• Blog
  • Home
  • Rekaman Kajian
    • Kajian Umum
    • Kajian Kitab
      • Kajian Kitab Ahkaamusy-Syitaa’
      • Kajian Kitab Fiqhul-Hasad
  • Subscription
  • Jadwal Kajian Rutin
  • Tanya Ustadz
  • BlogMap
  • About
Tegar Di Atas Sunnah
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tegar Di Atas Sunnah
No Result
View All Result
Home Aqidah

Amalan Badan Bukanlah Syarat Sempurnanya Iman?

by abduh
1 October 2009
in Aqidah
5
588
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanya: Ada orang yang mengatakan bahwa iman adalah ucapan, perbuatan dan keyakinan namun amal badan hanyalah syarat sempurnanya iman. Dia juga mengatakan bahwa tidak ada kemurtadan kecuali dengan keyakinan. Apakah pendapat ini merupakan salah satu pendapat ahlus sunnah?

Jawab:

Perkataan di atas bukanlah termasuk perkataan ahlus sunnah. Ahlus sunnah mengatakan bahwa iman adalah ucapan lisan, ucapan hati, amal badan dan amal hati. Di antara ucapan ahlus sunnah adalah iman adalah ucapan dan perbuatan. Demikian pula termasuk ucapan ahlus sunnah, iman adalah ucapan, perbuatan dan niat. Jadi ada empat elemen iman yaitu 1) ucapan lisan 2) ucapan hati yaitu percaya dan mengakui 3) amal hati yaitu niat dan ketulusan 4) amal dengan anggota badan.
Berarti amal badan merupakan satu dari empat elemen iman. Karenanya, tidak boleh mengatakan amal badan adalah syarat sempurnanya iman atau konsekuensi iman. Ucapan ini adalah ucapan murjiah. Kami tidak mengetahui perkataan ahlus sunnah yang mengatakan bahwa amal adalah syarat sempurnanya iman.

Demikian pula ucapan, ‘tidak ada kemurtadan kecuali karena keyakinan’. Ini adalah ucapan murjiah. Di antara ucapan murjiah adalah perbuatan dan perkataan adalah sekedar tanda yang menunjukkan keyakinan yang ada di dalam hati. Ucapan ini jelas tidak benar. Bahkan ada ucapan yang membatalkan iman dan ada perbuatan yang membatalkan iman sebagaimana firman Allah,
قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ * لا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ
Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa (QS at Taubah 65-66).

Kemurtadan yang ada dalam ayat ini adalah karena ucapan.

Tags: murtadtanya jawab islam
Previous Post

Berbagai Hal yang Bisa Membuat Seseorang Murtad

Next Post

Keadaan Hadats Tidak Boleh Menyentuh Mushaf al-Qur’an

Next Post

Keadaan Hadats Tidak Boleh Menyentuh Mushaf al-Qur'an

Comments 5

  1. Abul Fudhåil says:
    16 years ago

    assalamu ‘alaikum warÃ¥hmatullÃ¥hi wabarÃ¥kaatuh.

    semoga AllÃ¥h selalu menjaga ustadz, bagaimana halnya dengan ‘ulama yang menghukumi orang yang tidak berhukum dengan hukum AllÃ¥h, bukankah mereka juga memerinci maksud dan niat si pelaku, yang tidak memutlakkan kekafiran si pelaku hingga diketahui dengan jelas maksud dan tujuannya? seperti membagi kondisi tersebut menjadi lima kategori yang tidak boleh kita kafirkan atau mengatakannya telah murtad hanya sekedar melihat amalan zhÃ¥hirnya saja?

    Bahkan pernah ada perkataan dari syaikhul islam ibnu taimiyyah rÃ¥himahullÃ¥h, yang mengecualikan orang-orang yang mengatakan “khamr itu halal atau riba itu halal” untuk dikafirkan, apabila ia dan lingkungannya jauh dari ‘ilmu syar’i yang membuatnya melakukan hal tersebut tanpa ‘ilmu dan tanpa maksud yang sebenarnya yakni menghalalkan apa yang diharamkan AllÃ¥h.

    hal yang seperti ini terjadi di masyarakat kita sekarang ini, banyak yang ‘membolehkan’ pacaran bahkan dikategorikan ‘pacaran islami’, serta menghalalkan musik, yang memang kedua hal tersebut telah menjamur di masyarakat, sehingga mereka tidak memandangnya suatu hal yang haram akibat kurangnya ‘ilmu dan rusaknya lingkungan mereka yang mereka besar dengan lingkungan tersebut…

    mohon penjelasannya ustadz, jazakallåhu khåir

    wassalamu ‘alaykum warÃ¥hmatullÃ¥hi wabarÃ¥kaatuh.

