• Blog
  • Home
  • Rekaman Kajian
    • Kajian Umum
    • Kajian Kitab
      • Kajian Kitab Ahkaamusy-Syitaa’
      • Kajian Kitab Fiqhul-Hasad
  • Subscription
  • Jadwal Kajian Rutin
  • Tanya Ustadz
  • BlogMap
  • About
Tegar Di Atas Sunnah
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tegar Di Atas Sunnah
No Result
View All Result
Home Mu'amalah

Mengikuti Kupon Berhadiah

by abduh
15 July 2009
in Mu'amalah
10
590
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanya:

“Sebagian pusat perbelanjaan memberikan kupon berisi nomor tertentu bagi pengunjung yang berbelanja dengan nominal tertentu semisal seratus ribu dan kelipatannya. Kupon-kupon ini akan diundi secara priodik. Siapa yang kuponnya keluar maka dia berhak mendapatkan hadiah. Apakah aku boleh mengikuti undian ini? Perlu diketahui bahwa kepergianku ke pusat perbelanjaan tersebut bukanlah karena adanya undian akan tetapi aku pergi ke sana untuk membeli barang-barang kebutuhanku. Bahkan terkadang aku baru mengetahui adanya undian setelah aku berada di dalam pusat perbelanjaan tersebut”.

Jawab:

Ini adalah di antara strategi para pedagang untuk melariskan barang dagangannya. Banyak orang dari berbagai tempat yang jauh mendatangi toko ini karena berharap mendapatkan hadiah yang sediakan yang boleh jadi berupa mobil mewah atau semisalnya. Ketika terdengar berita bahwa si A mendapatkan hadiah berupa ini atau itu dari suatu toko, banyak orang lantas berangan-angan untuk mendapatkan keberuntungan yang serupa. Akhirnya mereka termotivasi untuk membeli dari toko tersebut karena mengharapkan hadiahnya.

Setelah toko tersebut banyak dikunjungi maka pemilik toko menaikkan harga barang-barang yang dijual di tokonya dengan perubahan harga yang mencolok. Hal ini pasti diketahui oleh orang-orang yang membandingkan harga-harga di toko tersebut dengan toko lain. Pemilik toko yakin bahwa masyarakat punya animo yang tinggi untuk membeli di tokonya dan tidak akan berpaling ke tempat yang lain.

Dengan hal ini pihak pemilik toko mendapatkan keuntungan yang lebih banyak. Bagian kecil dari keuntungan tersebut digunakan untuk menyediakan hadiah.

Pemilik toko biasanya dengan sengaja memilih para koleganya untuk mendapatkan hadiah. Dia paksakan agar nama koleganya yang keluar dari puluhan ribu nama yang ada. Intinya dalam masalah ini para pemilik toko itu tidak ubahnya sebagaimana orang-orang lain yang melakukan trik-trik yang mengandung tipu muslihat.

Karenanya kami katakan tidak boleh bersengaja membeli di toko tersebut dengan niat untuk mendapatkan hadiahnya dengan pertimbangan sebagai berikut,

1. Tindakan tersebut merugikan toko-toko lain yang tidak mengadakan undian tersebut.
2. Membeli dengan harga tinggi padahal ada yang menjual dengan harga yang lebih murah.
3. Membeli dengan niat ingin mendapatkan hadiah adalah perbuatan semi judi.

Namun orang yang tidak bersengaja membeli di toko tersebut karena ingin mendapatkan hadiahnya namun kebetulan toko tersebut adalah toko yang paling dekat dengan tempat tinggalnya atau barang yang ini dibeli hanya ada di toko tersebut maka boleh mendaftarkan diri sebagai peserta undian dan boleh mengambil hadiah yang telah disediakan.

Tags: Judikupon berhadiahundian
Previous Post

Undian dengan Cara Mengumpulkan Bungkus Produk

Next Post

Undian Berupa Pertanyaan

Next Post

Undian Berupa Pertanyaan

Comments 10

  1. arief nur says:
    16 years ago

    Bismillah
    assalamu’alaikum warahmatullah
    Ustadz, di tempat saya diadakan arisan RT di mana di dalamnya terdapat juga iuran konsumsi. Kemudian ada ide untuk bagi-bagi hadiah di acara arisan dengan cara undian. Uang pembelian hadiah diambil dari sebagian uang konsumsi atau bisa juga diambil dari uang pribadi orang yang ketempatan arisan, namun nilai hadiah sudah dipatok. Nah, cara mendapatkan hadiah tersebut adalah dengan membeli kupon-kupon seharga 1000 rupiah dan pembelian kupon tidak dibatasi jumlahnya. Selanjutnya uang kupon tersebut masuknya ke kas RT. Apakah yang demikian termasuk judi? kalo iya, bagaimana solusinya?
    syukran wa barokallohu fik

  2. ustadzaris says:
    16 years ago

    Untuk Arief
    Wa’alaikumussalam Warahmatullah
    Itu termasuk judi.
    Solusinya dengan menghilangkan kegiatan tersebut.

