• Blog
  • Home
  • Rekaman Kajian
    • Kajian Umum
    • Kajian Kitab
      • Kajian Kitab Ahkaamusy-Syitaa’
      • Kajian Kitab Fiqhul-Hasad
  • Subscription
  • Jadwal Kajian Rutin
  • Tanya Ustadz
  • BlogMap
  • About
Tegar Di Atas Sunnah
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tegar Di Atas Sunnah
No Result
View All Result
Home Aqidah

Tidak Mengkafirkan Yahudi dan Nashrani [?]

by mudha
2 July 2009
in Aqidah
18
595
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanya:

“Apa maksud kalimat berikut ini ‘Siapa yang tidak menyakini kafirnya orang-orang musyrik atau meragukan kekafiran mereka atau membenarkan agama mereka maka dia itu semisal dengan mereka’?”.

Jawab:

Artinya siapa yang menyakini bahwa orang musyrik itu benar atau meragukan hal tersebut maka dia sendiri tergolong kafir karena orang tersebut berarti tidak mengkafiri thaghut (segala sesembahan selain Allah). Ada dua hal yang harus ada agar seorang itu bertauhid yaitu kafir dengan thaghut dan beriman kepada Allah. Inilah kandungan laa ilaha illallah yang mengandung makna tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah. Laa ilaha itu sama dengan kafir dengan tahghut. Sedangkan illallah itu sama dengan beriman kepada Allah.

Sehingga siapa saja yang tidak menyakini kafirnya orang-orang musyrik, Yahudi, Nashrani dan penyembah berhala atau meragukan kekafiran mereka maka dia sendiri turut menjadi kafir. Jadi harus ada keyakinan dan penegasan tentang kafirnya mereka.

Siapa yang mengatakan sesungguhnya Yahudi dan Nasrani adalah penganut agama samawi sebagaimana kaum muslimin dan semua adalah benar maka orang tersebut adalah orang kafir karena orang tersebut tidak menyakini kafirnya orang-orang musyrik. Jadi ada keharusan untuk menyakini bahwa orang Yahudi dan Nasrani itu menganut agama yang batil dan mereka adalah orang-orang yang kafir. Meragukan hal ini merupakan salah satu pembatal keislaman dan orang yang meragukan adalah orang yang kafir dengan Allah.

Demikian pula, andai menyakini benarnya agama mereka dengan mengatakan bahwa Nasrani itu benar, demikian pula Yahudi. Siapa yang ingin memeluk agama Yahudi, Nasrani atau Islam maka itu adalah haknya maka orang yang mengucapkan kalimat tersebut telah kafir dikarenakan membenarkan agama orang-orang kafir.

Tags: kristennashraniVonis Kafiryahudi
Previous Post

Vonis Kafir terhadap Jahmiyah, Apakah pada Individu atau Pemahamannya?

Next Post

Awas Korupsi !!

Next Post

Awas Korupsi !!

Comments 18

  1. abu hambaAllah says:
    16 years ago

    Afwan ust, misalnya ada orang (misal A) yg menyatakan kafir atau murtadnya seseorang (misal B) karena bagi si A telah jelas kekafiran si B. Lalu apakah orang lain (misal C) jika tidak mengkafirkan si B apakah dia terkena kaidah di atas sehingga si C juga kafir karena tidak menghukumi kafirnya B?

  2. ustadzaris says:
    16 years ago

    Kaedah ‘siapa yang tidak mengkafirkan orang kafir maka dia sendiri kafir’ itu hanya berlaku untuk orang yang tidak menyakini kafirnya orang yang dinilai kafir secara tegas oleh al Quran dan sunnah. misal Fir’aun, Qorun, Abu Lahab, Yahudi, Nasranai, musyrikin.

  3. jaya says:
    16 years ago

    assalamu’alaikum
    dalam hal ada yg mengatakan agama nashrani dan agama yahudi adalah agama samawi,dan orang trsbut mengaku beragama islam. Penetapan kafir bagi orang trsebut apakah brlaku sejak orang trsebut meyakini kebenaran agama nashrani dan agama yahudi itu,atau apakah ditegakkan hujjah trlebih dahulu trhadap orang trsebut?
    jazakallahu khoir

  4. ustadzaris says:
    16 years ago

    Untuk Jaya, wa’alikumussalam.
    Kalimat’agama nashrani dan agama yahudi adalah agama samawi’itu punya dua kemungkinan makna. pertama, pada asalnya atau pada awalnya Nashrani dan Yahudi itu agama wahyu. jika demikian maksudnya maka ini adalah makna yang benar. kedua, agama yahudi dan nasrani yang sekarang ini masih agama wahyu atau agama yang berasal dari Allah. Jika demikian maka ini adalah makna yang batil dan ucapan kekafiran.
    Kita tidak boleh memvonis orang dengan kalimat-kalimat yang bermakna ganda kecuali setelah mengetahui maksud pembicara.

