Tanya: Dengan apakah seorang itu terjerumus ke dalam kekafiran besar alias murtad? Apakah hanya karena keyakinan, pengingkaran dan pendustaan ataukah lebih luas daripada sekedar hal-hal tadi?
Jawab:
Kekafiran atau murtad itu karena beberapa sebab, bisa dikarenakan mengingkari sesuatu yang sudah diketahui secara pasti sebagai bagian dari agama atau dengan melakukan perbuatan kekafiran, ucapan kekafiran atau karena tidak peduli dan cuek dengan agama Allah.
Jadi ada orang yang batal imannya karena keyakinan semisal berkeyakinan bahwa Allah memiliki istri atau anak. Atau menyakini bahwa Allah memiliki sekutu dalam memiliki atau mengatur alam semesta. Atau menyakini ada makhluk yang memiliki nama, sifat atau perbuatan sebagaimana Allah. Atau menyakini ada suatu makhluk yang berhak disembah atau menyakini bahwa Allah memiliki sekutu dalam rububiyyah. Dengan keyakinan-keyakinan ini seorang itu terjerumus dalam kekafiran besar yang mengeluarkan dari Islam.
Seorang itu juga bisa murtad karena perbuatan semisal bersujud kepada berhala, mempraktekkan ilmu sihir atau melakukan berbagai bentuk kesyirikan seperti berdoa kepada selain Allah, menyembelih hewan untuk selain Allah, bernadzar untuk selain Allah atau berthawaf di selain Ka’bah dalam rangka mendekatkan diri kepada selain Allah. Jadi orang bisa murtad karena perbuatan sebagaimana murtad karena ucapan.
Seorang juga bisa murtad gara-gara ucapan semisal mencaci Allah, mencaci rasulNya, mencaci Islam, atau mengolok-olok Allah, kitabNya, rasulNya, atau agamaNya.
Allah berfirman tentang sekelompok orang dalam perang Tabuk yang mengejek Nabi dan para shahabat
قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ لا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُم
Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa (QS at Taubah 65-66).
Dalam ayat ini Allah menetapkan bahwa mereka kafir setelah dulunya beriman, maka ini menunjukkan bahwa kekafiran itu bisa karena perbuatan sebagaimana bisa sebab keyakinan dan bisa dengan ucapan semisal dalam ayat di atas. Orang-orang tersebut kafir gara-gara omongan.
Murtad karena pengingkaran bisa kita nilai sama dengan murtad karena keyakinan. Namun bisa juga kita bedakan. Bedanya yang dimaksud pengingkaran adalah mengingkari hal-hal yang jelas-jelas diketahui secara pasti merupakan bagian dari agama. Misalnya adalah mengingkari sifat rububiyyah atau uluhiyyah untuk Allah, atau mengingkari bahwa Allahlah yang berhak disembah atau mengingkari adanya malaikat tertentu, mengingkari adanya rasul atau kitab suci tertentu, mengingkari ba’ats (bangkit dari kubur), surga, neraka, balasan amal, hisab, mengingkari wajibnya shalat, wajibnya zakat, haji, puasa, berbakti dengan orang tua, silaturahmi dan hal-hal lain yang telah diketahui secara pasti sebagai bagian dari agama yang hukumnya adalah wajib. Demikian pula halnya dengan mengingkari haramnya zina, riba, minum khamr, durhaka dengan orang tua, memutus hubungan kekerabatan, suap dan hal-hal lain yang diketahui secara pasti merupakan bagian dari agama yang hukumnya adalah haram.
Orang juga bisa murtad karena cuek terhadap agama Allah dan meninggalkan atau menolak agama Allah semisal cuek tidak mau mempelajari agama dan tidak mau menyembah Allah. Orang yang semisal ini murtad disebabkan sikap cueknya.
وَالَّذِينَ كَفَرُوا عَمَّا أُنْذِرُوا مُعْرِضُونَ
Dan orang-orang yang kafir berpaling dari apa yang diperingatkan kepada mereka (QS al Ahqaf:3).
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِآياتِ رَبِّهِ ثُمَّ أَعْرَضَ عَنْهَا إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ مُنْتَقِمُونَ .
Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa (QS as Sajdah:22).
Walhasil murtad itu bisa gara-gara pengingkaran, perbuatan, ucapan atau cuek dan tidak peduli.
Orang yang dipaksa untuk mengucapkan ucapan kekafiran atau perbuatan kekafiran itu dimaafkan jika paksaannya adalah paksaan yang menyebabkan tidak ada pilihan lain. Semisal dipaksa oleh seseorang yang bisa mewujudkan ancamannya dengan diancam untuk dibunuh dan orang tersebut memang bisa membunuh. Atau orang tersebut meletakkan pedang dileher orang yang dipaksa. Dalama kondisi semisal ini orang yang dipaksa tadi dimaafkan jika melakukan perbuatan kekafiran atau ucapan kekafiran dengan catatan hatinya tetap mantep dengan keimanan. Jika hatinya mantep dengan kekafiran yang dipaksakan pada dirinya tersebut maka orang yang dipaksa tadi berstatus murtad meskipun dia adalah seorang yang dipaksa.
Seorang yang melakukan kekafiran itu terbagi dalam lima kondisi
1) melakukan perbuatan kekafiran secara serius
2) melakukan perbuatan kekafiran secara main-main
3) melakukan perbuatan kekafiran dalam kondisi ketakutan
4) melakukan perbuatan kekafiran dalam kondisi dipaksa namun hatinya merasa mantep dengan kekafiran. Pelaku kekafiran dalam empat kondisi di atas imannya batal.
