وعمر بن الخطاب رضي الله عنه لما كان يعس بالمدينة فسمع امرأة تتغنى بأبيات تقول فيها :
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Khalifah Umar bin al Khattab ketika beronda di kota Madinah mendengar seorang perempuan yang menyanyikan beberapa bai syair diantaranya adalah:
( هل من سبيل إلى خمر فأشربها … هل من سبيل إلى نصر بن حجاج )
Adakah jalan untuk meminum khamar#
Adakah jalan untuk bersua dengan Nasr bin Hajaj
فدعى به فوجده شابا حسنا فحلق رأسه فازداد جمالا فنفاه إلى البصره لئلا تفتتن به النساء
Mendengar hal tersebut, beliau lantas memanggil lelaki yang disebut-sebut dalam bait di atas. Ternyata dia adalah seorang pemuda yang ganteng (sehingga menggoda banyak wanita). Akhirnya beliau gundul pemuda tersebut (agar tidak terlihat ganteng). Ternyata setelah digundul pemuda tersebut malah semakin tambah ganteng. Akhirnya beliau buang pemuda tersebut ke Basrah agar tidak banyak wanita yang tergoda dengan kegantengannya”.
Muhaqqiq ٍSyarh Siyasah Syar’iyyah mengatakan, “Diriwayatkan oleh Ibnu Saad 3/285 dengan sanad yang sahih”.
Sumber: Syarh Siyasah Syar’iyyah karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin taqdim Syaikh Muhammad Hassan tahqiqi Shalah al Said hal 387, Maktbah Fayyadh Manshurah Mesir, cetakan pertama 1426 H.
Redaksi yang ada dalam al Thabaqat al Kubro karya Ibnu Saad adalah sebagai berikut:
قال أخبرنا عمرو بن عاصم الكلابي قال أخبرنا داود بن أبي الفرات قال أخبرنا عبد الله بن بريدة الأسلمي قال بينما عمر بن الخطاب يعس ذات ليلة إذا امرأة تقول:
هل من سبيل إلى خمر فأشربها أم هل سبيل إلى نصر بن حجاج
فلما أصبح سأل عنه فإذا هو من بني سليم
Dari Abdullah bin Buraidah al Aslami, beliau mengatakan, “Saat Umar bin al Khattab beronda pada suatu malam tiba-tiba beliau mendengar seorang perempuan yang mengatakan:
Adakah jalan untuk meminum khamar#
Adakah jalan untuk bersua dengan Nasr bin Hajaj
Ketika pagi tiba beliau bertanya-tanya tentang siapakah laki-laki yang bernam Nasr bin Hajja. Ternyata dia adalah seorang dari Bani Sulaim.
فأرسل إليه فأتاه فإذا هو من أحسن الناس شعرا وأصبحهم وجها فأمره عمر أن يطم شعره ففعل فخرجت جبهته فازداد حسنا فأمره عمر أن يعتم ففعل فازداد حسنا
Beliau lantas mengutus seseorang untuk memanggil orang tersebut. Ternyata dia adalah seorang laki-laki yang sangat menawan rambutnya dan wajahnya pun nampak sangat bercahaya. Khalifah Umar lantas memerintahkan untuk mencukur habis rambut kepalanya. Setelah rambutnya dipangkas habis, dahinya nampak menonjol keluar. Jadilah lelaki tersebut semakin ganteng. Umar pun memerintahkan orang tersebut agar mengenakan sorban. Setelah memakai sorban orang malah tambah ganteng.
فقال عمر لا والذي نفسي بيده لا تجامعني بأرض أنا بها فأمر له بما يصلحه وسيره إلى البصرة
Akhirnya Khalifah Umar mengatakan, “Demi Allah, zat yang jiwaku ada di tangan-Nya aku tidak mau satu daerah dengan orang tersebut”. Beliau lantas memerintahkan orang tersebut agar memperbaiki diri dan memerintahkannya agar pergi ke Basrah.