  5. dani says:
    16 years ago

    kenapa kita sibuk mengkafirkan orang, apakah kita memang yang paling benar..? bukankah benar dan salah ada hanya pada Allah. saya sangat sedih sekali melihat banyak sekali sesama muslim saling mengkafirkan.

  6. ustadzaris says:
    16 years ago

    Untuk Dani
    Yang tidak boleh adalah mengkafirkan sesama muslim.
    Meyakini kafirnya orang yang kafir hukumnya wajib.

  7. cinta Allah says:
    16 years ago

    assalamualaikum ustadz

    dahulu saya dulu pernah berkata kepada seseorang kalau “saya tidak berani mengkafirkan seseorang nasrani karena takut kalau tiba2 dia jd muallaf maka kekafiran itu akan kembali kepada diri saya jd yg saya anggap kafir adalah kafir secara umum bagi umat nasrani bukan untuk seseorang nasrani”apakah saya sudah terkena dosa murtad ustadz?saya sangat sedih sekali dan menyesal dgn kata2 tersebut,,saya mengalami goncangan jiwa yg dahsyat ustadz,,tp yg jelas saya tidak ada maksud sedikitpun untuk menyamakan muslim dengan kafir…

  8. cinta Allah says:
    16 years ago

    assalamualaikum ustadz

    saya dahulu pernah memberi tahu seseorang klo dgn kata “saya tidak berani mengkafirkan seseorang nasrani karena takut kalau tiba-tiba dia telah menjadi muallaf karena takut kalau kekafiran yg saya tuduhkan itu kembali kepada saya krn muallaf tanpa sepengetahuan saya tp yg saya kafirkan adalah umat nasrani secara keseluruhan”apakah kalimat saya tersebut membawa saya kepada kemurtadan?apabila ya saya kan baru menyadarinya baru2 ini apakah sholat yg dulu saya lakukan sah karena murtad yg bisa jadi tidak saya sadari tersebut…saya sungguh sedih ustadz dan saya bingung saya harus bagaimana skrg?apakah saya harus mengqadha sholat saya karena shalat saya tidak sah karena tidak menyadari hal tsbt?saya tidak pnh ada niat sdktpun utk menyamakan muslim dgn kafir

  9. ustadzaris says:
    16 years ago

    Untuk cinta Alloh
    Wa’alaikumussalam
    Seorang muslim berkeyakinan bahwa agama nasrani dan yang lainnya (baca:umat nasrani secara umum) adalah agama kekafiran.
    Demikian pula person nasrani adalah orang kafir selama dia belum masuk Islam.
    Mudah-mudahan Alloh memaafkan kekeliruan anda karena anda terjerumus dalam kekeliruan tersebut disebabkan ta’wil (salah dalam memahami dalil).
    Tuduhan kafir akan kembali kepada orang yang menuduh jika yang dituduh adalah seorang muslim.
    Ini berbeda dengan menyakini kafirnya seorang nasrani yang memang benar-benar orang kafir.

  10. cinta Allah says:
    16 years ago

    assalamualaikum ustadz

    1.berarti saya masih belum dikatakan murtad kan ustadz karena kesalahan pemahaman dalil saya?,,saya benar2 menyesal ustadz,,saya benar2 bimbang saat ini,saya takut kalau Allah menilai saya seorang murtad karena kesalahan dalam memahami dalil,,
    2.terus ustadz saya sekitar beberapa bulan yg lalu pernah menghina seorang muslim dengan kata-kata “kamu ini islam atau bukan ta” saya melakukan itu karena jengkel dgn kata2nya klo dia tidak setuju dgn syariat islam pdhl dia islam,,dan sy jg sdh menyadari kesalahan saya tersebut karena ketika itu saya benar2 belum tau klo mengkafirkan sesama muslim bisa membatalkan keislaman seseorang,,saya takut kalo sholat saya selama ini tidak diterima Allah

  11. cinta Allah says:
    16 years ago

    ketika itu saya benar2 terjebak dalam lautan emosi dan ketidaktahuan hukum mengkafirkan seorang muslim,,,mungkin juga ketika itu saya salah menilai dari maksud ucapannya,,sehingga saya terjebak dalam jurang dosa spt itu…tetapi saya sudah bertaubat dan saya skrg tidak berani mengkafirkan seorang muslim dan sgt2 berani mengkafirkan seseorang yg jelas2 nasrani..yg sy takutkan skrg apakah sholat,puasa yg saya lakukan dahulu sah atau tidak krn saya baru menyadari kesalahan saya skrg?

    saya ingin menjadi seorang muslim sejati

  12. muslim says:
    16 years ago

    tapi saya pernah membaca suatu sumber katanya salah satu penghalang kekafiran adalah kesalahan takwil,nah apakah kesalahan takwil seperti di atas yg mana pada mulanya diawali rasa was-was belum mengeluarkan pelakunya dari Islam?