5) melakukan perbuatan kekafiran dalam kondisi dipaksa sedangkan hati merasa tetap mantep dengan keimanan. Dalam kondisi kelima ini pelaku kekafiran tidaklah murtad mengingat firman Allah
مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ وَلَكِنْ مَنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْراً فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِنَ اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ ذَلِكَ بِأَنَّهُمُ اسْتَحَبُّوا الْحَيَاةَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ وَأَنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ
Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah Dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir Padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, Maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar.yang demikian itu disebabkan karena Sesungguhnya mereka mencintai kehidupan di dunia lebih dari akhirat, dan bahwasanya Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang kafir (QS an Nahl 106-107).
Popularity: 4% [?]

Insya allah …marilah kita menjaga tauhid kita dengan baik…smga allah mempetemukan kita dihari yg membelalakan mata dengan kebaikan…
Bismillah,
Ustadz, bagian ini sepertinya salah ketik:
Untuk Muhammad
Bagian itu tidak salah ketik.
Orang yang melakukan kekafiran karena terpaksa dalam kondisi hati mantep dengan kekafiran itu dinilai sebagai orang kafir. Kondisi ini berbeda jika hatinya mantep dengan iman.
Cara penulisan kalimatnya agak janggal.
Berikut adalah penjelasan arti kata “namun” dari “Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan” (http://pusatbahasa.diknas.go.id/kbbi/index.php)
NAMUN; kata penghubung antarkalimat untuk menandai perlawanan.
Ada dua bagian kalimat disini yang dihubungkan dengan kata “namun.”
[1] (seseorang) melakukan perbuatan kekafiran dalam kondisi dipaksa.
[2] hatinya (hati seseorang itu) merasa mantep dengan kekafiran.
Kedua kata tersebut Ustadz hubungkan dengan kata “namun,” sedangkan kata yang tepat menurut kaidah tata bahasa seharusnya adalah “dan” dan bukan “namun,” karena kata “namun” fungsinya untuk kata penghubung antarkalimat untuk menandai perlawanan, sedangkan dua bagian kalimat tersebut tidak menunjukkan perlawanan.
Dari “Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan” (http://pusatbahasa.diknas.go.id/kbbi/index.php):
DAN: penghubung satuan bahasa (kata, frasa, klausa, dan kalimat) yg setara, yg termasuk tipe yg sama serta memiliki fungsi yg tidak berbeda.
Sehingga, seharusnya kalimat tersebut ditulis sebagai berikut:
Kata “namun” baru cocok digunakan pada kalimat nomor 5 (lima):
Satu lagi (tapi ini sebenarnya tidak terlalu penting, karena kemungkinan ini dipengaruhi oleh dialek lokal), untuk kata “mantep”, cara penulisannya yang benar adalah “mantap.”
Maaf Ustadz jika ada kata-kata yang salah, ana tidak bermaksud menggurui, ana hanya mau sharing aja.
Bismillah, ustadz terimakasih atas artikelnya. Saya mau tanya, mengapa knp kok mesti ada NU, muhammadiyah… Ktanya muhamadyah motoxa kembali pda sunnah. Tp kok gk mau disebut salafi? Kykxa msh pada isbal gt kalo dlhat dr luar, trus pengikut2 muhammadyah jg pmahaman tauhidxa krg mantep jg.ya cntohxa di skolahan2 muhammadyah.. Atau murid2nya begitu.. Bisa kita lihat masih merayakan hari ulangtahun dll.
Untuk Ummu Khadijah
Banyak faktor yang menyebabkan munculnya beberapa aliran diantaranya karena perbedaan pemahaman terhadap agama.
Motto semata tidak cukup, yang penting adalah realisasinya. Wallahu a’lam.
Untuk Muhammad.
Jazakumullahu khoiron atas ilmu yang telah diberikan.
Bismillah, semoga Allah menjaga ustadz. Ada yang bertanya ustadz, ini fatwa ustadz sendiri ataukah terjemah/saduran dari fatwa ulama. sekedar untuk memperjelas kalau ada yang hendak menukil. Jazakumullahu khairan
Faktor2 apa saja ustadz shingga ada aliran?
Jazakallah khairan
Untuk Ari
Fatwa-fatwa yang ada pada rubrik akidah adalah fatwa-fatwa Syeikh Abdul Aziz Rajihi. Salah seorang murid Syeikh Ibnu Baz yang tinggal di Riyadh.
Untuk Ummu Khadijah
Di antaranya:
1. Perbedaan dalam cara memahami agama (baca: manhaj)
2. Hasad
3. Masalah pendapatan
jika memang dari Syeikh tertentu, tolong dituliskan namanya dan juga referensinya
Untuk Someone
Maaf, tulisan-tulisan yang ada di sini rata-rata saya tulis beberapa tahun yang lewat. Kebetulan saat itu sebagian rujukan belum sempat dicantumkan. Tolong dimaklumi.
assalamu’alaikum
ustad kembali pada pembahasan artikel, bagaimana jika seseorang dalam keadaan marah dan kesal mengucapkan “seperti-sepertinya aku ingin murtad saja karena melihat kondisi Islam yang banyak firqah, ada teroris, membuat aku bingung!”. Apakah hal seperti ini menjadikan orang itu murtad?
jazaakallahu khairaa wa baraakallahu fiyk
Untuk Rahma
Wa’alaikumussalam
Itu kalimat yang sangat berbahaya. Dia sudah punya niat untuk murtad. Orang yang punya niat jelek namun tidak jadi melakukannya maka dia mendapat dosa niat berbuat jelek.