Tegar Di Atas Sunnah
No Result
View All Result
  • Home
  • Kajian
    • Kajian Kitab
    • Kajian Umum
  • Jadwal Kajian Rutin
  • Tanya Ustadz
  • About
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kajian
    • Kajian Kitab
    • Kajian Umum
  • Jadwal Kajian Rutin
  • Tanya Ustadz
  • About
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Adab

Memahami Silaturahmi

26 August 2010
Reading Time: 2 mins read
16
594
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanya:
Apakah silaturahmi hanya boleh dilakukan dalam lingkungan keluarga sendiri, tidak boleh pada lingkungan orang lain? 081548843xxx

Jawaban:

Silaturahmi diambil dari kata-kata shilah dan rahim. Shilah berarti menyambung sedangkan rahim atau rahm adalah kekerabatan atau sebab-sebabnya (Mu’jam Wasith 1/335).

Terdapat perselisihan di antara ulama tentang batasan kerabat yang wajib disambung dan haram untuk diputus. Ada tiga pendapat dalam hal ini.

Pertama, kerabat yang masih berstatus mahram. Artinya seandainya salah satunya laki-laki dan yang lain perempuan maka tidak boleh menikah. Menurut pendapat ini maka anak paman dan anak bibi tidak termasuk kerabat yang tetap wajib disambung. Ulama yang berpendapat semisal ini beralasan terlarangnya menikahi seorang perempuan dengan bibinya sekaligus. Hal ini tidaklah diharamkan melainkan karena dikhawatirkan putusnya hubungan kekerabatan. Sehingga jika bukan mahram maka tidak ada hubungan kekarabatan yang dikhawatirkan putus.

Kedua, kerabat yang masih berstatus ahli waris. Yang berpendapat semisal ini berdalil dengan hadits,

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَحَقُّ بِحُسْنِ الصُّحْبَةِ قَالَ « أُمُّكَ ثُمَّ أُمُّكَ ثُمَّ أُمُّكَ ثُمَّ أَبُوكَ ثُمَّ أَدْنَاكَ أَدْنَاكَ ».

Dari Abu Hurairah, ada seorang yang bertanya, “Ya, rasulullah siapakah orang yang paling berhak kuperlakukan dengan baik?” Nabi bersabda, “Ibumu, kemudian ibumu, kemudian ibumu, kemudian bapakmu, kemudian kerabat yang dekat dan yang dekat” (HR Muslim no 6665).

Dalam hadits ini hubungan yang Nabi perintahkan untuk tetap dipelihara adalah kerabat yang dekat. Yang dimaksud kerabat yang dekat adalah yang masih berstatus ahli waris.

Ketiga, semua kerabat baik mahram ataukah bukan, ahli waris ataukah bukan.

Pendapat ketiga ini dikomentari oleh Syeikh Abdullah Al Bassam, “Ini merupakan pendapat yang kuat namun bentuk menjalin hubungan kekerabatan itu berbeda-beda tergantung kedekatan hubungan dan kemampuan serta kebutuhan” (Lihat Taudhih al Ahkam 7/324-325).

Inilah pengertian rahim yang dimaksudkan dalam hadits-hadits yang menjelaskan keutamaan silaturahmi. Oleh karena itu tidaklah tepat menggunakan hadits-hadits tentang keutamaan silaturahmi untuk memotivasi agar menjaga hubungan baik dengan sesama muslim dengan saling berkunjung saat hari raya atau yang lainnya.

Meskipun sesama muslim itu saudara,

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Muslim itu saudara bagi muslim yang lain” (HR Bukhari no 6951 dan Muslim no 6743 dari Ibnu Umar). Namun ini adalah ikatan kekerabatan dengan pengertian yang luas, sebagaimana yang dijelaskan oleh al Qurthubi.