  13. ustadzaris says:
    16 years ago

    Untuk Muslim
    Orang tersebut beranggapan bahwa hadits yang melarang memvonis kafir kepada orang lain itu berlaku juga untuk person Nasrani. Padahal tidak demikian maksud hadits. Inilah yang disebut salah karena takwil dalam masalah takfir. Salah karena takwil itu salah satu penghalang adanya vonis kafir untuk person tertentu.

  14. Ummu Zahra says:
    15 years ago

    Ustadz,  seorang teman menganggap Yahudi dan nashrani bukan orang kafir. Dia juga kerap menyudutkan islam baik secara langsung maupun tidak langsung dengan kata-kata yang sinis serta merendahkan ulama. Sejauh pengetahuan saya dia muslim. Sebenarnya banyak lagi perkataannya yang menunjukkan pembatal keislaman serta wala’ nya kepada orang kafir. Apakah orang ini masih memiliki hak sebagai seorang muslim (misalnya : salamnya dijawab, jenazahnya disholatkan, didoakan sebagai muslim, dsb.) ?

  15. ustadzaris says:
    15 years ago

    untuk ummu
    Dia tidak lagi memiliki hak-hak sebagai seorang muslim.

  16. Islam says:
    15 years ago

    menanggapi jawaban ustadz thdp jaya,,jika kita belum mengetahui mksd dari org yg berkata demikian maka kita vonis apa org tsbt? apa msh dianggap muslim mksdnya ustadz…kemudian andai kata jika kita menanyakan mksd kpd org yg berkata dgn makna ganda spt di atas nanti malah timbul madharat, lantas apa yg kita lakukan ustadz?krn ayah saya pnh berkata dgn kata2 bermakna ganda

  17. sunnah says:
    15 years ago

    assalamu’alaykum.
    ustadz, ana mau tanya, faham siapa yang dia mengatakan orang kafir itu masih beriman?
    jazakallah khairan

  18. ustadzaris says:
    15 years ago

    #sunnah
    Orang-orang yang liberal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended Stories

Manfaat Bagi Mayit, Kiriman Pahala Baca al-Quran

Manfaat Bagi Mayit, Kiriman Pahala Baca al-Quran

19 December 2015
Tidak Jadi Safar Karena Ramalan Cuaca

Tidak Jadi Safar Karena Ramalan Cuaca

13 February 2015
nama setan asyhab

Asyhab, Nama Setan

15 January 2015

Popular Stories

  • acara 17 agustus

    Hukum Acara Agustusan

    3921 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Apakah Halaman Masjid Termasuk Masjid?

    2834 shares
    Share 1134 Tweet 709
  • Ucapan "Alhamdulillah ‘ala Kulli Hal"

    2712 shares
    Share 1085 Tweet 678
  • Potongan Badan, Dikubur atau Dibuang

    2267 shares
    Share 907 Tweet 567
  • Bulu Wajah

    1920 shares
    Share 768 Tweet 480
Tegar Di Atas Sunnah

Official website ustadz DR. Aris Munandar, MPi.

Bantu dakwah kami berkembang dengan cara share dengan mencantumkan sumber link. Jazakumullah khairan

Recent Posts

  • Selamat Idul Fitri 1444 H / 2023 M
  • Pernikahan Sebagai Tanda Kekuasaan Allah
  • 60 Amalan Shalih yang Bisa Dilakukan di Bulan Ramadhan

Categories

  • Adab
  • Aqidah
  • Bimbingan Islam
  • Fiqih
  • Info
  • Kajian Audio
  • Keluarga
  • Kisah
  • Konsultasi
  • Manhaj
  • Mu'amalah
  • Nasehat
  • Puasa
  • Ramadhan
  • Blog
  • Home
  • Rekaman Kajian
  • Subscription
  • Jadwal Kajian Rutin
  • Tanya Ustadz
  • BlogMap
  • About

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Blog
  • Home
  • Rekaman Kajian
    • Kajian Umum
    • Kajian Kitab
      • Kajian Kitab Ahkaamusy-Syitaa’
      • Kajian Kitab Fiqhul-Hasad
  • Subscription
  • Jadwal Kajian Rutin
  • Tanya Ustadz
  • BlogMap
  • About

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.