Tegar Di Atas Sunnah
No Result
View All Result
  • Home
  • Kajian
    • Kajian Kitab
    • Kajian Umum
  • Jadwal Kajian Rutin
  • Tanya Ustadz
  • About
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kajian
    • Kajian Kitab
    • Kajian Umum
  • Jadwal Kajian Rutin
  • Tanya Ustadz
  • About
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Adab

Jika Hanya ada Sekolah Ikhtilath

26 August 2010
Reading Time: 1 min read
24
663
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Fatwa Syaikh Ibnu Jibrin

رقم الفتوى (11754)

Fatwa Syaikh Ibnu Jibrin no 11754

موضوع الفتوى حكم الدراسة في المدارس المختلطة

Hukum Bersekolah di Sekolah yang mengandung ikhtilat laki-laki dengan perempuan

السؤال س: ما هو حكم الدراسة في المدارس المختلطة (الثانوية) ؟

Pertanyaan, “Apa hukum bersekolah di SMA yang terdapat ikhtilat antara laki-laki dengan perempuan di dalamnya?”

الاجابـــة
لا يجوز ذلك عند القدرة على تركها،

Jawaban Ibnu Jibrin, “Hal tersebut tidaklah diperbolehkan ketika kita memiliki kemampuan untuk meninggalkannya.

والواجب إبعاد الطالبات عن الطلاب في جميع المراحل الدراسية لما في الاختلاط من الفتنة،

Wajib hukumnya memisahkan siswa dengan siswi di semua jenjang pendidikan (baca: SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi). Ada bahaya akhlak yang mengancam dalam sekolah yang mengandung ikhtilat.

فإذا لم يجد الطالب إلا هذه المدارس حرص على أن يبتعد عن النظر والاختلاط الذي يحصل به الفتنة. والله أعلم. عبد الله بن عبد الرحمن الجبرين

Akan tetapi jika seorang siswa tidaklah menjumpai kecuali sekolah-sekolah semisal itu maka hendaknya siswa tersebut berusaha sebisa mungkin untuk menghindari pandangan yang haram dan kondisi campur baur antara laki-laki dengan perempuan yang merupakan sumber kerusakan moral”.

Sumber: http://ibn-jebreen.com/ftawa.php?view=vmasal&subid=11754&parent=31564

Catatan:
Pada asalnya sekolah atau pun kuliah di lembaga-lembaga pendidikan yang masih menggunakan model ikhtilat hukumnya adalah haram.

Syaikh Ibnu Jibrin membolehkan belajar di lembaga pendidikan yang ber-ikhtilat dalam kondisi terpaksa yaitu tidak ada lembaga pendidikan yang bebas dari ikhtilat di daerah tersebut padahal pendidikan yang ada di dalamnya dibutuhkan dengan syarat meminimalisir kemaksiatan yang ada di lembaga tersebut semaksimal mungkin.

Bandingkan fatwa di atas dengan fatwa sebagian orang yang ada di negeri ini yang mengharamkan belajar di lembaga pendidikan yang ikhtilat apapun alasan dan pertimbangannya dan mengharuskan orang-orang yang sudah telanjur untuk keluar sekolah atau keluar kuliah dan itu –dalam anggapan sebagian mereka- adalah syarat sah untuk menjadi ahli sunah.

