عن عِكْرِمَةَ يَقُولُ كَانَ ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُ : إِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ طَعَامِ الْمُتَبَارِيَيْنِ أَنْ يُؤْكَلَ.
Dari Ikrimah, Ibnu Abbas mengatakan, “Sesungguhnya Nabi melarang untuk memakan makanan yang dimasak oleh dua orang yang berlomba” [HR Abu Daud no 3754, dinilai shahih oleh al Albani].
المتباريان : المتعارضان بفعلهما ليعجز أحدهما الآخر بصنيعه وكرهه لما فيه من رياء
Ada yang memberi penjelasan, “Yang dimaksud dengan dua orang yang berlomba adalah dua orang yang saling mengalahkan. Nabi melarang memakan makanan yang mereka masak karena adanya unsur pamer dalam masakan mereka berdua”.
عن فاطمة بنت حسين أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : « إن من شرار أمتي الذين غذوا بالنعيم ، الذين يطلبون ألوان الطعام ، وألوان الثياب ، يتشادقون بالكلام »
Dari Fathimah binti Husain, Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya sejelek jelek umatku adalah suatu generasi yang tumbuh besar dalam kemewahan, mencari beraneka ragam jenis makanan dan beraneka macam mode pakaian serta sombong dalam berbicara” [HR Ahmad dalam az Zuhd no 408, al Albani menilai sanadnya berkualitas jayyid namun mursal sedangkan kesimpulan akhir untuk status haditsnya adalah hasan li ghairihi, Silsilah Shahihah no 1891]
7512 -حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بن مُحَمَّدِ بن عِرْقٍ الْحِمْصِيُّ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بن حَفْصٍ الأَوْصَابِيُّ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بن حِمْيَرٍ، حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بن أَبِي مَرْيَمَ، عَنْ حَبِيبِ بن عُبَيْدٍ، عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ:”سَيَكُونُ رِجَالٌ مِنْ أُمَّتِي يَأْكُلُونَ أَلْوَانَ الطَّعَامِ، وَيَشْرَبُونَ أَلْوَانَ الشَّرَابِ، وَيُلْبِسُونَ أَلْوَانَ اللِّبَاسِ، وَيَتَشَدَّقَونَ فِي الْكَلامِ، أُولَئِكَ شِرَارُ أُمَّتِي”.
Dari Abu Umamah, Rasulullah bersabda, “Ada sekelompok orang dari umatku yang memakan berbagai macam makanan, minum berbagai macam minuman, memakai berbagai mode pakaian dan sombong dalam berbicara mereka adalah sejahat jahat umatku” [HR Thabrani dalam Mu’jam Kabir no 7512, hasan li ghairihi].
kesimpulannya ustadz ?
Astaghfirulloh… begitu y, baru tahu sekarang, sangat bermanfaat. Pada tulisan diatas “dua orang yang salih mengalahkan” maksudnya gimana ust?
#ummu
Itu salah ketik bu, maksudnya ‘saling mengalahkan’.
Barakallahu fiyk..
MaysaAllah…baru tahu..
Wallahi, hadist ini jika disampaikan langsung kpd orang2 awwam, bisa diperkirakan 98% akan menolak, terlebih lagi ibu-ibu yg gemar dgn acara-acara lomba masak memasak yg saling mengkritik makanan-makanan yg dibuat dgn saling berlomba.
Allahu musta’an…
Bismillah,
Ustadz di sebuah Grup di facebook selama ini rutin mengadakan sebuah kegiatan yakni Tantangan memasak. Kegiatan yang selama ini berjalan adalah peserta memasak sesuatu, kemudian mengambil foto masakannya, lalu mengunggah foto tersebut ke grup disertai resep. Dan di akhir kegiatan akan dilakukan penilaian, tanpa ada pemenang maupun hadiah.apakah yang seperti ini termasuk lomba seperti yang disebutkan dalam hadist tersebut ?
jazaakumullah khairan katsiro
bagaimana dengan hukum tantangan lomba di sebuah grup masak memasak di facebook,di mana yang di nilai dari menarik tidaknya picture,bahan yang tersedia dan jumlah tanda suka ataupun komentar di gambar tersebut,tanpa kita mencoba hasil masakannya,apakah masuk dalam hadits di atas ustadz..?jazakallahu khairan…
betul akh ikhsan…barangkali di awal2 akan banyak yang menolak..ya itulah gambaran iman seseorang…terkadang ia menerima sebagian ayat atau hadits shahih (jika sesuai dengan hawa nafsunya), lalu ia menolak sebagian (yang tidak sesuai dengan hawa nafsunya)…padahal sikap seorang mukmin sejati adalah ia menerima semua ayat dan hadits shahih, meski bertentangan dengan pendapatnya…sami’na wa atho’na..itulah sebuah sikap yang kini menjadi barang langka di akhir zaman ini…
Assalamu ‘alaykum…barakallahufiik…
Afwan ust, bagaimana jika disini sebenarnya bukan untuk pamer?, namun hanya bermaksud menantang ibu2 tuk pandai memasak???dengan memberikan 1 tantangan masakan, lagi pula tdk ada bentuk hadiah…, misalnya di FB ada grup memasak, kemudian admin membuat tantangan masakan, setelah itu anggota mengupload gambar masakanx, baik yg berhasil maupun yg gagal. Dalam hal ini sy berpikir itu bukan lomba. Allahu a’lam…bagaimana pendapat ust?
