ثم سُئل حفظه الله : يقول فضيلة الشيخ وفقكم الله :
بعض الناس يختم اسمه بـ (السلفي) أو (الأثري)، فهل هذا من تزكية النفس ؟ أو هو موافـــق للشـرع؟
Pertanyaan, “Sebagian orang mengakhiri namanya dengan embel-embel assalafy atau al atsary. Apakah tindakan ini termasuk memuji diri sendiri ataukah malah sejalan dengan syariat?”
فأجاب حفظه الله :
المفروض أن الإنسان يتبع الحق ، المطلوب أن الإنسان يبحث عن الحق ويطلب الحق ويعمل به ،
Jawaban Syaikh Shalih al Fauzan, “Yang menjadi kewajiban setiap orang adalah mengikuti kebenaran (baca: manhaj salafy). Yang diperintahkan atas setiap orang adalah mencari kebenaran lalu mengamalkannya.
أما أنه يُسمى بـ (السلفي) أو (الأثري) أو ما أشبه ذلك فلا داعي لهذا ، الله يعلم سبحانه وتعالى
Adapun menamai diri sendiri dengan embel-embel assalafy atau al atsary atau semisal itu maka itu adalah tindakan yang tidak perlu dilakukan. Allah mengetahui realita senyatanya dari kondisi seseorang.
(قل أتعلمون الله بدينكم والله يعلم ما في السماوات وما في الأرض والله بكل شيء عليم) .
Allah berfirman yang artinya, “Katakanlah apakah kalian hendak memberi tahu Allah tentang ketaatan kalian. Dan Allah itu mengetahui semua yang ada di langit dan semua yang ada di bumi. Dan Allah itu mengetahui segala sesuatu” [QS al Hujurat:16].
التسمي : (سلفي) ، (أثري) أو ما أشبه ذلك، هذا لا أصل له ، نـحن ننظر إلى الحقيقة ، ولا ننظر إلى القول والتسمي والدعاوى .
Memberi embel-embel assalafy, al atsary atau semisalnya di belakang nama seseorang adalah perbuatan yang tidak berdasar. Kita melihat realita senyatanya, bukan pengakuan, embel-embel dan klaim.
قد يقول إنه (سلفي) وما هو بسلفي (أثري) وما هو بأثري ، وقد يكون سلفياً وأثرياً وهو ما قال إني أثري ولا سلفي .
Boleh jadi ada orang yang mengaku-aku dirinya sebagai salafy padahal dia bukanlah salafy atau mengaku-aku atsary padahal bukan atsary. Boleh jadi ada seorang yang benar-benar salafy dan atsary namun dia tidaklah menyebut-nyebut dirinya sebagai atsary atau pun salafy.
فالنظر إلى الحقائق لا إلى المسميات ولا إلى الدعاوى ، وعلى المسلم أنه يلزم الأدب مع الله سبحانه وتعالى .
Yang jadi tolak ukur adalah realita senyatanya, bukan semata-mata klaim. Menjadi kewajiban setiap muslim untuk beradab kepada Allah.
لما قالت الأعراب آمنا أنكر الله عليهم: ( قالت الأعراب آمنا قل لم تؤمنوا ولكن قولوا أسلمنا )
Tatkala orang-orang arab badui mengatakan, “Kami telah beriman” Allah menegur mereka dengan firman-Nya yang artinya, ”Orang-orang badui mengatakan, ”Kami telah beriman”. Katakanlah kalian belum beriman akan tetapi katakanlah kami telah berislam” [QS al Hujurat:14].
الله أنكر عليهم أنهم يصفون أنفسهم بالإيمان ، وهم ما بعد وصلوا إلى هذه المرتبة، توُّهُم داخلين في الإسلام .
Allah menegur mereka karena mereka memberi label iman kepada diri mereka sendiri karena salah pahal dengan status mereka yang telah masuk ke dalam Islam padahal mereka belum sampai level tersebut
أعراب جايين من البادية ، وادعوا أنهم صاروا مؤمنين على طول! لا.. أسلَموا دخلوا في الإسلام ، وإذا استمروا وتعلموا دخل الإيمان في قلوبهم شيئاً فشيئاً :
Orang-orang badui yang baru saja datang dari perkampungan nomaden mengklaim bahwa diri mereka adalah orang-orang yang beriman. Ini tentu saja tidak benar. Mereka baru saja berislam alias baru saja masuk Islam. Jika mereka terus berislam dan mau terus mengkaji maka iman akan masuk ke dalam hati mereka sedikit demi sedikit.