قال أخبرنا عمرو بن عاصم الكلابي قال أخبرنا داود بن أبي الفرات قال أخبرنا عبد الله بن بريدة الأسلمي قال خرج عمر بن الخطاب يعس ذات ليلة فإذا هو بنسوة يتحدثن فإذا هن يقلن أي أهل المدينة أصبح؟ فقالت امرأة منهن أبو ذئب
Dari Abdulah bin Buraidah al Aslami, beliau bercerita, “Suatu malam Umar bin al Khattab keluar dari rumahnya. Di jalan beliau menjumpai beberapa wanita yang sedang ngobrol. Ternyata beberapa diantara mereka ada yang bertanya, ‘Siapakah penduduk Madinah yang paling ganteng?”. Salah satu wanita diantara mereka mengatakan, “Abu Dzi’b-lah orangnya”.
فلما أصبح سأل عنه فإذا هو من بني سليم فلما نظر إليه عمر إذا هو من أجمل الناس فقال له عمر أنت والله ذئبهن مرتين أو ثلاثا والذي نفسي بيده لا تجامعني بأرض أنا بها
Ketika pagi tiba Umar bertanya-tanya tentang siapakah gerangan lelaki yang bernama Abu Dzi’b, ternyata dia adalah seorang lelaki dari Bani Sulaim. Ketika Khalifah Umar melihat tampangnya ternyata dia adalah laki-laki yang sangat ganteng. Umar pun berkata kepadanya, “Demi Allah, kamulah yang menggoda mereka para perempuan”. Demikian beliau katakan dua atau tiga kali. Lantas beliau mengatakan, “Demi Allah, zat yang jiwaku ada di tangan-Nya aku tidak mau satu daerah dengan orang tersebut”.
قال فإن كنت لا بد مسيرني فسيرني حيث سيرت بن عمي يعني نصر بن حجاج السلمي فأمر له بما يصلحه وسيره إلى البصرة
Orang tersebut mengatakan kepada Khalifah Umar, “Jika engkau hendak membuangku maka buanglah aku ke tempat engkau membuang anak pamanku yaitu Nasr bin Hajaj al Sulami”. Khalifah Umar lantas memerintahkannya agar memperbaiki diri lalu membuangnya ke Basrah”.
Sumber: Al Thabaqat al Kubro Ibnu Saad 3/285, terbitan Dar Shadir Beirut.
Petikan Pelajaran:
Kisah di atas menunjukkan boleh menjadikan gundul kepala sebagai hukuman sehingga apa yang dilakukan di banyak pesantren yaitu menghukum santri yang melanggar aturan yang ada dengan menggundul kepalanya adalah tindakan yang berdasarkan sunnah Umar.
Diantara bentuk hukuman yang dibenarkan adalah hukuman dengan cara pengasingan. Agak semisal dengan hukuman pengasingan adalah hukuman penjara yang punya efek jera. Itulah penjara yang menyebabkan orang yang dihukum berada dalam keterasingan, bukan penjara yang menyebabkan seorang penjahat mendapatkan tambahan kolega dan guru dalam dunia kejahatan.
Di antara kewajiban penguasa adalah memikirkan dan menelurkan berbagai kebijakan dalam rangka melindungi akhlak dan moral rakyat, bukan malah membuat kebijakan yang pro pengrusakan moral. Lihatlah bagaimana Umar di pagi harinya langsung melakukan tindakan terhadap laki-laki yang menyebabkan banyak wanita yang tergila-gila kepadanya.
Di antara keteladan yang diberikan oleh Khalifah Umar yang patut dicontoh oleh para penguasa adalah melihat sendiri kondisi real di bawah dan tidak merasa cukup dengan laporan yang diberikan oleh pejabat di bawahnya. Adalah kebiasan Umar, ronda malam seorang diri untuk mengecek kondisi rakyat, apa yang sedang terjadi di akar rumput. Dengan cara ini, politik ‘pencitraan’ bisa dihilangkan. Itulah upaya pejabat bawahan yang ingin memberikan citra bahwa kondisi masyarakat itu baik, sejahtera, terlayani dst padahal itu sekedar sandiwara.
Di antara buah ditegakkannya aturan-aturan semaksimal mungkin adalah terwujudnya rasa aman. Dalam kisah di atas, Umar berjalan sendirian melintasi lorong-lorong kota Madinah tanpa merasa khawatir adanya para pelaku kejahatan. Umar berkeliling untuk ronda seorang diri tanpa perlu kawalan paspamres. Kondisi semisal di atas sangatlah sulit untuk kita temukan di zaman ini.