#ummu
saya nilai dalam hal tersebut terdapat unsur pamer alias riya yang wajib dijauhi.
Assalamu’alaikum Wa Rahmatullahi Ustadz Aris Munandar…barakallahu feek ustadz….afwan apakah hal tsb diatas hanya utk lomba memasak saja….Apakah lomba2 yang lain seperti lomba adzan, lomba membaca alqur’an, dll termasuk dlm kategori riya…karena ana sangat takut sekali utk ana sendiri dan keluarga ana berpartisipasi dlm acara2 lomba tsb, bukan krn tdk mampu akan tetapi hanya ingin mengharap rewards dari ALLAH AZZA WA JALLA…..Apakah sikap ana ini salah ustadz…..jazakallahu khairan……
#ummu
Diperbolehkan mengikuti lomba hafalan alquran karena dia adalah bagian dari jihad dengan ilmu.
ustadz, bagaimana kalau dengan lomba yg lain? seperti lomba merancang teknologi, lomba karya ilmiah, dan sejenisnya? Kalau dianalogikan, lomba masak dan lomba-lomba yg barusan saya sebutkan itu mirip. Jika lomba masak adalah merancang resep dan teknik-teknik memasak sehingga dihasilkan masakan yg mana yg paling baik, sedangkan lomba teknologi adalah merancang desain-desain dan teknik-teknik sehingga dihasilkan karya yg mana yg paling baik.
Mohon jawabannya, ustadz. Kalau bisa, tolong dinotifikasi, ustadz kalau sudah dijawab. Misal lewat email. terimakasih.
Bagaimana hukumnya bila diadakan acara belajar memasak bersama di lembaga pendidikan untuk mengajarkan santri, yang terbaik di antara mereka mendapatkan hadiah, apakah hasil masakan mereka itu dibolehkan dimakan?
Ustadz ini masih tentang masakan..kalau untu memasak makana n unt keluarga sendiri menggunakan resep beraneka ragam dan mencoba berbagai makanan di daerah2 wisata (wisata kuliner) apakah dipbolehkn dlm konteks ini.terima kasih.
Pak Ustad, mencari beraneka ragam masakan, memakan berbagai macam makanan dan minuman , tolong dijelaskan pak. Kalo semua kita buat sendiri, atau beli yg halal in sya Allah trus dibuat/ dibeli untuk mencicipi masakan daerah atau negara lain …apa ini masuk di kategori ini pak ustad?
#ibnu
Jika untuk tujuan pendidikan insya allah tidak mengapa.
bermanfaat artikelnya, tapi kalo ada kesimpulanya,, pembaca jadi ga bingung :) makasi
Afwan Ustadz, lantas bagaimana pula dengan lomba-lomba (olimpiade) matematika, fisika, dan lain-lain termasuk akuntansi? apakah terlarang atau tidak?
#abdurrahman
Saya nilai itu adalah dua hal yang berbeda.
Cat :
#hadis ikrimah : mursal dan dhoif (kata imam dzahabi dll)
#sebab utama sbgian ulama melarang lomba masakan adlh krn dikhawatirkn ada unsur riya’ dan sikap saling brmegah2an didalamx…
#Namun sbgian masyaikh tetap mmbolehkan dgn alasan hadis laranganx dhoif dan tdk bisa dijadikn dalil
#yg mmbolehkan..mnsyaratkan kbolehanx dgn bbrp syarat :
-hrs yakin bhw mknanx tdk ada yg basi dan dibuang
-tdk ada unsur taruhan yg diambil dr setiap psrta (unsur judi) didlmx
-tdk boleh ada unsur riya’ didlmx…
#pndpt inilah yg benar.. krn tdk ada dalil shahih yg mlarangx..
#Adapun alasan riya’ mk smua jenis lomba jg tdk trlepas dr adax unsur riya’ dan bermegah2an trmasuk lomba berkuda dll… sebb itu slma tdk ada unsur riya’ mk mubah slma mmnuhi syarat2 yg ada…
#hadis fathimah: dhoif
#hadis umamah : dhoif jiddan (lemah sekali)
#Kedua hadis ini tdk bs saling mnguatkan dan tdk dianggap hasan lighairihi…
#kalaupn mmng hadisx hasan lighairihi… sbgaimana pndpt syaikh alalbani.. mk maknax adlh bermegah2an dlm perkara pkaian dan minuman… bkn brmkna ‘memakan bnyk jenis makanan dan mmkai bnyk jnis pakaian’…
#sebgian salaf tdk suka makan dgn lbh dr 1 lauk dlm satu hidangn.. aplg bnyk laukx.. mrka tdk suka… namun hukum mnyediakan lauk bnyk dlm 1 hdngan tetap mubah…aplg klau bnyk tamu/org yg mkn..
#wallaahu a’lam..
Dari Fathimah binti Husain, Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya sejelek jelek umatku adalah suatu generasi yang tumbuh besar dalam kemewahan, mencari beraneka ragam jenis makanan…
apakah mksdnya dilarang kuliner ust???