قَالَ الْقُرْطُبِيّ : الرَّحِم الَّتِي تُوصَل عَامَّة وَخَاصَّة ، فَالْعَامَّة رَحِم الدِّين وَتَجِب مُوَاصَلَتهَا بِالتَّوَادُدِ وَالتَّنَاصُح وَالْعَدْل وَالْإِنْصَاف وَالْقِيَام بِالْحُقُوقِ الْوَاجِبَة وَالْمُسْتَحَبَّة . وَأَمَّا الرَّحِم الْخَاصَّة فَتَزِيد لِلنَّفَقَةِ عَلَى الْقَرِيب وَتَفَقُّد أَحْوَالهمْ وَالتَّغَافُل عَنْ زَلَّاتهمْ

Beliau mengatakan, “Rahim (kekerabatan) yang wajib dijaga itu ada dua, kekerabatan dalam makna luas dan kekerabatan dalam makna sempit. Kekebatan dalam makna luas adalah kekerabatan karena agama. Kekerabatan ini wajib dijaga dengan saling mencintai, saling memberi nasihat, bersikap adil dan menunaikan hak sesama muslim baik yang wajib maupun yang dianjurkan.

Sedangkan kekerabatan dalam makna sempit itu dijaga dengan memberi bantuan materi kepada kerabat, memperhatikan keadaan mereka dan mudah melupakan kesalahan mereka” (Fathul Bari karya Ibnu Hajar, 17/115).

Artikel www.ustadzaris.com

Tags: hukum silaturrahmiramadhan
Previous Post

Bermakmum di Belakang Ahlul Bid’ah

Next Post

Donasi Radio Bahana As-Sunnah Salatiga, Jawa Tengah

Related Posts

minum dari tutup botol
Adab

Hukum Minum dari Mulut Botol

13 February 2015
Ulama dan Waktu Pagi
Adab

Ulama dan Waktu Pagi

2 September 2014
hukum menyingkat shalawat
Adab

Bolehnya Menyingkat Shalawat

11 September 2013
tidur siang
Adab

Tidur Siang

17 October 2013
ramadhan bulan quran
Adab

Ramadhan Bulan al Quran

30 July 2013
Next Post

Donasi Radio Bahana As-Sunnah Salatiga, Jawa Tengah

Alergi dengan Shalat Tarawih 23 Raka'at?

Comments 16

  1. Abu Aisyah says:
    14 years ago

    Ustadz Aris baarokallohu fiik,
    Bagaimana dengan acara – acara silaturrahim yang sering diselenggarakan oleh masyarakat Indonesia pada bulan Syawal seperti : “halal bi halal”? Bolehkah ?

  2. ustadzaris says:
    14 years ago

    utk abu
    Acara kumpul-kumpulnya adalah acara ‘adat yang boleh.
    Sedangkan saling meminta maaf dalam kondisi ini adalah perbuatan yang tidak tepat.

  3. ahmad says:
    14 years ago

    kalau mengkhususkan silaturahim saat mudik lebaran hukumnya gimana ustadz? bagi para perantau, mudik lebaran dijadikan ajang untuk silaturahim dengan keluarga, kerabat dan handai taulan dan bahkan mengunjungi kuburan orangtua karena selama setahun hidup di perantauan.
    dan mudik lebaran mengakibatkan banyak terabaikannya sunnah lainnya seperti itikaf, qiyam lail, dan memperbanyak ibadah di 10 hari terakhir ramadan karena para pemudik pada berjibaku di terminal, stasiun dan terjebak kemacetan di jalan guna pulang kampung untuk bersilaturahim dg keluarga. dan mereka juga harus rela mengeluarkan ekstra biaya, tenaga waktu karena pada saat yg sama jutaan pemudik lainnya juga ingin pulang kampung.
    dan keluarga yg di kampung pun juga sibuk membersihkan & mengecat rumah, bikin kue, belanja di mall dan pasar untuk menyambut kedatangan keluarga dari kota. dan tentu saja 10 hari terakhir ramadan malah sibuk dengan urusan duniawi.
    bukankah tradisi ini mengabaikan keutamaan lailatul qadar dan membuat masyarakat sibuk dengan urusan duniawi demi mengejar silaturahim saat lebaran? apakah tradisi mudik ini sudah cukup di anggap tradisi (adat) saja, sementara nilai mempererat tali silaturahim hampir dipastikan menjadi tujuan utama para pemudik? mohon penjelasannya.

