• Twitter
  • Facebook
  • RSS
Tegar Di Atas Sunnah
  • Depan
  • Download
    • E-Artikel
    • E-Kitab
    • Audio Kajian
  • Jadwal Kajian Rutin
  • Tanya Ustadz
  • Tentang Blog ini
  • Fiqih
  • Adab
  • Manhaj
  • Bimbingan Islam
  • Aqidah
  • Konsultasi
  • Kisah
  • Mu’amalah
  • Nasehat

You are here:

  • Home
  • Adab
  • Memahami Silaturahmi

Memahami Silaturahmi

25 Agustus, 2010

By: muhammad abduh

category: Adab

208 15

Tanya:
Apakah silaturahmi hanya boleh dilakukan dalam lingkungan keluarga sendiri, tidak boleh pada lingkungan orang lain? 081548843xxx

Jawaban:

Silaturahmi diambil dari kata-kata shilah dan rahim. Shilah berarti menyambung sedangkan rahim atau rahm adalah kekerabatan atau sebab-sebabnya (Mu’jam Wasith 1/335).

Terdapat perselisihan di antara ulama tentang batasan kerabat yang wajib disambung dan haram untuk diputus. Ada tiga pendapat dalam hal ini.

Pertama, kerabat yang masih berstatus mahram. Artinya seandainya salah satunya laki-laki dan yang lain perempuan maka tidak boleh menikah. Menurut pendapat ini maka anak paman dan anak bibi tidak termasuk kerabat yang tetap wajib disambung. Ulama yang berpendapat semisal ini beralasan terlarangnya menikahi seorang perempuan dengan bibinya sekaligus. Hal ini tidaklah diharamkan melainkan karena dikhawatirkan putusnya hubungan kekerabatan. Sehingga jika bukan mahram maka tidak ada hubungan kekarabatan yang dikhawatirkan putus.

Kedua, kerabat yang masih berstatus ahli waris. Yang berpendapat semisal ini berdalil dengan hadits,

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَحَقُّ بِحُسْنِ الصُّحْبَةِ قَالَ « أُمُّكَ ثُمَّ أُمُّكَ ثُمَّ أُمُّكَ ثُمَّ أَبُوكَ ثُمَّ أَدْنَاكَ أَدْنَاكَ ».

Dari Abu Hurairah, ada seorang yang bertanya, “Ya, rasulullah siapakah orang yang paling berhak kuperlakukan dengan baik?” Nabi bersabda, “Ibumu, kemudian ibumu, kemudian ibumu, kemudian bapakmu, kemudian kerabat yang dekat dan yang dekat” (HR Muslim no 6665).

Dalam hadits ini hubungan yang Nabi perintahkan untuk tetap dipelihara adalah kerabat yang dekat. Yang dimaksud kerabat yang dekat adalah yang masih berstatus ahli waris.

Ketiga, semua kerabat baik mahram ataukah bukan, ahli waris ataukah bukan.

Pendapat ketiga ini dikomentari oleh Syeikh Abdullah Al Bassam, “Ini merupakan pendapat yang kuat namun bentuk menjalin hubungan kekerabatan itu berbeda-beda tergantung kedekatan hubungan dan kemampuan serta kebutuhan” (Lihat Taudhih al Ahkam 7/324-325).

Inilah pengertian rahim yang dimaksudkan dalam hadits-hadits yang menjelaskan keutamaan silaturahmi. Oleh karena itu tidaklah tepat menggunakan hadits-hadits tentang keutamaan silaturahmi untuk memotivasi agar menjaga hubungan baik dengan sesama muslim dengan saling berkunjung saat hari raya atau yang lainnya.

Meskipun sesama muslim itu saudara,

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Muslim itu saudara bagi muslim yang lain” (HR Bukhari no 6951 dan Muslim no 6743 dari Ibnu Umar). Namun ini adalah ikatan kekerabatan dengan pengertian yang luas, sebagaimana yang dijelaskan oleh al Qurthubi.

قَالَ الْقُرْطُبِيّ : الرَّحِم الَّتِي تُوصَل عَامَّة وَخَاصَّة ، فَالْعَامَّة رَحِم الدِّين وَتَجِب مُوَاصَلَتهَا بِالتَّوَادُدِ وَالتَّنَاصُح وَالْعَدْل وَالْإِنْصَاف وَالْقِيَام بِالْحُقُوقِ الْوَاجِبَة وَالْمُسْتَحَبَّة . وَأَمَّا الرَّحِم الْخَاصَّة فَتَزِيد لِلنَّفَقَةِ عَلَى الْقَرِيب وَتَفَقُّد أَحْوَالهمْ وَالتَّغَافُل عَنْ زَلَّاتهمْ

Beliau mengatakan, “Rahim (kekerabatan) yang wajib dijaga itu ada dua, kekerabatan dalam makna luas dan kekerabatan dalam makna sempit. Kekebatan dalam makna luas adalah kekerabatan karena agama. Kekerabatan ini wajib dijaga dengan saling mencintai, saling memberi nasihat, bersikap adil dan menunaikan hak sesama muslim baik yang wajib maupun yang dianjurkan.

