هل يجوز للمسلم أن يكون عاشبا (نباتيا لا يأكل اللØÙ…)ØŸ مع العلم أنه ÙÙŠ العيد الكل يتناول من اللØÙ…ØŸ
Pertanyaan, “Apakah seorang muslim boleh menjadi vegetarian yang tentu saja tidak pernah makan daging? Padahal setiap hari raya, semua orang makan daging?
لا يجوز للرجل أن يمتنع من أكل اللØÙ…ØŒ إذا كان يعتقد أن هذا من العبادة، أو أراد الزهد بترك أكله، لأن النبي قال: (أما أنا ÙØ¥Ù†ÙŠ Ø£Ù‚ÙˆÙ… من الليل وأنام، وأصوم من الدهر ÙˆØ£ÙØ·Ø±ØŒ وآكل اللØÙ…ØŒ Ùمن رغب عن سنتي Ùليس مني).
Jawaban, “Tidak boleh (baca: haram) bagi seorang muslim untuk melarang dirinya sendiri untuk mengkomsumsi daging jika orang tersebut berkeyakinan bahwa hal ini adalah bagian dari ibadah atau dia ingin hidup zuhud dengan tidak makan daging. Alasannya adalah sabda Nabi, “Sedangkan aku, ada sebagian waktu malam yang kugunakan untuk shalat dan sebagian yang lain untuk tidur, ada hari untuk berpuasa dan ada hari tidak berpuasa dan aku mengonsumsi daging. Siapa saja yang membenci sunahku maka dia bukanlah bagian dari umatku†[HR Bukhari].
ÙØªØ±Ùƒ أكل اللØÙ… بنية التقرب لله زهدا أو تعبدا مخال٠لسنة رسول الله، وأما من تركه بسبب مرض ÙÙŠ جسده، ولأنه يسبب له ضررا، Ùهذا لا إثم عليه،
Jadi tidak mau makan daging dengan niat mendekatkan diri kepada Allah karena ingin hidup zuhud atau beribadah kepada Allah adalah perbuatan yang menyelisihi sunnah Rasulullah [baca: bid’ah].
Namun orang yang tidak mau makan daging karena penyakit di badannya atau karena makan daging itu menyebabkan alergi maka ini hukumnya tidak mengapa.
وقضية أن يكون المسلم نباتيا لا يأكل اللØÙ… هو تقليد لطريقة ضارة عند غير المسلمين، ولا ÙŠØµØ Ù„Ù„Ù…Ø³Ù„Ù… أن يكون إمَّعة يقلد دون Ù…Ø¹Ø±ÙØ© ولا علم، والله أعلم.
Keinginan muslim untuk menjadi vegetarian yang tidak mau makan daging adalah bentuk ikut-ikutan perbuatan non muslim yang berbahaya. Seorang muslim tidak boleh menjadi orang yang asal ikut-ikutan tanpa mengetahui manfaat dan tujuan dari hal yang diikutiâ€.
Fatwa ini bisa dibaca di sini
http://ar.deboodschap.com/index.php?view=items&cid=5%
Artikel www.ustadzaris.com




Vegetarian berarti mengharamkan apa yang Allah halalkan. Padahal Allah Ta’ala berfirman :
“Sesungguhnya rugilah orang yang membunuh anak-anak mereka, karena kebodohan lagi tidak mengetahui dan mereka mengharamkan apa yang Allah telah rezki-kan pada mereka dengan semata-mata mengada-adakan terhadap Allah.†(QS. Al-An’am : 140).
“Katakanlah: “Bawalah kemari saksi-saksi kamu yang dapat mempersaksikan bahwasanya Allah telah mengharamkan (makanan yang kamu) haramkan ini” Jika mereka mempersaksikan, maka janganlah kamu ikut pula menjadi saksi bersama mereka; dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, dan orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, sedang mereka mempersekutukan Tuhan mereka.†(QS. Al-An’am : 150).
“Katakanlah: “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik?” (QS. Al- A’raaf : 32)
ada seorng murid berniat u/ belajar setiap mlm smp jam 11, ada g larangan atau kewajiban nya? g ada, apa blh d jthkan itu jd haram krn rasululloh tidak menyarankan? or dalam perjalanan, klo g jalan kaki, rasululloh naik kuda atau naik onta, beliau g pernah naik mobil, apa berati klo kita naik mobil g ikut sunnah, trs jth ke hukum haram krn meniru org barat? or klo vegetarian itu diniatkan untuk menjaga amanah Alloh yaitu tubuh kita, tanpa menjadikan itu sebagai suatu “wajib” tp ksdrn, apa itu salah? or saat org yg keimanan ny sdh tinggi bilang, “shalat bkn mrpkn kewajiban, tp kebutuhan hidup saya” salah jg g tadz?
@iskandar: kalimat kuncinya adalah “jika orang tersebut berkeyakinan bahwa hal ini adalah bagian dari ibadah…” yang berada di awal-awal paragraf. CMIIW :)