Tanya: “Ustadz benarkah bahwa mencium tangan orang dan membungkukkan badan maka hal tersebut bukanlah syariat Islam melainkan ajaran kaum feodalis? Jika demikian, mohon dijelaskan. Jazakumullah”.
Jawab:
Ada beberapa hal yang ditanyakan:
Pertama, masalah cium tangan
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani mengatakan,
“Tentang cium tangan dalam hal ini terdapat banyak hadits dan riwayat dari salaf yang secara keseluruhan menunjukkan bahwa hadits tersebut shahih dari Nabi. Oleh karena itu, kami berpandangan bolehnya mencium tangan seorang ulama (baca:ustadz atau kyai) jika memenuhi beberapa syarat berikut ini.
1. Cium tangan tersebut tidaklah dijadikan sebagai kebiasaan. Sehingga pak kyai terbiasa menjulurkan tangannya kepada murid-muridnya. Begitu pula murid terbiasa ngalap berkah dengan mencium tangan gurunya. Hal ini dikarenakan Nabi sendiri jarang-jarang tangan beliau dicium oleh para shahabat. Jika demikian maka tidak boleh menjadikannya sebagai kebiasaan yang dilakukan terus menerus sebagaimana kita ketahui dalam pembahasan kaedah-kaedah fiqh.
2. Cium tangan tersebut tidaklah menyebabkan ulama tersebut merasa sombong dan lebih baik dari pada yang lain serta menganggap dirinyalah yang paling hebat sebagai realita yang ada pada sebagai kyai.
3. Cium tangan tersebut tidak menyebabkan hilangnya sunnah Nabi yang sudah diketahui semisal jabat tangan. Jabat tangan adalah suatu amal yang dianjurkan berdasarkan perbuatan dan sabda Nabi. Jabat tangan adalah sebab rontoknya dosa-dosa orang yang melakukannya sebagaimana terdapat dalam beberapa hadits. Oleh karena itu, tidaklah diperbolehkan menghilangkan sunnah jabat tangan karena mengejar suatu amalan yang status maksimalnya adalah amalan yang dibolehkan (Silsilah Shahihah 1/159, Maktabah Syamilah).
Akan tetapi perlu kita tambahkan syarat keempat yaitu ulama yang dicium tangannya tersebut adalah ulama ahli sunnah bukan ulama pembela amalan-amalan bid’ah.
Kedua, membungkukkan badan sebagai penghormatan
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَنْحَنِى بَعْضُنَا لِبَعْضٍ قَالَ « لاَ ». قُلْنَا أَيُعَانِقُ بَعْضُنَا بَعْضًا قَالَ لاَ وَلَكِنْ تَصَافَحُوا
Dari Anas bin Malik, Kami bertanya kepada Nabi, “Wahai Rasulullah, apakah sebagian kami boleh membungkukkan badan kepada orang yang dia temui?”. Rasulullah bersabda, “Tidak boleh”. Kami bertanya lagi, “Apakah kami boleh berpelukan jika saling bertemu?”. Nabi bersabda, “Tidak boleh. Yang benar hendaknya kalian saling berjabat tangan” (HR Ibnu Majah no 3702 dan dinilai hasan oleh al Albani).
Dari uraian di atas semoga bisa dipahami dan dibedakan antara amalan yang dibolehkan oleh syariat Islam dan yang tidak diperbolehkan.
assalamualiakum wr.wb. minta sharing ilmunya tad..
1. klo hukum jabat tangan setelah sholat bgaimana?
2. dari dulu saya jarang malah hampir tdk pernah cium tangan atau membungkuk terhadap ustad at penceramah, kyai, dll (tpi sesekali pernah), smpai sya smpat adu argumen dgn teman, shingga membuat sya jdi tdk nyaman, tdk enk hati, dan merasa tdk sopan. apa saya harus ikut2an tmen saya tad?
3. klo sungkem terhadap orng lain (bukan ortu) tpi kita anggap orang tua bagaimana?
hatur nuhun
Bismillah.
Ustadz, bgm dengan berjabatan tangan, smpai mencium tangan guru kita yg perempuan.
yg bisa dikatakan jauh lebih tua dari kita.
apakah bisa ustadz ??
Syukron
#pencari
Hukumnya haram
#anonim
Jabat tangan setelah shalat tanpa sebab hukumnya bid’ah.
afwan ustadz, bagaimana jika membungkuk ketika lewat di hadapan orang yang lebih tua
#firdha
Seharusnya dihindari, diganti dengan sapaan.
ustadz, bagaimana dengan mencium tangan guru saat bertemu dijalan ?
#yusuf
boleh asalkan sejenis kelamin namun jangan dijadikan sebagai kebiasaan.
Assalamu’alaikum. Afwan ustadz.. Selain Syeikh Nasiruddin Al Albani, bagaimanakah pendapat mereka? Atau pendapat Ulama’ salaf terkait hal ini. Syukron
Assalamu’alaikum ustadz, Bagaimana kalo kita mencium tangqan ortu saat bertemu setelah lama tidak ketemu, atau kita/ortu pulang dari safar?
Jazaakumullohu khoiron
#abdullah
boleh
asalamualaikum,pak bagaimana kalau menium tangan atau berjabat dengan orang yang lebih tua dari kita
mohon penjelasannya
izin share ustad, benar2 hal yang baru bagi ana.
Jazakallah Khoiran Katsir
#DEWANGGA
SILAHKAN
Assalaamu alaikum. Afwan ustad, kita kan orang jawa ada tata krama/sopan santun/menghormati orang tua kandung. Apakah cium tangan mereka setiap hari (terbiasa/rutin) sebelum sekolah dan sesudah pulang juga tidak dibolehkan?
bagaimana saat idul fitri ? Sesama muslim kan saling bersalaman (memegang tangan) baik yg sesama lelaki ataupun yg perempuan, kan bukan muhrimnya?
assalamu’alaikum ustadz, klo ustadz lihat salam antar pejuang di afghanistan, selain berjabat tangan terkadang menempelkan badan saling menyamping, berbeda yang dilakukan klo di Indonesia dan Arab seperti ada cipika cipiki nya.. terima kasih.
@zaid
kepada ortu insya allah tidak mengapa.
#izoel
kalo bukan mahram, laki laki hanya jabat tangan dengan sesama laki laki dan perempuan dengan perempuan.
ustadz bagaimana jika dalam keluarga besar ngumpul, dan saling berjabat tangan,misal dengan perempuan anaknya kakak ibu atau anaknya bude
#heri
sepupu bukan mahram. tidak boleh jabat tangan dengannya.