Sedangkan kekerabatan dalam makna sempit itu dijaga dengan memberi bantuan materi kepada kerabat, memperhatikan keadaan mereka dan mudah melupakan kesalahan mereka” (Fathul Bari karya Ibnu Hajar, 17/115).

Artikel www.ustadzaris.com

    • Tweet

    About the Author

    muhammad abduh

    rumaysho.com

    jejak.bc@gmail.com

    Tags: hukum silaturrahmi, ramadhan

    B

    Rating

    • 208views
    • 15comments

    Subscribe

    Subscribe to comments

    recommend to friends

    Recent Posts

    Adab, Nasehat

    Keutamaan Ngaji Live Via Internet

    14 Mei, 2013

    164

    Bimbingan Islam, Manhaj

    Mengenal Taklid

    11 Mei, 2013

    247

    Nasehat

    Tundukan Pandangan Terhadap Empat Hal

    23 April, 2013

    813

    Adab, Fiqih

    Adab Makan di Rumah Teman

    10 April, 2013

    931

    15 Comments

      Abu Aisyah

      Agu 26, 2010, 9:28 am

      Ustadz Aris baarokallohu fiik,
      Bagaimana dengan acara – acara silaturrahim yang sering diselenggarakan oleh masyarakat Indonesia pada bulan Syawal seperti : “halal bi halal”? Bolehkah ?

      ustadzaris

      Agu 26, 2010, 10:48 am

      utk abu
      Acara kumpul-kumpulnya adalah acara ‘adat yang boleh.
      Sedangkan saling meminta maaf dalam kondisi ini adalah perbuatan yang tidak tepat.

      ahmad

      Sep 6, 2010, 1:24 pm

      kalau mengkhususkan silaturahim saat mudik lebaran hukumnya gimana ustadz? bagi para perantau, mudik lebaran dijadikan ajang untuk silaturahim dengan keluarga, kerabat dan handai taulan dan bahkan mengunjungi kuburan orangtua karena selama setahun hidup di perantauan.
      dan mudik lebaran mengakibatkan banyak terabaikannya sunnah lainnya seperti itikaf, qiyam lail, dan memperbanyak ibadah di 10 hari terakhir ramadan karena para pemudik pada berjibaku di terminal, stasiun dan terjebak kemacetan di jalan guna pulang kampung untuk bersilaturahim dg keluarga. dan mereka juga harus rela mengeluarkan ekstra biaya, tenaga waktu karena pada saat yg sama jutaan pemudik lainnya juga ingin pulang kampung.
      dan keluarga yg di kampung pun juga sibuk membersihkan & mengecat rumah, bikin kue, belanja di mall dan pasar untuk menyambut kedatangan keluarga dari kota. dan tentu saja 10 hari terakhir ramadan malah sibuk dengan urusan duniawi.
      bukankah tradisi ini mengabaikan keutamaan lailatul qadar dan membuat masyarakat sibuk dengan urusan duniawi demi mengejar silaturahim saat lebaran? apakah tradisi mudik ini sudah cukup di anggap tradisi (adat) saja, sementara nilai mempererat tali silaturahim hampir dipastikan menjadi tujuan utama para pemudik? mohon penjelasannya.

      ustadzaris

      Sep 6, 2010, 2:52 pm

      #ahmad
      ya, statusnya adalah perkara ‘adat karena dibangun di atas alasan-alasan logis.
      Memang ada sebagian tulab al ilmi (penuntut ilmu) yang mempermasalahkan semisal Ummu Abdillah dalam bukunya Nashihati lin Nisa’.

      Khusnul

      Sep 8, 2010, 2:16 pm

      Assalamualaikum ustadz, maaf ustad sy msh blm paham, jd slg berkunjung & maaf2 dihari lbran itu hukumnya bgmn ustad? Kalau kt dpt undangan syawalan sebaiknya dtg tdk ustadz? Krn dikeluarga besar sy setiap tahun rutin mengadakan acara tsb…

      –
      Sent on a phone using T9space.com

      ustadzaris

      Sep 8, 2010, 9:29 pm

      #khusnul
      Saling berkunjung dan menghadiri acara syawalan, boleh.
      Acara bermaaf-maafannya jangan anda lakukan. Gantilah dengan “selamat hari raya” atau kalmat semisalnya.

      ahmad

      Sep 12, 2010, 9:49 am

      ustadz, lantas bagaimana dengan kebiasaan padusan, kenapa tradisi ini tidak disamakan saja dengan adat sama halnya dengan tradisi mudik dan bersilaturahim saat lebaran?
      kalau alasan tradisi padusan dianggap keliru karena amalan ini tidak eksis di jaman Rasulullah, lantas apakah dulu kaum Muhajirin setiap lebaran juga mudik ke Mekah untuk silaturahim dengan sanak saudara dan handaitaulan?
      mohon penjelasannya. jazaka Allah khair.