  2. ustadzaris says:
    16 years ago

    Tuk Abu Fudhail
    Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barokatuh
    Di antara kaedah ahli sunnah adalah membedakan antara vonis terhadap perbuatan dengan vonis terhadap person.
    Di antara faktor penghalang adanya vonis kafir terhadap person tertentu adalah
    a. takwil, beranggapan punya dalil padahal tidak semisal masalah musik dan pacaran
    b. murni tidak tahu karena baru saja masuk Islam atau karena tinggal di daerah yang jauh dari sumber ilmu agama.

  3. enuy says:
    15 years ago

    maaf, kalo shodaqoh itu bukannya ada yang wajib dan ada yang tatowu’.

  4. ustadzaris says:
    15 years ago

    utk enuy
    Betul, sedekah wajib disebut juga zakat.

  5. Abu Ubaid says:
    10 years ago

    Perkataan antum:
    “Berarti amal badan merupakan satu dari empat elemen iman. Karenanya, tidak boleh mengatakan amal badan adalah syarat sempurnanya iman atau konsekuensi iman. Ucapan ini adalah ucapan murjiah. Kami tidak mengetahui perkataan ahlus sunnah yang mengatakan bahwa amal adalah syarat sempurnanya iman”

    Coba cek perkataan Abu Ubaid Al-Qasim bin Sallam dan Al-Hafizh Ibnu Rajab dalam kitab Al-Manhaj As-Salaf’i inda Nashiruddin Al-Albani karya Amru Abdul Mun’im Salim termasuk perkataan Syaikh Al-Albani dalam masalah ini. Cermati dulu perkataan kaum Murjiah dan bandingkan dg perkataan Abu Ubaid Al-Qasim bin Sallam, Al-Hafizh Ibnu Rajab dan Syaikh Al-Albani dalam kitab Al-Manhaj As-Salaf’i inda Nashiruddin Al-Albani. In sya Allah perbedaannya bagaikan langit dan bumi antara perkataan kaum Murjiah dg ulama ahli sunnah tersebut.

    Wallaahu’alam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended Stories

Manfaat Bagi Mayit, Kiriman Pahala Baca al-Quran

Manfaat Bagi Mayit, Kiriman Pahala Baca al-Quran

19 December 2015
Tidak Jadi Safar Karena Ramalan Cuaca

Tidak Jadi Safar Karena Ramalan Cuaca

13 February 2015
nama setan asyhab

Asyhab, Nama Setan

15 January 2015

Popular Stories

  • acara 17 agustus

    Hukum Acara Agustusan

    3921 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Apakah Halaman Masjid Termasuk Masjid?

    2834 shares
    Share 1134 Tweet 709
  • Ucapan "Alhamdulillah ‘ala Kulli Hal"

    2712 shares
    Share 1085 Tweet 678
  • Potongan Badan, Dikubur atau Dibuang

    2267 shares
    Share 907 Tweet 567
  • Bulu Wajah

    1920 shares
    Share 768 Tweet 480
Tegar Di Atas Sunnah

Official website ustadz DR. Aris Munandar, MPi.

Bantu dakwah kami berkembang dengan cara share dengan mencantumkan sumber link. Jazakumullah khairan

Recent Posts

  • Selamat Idul Fitri 1444 H / 2023 M
  • Pernikahan Sebagai Tanda Kekuasaan Allah
  • 60 Amalan Shalih yang Bisa Dilakukan di Bulan Ramadhan

Categories

  • Adab
  • Aqidah
  • Bimbingan Islam
  • Fiqih
  • Info
  • Kajian Audio
  • Keluarga
  • Kisah
  • Konsultasi
  • Manhaj
  • Mu'amalah
  • Nasehat
  • Puasa
  • Ramadhan
  • Blog
  • Home
  • Rekaman Kajian
  • Subscription
  • Jadwal Kajian Rutin
  • Tanya Ustadz
  • BlogMap
  • About

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Blog
  • Home
  • Rekaman Kajian
    • Kajian Umum
    • Kajian Kitab
      • Kajian Kitab Ahkaamusy-Syitaa’
      • Kajian Kitab Fiqhul-Hasad
  • Subscription
  • Jadwal Kajian Rutin
  • Tanya Ustadz
  • BlogMap
  • About

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.