  4. ustadzaris says:
    14 years ago

    #ahmad
    ya, statusnya adalah perkara ‘adat karena dibangun di atas alasan-alasan logis.
    Memang ada sebagian tulab al ilmi (penuntut ilmu) yang mempermasalahkan semisal Ummu Abdillah dalam bukunya Nashihati lin Nisa’.

  5. Khusnul says:
    14 years ago

    Assalamualaikum ustadz, maaf ustad sy msh blm paham, jd slg berkunjung & maaf2 dihari lbran itu hukumnya bgmn ustad? Kalau kt dpt undangan syawalan sebaiknya dtg tdk ustadz? Krn dikeluarga besar sy setiap tahun rutin mengadakan acara tsb…

    —
    Sent on a phone using T9space.com

  6. ustadzaris says:
    14 years ago

    #khusnul
    Saling berkunjung dan menghadiri acara syawalan, boleh.
    Acara bermaaf-maafannya jangan anda lakukan. Gantilah dengan “selamat hari raya” atau kalmat semisalnya.

  7. ahmad says:
    14 years ago

    ustadz, lantas bagaimana dengan kebiasaan padusan, kenapa tradisi ini tidak disamakan saja dengan adat sama halnya dengan tradisi mudik dan bersilaturahim saat lebaran?
    kalau alasan tradisi padusan dianggap keliru karena amalan ini tidak eksis di jaman Rasulullah, lantas apakah dulu kaum Muhajirin setiap lebaran juga mudik ke Mekah untuk silaturahim dengan sanak saudara dan handaitaulan?
    mohon penjelasannya. jazaka Allah khair.

  8. ustadzaris says:
    14 years ago

    #ahmad
    Dalam padusan orang-orang yang melakukannya beranggapan bahwa untuk menyambut bulan suci kita perlu mensucikan badan sehingga ketika kita memasuki bulan suci kita dalam kondisi suci lahiriah dan batiniah. Maka ritual padusan dalam rangka menyambut ramadhan adalah ritual penyambutan ramadhan yang mengada-ada, tidak pernah Nabi ajarkan.

  9. ahmad says:
    14 years ago

    yaa ustadz,
    bukankah ziarah kubur itu dianjurkan tapi mengkhususkan ziarah menjelang ramadan dan saat lebaran adalah bid’ah.
    bukankah membaca surat Yasin tiap malam itu sangat dianjurkan (tafsr ibn katsir), tapi mengkhususkan membaca surat Yasin pada malam jumat itu disebut bid’ah.
    bukankah mengucap salam dan berjabat tangan dg sesama muslim baikyg dikenal atau tidak itu dianjurkan, tapi mengkhususkan bersalaman setelah shalat fardu itu amalan yg tidak pernah diajarkan Nabi?
    bukankah bersilaturahim itu juga sangat dianjurkan, tapi mengkhususkan silaturahim saat lebaran yg mana tidak pernah dilakukan Rasulullah kok tidak mendapat hukum serupa amalan di atas ya?
    mohon penjelasannya ya ustadz:)
     

  10. ustadzaris says:
    14 years ago

    #ahmad
    Karena saling berkunjung bukan termasuk ibadah mahdhah.