Artikel www.ustadzaris.com

Previous Post

Hukum Asal Poligami

Next Post

Hukum Wisma Muslimah

Related Posts

minum dari tutup botol
Adab

Hukum Minum dari Mulut Botol

13 February 2015
Ulama dan Waktu Pagi
Adab

Ulama dan Waktu Pagi

2 September 2014
hukum menyingkat shalawat
Adab

Bolehnya Menyingkat Shalawat

11 September 2013
tidur siang
Adab

Tidur Siang

17 October 2013
ramadhan bulan quran
Adab

Ramadhan Bulan al Quran

30 July 2013
Next Post

Hukum Wisma Muslimah

Hukum Memutar Kotak Infaq pada Hari Jum'at

Comments 24

  1. abang says:
    13 years ago

    lebih lagi, Syaikh ibn Jibrin sudah ngga dianggap lagi oleh mereka

  2. Fahrul says:
    13 years ago

    Assalamu`alaikum
    Pak Ustadz Aris Munandar,ana sedang  melanjutkan S-1 di kampus yang ada ikhtilath. Nah setiap ana belajar di kelas,ana selalu duduk paling depan supaya jelas dalam menyimak dan mendengar pelajaran dari dosen. Dan permasalahannya yang duduk paling depan biasanya perempuan bukan mahram,apakah ana boleh duduk paling depan supaya ana bisa konsentrasi belajar?Jazakallah

  3. ustadzaris says:
    13 years ago

    utk fahrul
    Carilah posisi yang paling aman

  4. muslimah says:
    13 years ago

    sebenarnya bukan tidak ada sekolah yang syar’i -yang tidak ada ikhtilath di dalamnya-, tetapi karena orang tua menyuruh sekolah di tempat yang ada ikhtilath, dan mungkin tidak diperbolehkan untuk sekolah yang tidak ada ikhtilathnya. apa keadaan seperti ini dimaafkan ustadz?

    satu lagi ustadz, insya Allah tahun ini saya akan kuliah di STAN, jadi jika lulus ada kemungkinan akan langsung bekerja dan ditempatkan di tempat yang sudah pasti ada ikhtilathnya. apa tanggapan dan nasihat ustadz kepada saya?

  5. ustadzaris says:
    13 years ago

    utk muslimah
    Banyak-banyaklah bertaubat dan istighfar serta minimalisirkanlah kemaksiatan

  6. hanifah says:
    13 years ago

    jazakallah khaira atas nasihatnya ustadz, mohon do’anya juga agar saya dapat menjalankan nasihat antum & istiqomah dalam kebaikan.jazakumullah khaira..

  7. Anto says:
    13 years ago

    Mohon sarannya ustadz,
    Saya berdomisili di kalimantan, sedang mencari informasi sekolah setingkat SMP/SMA di daerah Jawa (Tengah) yang bermanhaj salaf dengan tetap ada materi pelajaran umum sehingga bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya. Terus terang saja saya berharap anak saya dapat menjadi profesional yang mimiliki pemahaman agama yang lurus. Dari beberapa teman memberikan informasi sekolah atau semacam pondok, namun rata-rata menitikberatkan pada pelajaran agama saja, sehingga menurut hemat saya akan sulit untuk bersaing dengan sekolah umum. Ada juga saran untuk masuk ke sekolah Islam Terpadu, namun teman saya juga kurang tahu apakah sekolah tersebut bermanhaj salaf atau tidak.
    Memang dari beberapa informasi, sekolah2 IT tersebut kualitas bagus, namun karena tidak semanhaj (ada  beberapa pemahaman yang tidak sesuai syariat) dan juga berafiliasi kepada organisasi tertentu, saya masih ragu untuk memasukkan ke sekolah2 IT.
    Mohon saran atau informasi dari ustadz.
    Terimakasih.

  8. ustadzaris says:
    13 years ago

    #anto
    Coba baca di sini:
    https://ustadzaris.com/info-belajar-di-ponpes-gratis-ingin-jadi-hafizh-quran

  9. Ridho Amrullah says:
    13 years ago

    Assalammu’alaikum Ustadz,
    Ustadz Aris jika saya menjadi seorang guru di DINAS seperti SD, SMP, SMA disana pasti ada unsur ikhtilath. Apakah saya harus mencari pekerjaan lain selain guru ? Maksudnya guru di sekolah ikhtilath karena di negara sekolah kita sebagian besar mengandung ikhtilath. Apakah jikalau membaca fatwa ulama tersebut menjadikan saya mencap salah terhadap sistem pendidikan di sekolah kita ? Karena saya juga seorang mahasiswa dan setelah lulus akan keluar dan bekerja, lalu pekerjaan setelah saya lulus dekat kepada keguruan. Menurut ustadz bagaimana ? Apakah saya boleh menjadi seorang guru yang dimana posisinya seperti keadaan kita sekarang yang ada ikhtilathnya? Ataukah saya harus mencari pekerjaan lain selain menjadi guru demi meninggalkan pekerjaan yang tidak ada ikhtilathnya ?
    Syukron, mohon bimbingannya Ustadz.

