Pertanyaan, “assalamualaikum ustadz, apakah setelah berdoa kita tidak disunnahkan
untuk mengusap wajah dengan kedua tangan?
warin
[email protected]
Jawaban:
Wa’alaikumussalam
وأما رفع النبى يديه فى الدعاء فقد جاء فيه أحاديث كثيرة صحيحه وأما مسحه وجهه بيديه فليس عنه فيه إلا حديث أو حديثان لا يقوم بهما حجة
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya ketika berdoa itu terdapat dalam banyak hadits yang shahih. Sedangkan mengusap wajah setelah berdoa maka tidak ada dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melainkan satu atau dua hadits yang lemah sehingga keduanya tidak bisa dijadikan sebagai dalil” (Majmu Fatawa Ibnu Taimiyyah juz 22 hal 519-cetakan standar).
Hadits yang lemah tentang hal ini adalah sebagai berikut:
عن عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال : كان رسول الله صلى الله عليه و سلم إذا رفع يديه في الدعاء لم يحطهما حتى يمسح بهما وجهه
Dari Umar bin al Khattab, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika mengangkat kedua tangannya untuk berdoa, tidaklah menurunkannya kecuali beliau mengusapkannya terlebih dahulu ke mukanya” (HR Tirmidzi no 3386. Hadits ini dinilai sahih gharib oleh Tirmidzi namun dinilai lemah oleh al Albani dikarenakan salah seorang perawinya yang bernama Hammad bin ‘Isa adalah seorang perawi yang lemah. Lihat Irwa’ al Ghalil no 433).
عن محمد بن كعب القرظي حدثني عبد الله : أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال ” لا تستروا الجدر من نظر في كتاب أخيه بغير إذنه فإنما ينظر في النار سلوا الله [ عزوجل ] ببطون أكفكم ولا تسألوه بظهورها فإذا فرغتم فامسحوا بها وجوهكم ”
Dari Muhammad bin Ka’ab al Qurazhi, Abdullah bercerita kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian menutupi tembok. Siapa saja yang melihat buku kawannya tanpa seizinnya maka sebenarnya dia hanyalah memandang api neraka. Berdoalah meminta kepada Allah dengan menggunakan bagian dalam telapak tangan kalian dan janganlah kalian menggunakan bagian luar telapak tangan. Jika kalian selesai berdoa maka usapkanlah tangan kalian ke wajah” (HR Abu Daud no 1485. Tentang hadits ini Abu Daud berkomentar, “Hadits ini memiliki beberapa jalur sanad dari Muhammad bin Kaab. Seluruh jalur sanadnya itu sangat lemah. Jalur sanad yang ini-yaitu hadits di atas- adalah sanad yang paling bagus namun derajatnya adalah lemah”).
Artikel www.ustadzaris.com
Assalamu`alaikum
Ustadz,ana minta izin menyalin dan/atau menyebarluaskannya.
Assalamu`alaikum
Ustadz, ana juga minta izin menyalin dan/atau menyebarluaskannya.
#risyad
Wa’alaikumussalam
Silahkan
ijin copas bbrp artikel yg ada di web ini Ustadz.
Jazakumullohu khoyr.
maaf ustadz,
yang saya tahu.
bukankah para ulama membolehkan beramal dengan hadits dhoif selama berkeyakinan ini bukan amalan yang datangnya dari nabi?
mohon koreksinya jika pemahaman saya selama ini salah.
#yugo
Hadits dhaif itu tidak bisa digunakan untuk menganjurkan suatu amal dengan ijma ulama
Assalamualaikum, Ustaz.
Pertama: Saya amat tertarikh dengan pendangan-pandangan yang terdapat disini kerana sehaluan dengan pendangan saya selama ini. Khususnya Islam itu mudah dan tidak patut dipersulitkan.
Kedua: Mengenai artikel di atas, apakah terdapat amalan mengusap muka ini pendangan Imam Shafii memandangkan majoritas kita bermazhab dengan beliau?
Salam.
Permasalahan hadits dhoif bisa diuraikan di artikel lain ustadz?
dan juga permasalahan mendhoigkan atau menshahihkan hadits bukankah masuk wilayah ijtihadiyah?
sehingga ini masuk polemik khilafiyah yang kita bisa bertoleransi/tenggang rasa diantara sesama muslim.
Mohon tanggapannya ustadz..semoga Allah merahmati ustadz sekeluarga
#yugo
betul, wajib saling menghormati dalam masalah ini.
assalammualaikum
ijin copy paste pak uztad
Assalaamu’alaikum Ustadz,
Semoga Alloh senantiasa memberkahi Ustadz.
Saya ingin menanyakan tentang jawaban Ustadz, Hadits dhaif itu tidak bisa digunakan untuk menganjurkan suatu amal dengan ijma ulama,
Di buku mana kira-kira kami bisa menemukan pernyataan tersebut Ustadz?
Terima kasih atas penjelasannya. Jazaakumullooh khoiron.
#ahmad
Bisa anda baca di al Adzkar karya Nawawi misalnya.