya butuh modal utuk usahanya tapi dibalik itu kami keperluan keluarga karna kami baru membina rumah tangga 5bln, sebelumnya sudah dikirim 1jt tp nilai tersebut tidak cukup untuk memenuhi modal orang tua saya, kemudian orang tua saya meminjam uang sebesar 6jt, saya bilang saya tidak ada uang segitu besarnya. orang tua saya mendesak meminta saya untuk menggadaian perhiasan mahar saya dg alasan bahwa uang yang digadaikan akan dikembalikan kurang dari 1mg. tapi yang jadi masalah saya ragu akan hal itu dan suami saya merasa keberatan dg menggadaikan hak saya itu dg alasan “sama saja menggadaikan harga dirinya” lantas saya bingung. haruskah saya utamakan orang tua saya lalu jual mahar saya, karna KTP saya dan suami sudah tidak berlaku dan tidak bisa digadai atau saya tetap bilang ke ibu saya bahwa kami tidak ada cukup uang untuk memenuhi modal ibu saya yang menjadi mertua dari suami saya. yang menjadi pertanyaan bagai mana sikap yang harus saya lakukan kepada ibu saya, karna suami saya sudah mulai keberatan karna keinginan ibu saya yg terlalu banyak dan diluar batas kemampuan kami untuk memenhinya.:(
afnie
Apr 3, 2013, 1:47 pm
assalamu’alaikum ustad,,, trkadang ada orangtua yang tidak mengerti tentang mendahulukan hak suami dibanding hak orangtua. bahkan mereka menganggap hal itu salah. bagaimana cara menjelaskan hal itu kepada mereka agar mereka paham??
ustadzaris
Mei 11, 2013, 9:30 pm
#afnie
Bacakan kepada mereka hadits yang menunjukkan sangat besarnya hak suami bagi seorang isteri.
ustadzaris
Mei 11, 2013, 9:55 pm
#fie
Tolong dengan cara yang bijak.