(ولما يدخل الإيمان في قلوبكم) كلمة (لمّا) للشيء الذي يُتوقع ، يعني سيدخل الإيمان ، لكن أنك تدعيه من أول مرة تزكية للنفس.
Allah berfirman (yang artinya), “Dan iman itu belum masuk ke dalam hati kalian” [QS al Hujurat:14]. Kata-kata lamma yang kita terjemahkan dengan ’belum’ adalah kata-kata yang digunakan untuk menunjukkan akan terwujudnya apa yang diharapkan. Artinya iman akan masuk ke dalam hati mereka. Akan tetapi tiba-tiba anda mengklaim diri anda sebagai orang yang beriman maka ini termasuk memuji diri sendiri yang merupakan perbuatan terlarang.
فلا حاجة إلى أنك تقول أنا (سلفي) .. أنا (أثري) أنا كذا.. أنا كذا ، عليك أن تطلب الحق وتعمل به، تُصلح النية والله هو الذي يعلم سبحانه الحقائق.
العلامة صالح بن فوزان الفوزان
Tidak perlu anda mengatakan ‘Saya salafy, Saya atsary’, saya demikian atau demikian. Kewajiban anda adalah mencari kebenaran lalu mengamalkannya. Perbaikilah niat dan Allah itu yang mengetahui hakekat senyatanya”.
Sumber:
http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?t=15967
Catatan:
Hendaknya hati kita berlapang dengan perbedaan di antara para ulama.
Jangan jadikan ijtihad seorang ulama ahli sunnah sebagai manhaj salaf sehingga tidak menerima diskusi dan kritik
Artikel www.ustadzaris.com
Assalammu’alaikum,
Pak Ustadz Aris ada hadis “Sesungguhnya salah seorang kamu akan didatangi setan, lalu bertanya, “Siapakah yang menciptakan kamu ?” Lalu dia menjawab “Allah”. Setan berkata:” Kemudian siapa yang menciptakan Allah ?”Jika salah seorang kamu menemukan demikian, maka hendaklah dia membaca Amantu billahi wa rasulih (Aku beriman kepada Allah dan Rasul-Nya), maka (godaan) yang demikian itu akan segera hilang darinya”. (Hadis Hasan)
Bukankah itu sunnah rasul mengucapkan demikian bukan termasuk memuji diri sendiri ?
Jadi, jika seseorang ada mengatakan kepada kita kamu beriman tidak kepada Allah dan Rasulnya ? Kita harus menjawab Apa ? Bukankah kita harus menjawab saya iman ? Ataukah kita diam ? Ataukah seperti Arab Badui saya telah berislam ? Bukankah saya yang sudah turun temurun masuk islam bisa disebut level telah beriman ?
Syukron,
Assalamualaikum………mungkin lebih obyektif dan mendidik kalo ustad juga memberikan dalil bagi yang menggunakan embel2 itu dibelakang namanya….maaf sebelumnya dan terima kasih
#ridho
Berkaitan dengan iman para ulama membedakan antara hukum penggunaan kata kerja dengan kata benda.
1. Wajib mengatakan amantu
2. Tidak wajib mengatakan “ana mukmin”, boleh menggunakan “ana mukmin insya Allah”.
Syaikh Utsaimin berkata:
¨ولا شك أن الواجب على جميع المسلمين أن يكون مذهبهم مذهب السلف لا الانتماء إلى حزب معين يسمى السلفيين، والواجب أن تكون الأمة الاسلامية مذهبها مذهب السلف الصالح لا التحزب إلى من يسمى ( السلفيون) فهناك طريق السلف وهناك حزب يسمى (السلفيون) والمطلوب اتباع السلف
“Tidak ragu lagi, bahwa wajib bagi seluruh kaum muslimin menjadikan mazhab mereka adalah madzhab salaf, bukan terikat dengan kelompok tertentu yang dinamakan Salafiyyin. Wajib bagi umat Islam menjadikan madzhab mereka adalah madzhab salafus shalih, bukan berkelompok kepada siapa-siapa yang dinamakan Salafiyyun. Maka, di sana ada jalan salaf, dan ada juga hizb (kelompok) yang dinamakan Salafiyun, dan yang dituntut adalah mengikuti salaf.” (Syaikh Muhammad bin Shalih ‘Utsamin, Syarh Al Arbain An Nawawiyah, Hal. 263. Mawqi’ Ruh Al Islam)
Di tempat ana setelah membaca ini, banyak ikhwah yang akhirnya tidak lagi ta’lim dengan ustadz-ustadz salafi …
¨
#muhsin
Sunguh benar dan tepat apa yang dikatakan oleh Ibnu Utsaimin.