  10. ustadzaris says:
    13 years ago

    #ridho
    Jadilah guru STM atau sejenisnya

  11. Ratih says:
    9 years ago

    Assalamu’alaikum ustadz,,
    bagaimana hukumnya memasuki organisasi keagamaan kampus yang ranah dakwahnya adalah memberantas buta huruf, ada berbagai program yang bagus untuk setiap mahasiswanya yang belum bisa membaca al-quran dan ada pula program hafalannya, mohon penjelasnnya ustadz? karena memang ada ikhtilatnya,,,

    jazakallahu khoir,,,

  12. ustadzaris says:
    9 years ago

    #ratih
    Boleh masuk n hindari ikhtilat semaksimal mungkin.

  13. muhmammad furqan dari bengkulu selatan says:
    9 years ago

    assalamu’ alaikum ustad. menghindari ikhtilat semaksimalmungkin itu mkasudnya gimana? jalau di kampus kami tetap 1 ruangan tapi laki2 sebelah kanan perempuan sebelah kiri? apakah ini juga termasuk meminimalsir iktilat. ya tapi kan masih satu ruanagn ustad

  14. ustadzaris says:
    9 years ago

    @muhammad
    Insya Allah termasuk usaha meminimalisir.

  15. Putra says:
    9 years ago

    Assalaamu’alaikum ustadz…
    1. Apa hukumnya akhwat menjadi guru sekolah? Adakah perbedaan antara menjadi guru SD (murid-murid masih belum baligh) dan jenjang yang di atasnya?

    2. Adakah saran untuk permasalahan di atas?

    Jazaakallahu khairan.

  16. tri says:
    8 years ago

    Bismillah…
    Di daerah sy blm ada sekolah setingkat SLTP yg bermanhaj salaf, sehingga anak sy bersekolah di MTs Negeri. Ada SMP Muhammadiyah tapi kelihatannya terlalu “longgar” pergaulannya dan hanya sedikit pelajaran2 spt bahasa Arab. Sedangkan di MTs Negeri lebih “mending” karena ada aturan sekolah yang melarang bersentuhan/bersalaman dengan lain jenis baik guru/murid dan aturan2 lainnya.
    Hanya saja masih ada pelajaran2 seperti kesenian, juga di hari Jumat kemarin mambaca surah Yasin. Anak sy sudah memahami bahwa sunnah di hari Jumat adalah membaca Al Kahfi, seandainya dia di sekolah membaca surat Yasin semata2 kegiatan sekolah/karena disuruh gurunya dan meyakini bahwa tidak ada keutamaan tertentu saat mambaca surah Yasin di hari Jumat, apakah anak sy terjatuh dlm perbuatan bid’ah?

  17. ahmad faqih says:
    7 years ago

    Assalamu’alaikum ustadz…….
    ana mau nanya.
    Kalau semisal sekolahan tersebut sudah di tetapkan oleh imam (pemerintah) agar campu antara laki2 dan prempuan gimana tadz?
    Semisal pemerintah mewajibkan kepada semua sekolah an untuk tidak memisah antara laki laki dan prempuan. . Apakah itu masih di haramkam?

  18. ustadzaris says:
    7 years ago

    @ahmad faqih
    Haram hukumnya taat kepada penguasa dalam hal maksiat.

