Tanya:
“Mohon penjelasan rinci tentang apakah orang yang melakukan kemusyrikan dengan alasan tidak tahu itu dimaklumi!”.
Jawab:
Permasalahan ini telah dijelaskan oleh para ulama diantaranya adalah Ibnul Qoyyim dalam kitab beliau, Thariq Al Hijratain dan dalam Al Kafiyah Al Syafiyah. Demikian pula Ibnu Abil Izz dalam Syarh Thahawiyah memberikan uraian yang agak panjang tentang hal ini.
Kesimpulan bahasan tentang hal ini adalah dengan kita katakan bahwa orang yang tidak tahu itu ada beberapa macam. Orang yang tidak tahu namun sebenarnya memungkinkan baginya untuk bertanya dan mendapatkan pengetahuan, orang semacam ini kesalahannya tidalah dimaklumi. Dia memiliki kewajiban untuk belajar, mengkaji dan bertanya.
Orang yang tidak tahu padahal dia adalah pencari kebenaran itu berbeda dengan orang yang tidak tahu dan dia bukan pencari kebenaran.
Jadi orang yang tidak tahu itu ada dua macam:
(1) orang yang tidak tahu dan dia adalah pencari kebenaran
(2) orang yang tidak tahu dan dia bukanlah pencari kebenaran.
Orang yang tidak tahu sedangkan dia bukanlah pencari kebenaran itu tidaklah dimaklumi meski andai dia mencari kebenaran dia tidak akan mendapatkannya.
Sedangkan orang yang ingin mengetahui kebenaran maka kesalahannya bisa dimaklumi jika dia memang telah berusaha mencari kebenaran dan tidak mendapatkannya.
Intinya, orang yang tidak tahu namun mungkin baginya untuk bertanya akan tetapi dia tidak mau bertanya atau mungkin baginya untuk belajar namun dia tidak mau belajar maka kesalahannya tidalah dimaklumi. Sedangkan orang yang tidak tahu dan tidak mungkin baginya untuk belajar maka bisa dibagi menjadi dua kategori.
Pertama, orang yang tidak tahu dan dia adalah seorang yang tidak menginginkan kebenaran maka kesalahannya tidaklah dimaklumi.
Kedua, orang yang tidak tahu dan dia adalah seorang pencari kebenaran kemudian dia pun telah berusaha mencarinya akan tetapi dia tidak mendapatkannya maka kesalahan orang ini bisa dimaklumi.
assalamualaikum ustadz
kalo seseorang melakukan dosa besar seperti mengkafirkan seorang muslim sbg contoh dia yg berkata “dia itu islam ato bukan sih kq tingkah lakunya kaya gt?!”dan ketika itu dia tidak tahu klo perbuatan itu adalah dosa yg teramat besar dikarenakan krg luasnya ilmu yg ia miliki apakah org tsbt termasuk golongan yg dimaklumi ato yg tdk dimaklumi ustadz?
Untuk Muslim dan cinta Allah
1. Sebagaimana yang telah saya sampaikan, moga Allah mengampuni kesalahan anda karena anda terjerumus dalam kesalahan tersebut sebab ta’wil.
2. Mengkafirkan seorang muslim adalah dosa besar dan bukan hal yang membatalkan keislaman seseorang.
3. Ucapan, “dia itu Islam ato bukan sih koq tingkah laku kaya gitu?” bukanlah kalimat mengkafirkan seorang muslim namun statusnya semisal kalimat “bukanlah seorang muslim orang yang suka mengganggu tetangganya”.
terima kasih ustadz atas jawabannya,,semoga Allah selalu merahmati anda selalu,,dan semoga nantinya byk umat islam yg berkumpul di surga,,amiin
Assalammualaikum.. ustad,
bagaimana dengan ucapan ato pikiran kekufuran yg terlintas begitu saja dipikiran ato di hati???? apakah itu membatalkan keimanan?
apa bedanya was2x n ragu2x?
sukron sebelumny
Untuk Abdullah
Wa’alaikumussalam
Jika sekedar lintasan hati maka tidak mengapa.