      ustadzaris

      Sep 13, 2010, 5:43 am

      #ahmad
      Dalam padusan orang-orang yang melakukannya beranggapan bahwa untuk menyambut bulan suci kita perlu mensucikan badan sehingga ketika kita memasuki bulan suci kita dalam kondisi suci lahiriah dan batiniah. Maka ritual padusan dalam rangka menyambut ramadhan adalah ritual penyambutan ramadhan yang mengada-ada, tidak pernah Nabi ajarkan.

      ahmad

      Sep 15, 2010, 1:05 pm

      yaa ustadz,
      bukankah ziarah kubur itu dianjurkan tapi mengkhususkan ziarah menjelang ramadan dan saat lebaran adalah bid’ah.
      bukankah membaca surat Yasin tiap malam itu sangat dianjurkan (tafsr ibn katsir), tapi mengkhususkan membaca surat Yasin pada malam jumat itu disebut bid’ah.
      bukankah mengucap salam dan berjabat tangan dg sesama muslim baikyg dikenal atau tidak itu dianjurkan, tapi mengkhususkan bersalaman setelah shalat fardu itu amalan yg tidak pernah diajarkan Nabi?
      bukankah bersilaturahim itu juga sangat dianjurkan, tapi mengkhususkan silaturahim saat lebaran yg mana tidak pernah dilakukan Rasulullah kok tidak mendapat hukum serupa amalan di atas ya?
      mohon penjelasannya ya ustadz:)
       

      ustadzaris

      Sep 15, 2010, 9:18 pm

      #ahmad
      Karena saling berkunjung bukan termasuk ibadah mahdhah.

      iman nugroho

      Sep 21, 2010, 7:36 pm

      Bagaimana dgn kalimat ustz yg berbunyi :Oleh karena itu tidaklah tepat menggunakan hadits-hadits tentang keutamaan silaturahmi untuk memotivasi agar menjaga hubungan baik dengan sesama muslim dengan saling berkunjung saat hari raya atau yang lainnya.
      Berarti kalau “mengkhususkan” saling berkunjung saat hari raya atau dalam rangka lebaran / mengiringi Ramadhan bukan BID’AH ?
      Mohon penjelasan nya, Syukran…

      ustadzaris

      Sep 21, 2010, 9:02 pm

      #iman
      Insya Allah, ada tulisan khusus membahas hal tersebut

      Abu Hanif #01

      Sep 22, 2010, 10:40 pm

      Ustadz, tolong buat tulisan ttg klasifikasi ibadah mahdhah dan ghairu mahdhah, dan hubungannya dg masalah sunnah-bid’ah. Semoga Allah ta’alaa melimpahkan waktu kpd Ustadz untuk menuliskannya.

      melati

      Sep 24, 2010, 8:44 pm

      Assalamu’alaikum
      ana ijin share…syukron,,,

      arif fathoni

      Des 16, 2011, 8:32 am

      assalamu’alaykum..
       
      maaf saya masih belum jelas..
      jadi diantara 3 pendapat batasan silaturohim, yang lebih kuat yang mana ust?
      apakah hanya keluarga atau kepada seluruh kaum muslimin..?
       
      terima kasi..
      arif

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked. *

    Name*

    E-mail*

    Website

    Comment

    Cancel reply

    Video Ustadz

    Artikel Populer

    Hitam di Dahi Perlu Diwaspadai

    10 August, 2009

    • 1552
    • 208
    jamaah

    Khuruj bersama Jama'ah Tabligh

    12 August, 2009

    • 1259
    • 168

    Pacaran Terselubung Via Chatting dan HP

    20 October, 2009

    • 1090
    • 137

    Hukum Mencium Tangan dan Membungkukkan Badan

    04 June, 2009

    • 1361
    • 119

    Do'a Qunut Ketika Shubuh

    20 July, 2009

    • 1548
    • 118

    Berlangganan Artikel

    • Kategori
      • Adab
      • Aqidah
      • Bimbingan Islam
      • Fiqih
      • Info
      • Kajian Audio
      • Kisah
      • Konsultasi
      • Manhaj
      • Mu'amalah
      • Nasehat
    Follow on Twitter
    BACK TO TOP
    • abdullah al sulmi
    • abdullah alsulmi
    • abu bakar
    • abu hurairah
    • Abul Hasan al Ma’ribi
    • acara keluarga
    • Adab
    • adab majelis
    • adab makan
    • adab minum

    Flag Counter

    Free counters!

    Name:

    Email:

    Message:

    • Twitter
    • Facebook
    • RSS

    © 2008-2013 Ustadz Aris Munandar

    Close

    Enter the site

    Login

    Password

    Remember me

    Forgot password?

    Login