• Blog
  • Home
  • Rekaman Kajian
    • Kajian Umum
    • Kajian Kitab
      • Kajian Kitab Ahkaamusy-Syitaa’
      • Kajian Kitab Fiqhul-Hasad
  • Subscription
  • Jadwal Kajian Rutin
  • Tanya Ustadz
  • BlogMap
  • About
Tegar Di Atas Sunnah
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tegar Di Atas Sunnah
No Result
View All Result
Home Adab

Kaedah Perempuan

by abduh
12 November 2009
in Adab
12
588
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan,
فإن الجاهل بمنزلة الذباب الذي لا يقع إلا على العقير ولا يقع على الصحيح والعاقل يزن الأمور جميعا هذا وهذا
“Sesungguhnya orang yang bodoh itu bagaikan lalat yang tidak hinggap melainkan pada luka (baca:borok) dan tidak mau hinggap di tempat yang sehat. Sedangkan orang yang benar-benar berakal adalah orang yang menimbang ini dan itu yaitu kebaikan dan keburukan” (Minhaj al Sunnah 6/150).

Perkataan yang sangat berharga dari seorang ulama sejati di atas memberikan kepada kita suatu pelajaran dan pemahaman penting tentang ciri orang yang berakal dan orang yang tidak berakal (baca:orang yang bodoh).

Di antara ciri orang yang tidak berakal dan tidak berilmu adalah memiliki hobi mengkorek dan mencari kesalahan dan kelemahan orang tanpa mengindahkan jasa dan kebaikan yang dimiliki oleh orang lain. Dalam hidupnya mereka menerapkan kaidah perempuan.

Dari Ibnu Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أُرِيتُ النَّارَ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِّسَاءُ يَكْفُرْنَ » . قِيلَ أَيَكْفُرْنَ بِاللَّهِ قَالَ « يَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ ، وَيَكْفُرْنَ الإِحْسَانَ ، لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ
“Diperlihatkan neraka kepadaku. Ternyata mayoritas penghuninya adalah perempuan karena keingkaran mereka”. Ada yang bertanya, “Apakah karena mereka ingkar dengan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mereka ingkar dengan suami dan mengingkari kebaikan yang diberikan oleh orang lain. Jika kalian (para suami) berbuat baik kepada mereka kemudian mereka melihat salah satu sikapmu yang tidak mereka sukai maka mereka akan mengataka, ‘Aku belum pernah melihat sedikitpun kebaikan yang pernah kau lakukan’ (HR Bukhari no 29 dan Muslim no 17).

Tidak sedikit laki-laki yang dalam hidupnya menerapkan kaedah perempuan ini, ‘panas setahun hilang dengan hujan sehari’. Meski dia mendapatkan dan menyaksikan kebaikan dari seseorang namun begitu dia melihat suatu hal pada diri orang tersebut yang dia nilai sebagai kesalahan maka dia menilai orang tersebut sama sekali tidak pernah melakukan kebaikan.

Demikian pula lalat. Lalat hanya mau hinggap di tempat-tempat yang kotor. Meski dia melihat ada tempat yang bersih namun dia lebih merasa nyaman jika singgah di tempat yang kotor.

Tidak jauh beda dengan lalat adalah orang yang ‘kotor’ hatinya. Meski dia melihat adanya kebaikan pada orang yang dia nilai namun itu semua tidak terekam dalam memorinya. File yang ada dalam benaknya hanyalah daftar hitam berisi kekurangan orang tersebut.

Lain halnya dengan orang yang benar-benar berakal. Untuk memberi penilaian terhadap seseorang atau sekelompok orang maka dia akan menimbang sisi positif dan negatif yang ada pada diri orang tersebut. Setelah itu berlakulah kaedah ‘alhukmu lil ghalib’ yaitu penilaian itu berdasarkan unsur yang paling dominan. Jika yang paling dominan pada dirinya adalah kebaikan maka dialah orang yang baik. Sebaliknya jika yang dominan adalah kejahatan maka itulah orang yang jahat.

Akan tetapi hal ini tidaklah berarti jika kita menasehati seseorang agar tidak bergaul dengan orang jahat semisal tukang mabuk dengan tujuan agar orang tersebut tidak terpengaruh dengannya kita harus menyampaikan sisi positif tukang mabuk tersebut. Bahkan cukup kita ceritakan kelakuan buruk tukang mabuk tersebut agar orang yang kita nasehati bisa menerima nasehat kita sehingga menjauhi tukang mabuk tersebut. Jika kita sampaikan kedua sisi kehidupan tukang mabuk ini boleh jadi orang alih-alih menjauh bahkan malah mendekat.

