• Blog
  • Home
  • Rekaman Kajian
    • Kajian Umum
    • Kajian Kitab
      • Kajian Kitab Ahkaamusy-Syitaa’
      • Kajian Kitab Fiqhul-Hasad
  • Subscription
  • Jadwal Kajian Rutin
  • Tanya Ustadz
  • BlogMap
  • About
Tegar Di Atas Sunnah
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tegar Di Atas Sunnah
No Result
View All Result
Home Aqidah

Apakah Sekedar Tidak Tahu Itu Dimaklumi?

by mudha
9 June 2009
in Aqidah
5
592
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanya:

“Mohon penjelasan rinci tentang apakah orang yang melakukan kemusyrikan dengan alasan tidak tahu itu dimaklumi!”.

Jawab:

Permasalahan ini telah dijelaskan oleh para ulama diantaranya adalah Ibnul Qoyyim dalam kitab beliau, Thariq Al Hijratain dan dalam Al Kafiyah Al Syafiyah. Demikian pula Ibnu Abil Izz dalam Syarh Thahawiyah memberikan uraian yang agak panjang tentang hal ini.

Kesimpulan bahasan tentang hal ini adalah dengan kita katakan bahwa orang yang tidak tahu itu ada beberapa macam. Orang yang tidak tahu namun sebenarnya memungkinkan baginya untuk bertanya dan mendapatkan pengetahuan, orang semacam ini kesalahannya tidalah dimaklumi. Dia memiliki kewajiban untuk belajar, mengkaji dan bertanya.

Orang yang tidak tahu padahal dia adalah pencari kebenaran itu berbeda dengan orang yang tidak tahu dan dia bukan pencari kebenaran.

Jadi orang yang tidak tahu itu ada dua macam:
(1) orang yang tidak tahu dan dia adalah pencari kebenaran
(2) orang yang tidak tahu dan dia bukanlah pencari kebenaran.

Orang yang tidak tahu sedangkan dia bukanlah pencari kebenaran itu tidaklah dimaklumi meski andai dia mencari kebenaran dia tidak akan mendapatkannya.

Sedangkan orang yang ingin mengetahui kebenaran maka kesalahannya bisa dimaklumi jika dia memang telah berusaha mencari kebenaran dan tidak mendapatkannya.

Intinya, orang yang tidak tahu namun mungkin baginya untuk bertanya akan tetapi dia tidak mau bertanya atau mungkin baginya untuk belajar namun dia tidak mau belajar maka kesalahannya tidalah dimaklumi. Sedangkan orang yang tidak tahu dan tidak mungkin baginya untuk belajar maka bisa dibagi menjadi dua kategori.

Pertama, orang yang tidak tahu dan dia adalah seorang yang tidak menginginkan kebenaran maka kesalahannya tidaklah dimaklumi.

Kedua, orang yang tidak tahu dan dia adalah seorang pencari kebenaran kemudian dia pun telah berusaha mencarinya akan tetapi dia tidak mendapatkannya maka kesalahan orang ini bisa dimaklumi.

Tags: bodohmusyriktidak tahu
Previous Post

Hukum Mencium Tangan dan Membungkukkan Badan

Next Post

Ikut Melakukan Promosi dalam Kegiatan Sosial

Next Post

Ikut Melakukan Promosi dalam Kegiatan Sosial

Comments 5

  1. muslim says:
    16 years ago

    assalamualaikum ustadz

    kalo seseorang melakukan dosa besar seperti mengkafirkan seorang muslim sbg contoh dia yg berkata “dia itu islam ato bukan sih kq tingkah lakunya kaya gt?!”dan ketika itu dia tidak tahu klo perbuatan itu adalah dosa yg teramat besar dikarenakan krg luasnya ilmu yg ia miliki apakah org tsbt termasuk golongan yg dimaklumi ato yg tdk dimaklumi ustadz?

  2. ustadzaris says:
    16 years ago

    Untuk Muslim dan cinta Allah
    1. Sebagaimana yang telah saya sampaikan, moga Allah mengampuni kesalahan anda karena anda terjerumus dalam kesalahan tersebut sebab ta’wil.
    2. Mengkafirkan seorang muslim adalah dosa besar dan bukan hal yang membatalkan keislaman seseorang.
    3. Ucapan, “dia itu Islam ato bukan sih koq tingkah laku kaya gitu?” bukanlah kalimat mengkafirkan seorang muslim namun statusnya semisal kalimat “bukanlah seorang muslim orang yang suka mengganggu tetangganya”.

  3. cinta Allah says:
    16 years ago

    terima kasih ustadz atas jawabannya,,semoga Allah selalu merahmati anda selalu,,dan semoga nantinya byk umat islam yg berkumpul di surga,,amiin

  4. Abdullah says:
    15 years ago

    Assalammualaikum.. ustad,

    bagaimana dengan ucapan ato pikiran kekufuran yg terlintas begitu saja dipikiran ato di hati???? apakah itu membatalkan keimanan?

    apa bedanya was2x n ragu2x?

    sukron sebelumny

  5. ustadzaris says:
    15 years ago

    Untuk Abdullah
    Wa’alaikumussalam
    Jika sekedar lintasan hati maka tidak mengapa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended Stories

Manfaat Bagi Mayit, Kiriman Pahala Baca al-Quran

Manfaat Bagi Mayit, Kiriman Pahala Baca al-Quran

19 December 2015
Tidak Jadi Safar Karena Ramalan Cuaca

Tidak Jadi Safar Karena Ramalan Cuaca

13 February 2015
nama setan asyhab

Asyhab, Nama Setan

15 January 2015

Popular Stories

  • acara 17 agustus

    Hukum Acara Agustusan

    3921 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Apakah Halaman Masjid Termasuk Masjid?

    2834 shares
    Share 1134 Tweet 709
  • Ucapan "Alhamdulillah ‘ala Kulli Hal"

    2712 shares
    Share 1085 Tweet 678
  • Potongan Badan, Dikubur atau Dibuang

    2267 shares
    Share 907 Tweet 567
  • Bulu Wajah

    1920 shares
    Share 768 Tweet 480
Tegar Di Atas Sunnah

Official website ustadz DR. Aris Munandar, MPi.

Bantu dakwah kami berkembang dengan cara share dengan mencantumkan sumber link. Jazakumullah khairan

Recent Posts

  • Selamat Idul Fitri 1444 H / 2023 M
  • Pernikahan Sebagai Tanda Kekuasaan Allah
  • 60 Amalan Shalih yang Bisa Dilakukan di Bulan Ramadhan

Categories

  • Adab
  • Aqidah
  • Bimbingan Islam
  • Fiqih
  • Info
  • Kajian Audio
  • Keluarga
  • Kisah
  • Konsultasi
  • Manhaj
  • Mu'amalah
  • Nasehat
  • Puasa
  • Ramadhan
  • Blog
  • Home
  • Rekaman Kajian
  • Subscription
  • Jadwal Kajian Rutin
  • Tanya Ustadz
  • BlogMap
  • About

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Blog
  • Home
  • Rekaman Kajian
    • Kajian Umum
    • Kajian Kitab
      • Kajian Kitab Ahkaamusy-Syitaa’
      • Kajian Kitab Fiqhul-Hasad
  • Subscription
  • Jadwal Kajian Rutin
  • Tanya Ustadz
  • BlogMap
  • About

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.