• Blog
  • Home
  • Rekaman Kajian
    • Kajian Umum
    • Kajian Kitab
      • Kajian Kitab Ahkaamusy-Syitaa’
      • Kajian Kitab Fiqhul-Hasad
  • Subscription
  • Jadwal Kajian Rutin
  • Tanya Ustadz
  • BlogMap
  • About
Tegar Di Atas Sunnah
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tegar Di Atas Sunnah
No Result
View All Result
Home Aqidah

Yang Dimaksud Kafir karena Enggan Membayar Zakat

by abduh
23 July 2009
in Aqidah
0
588
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanya:
Apakah penyataan Syaikhul Islam yang mengkafirkan sekelompok orang yang enggan membayar zakat setelah wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam itu dikarenakan mereka tidak mengakui adanya kewajiban zakat atau dikarenakan semata-mata mereka tidak mau membayar zakat?

Jawab:

Orang-orang yang murtad sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu ada beberapa kategori. Ada yang kembali menyembah berhala. Ada pula yang mengingkari kenabian Muhammad. Mereka mengatakan, “Seandainya dia nabi tentu dia tidak akan mati”. Tiadalah diragukan bahwa dua kelompok ini murtad.
Kelompok yang ketiga adalah orang-orang yang enggan untuk membayar zakat.
Ketiga kelompok ini diperangi oleh para shahabat. Mereka tidak membeda-bedakan ketiga kelompok tersebut. Ketiga kelompok tersebut dinyatakan oleh para shahabat sebagai orang-orang yang murtad. Para ulama menjelasakan bahwa kelompok yang tidak mau membayar zakat tersebut dinilai kafir karena mereka tidak mau membayar zakat dan rela berperang untuk itu. Hal ini menunjukkan bahwa mereka sebenarnya mengingkari kewajiban membayar zakat. Jadi mereka kafir karena terkumpulnya dua hal pada diri mereka yaitu enggan membayar zakat dan rela berperang untuk itu.

Sedangkan orang yang enggan membayar zakat tanpa rela berperang karenanya maka harta zakat tersebut diambil secara paksa dan orang tersebut diberi hukuman namun dia tidak kafir. Berbeda dengan orang yang enggan membayar zakat dan rela berperang karenanya. Dalam kasus ini orang tersebut menjadi kafir karena sikapnya tersebut menunjukkan bahwa dia mengingkari kewajiban zakat sebagaimana orang-orang yang kafir karena tidak mau membayar zakat di masa shahabat. Para shahabat memperlakukan mereka sebagai orang yang murtad bahkan dengan tegas para shahabat memvonis mereka sebagai orang yang murtad lantas memerangi mereka. Para shahabat tidak membedakan antara orang yang murtad karena mengingkari kenabian nabi kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam atau karena kembali menyembah berhala ataukah karena mengingkari kewajiban membayar zakat.

Tags: kafirzakat
Previous Post

Bersyahadat Namun Tidak Memiliki Amal Badan

Next Post

Kukatakan Kebenaran dan Aku Siap Bersabar

Next Post

Kukatakan Kebenaran dan Aku Siap Bersabar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended Stories

Manfaat Bagi Mayit, Kiriman Pahala Baca al-Quran

Manfaat Bagi Mayit, Kiriman Pahala Baca al-Quran

19 December 2015
Tidak Jadi Safar Karena Ramalan Cuaca

Tidak Jadi Safar Karena Ramalan Cuaca

13 February 2015
nama setan asyhab

Asyhab, Nama Setan

15 January 2015

Popular Stories

  • acara 17 agustus

    Hukum Acara Agustusan

    3921 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Apakah Halaman Masjid Termasuk Masjid?

    2834 shares
    Share 1134 Tweet 709
  • Ucapan "Alhamdulillah ‘ala Kulli Hal"

    2712 shares
    Share 1085 Tweet 678
  • Potongan Badan, Dikubur atau Dibuang

    2267 shares
    Share 907 Tweet 567
  • Bulu Wajah

    1920 shares
    Share 768 Tweet 480
Tegar Di Atas Sunnah

Official website ustadz DR. Aris Munandar, MPi.

Bantu dakwah kami berkembang dengan cara share dengan mencantumkan sumber link. Jazakumullah khairan

Recent Posts

  • Selamat Idul Fitri 1444 H / 2023 M
  • Pernikahan Sebagai Tanda Kekuasaan Allah
  • 60 Amalan Shalih yang Bisa Dilakukan di Bulan Ramadhan

Categories

  • Adab
  • Aqidah
  • Bimbingan Islam
  • Fiqih
  • Info
  • Kajian Audio
  • Keluarga
  • Kisah
  • Konsultasi
  • Manhaj
  • Mu'amalah
  • Nasehat
  • Puasa
  • Ramadhan
  • Blog
  • Home
  • Rekaman Kajian
  • Subscription
  • Jadwal Kajian Rutin
  • Tanya Ustadz
  • BlogMap
  • About

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Blog
  • Home
  • Rekaman Kajian
    • Kajian Umum
    • Kajian Kitab
      • Kajian Kitab Ahkaamusy-Syitaa’
      • Kajian Kitab Fiqhul-Hasad
  • Subscription
  • Jadwal Kajian Rutin
  • Tanya Ustadz
  • BlogMap
  • About

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.