  11. iman nugroho says:
    14 years ago

    Bagaimana dgn kalimat ustz yg berbunyi :Oleh karena itu tidaklah tepat menggunakan hadits-hadits tentang keutamaan silaturahmi untuk memotivasi agar menjaga hubungan baik dengan sesama muslim dengan saling berkunjung saat hari raya atau yang lainnya.
    Berarti kalau “mengkhususkan” saling berkunjung saat hari raya atau dalam rangka lebaran / mengiringi Ramadhan bukan BID’AH ?
    Mohon penjelasan nya, Syukran…

  12. ustadzaris says:
    14 years ago

    #iman
    Insya Allah, ada tulisan khusus membahas hal tersebut

  13. Abu Hanif #01 says:
    14 years ago

    Ustadz, tolong buat tulisan ttg klasifikasi ibadah mahdhah dan ghairu mahdhah, dan hubungannya dg masalah sunnah-bid’ah. Semoga Allah ta’alaa melimpahkan waktu kpd Ustadz untuk menuliskannya.

  14. melati says:
    14 years ago

    Assalamu’alaikum
    ana ijin share…syukron,,,

  15. arif fathoni says:
    13 years ago

    assalamu’alaykum..
     
    maaf saya masih belum jelas..
    jadi diantara 3 pendapat batasan silaturohim, yang lebih kuat yang mana ust?
    apakah hanya keluarga atau kepada seluruh kaum muslimin..?
     
    terima kasi..
    arif

  16. dian yuliasti says:
    10 years ago

    1. Apakh ketika minta maaf pd ortu harus dg mencium tangan mereka atau menjabat tangan mereka atau cukup dengan menyesali perbuatan kita seraya memperbaiki akhlaq kepada mereka Ustadz. Mohon dijelaskan cara terbaik.
    2. Berarti misan, sepupu, dan saudara yg lain tdk wajib kita silaturrahim dg mereka ya Ustadz
    3. Agar budaya maaf maafan dihari raya tdk menjadi sesuatu yang ‘wajib’ di benak kita saat hari raya tiba, apakah boleh kita tdk berkunjung ke rumah keluarga di hari raya dan memilih berkunjung lain waktu saja. Mohon dijelaskan Ustadz.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended Stories

Manfaat Bagi Mayit, Kiriman Pahala Baca al-Quran

Manfaat Bagi Mayit, Kiriman Pahala Baca al-Quran

19 December 2015
Tidak Jadi Safar Karena Ramalan Cuaca

Tidak Jadi Safar Karena Ramalan Cuaca

13 February 2015
nama setan asyhab

Asyhab, Nama Setan

15 January 2015

Popular Stories

  • acara 17 agustus

    Hukum Acara Agustusan

    2957 shares
    Share 1183 Tweet 739
  • Ucapan "Alhamdulillah ‘ala Kulli Hal"

    2264 shares
    Share 906 Tweet 566
  • Apakah Halaman Masjid Termasuk Masjid?

    2175 shares
    Share 870 Tweet 544
  • Potongan Badan, Dikubur atau Dibuang

    2152 shares
    Share 861 Tweet 538
  • Bulu Wajah

    1845 shares
    Share 738 Tweet 461
Tegar Di Atas Sunnah

Official website ustadz DR. Aris Munandar, MPi.

Bantu dakwah kami berkembang dengan cara share dengan mencantumkan sumber link. Jazakumullah khairan

Recent Posts

  • Selamat Idul Fitri 1444 H / 2023 M
  • Pernikahan Sebagai Tanda Kekuasaan Allah
  • 60 Amalan Shalih yang Bisa Dilakukan di Bulan Ramadhan

Categories

  • Adab
  • Aqidah
  • Bimbingan Islam
  • Fiqih
  • Info
  • Kajian Audio
  • Keluarga
  • Kisah
  • Konsultasi
  • Manhaj
  • Mu'amalah
  • Nasehat
  • Puasa
  • Ramadhan
Currently Playing

© 2022 Ustadzaris.com - Developed By TIM IT Cyber Dakwah.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanya Ustadz
  • About

© 2022 Ustadzaris.com - Developed By TIM IT Cyber Dakwah.