• Blog
  • Home
  • Rekaman Kajian
    • Kajian Umum
    • Kajian Kitab
      • Kajian Kitab Ahkaamusy-Syitaa’
      • Kajian Kitab Fiqhul-Hasad
  • Subscription
  • Jadwal Kajian Rutin
  • Tanya Ustadz
  • BlogMap
  • About
Tegar Di Atas Sunnah
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tegar Di Atas Sunnah
No Result
View All Result
Home Mu'amalah

Fatwa Ulama: Solusi Untuk Berbagai Kuis Berhadiah

by mudha
21 June 2009
in Mu'amalah
1
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanya:

“Apakah ada solusi syar’i untuk berbagai kuis yang sebagian di antaranya mengandung unsur judi?”

Jawab:

Menjadi kewajiban para pedagang dan produsen untuk merasa cukup dengan rizki yang Allah berikan kepada mereka. Hendaknya mereka berupaya maksimal untuk menawarkan barang dagangan mereka dengan menjaga komitmen untuk jujur dalam menggambarkan barang dagangan mereka. Demikian pula, hendaknya mereka tidak berlebih-lebihan dalam mencari keuntungan dan mematok harga. Hendaknya mereka merasa cukup dengan keuntungan sedikit sebagai kompensasi atas kepayahan mereka dan biaya untuk mengupah karyawan dan sewa tempat asalkan mereka telah mendapatkan keuntungan yang mencukupi. Banyak produsen yang berlebih-lebihan memuji produk mereka dan mematok harga dengan nilai yang tinggi sehingga mereka mendapatkan keuntungan berlipat-lipat dari keuntungan yang seharusnya mereka dapatkan.
Ketika ternyata produk mereka tidak diterima oleh pasar maka mereka akhirnya mengadakan kuis untuk melariskan barang dagangannya. Mereka tawarkan hadiah yang bernilai besar sehingga banyak orang yang tertipu.

Andai mereka mau bersikap jujur dan mematok harga yang murah lalu mereka terkenal dengan hal tersebut niscaya banyak orang yang mencari barang produksi mereka dan membelinya sehingga mereka mendapatkan keuntungan yang mencukupi.
Kami nasehatkan kepada para pedagang agar komitmen dengan kejujuran dan memberikan penjelasan yang cukup terkait dengan produknya dan tidak berlebih-lebihan dalam mematok harga.

Sering sekali para pedagang memuji-muji barang dagangannya dan menghabiskan dana yang tidak sedikit untuk hal tersebut kemudian pada akhirnya masyarakat luas mengetahui kebohongan mereka. Akhirnya produk mereka ditinggalkan oleh banyak orang bahkan anggota masyarakat saling mengingatkan untuk tidak membeli produk mereka.

Andai mereka mau jujur dan menjelaskan apa adanya tentu mereka akan mendapatkan kebaikan yang banyak.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Jika penjual dan pembeli jujur dan menjelaskan apa adanya maka jual beli keduanya akan diberkahi. Akan tetapi, jika mereka berdua berdusta dan menutup-nutupi maka keberkahan jual beli mereka akan dicabut.” (HR Bukhari dan Muslim)

[Fatwa Syeikh Abdullah Al Jibrin dalam Ahkam Al Musabaqat At Tijariah terbitan Dal al Qosim hal 40-48 cetakan pertama 1419].

Tags: JudiKuis Berhadiah
Previous Post

Salafi Harus Anti Sayid Qutb?

Next Post

Solusi dari Problema Umat Islam

Next Post

Solusi dari Problema Umat Islam

Comments 1

  1. rahma says:
    16 years ago

    pengetahuan baru bwt ana,jzakumulloh khoir

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended Stories

Manfaat Bagi Mayit, Kiriman Pahala Baca al-Quran

Manfaat Bagi Mayit, Kiriman Pahala Baca al-Quran

19 December 2015
Tidak Jadi Safar Karena Ramalan Cuaca

Tidak Jadi Safar Karena Ramalan Cuaca

13 February 2015
nama setan asyhab

Asyhab, Nama Setan

15 January 2015

Popular Stories

  • acara 17 agustus

    Hukum Acara Agustusan

    3921 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Apakah Halaman Masjid Termasuk Masjid?

    2834 shares
    Share 1134 Tweet 709
  • Ucapan "Alhamdulillah ‘ala Kulli Hal"

    2712 shares
    Share 1085 Tweet 678
  • Potongan Badan, Dikubur atau Dibuang

    2267 shares
    Share 907 Tweet 567
  • Bulu Wajah

    1920 shares
    Share 768 Tweet 480
Tegar Di Atas Sunnah

Official website ustadz DR. Aris Munandar, MPi.

Bantu dakwah kami berkembang dengan cara share dengan mencantumkan sumber link. Jazakumullah khairan

Recent Posts

  • Selamat Idul Fitri 1444 H / 2023 M
  • Pernikahan Sebagai Tanda Kekuasaan Allah
  • 60 Amalan Shalih yang Bisa Dilakukan di Bulan Ramadhan

Categories

  • Adab
  • Aqidah
  • Bimbingan Islam
  • Fiqih
  • Info
  • Kajian Audio
  • Keluarga
  • Kisah
  • Konsultasi
  • Manhaj
  • Mu'amalah
  • Nasehat
  • Puasa
  • Ramadhan
  • Blog
  • Home
  • Rekaman Kajian
  • Subscription
  • Jadwal Kajian Rutin
  • Tanya Ustadz
  • BlogMap
  • About

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Blog
  • Home
  • Rekaman Kajian
    • Kajian Umum
    • Kajian Kitab
      • Kajian Kitab Ahkaamusy-Syitaa’
      • Kajian Kitab Fiqhul-Hasad
  • Subscription
  • Jadwal Kajian Rutin
  • Tanya Ustadz
  • BlogMap
  • About

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.