  19. ustadzaris says:
    7 years ago

    # Putra
    Saya sarankan untuk jadi guru tk saja.

  20. Ummu shofiyah says:
    6 years ago

    Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokaatuh. Ustadz, ana private b arab. Anggota private ada 2 orang. Jadi, teman ana tidak datang beljar b.arab sehingga menyebabkan ana harus berikhtilat. Jadi, apa kah diperbolehkan hal seperti ini dalam keadaan terpaksa?

  21. khadijah says:
    6 years ago

    ustad bagaimana solusinya sy k jadi guru di MIN tp ruangannya beriktilat..

  22. Ibti says:
    6 years ago

    Ustad sya mau tanya, apabila ada sekolah yang tidak menggunkan sistem ikhtilat tetapi tauhidnya tidak lurus,, sperti mengadakan suatu kesyirikan dsb, dan ada sekolah yg menggunakan sistem ikhtilat tetapi tidak pernah mengadakan suatu kesyirikian, mohon sarannya ustad, saya harus masuk ke sekolah yang mana . trims, wasallam

  23. ummu nadwa says:
    6 years ago

    Assalamu’alaikum
    Saya seorang akhwat,, ada 2 pertanyaan:
    1. Kalau menjadi dosen di fakultas kedokteran dimana sistemnya masih ikhtilat bagaimana ustadz?
    2. Kebanyakan disini dosennya perempuan dan bila ada kegiatan praktek pemeriksaan fisik seperti dada dan perut biasanya yg menjadi pasiennya adalah mahasiswa laki2, yg pastinya akan diperiksa juga oleh mahasiswa perempuan dan laki2 lainnya. Ini bagaimana hukumnya ustadz?
    Syukron

  24. Falah says:
    4 years ago

    Tentu lebih aman tidak sekolah di sma atau perguruan tinggi jika ada ikhtilath nya. Fatwa Ulama memang ada yang membolehkan kecuali terpaksa. Namun ada sesuatu yang harus dipenuhi, yaitu wajib didahulukan ketimbang sunnah.

    Wajib menjauhi campur baur hanya untuk perkara yang tidak wajib. Menuntut ilmu wajib, dalam ilmu agama. Namun ilmu dunia apakah wajib Ustadz?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended Stories

Manfaat Bagi Mayit, Kiriman Pahala Baca al-Quran

Manfaat Bagi Mayit, Kiriman Pahala Baca al-Quran

19 December 2015
Tidak Jadi Safar Karena Ramalan Cuaca

Tidak Jadi Safar Karena Ramalan Cuaca

13 February 2015
nama setan asyhab

Asyhab, Nama Setan

15 January 2015

Popular Stories

  • acara 17 agustus

    Hukum Acara Agustusan

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Ucapan "Alhamdulillah ‘ala Kulli Hal"

    1461 shares
    Share 584 Tweet 365
  • Bulu Wajah

    1436 shares
    Share 574 Tweet 359
  • Apakah Halaman Masjid Termasuk Masjid?

    1416 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Fikih Ciuman …

    1269 shares
    Share 508 Tweet 317
Tegar Di Atas Sunnah

Official website ustadz DR. Aris Munandar, MPi.

Bantu dakwah kami berkembang dengan cara share dengan mencantumkan sumber link. Jazakumullah khairan

Recent Posts

  • Selamat Idul Fitri 1444 H / 2023 M
  • Pernikahan Sebagai Tanda Kekuasaan Allah
  • 60 Amalan Shalih yang Bisa Dilakukan di Bulan Ramadhan

Categories

  • Adab
  • Aqidah
  • Bimbingan Islam
  • Fiqih
  • Info
  • Kajian Audio
  • Keluarga
  • Kisah
  • Konsultasi
  • Manhaj
  • Mu'amalah
  • Nasehat
  • Puasa
  • Ramadhan
Currently Playing

© 2022 Ustadzaris.com - Developed By TIM IT Cyber Dakwah.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanya Ustadz
  • About

© 2022 Ustadzaris.com - Developed By TIM IT Cyber Dakwah.