  3. Ummu Zahra says:
    16 years ago

    Ustadz,
    Jadi, kalau kita menyengajakan diri belanja di toko tersebut dengan harapan mendapat hadiah melalui undian, maka hukumnya haram. Namun apabila kita membeli di toko tersebut tanpa niat untuk mendapat hadiah, maka kita BOLEH mengikuti undian.  Betulkah kesimpulan yang saya tangkap tersebut?

  4. ustadzaris says:
    16 years ago

    Untuk Ummu
    Benar, demikianlah kesimpulannya.

  5. anton says:
    14 years ago

    Assalamu’alaikum Pak Ustadz
    Kemarin awal Pebruari saya membelikan adik ipar saya sebuah motor baru di salah satu dealer [disuruh mertua], sebelumnya saya ndak tau klo beli 1 unit dapet 1 kupon undian, hadiah utamanya juga sepeda motor. nha dengan dapet 1 kupon ini saya berharap mendapat hadiah utama trsbut. Yang saya tanyakan pak ustadz, bolehkah kita berharap dan berdoa kepada Allah SWT, agar dapet undian langsung itu???
    apabila boleh, kiranya doanya gmn agar permohonan kita bisa dikabulkan??
    Terima Kasih

  6. ummionca says:
    13 years ago

    Bismillah
    Ustadz, ana pernah mndptkan hadiah undian berupa sebuah laptop dr sebuah produk minuman. Mekanismenya yaitu dgn mengirimkan tutup botol dr minuman tersebut. Apakah undian semacam ini boleh? Kiranya tidak boleh apa yg harus ana lakukan dgn laptop tersebut?

  7. ustadzaris says:
    13 years ago

    #ummi
    Boleh jika anda beli produk minuman tersebut karena membutuhkannya bukan karena ingin ikut undian.

  8. arif says:
    11 years ago

    Ass..
    USTAD Kmren saya nongkrong d warung trus ibu yg jualan it ngsih kupon nya POP MIE trus buk warung nyuruh aq daftar…
    Trus saya dafar…
    MEURUT USTAD IT HARAM AP TIDAK

  9. ustadzaris says:
    11 years ago

    @arif
    Insya allah tidak mengapa.

  10. Rini says:
    8 years ago

    Jika beli minuman berharap dapat hadiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended Stories

Manfaat Bagi Mayit, Kiriman Pahala Baca al-Quran

Manfaat Bagi Mayit, Kiriman Pahala Baca al-Quran

19 December 2015
Tidak Jadi Safar Karena Ramalan Cuaca

Tidak Jadi Safar Karena Ramalan Cuaca

13 February 2015
nama setan asyhab

Asyhab, Nama Setan

15 January 2015

Popular Stories

  • acara 17 agustus

    Hukum Acara Agustusan

    3921 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Apakah Halaman Masjid Termasuk Masjid?

    2834 shares
    Share 1134 Tweet 709
  • Ucapan "Alhamdulillah ‘ala Kulli Hal"

    2712 shares
    Share 1085 Tweet 678
  • Potongan Badan, Dikubur atau Dibuang

    2267 shares
    Share 907 Tweet 567
  • Bulu Wajah

    1920 shares
    Share 768 Tweet 480
Tegar Di Atas Sunnah

Official website ustadz DR. Aris Munandar, MPi.

Bantu dakwah kami berkembang dengan cara share dengan mencantumkan sumber link. Jazakumullah khairan

Recent Posts

  • Selamat Idul Fitri 1444 H / 2023 M
  • Pernikahan Sebagai Tanda Kekuasaan Allah
  • 60 Amalan Shalih yang Bisa Dilakukan di Bulan Ramadhan

Categories

  • Adab
  • Aqidah
  • Bimbingan Islam
  • Fiqih
  • Info
  • Kajian Audio
  • Keluarga
  • Kisah
  • Konsultasi
  • Manhaj
  • Mu'amalah
  • Nasehat
  • Puasa
  • Ramadhan
  • Blog
  • Home
  • Rekaman Kajian
  • Subscription
  • Jadwal Kajian Rutin
  • Tanya Ustadz
  • BlogMap
  • About

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Blog
  • Home
  • Rekaman Kajian
    • Kajian Umum
    • Kajian Kitab
      • Kajian Kitab Ahkaamusy-Syitaa’
      • Kajian Kitab Fiqhul-Hasad
  • Subscription
  • Jadwal Kajian Rutin
  • Tanya Ustadz
  • BlogMap
  • About

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.