Wanita itu bisa tergoda mati-matian dengan seorang laki-laki sebagaimana laki-laki yang gila-gilaan mencintai seorang wanita. Sungguh manusia itu sangat lemah dengan godaan lawan jenis.
Sungguh benar firman Allah,
وَخُلِقَ الْإِنْسَانُ ضَعِيفًا
“Dan manusia dijadikan bersifat lemah” (QS an Nisa:28).
عن ابن طاوس، عن أبيه: { خُلِقَ الإنْسَانُ ضَعِيفًا } أي: في أمر النساء،
Ketika menjelaskan potongan ayat di atas, Thawus mengatakan, “Manusia (baca:laki-laki) itu lemah jika terlibat urusan dengan wanita”.
وقال وكيع: يذهب عقله عندهن
Sedangkan Waki’ mengatakan, “Akal sehat seorang laki-laki itu tiba-tiba hilang ketika dia tergoda wanita” [Tafsir Ibnu Katsir ketika menjelaskan ayat di atas].
Lihatlah seorang laki-laki yang sangat gagah perkasa tiba-tiba berubah menjadi lemah tidak berdaya bagaikan anak kecil ketika dia berada di hadapan wanita sangat-sangat dia cintai. Sungguh sering kita saksikan laki-laki yang melakukan berbagai hal yang tidak sejalan dengan akal sehat gara-gara sedang terjangkit virus merah jambu.
Demikian pula wanita yang sedang tergoda seorang pria sebagaimana bisa kita simak dalam kisah di atas.
Kisah di atas adalah dalil yang cukup jelas menunjukkan tidak ada aturan bercadar bagi laki-laki. Seandainya laki-laki itu dituntukan untuk bercadar dalam kondisi tertentu tentu kita yakin bahwa Umar akan memilih hukuman bercadar untuk laki-laki yang ada dalam kisah di atas. Ternyata yang dipilih oleh Khalifah Umar adalah hukuman gundul dan pengasingan. Ini menunjukkan tidak adanya tuntunan bercadar bagi laki-laki.
حدثني الأزهري أنه يحضر مجلسه ( 7)رجال ونساء فكان يجعل على وجهه برقعا خوفا أن يفتتن به الناس من حسن وجهه .
Adz Dzahabi bercerita bahwa yang menghadiri majelis pengajian Abul Hasan Ali bin Muhammad bin Ahmad bin al Hasan al Mishri adalah laki-laki dan wanita. Ketika mengisi pengajian beliau mengenakan burqo (kain penutup seluruh wajah, termasuk mata). Hal ini beliau lakukan karena khawatir adanya orang baik laki-laki maupun wanita yang tergoda dengan beliau karena demikian indah paras wajah beliau [Siyar A’lam al Nubala jilid 15 hal 381].
Apa yang dilakukan oleh Abul Hasan al Mishri ini tidaklah tepat berdasarkan kisah di atas.
Artikel www.ustadzaris.com
ustadz, di artikel di atas kok ana ndak ngeliat adanya tanda2 si pemuda tadi menggoda? tetapi yang ada sebaliknya para wanitanya saja yang terpesona dengan kegantengan si pemuda bukan? Kaitan dengan judul artikelnya di mana ustadz? mohon jawabannya. Jazakallah khair
Ternyata dia adalah seorang pemuda yang ganteng (sehingga menggoda banyak wanita). Akhirnya beliau gundul pemuda tersebut (agar tidak terlihat ganteng).
=> tambahan yang ada di dalam kurung, terutama untuk kalimat “sehingga menggoda banyak wanita” tambahan dari ustadz bukan? Berarti di sini pemuda tadi adalah subjek yang secara aktif menggoda?ataukah para wanita itu “tergoda” sehingga si pemuda tadi memang tidak ada maksud menggoda tetapi karena ketampanannya maka banyak wanita “tergoda” saja?