Bedakan dua hal ini yaitu antara menyebutkan sisi kebaikan dari seorang yang jahat ketika menasehati seseorang supaya dia tidak terpengaruh dengannya dan mendasari penilaian terhadap seseorang atau sekelompok orang dengan menimbang sisi baik dan buruk orang tersebut. Yang dibahas oleh Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah adalah permasalahan kedua bukan permasalahan yang pertama.

Tags: baikburukmenimbang
Previous Post

Meninjau Hukum Transfer Hewan Qurban

Next Post

Yang Dilalaikan oleh Wanita

Next Post

Yang Dilalaikan oleh Wanita

Comments 12

  1. Abu Hudzaifah says:
    16 years ago

    Assalamu`alaikum.
    Afwan, ana mau tanya beberapa hal;

    1. Bagaimana hukumnnya?
    Ketika kita mendapatkan berita tentang keburukan saudara kita dan kita merasa sangat bersedih tentang hal tersebut. Lalu kita terdorong untuk mencari tahu lebih banyak tentang kesalahan tersebut dengan tujuan untuk dapat menasehati saudara kita itu secara gamblang dan menyeluruh.

    2. Apakah kita diperbolehkan bertanya kepada saudara kita, ‘mau kemana?’, ‘untuk apa ke sana?’ , dimana terkadang seseorang merasa risih ditanya mengenai hal-hal tersebut. Sedangkan si penanya berharap atas jawaban tersebut untuk melegakan hatinya dan meyakinkan dirinya bahwa saudaranya tidak akan dan sedang bermaksiat.

    3. Apakah kita diperbolehkan mengambil saudara angkat? Lalu adakah syariat Islam mengatur status saudara angkat tersebut?

    4. Bagaimanakah sebaiknya bersikap terhadap seseorang, dimana kita sangat ingin selalu dekat dengannya, tetapi kita takut jika dia merasa risih dengan kita (antar ikhwan, bukan ikhwan-akhwat) ?

    Ana sangat berharap, setelah pada Allah kemudian, pada Ustadz untuk menjawab pertanyaan ana tersebut di atas. Jazakallah khair atas jawaban dan perhatian ustadz. Semoga Allah menjadikan upaya ustadz menyebarkan ilmu ini sebagai salah satu media penerang ke jalan Allah yang lurus.

  2. ustadzaris says:
    16 years ago

    Untuk Abu Hudzaifah
    1 & 2, tidak boleh tajassus dalam amar ma’ruf nahi munkar
    3. Tidak boleh, baca QS al Ahzab:4
    4. Kedekatan dengan sesama jenis itu boleh selama wajar-wajar saja dan tidak mencurigakan.

  3. abu ismail says:
    16 years ago

    Subhanallah.. Bahkan, di zaman ini pelakunya adalah para lelaki tulen dan berpenampilan sangar..

  4. halimah says:
    16 years ago

    pertanyaan saya simpel:
    1. mengapa dinamakan kaidah perempuan? ini membuat sebuah penyudutan
    2. bagaimana definisi kaidah lelaki? karna kalo ada kaidah perempuan pasti ada kaidah lelaki
    3. bagaimana perempuan yang memakai kaidah lelaki?

  5. Abdullah says:
    16 years ago

    Mo tanya, (terkait pertanyaannya abu hudzaifah)
    Klo qta punya teman dan sangat dekat dengannya, bolehkah jika kita sampai menganggapnya saudara dan bersikap dengannya layaknya dengan saudara sendiri?

    Makasih…..

  6. Budi S. Ari says:
    16 years ago

    Uhibbukum fillah..
    Ustadz Aris,misal ada seseorang brtnya kpd kita,”Bgmn perbandingan antara Ormas A dgn Ormas B..Manakah yg lbh baik diantara keduanya?.”

    bolehkah kita menjawab,”Yg lbh baik diantara keduanya adl Ormas B,krn lbh mendekati Sunnah ketimbang Ormas A. Tp ada bbrapa praktek di Ormas B yg menyelesihi Sunnah,smisal ini dan itu.

    Apakah jawaban ini tepat? Seandainya kurang tepat lalu Jawaban yg seharusnya bagaimana?
    Mohon penjelasannya.

    Syukron.

    Smoga Alloh senantiasa memberikan tambahan ilmu yg bermanfaat bg Ustadz Aris, para Admin dlm blog ini serta kaum Muslimin pd umumnya.

