Tanya: Ada orang yang mengatakan bahwa iman adalah ucapan, perbuatan dan keyakinan namun amal badan hanyalah syarat sempurnanya iman. Dia juga mengatakan bahwa tidak ada kemurtadan kecuali dengan keyakinan. Apakah pendapat ini merupakan salah satu pendapat ahlus sunnah?
Jawab:
Perkataan di atas bukanlah termasuk perkataan ahlus sunnah. Ahlus sunnah mengatakan bahwa iman adalah ucapan lisan, ucapan hati, amal badan dan amal hati. Di antara ucapan ahlus sunnah adalah iman adalah ucapan dan perbuatan. Demikian pula termasuk ucapan ahlus sunnah, iman adalah ucapan, perbuatan dan niat. Jadi ada empat elemen iman yaitu 1) ucapan lisan 2) ucapan hati yaitu percaya dan mengakui 3) amal hati yaitu niat dan ketulusan 4) amal dengan anggota badan.
Berarti amal badan merupakan satu dari empat elemen iman. Karenanya, tidak boleh mengatakan amal badan adalah syarat sempurnanya iman atau konsekuensi iman. Ucapan ini adalah ucapan murjiah. Kami tidak mengetahui perkataan ahlus sunnah yang mengatakan bahwa amal adalah syarat sempurnanya iman.
Demikian pula ucapan, ‘tidak ada kemurtadan kecuali karena keyakinan’. Ini adalah ucapan murjiah. Di antara ucapan murjiah adalah perbuatan dan perkataan adalah sekedar tanda yang menunjukkan keyakinan yang ada di dalam hati. Ucapan ini jelas tidak benar. Bahkan ada ucapan yang membatalkan iman dan ada perbuatan yang membatalkan iman sebagaimana firman Allah,
Ù‚Ùلْ Ø£ÙŽØ¨ÙØ§Ù„لَّه٠وَآيَاتÙه٠وَرَسÙولÙÙ‡Ù ÙƒÙنْتÙمْ ØªÙŽØ³Ù’ØªÙŽÙ‡Ù’Ø²ÙØ¦Ùونَ * لا ØªÙŽØ¹Ù’ØªÙŽØ°ÙØ±Ùوا قَدْ ÙƒÙŽÙَرْتÙمْ بَعْدَ Ø¥ÙيمَانÙÙƒÙمْ
Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa (QS at Taubah 65-66).
Kemurtadan yang ada dalam ayat ini adalah karena ucapan.




assalamu ‘alaikum warÃ¥hmatullÃ¥hi wabarÃ¥kaatuh.
semoga AllÃ¥h selalu menjaga ustadz, bagaimana halnya dengan ‘ulama yang menghukumi orang yang tidak berhukum dengan hukum AllÃ¥h, bukankah mereka juga memerinci maksud dan niat si pelaku, yang tidak memutlakkan kekafiran si pelaku hingga diketahui dengan jelas maksud dan tujuannya? seperti membagi kondisi tersebut menjadi lima kategori yang tidak boleh kita kafirkan atau mengatakannya telah murtad hanya sekedar melihat amalan zhÃ¥hirnya saja?
Bahkan pernah ada perkataan dari syaikhul islam ibnu taimiyyah rÃ¥himahullÃ¥h, yang mengecualikan orang-orang yang mengatakan “khamr itu halal atau riba itu halal” untuk dikafirkan, apabila ia dan lingkungannya jauh dari ‘ilmu syar’i yang membuatnya melakukan hal tersebut tanpa ‘ilmu dan tanpa maksud yang sebenarnya yakni menghalalkan apa yang diharamkan AllÃ¥h.
hal yang seperti ini terjadi di masyarakat kita sekarang ini, banyak yang ‘membolehkan’ pacaran bahkan dikategorikan ‘pacaran islami’, serta menghalalkan musik, yang memang kedua hal tersebut telah menjamur di masyarakat, sehingga mereka tidak memandangnya suatu hal yang haram akibat kurangnya ‘ilmu dan rusaknya lingkungan mereka yang mereka besar dengan lingkungan tersebut…
mohon penjelasannya ustadz, jazakallåhu khåir
wassalamu ‘alaykum warÃ¥hmatullÃ¥hi wabarÃ¥kaatuh.
Tuk Abu Fudhail
Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barokatuh
Di antara kaedah ahli sunnah adalah membedakan antara vonis terhadap perbuatan dengan vonis terhadap person.
Di antara faktor penghalang adanya vonis kafir terhadap person tertentu adalah
a. takwil, beranggapan punya dalil padahal tidak semisal masalah musik dan pacaran
b. murni tidak tahu karena baru saja masuk Islam atau karena tinggal di daerah yang jauh dari sumber ilmu agama.
maaf, kalo shodaqoh itu bukannya ada yang wajib dan ada yang tatowu’.
utk enuy
Betul, sedekah wajib disebut juga zakat.
Perkataan antum:
“Berarti amal badan merupakan satu dari empat elemen iman. Karenanya, tidak boleh mengatakan amal badan adalah syarat sempurnanya iman atau konsekuensi iman. Ucapan ini adalah ucapan murjiah. Kami tidak mengetahui perkataan ahlus sunnah yang mengatakan bahwa amal adalah syarat sempurnanya iman”
Coba cek perkataan Abu Ubaid Al-Qasim bin Sallam dan Al-Hafizh Ibnu Rajab dalam kitab Al-Manhaj As-Salaf’i inda Nashiruddin Al-Albani karya Amru Abdul Mun’im Salim termasuk perkataan Syaikh Al-Albani dalam masalah ini. Cermati dulu perkataan kaum Murjiah dan bandingkan dg perkataan Abu Ubaid Al-Qasim bin Sallam, Al-Hafizh Ibnu Rajab dan Syaikh Al-Albani dalam kitab Al-Manhaj As-Salaf’i inda Nashiruddin Al-Albani. In sya Allah perbedaannya bagaikan langit dan bumi antara perkataan kaum Murjiah dg ulama ahli sunnah tersebut.
Wallaahu’alam.