#andy
Ibnu Utsaimin mengatakan, “Umar lalu membuang orang tersebut ke Basrah supaya para wanita tidak tergoda karena dirinya. jika ada yang bertanya, ‘Tidakkah Umar khawatir wanita-wanita Basrah tergoda dengannya?’ jawabannya, ‘Tentu saja khwatir aka tetapi kemungkinan besar Umar melihat bahwa orang tersebut sudah bertaubat, kondisi keagamaannya pun sudah membaik dan dia telah menjauhi berbagai perbuatan yang menyebabkan para wanita tergoda” [Syarah Siyasah Syar’iyyah hal 388].
Maaf ustad, ini artikel gimana maksudnya? apa masih bersambung? kok tidak dijelaskan sedikit saja ibrahnya?
takut meraba-raba penafsirannya, mohon penjelasannya Ustadz… Jazakallohu khoiron,
Ustadz, menambahkan komentar dari female, sepertinya ana yang masih awam ini juga belum bisa menangkap ibrah dari artikel tersebut. Kok sepertinya hanya khabar saja ya. Mohon tambahan dari ustadz tentang ibrah dari artikel ini.
Susah juga jadi orang ganteng ya..??
Assalamu`alaikum
@Female,
Faidah yang bisa ambil dalam kisah di atas antara lain:
Para lelaki janganlah terlalu berpenampilan yang menggoda para wanita,sehingga bisa menjerumuskan si lelaki dan wanita jauh dari ketaatan kepada Allah
Faidah yang saya petik dari artikel ini :
1. Laki-laki yang ganteng juga dapat ‘menghilangkan akal’ wanita, sebagaimana wanita cantik dapat menghilangkan akal kaum lelaki.
2. Bagi yang merasa dirinya amat ganteng maka jangan terlalu menampakkan kegantengannya kepada kaum wanita. Karena hal tersebut bisa jadi malah menjerumuskan orang lain ke dalam perkara maksiat tanpa ia sadari. Maka beruntunglah orang yang tidak ganteng-ganteng amat .
bismillah. Menurut ana bisa kita ambil hikmahnya.. bagi yang diberi paras yang ganteng atau cantik harus kita jaga agar supaya rupa yang bagus yang diberi oleh Alloh tidak menyebabkan lawan jenis jadi tertarik oleh yang punya rupa yang bagus tadi.
Saya pernah mendengar pada pengajian seorang ustadz, ada seorang lelaki yang disuruh mengenakan cadar oleh Umar bin khattab pada masa pemerintahannya, karena dengan ketampanan lelaki tersebut maka banyak wanita yang terfitnah olehnya, bahkan wanita yang hamil bisa keguguran karena saking takjubnya dengan ketampan lelaki tersebut. Apakah kisah ini merupakan kisah Nasr bin Hajaj di atas? Apakah cerita yang disampaikan benar?
#azmie
maaf, saya belum pernah membaca kisah yang anda sampaikan
lalu bagaimanakah dengan wanita penggoda? apakah di hukum sama? jika pun tidak menggoda tetapi banyak laki – laki yang suka karena wajahnya.
rupawan itu sdh pemberian Allah, mengapa harus disalahkan yg berparas rupawan?
Ustadz, belum terjawab soal pertanyaan bagi laki-laki yang shalih tetapi dikaruniai paras rupawan, itu bagaimana? Bukankah jika si lelaki itu menjaga diri dan keshalihannya, maka dia bukan termasuk lelaki penggoda dong, Ustadz! Kok dia yang dihukum?
Diantara bentuk hukuman yang dibenarkan adalah hukuman dengan cara pengasingan. Agak semisal dengan hukuman pengasingan adalah hukuman penjara yang punya efek jera. Itulah penjara yang menyebabkan orang yang dihukum berada dalam keterasingan, bukan penjara yang menyebabkan seorang penjahat mendapatkan tambahan kolega dan guru dalam dunia kejahatan.
Saya sangat memahami maksud kalimat yang saya tebalkan ini, terutama guru yang ngajarin teror dimana-mana!
yang bersalah para wanitanya, tapi yang dihukum pemudanya? Allah mengkaruniakan wajah ganteng padanya, bukan salah dia kan? toh si pemuda tidak bertindak menggoda siapapun. bagaimana dengan nabi Yusuf ? kenapa Allah tidak menghukumnya sedangkan banyak para wanita yg tergoda?
assalam.kisah yang amat menarik dan teruja apabila saya membaca nya…lelaki hensem…