  7. ustadzaris says:
    16 years ago

    Untuk Halimah
    Saya, sebagai pembuat judul tulisan di atas tidak bermaksud menyudutkan pihak mana pun namun sekedar deskripsi bahwa kaedah tersebut, menurut Nabi, dianut dan dipakai oleh umumnya kaum perempuan kecuali perempuan yang Allah rahmati.

  8. ustadzaris says:
    16 years ago

    Untuk Abdullah
    Disikapi sebagaimana saudara boleh namun menganggapnya saudara adalah sebuah kedustaan kecuali jika yang dimaksudkan adalah saudara seiman.

  9. ustadzaris says:
    16 years ago

    Untuk Budi
    Sudah tepat.

  10. Budi S. Ari says:
    16 years ago

    Uhibbukum fillah..

    Msh lanjutan dari pertanyaan saya sebelumnya…
    Ustadz,apakah ini berarti: Kalau kita memberi penilaian thp suatu Ormas mk kita boleh brkata demikian. Tp jika utk mengkritik atas kekeliruan suatu Ormas mk hny dsebutkan kekeliruannya saja. Apakah demikian,Ustadz?
    Syukron.

  11. ustadzaris says:
    16 years ago

    Untuk Budi
    1. Penilaian harus berdasar komparasi negatif dan positif yang ada pada sesuatu yang dinilai.
    2. Hanya menyebutkan negatifnya saja hanya berlaku dalam sikon tahdzir, mengingatkan orang agar tidak memasuki ormas yang berbahaya misalnya.

  12. Harry says:
    16 years ago

    assalaamu’alaikum ust. Aris..wa barakallahu fiikum wa li ahlikum …
    Jazaakumullahu atas tulisan antum insya Allah sangat bermanfaat..sedikit masukan aja..seandainya antum tulis dalam majalah ikhwah2 mungkin akan lebih bermanfaat, mengingat pelaku kisah tadi sudah merebak di kalangan ikhwah dan bahkan afwan asatidzah….
    semoga Allah menjauhkan kita semua dari sifat banci tersebut dan menjaga diri kita, hati kita, dan lisan2 kita dari perbuatan keji dan tercela tadi..Amiin
    wassalaamu’alaikum Wr.Wb
    akhukum
    Abu Abdirrahman Abdul Aziz Surabaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended Stories

Manfaat Bagi Mayit, Kiriman Pahala Baca al-Quran

Manfaat Bagi Mayit, Kiriman Pahala Baca al-Quran

19 December 2015
Tidak Jadi Safar Karena Ramalan Cuaca

Tidak Jadi Safar Karena Ramalan Cuaca

13 February 2015
nama setan asyhab

Asyhab, Nama Setan

15 January 2015

Popular Stories

  • acara 17 agustus

    Hukum Acara Agustusan

    3921 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Apakah Halaman Masjid Termasuk Masjid?

    2834 shares
    Share 1134 Tweet 709
  • Ucapan "Alhamdulillah ‘ala Kulli Hal"

    2712 shares
    Share 1085 Tweet 678
  • Potongan Badan, Dikubur atau Dibuang

    2267 shares
    Share 907 Tweet 567
  • Bulu Wajah

    1920 shares
    Share 768 Tweet 480
Tegar Di Atas Sunnah

Official website ustadz DR. Aris Munandar, MPi.

Bantu dakwah kami berkembang dengan cara share dengan mencantumkan sumber link. Jazakumullah khairan

Recent Posts

  • Selamat Idul Fitri 1444 H / 2023 M
  • Pernikahan Sebagai Tanda Kekuasaan Allah
  • 60 Amalan Shalih yang Bisa Dilakukan di Bulan Ramadhan

Categories

  • Adab
  • Aqidah
  • Bimbingan Islam
  • Fiqih
  • Info
  • Kajian Audio
  • Keluarga
  • Kisah
  • Konsultasi
  • Manhaj
  • Mu'amalah
  • Nasehat
  • Puasa
  • Ramadhan
  • Blog
  • Home
  • Rekaman Kajian
  • Subscription
  • Jadwal Kajian Rutin
  • Tanya Ustadz
  • BlogMap
  • About

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Blog
  • Home
  • Rekaman Kajian
    • Kajian Umum
    • Kajian Kitab
      • Kajian Kitab Ahkaamusy-Syitaa’
      • Kajian Kitab Fiqhul-Hasad
  • Subscription
  • Jadwal Kajian Rutin
  • Tanya Ustadz
  • BlogMap
  • About

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.