• Blog
  • Home
  • Rekaman Kajian
    • Kajian Umum
    • Kajian Kitab
      • Kajian Kitab Ahkaamusy-Syitaa’
      • Kajian Kitab Fiqhul-Hasad
  • Subscription
  • Jadwal Kajian Rutin
  • Tanya Ustadz
  • BlogMap
  • About
Tegar Di Atas Sunnah
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tegar Di Atas Sunnah
No Result
View All Result
Home Aqidah

Vonis Kafir terhadap Jahmiyah, Apakah pada Individu atau Pemahamannya?

by mudha
18 August 2009
in Aqidah
3
625
SHARES
3.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanya:

“Apakah vonis kafir yang diberikan oleh para ulama salaf terhadap person-person Jahmiah adalah vonis terhadap individunya ataukah pemahamannya, semisal Imam Syafii terhadap Hafsh al Fard yang ketika mengatakan bahwa al Qur’an itu makhluk maka Syafii berkata, “Engkau telah kafir terhadap Allah” sebagaimana nukilan Lalikai dalam Syarh Ushul I’tiqad Ahli Sunnah? Demikian vonis kafir yang diberikan kepada al Jahm bin Shofwan, Bisyr al Marisi, an Nazham dan Abu Hudzail al ‘Allaf sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Baththah dalam al Ibanah al Shughra, apakah yang dimaksudkan adalah vonis kafir untuk personnya ataukah perkataannya?

Jawab:

Kemungkinan yang paling mendekati adalah vonis kafir untuk personnya karena nama-nama mereka jelas disebutkan. Semisal Syafii, beliau mendebat Hafsh dan menegakkan hujjah padanya sehingga beliau berani memvonis Hafsh.
Andai yang dimaksudkan adalah vonis kafir untuk pemahaman yang dianut tentu kalimatnya berbunyi, “Jahmiah itu kafir”.

Sedangkan vonis kafir yang ditujukan kepada person tertentu setelah didebat oleh para imam maka itu merupakan vonis kafir untuk orangnya bukan pemahamannya karena hujjah telah tersampaikan kepada mereka.

Tentang penilaian terhadap pemahaman Jahmiah terdapat beberapa pendapat ulama. Ada yang memberi nilai kafir untuk ekstrim Jahmiah. Ada juga yang mengkafirkan Jahmiah secara umum. Ada pula yang menilai bid’ah secara mutlak.

Tags: bid'ahfirqahjahmiyahtanya jawab islamVonis Kafir
Previous Post

Siapa yang Tidak Meyakini Kafirnya orang yang kafir maka dia Kafir

Next Post

Tidak Mengkafirkan Yahudi dan Nashrani [?]

Next Post

Tidak Mengkafirkan Yahudi dan Nashrani [?]

Comments 3

  1. Belajar Agama says:
    16 years ago

    ustadz,dahulu saya pernah ditanya anak2 kecil mengenai hukum nonton film 2012 yang ada di bioskop itu mengenai kiamat,,dan saya katakan kepada anak2 film itu haram g blh ditonton krn dikhawatirkan anak2 nantinya bisa terpengaruh dan saya juga takut klo di film itu ada ramalan2 nya meski sebenarnya saya belum pernah nonton film itu..apakah dengan saya asal2an memfatwakan spt itu saya dihukumi keluar dari Islam? saya takut klo termasuk org yang mengharamkan apa yg dihalalkan dan menghalalkan apa yg diharamkan oleh Allah SWT

  2. ustadzaris says:
    16 years ago

    Untuk Belajar
    Film tersebut pada asalnya memang haram untuk ditonton

  3. Muslim says:
    15 years ago

    ustadz saya pernah dilanda was-was yg berat sehingga saya sering mengulang-ulang syahadat karena saya merasa saya telah melakukan kekafiran namun stelah saya bertanya kpd beberapa ustadz salafy ternyata perbuatan saya bukan perbuatan kafir malah hukumnya boleh,,yg saya tanyakan apakah karena  saya terperdaya dgn was2 itu akhirnya byk perbuatan yg saya nilai kafir pdhl mubah sudah menjerumuskan saya dalam berbicara tanpa ilmu dan akhirnya saya malah kafir beneran krn berhukum bukan atas hukum Allah,,yg jelas ketika was2 itu saya sgt bingung dan ketakutan kalau2 saya kafir

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended Stories

Manfaat Bagi Mayit, Kiriman Pahala Baca al-Quran

Manfaat Bagi Mayit, Kiriman Pahala Baca al-Quran

19 December 2015
Tidak Jadi Safar Karena Ramalan Cuaca

Tidak Jadi Safar Karena Ramalan Cuaca

13 February 2015
nama setan asyhab

Asyhab, Nama Setan

15 January 2015

Popular Stories

  • acara 17 agustus

    Hukum Acara Agustusan

    3921 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Apakah Halaman Masjid Termasuk Masjid?

    2834 shares
    Share 1134 Tweet 709
  • Ucapan "Alhamdulillah ‘ala Kulli Hal"

    2712 shares
    Share 1085 Tweet 678
  • Potongan Badan, Dikubur atau Dibuang

    2267 shares
    Share 907 Tweet 567
  • Bulu Wajah

    1920 shares
    Share 768 Tweet 480
Tegar Di Atas Sunnah

Official website ustadz DR. Aris Munandar, MPi.

Bantu dakwah kami berkembang dengan cara share dengan mencantumkan sumber link. Jazakumullah khairan

Recent Posts

  • Selamat Idul Fitri 1444 H / 2023 M
  • Pernikahan Sebagai Tanda Kekuasaan Allah
  • 60 Amalan Shalih yang Bisa Dilakukan di Bulan Ramadhan

Categories

  • Adab
  • Aqidah
  • Bimbingan Islam
  • Fiqih
  • Info
  • Kajian Audio
  • Keluarga
  • Kisah
  • Konsultasi
  • Manhaj
  • Mu'amalah
  • Nasehat
  • Puasa
  • Ramadhan
  • Blog
  • Home
  • Rekaman Kajian
  • Subscription
  • Jadwal Kajian Rutin
  • Tanya Ustadz
  • BlogMap
  • About

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Blog
  • Home
  • Rekaman Kajian
    • Kajian Umum
    • Kajian Kitab
      • Kajian Kitab Ahkaamusy-Syitaa’
      • Kajian Kitab Fiqhul-Hasad
  • Subscription
  • Jadwal Kajian Rutin
  • Tanya Ustadz
  • BlogMap
  • About

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.