Moga Allah memberikan kepada kita kepahaman untuk memahami dan mendudukkan perkataan para ulama ahli sunnah pada tempatnya yang tepat.
BOLEH MENISBATKAN DIRI KEPADA SALAF DAN MEMAKAI GELAR SALAFIYAH
Posted on 20 September 2008 by Hasyim Prayogi Saputra
BOLEH MENISBATKAN DIRI KEPADA SALAF DAN MEMAKAI GELAR SALAFIYAH
Oleh:
Syaikh Dr. Abdussalam bin Salim As-Suhaimi
Telah dimaklumi bersama bahwa seruan untuk mengikuti salaf atau dakwah kepada salafiyah tidak lain merupakan dakwah kepada Islam yang benar. Dan kembali kepada sunnah yang murni merupakan seruan untuk kembali kepada Islam seperti yang diturunkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan diajarkan kepada para sahabat yang mulia Radhiyallahu ‘anhum. Maka tidaklah ragu bahwa dakwah ini adalah dakwah yang benar sehingga menisbatkan diri kepadanya adalah benar.
Sungguh para imam kaum muslimin dari kalangan Ahlus Sunnah memiliki pengaruh yang besar dalam berdakwah kepada sunnah, kembali ke jalan salaf, kembali kepada manhaj mereka dan mencontoh mereka. Di antara para imam tersebut adalah imam-imam Ahlus Sunnah wal Jama’ah : Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Abu Bakar Muhammad bin Ishak bin Khuzaimah, Imam Abu Bakar Muhammad bin Al-Husain Al-Ajuri, Imam Abu Abdillah bin Baththah Al-Ukbari dan Imam Abul Qasim Isma’il bin Muhammad Al-Ashbahani.
Kemudian Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan muridnya Ibnu Qayyim, dan Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab serta para Imam dakwah sesudah beliau. Mereka memberi andil dalam memunculkan manhaj salaf seiring dengan perjalanan waktu, menyirami pondasi agama dan aqidahnya dengan Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta perjalanan hidup Salafush Shalih dan tabi’in. mereka seluruhnya tegak membantah kebid’ahan yang menyimpang dari pondasi ini.
Jika hal itu diketahui, maka kita kembali kepada judul pasal ini, “Boleh Menisbatkan Diri Kepada Salaf dan Memakai Gelar Salafiyah”.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan.: “Tidak tercela orang yang menunjukkan madzhab salaf, menisbatkan dan menyandarkan diri kepadanya, bahkan wajib menerima hal itu darinya, karena madzhab salaf tidak lain adalah kebenaran” [Al-Fatawa 4/149]
Imam As-Sam’ani berkata dalam Al-Ansaab 3/273 : “As-Salafi -dengan huruf sin dan lam yang berharakat fathah dan huruf akhirnya fa’- merupakan penisbatan kepada salaf dan menempuh madzhab mereka menurut apa yang telah engkau dengar dari mereka”.Imam As-Sam’ani berkata dalam Al-Ansaab 3/273 : “As-Salafi -dengan huruf sin dan lam yang berharakat fathah dan huruf akhirnya fa’- merupakan penisbatan kepada salaf dan menempuh madzhab mereka menurut apa yang telah engkau dengar dari mereka”.
Ibnu Atsir mengomentari setelah ucapan As-Sam’ani tersebut dengan mengatakan. “Dan dengannya jama’ah dapat dikenal”.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyebutkan gelar salafiyah pada sebagian tulisannya kepada mereka yang berpendapat seperti pendapat salaf dalam masalah fauqiyah (keyakinan Allah berada di atas) [1]
Imam Adz-Dzahabi rahimahullahu berkata dalam As-Siyar 12/380. “Maka yang dibutuhkan oleh seorang hafizh hendaknya dia bertakwa, cerdas… dan seorang salafi”.
Beliau mengungkapkan dalam As-Siyar 16/457 tentang Ad-Daruquthni rahimahullahu. “Orang ini tidak pernah sama sekali masuk ke dalam ilmu kalam, tidak pula ilmu jidal, tidak pula mendalaminya bahkan dia adalah seorang salafi”.
Penulis berkata : Dan pada zaman sekarang ini penisbatan dan gelaran ini digunakan juga oleh para ulama yang mulia yang dikenal dengan komitmen dan pembelaannya terhadap sunnah seperti Syaikh Abdurrahman Al-Muallimi rahimahullahu (wafat 1386H) dalam kitabnya Al-Qa’id il Tashhihil Aqa’id dan Syaikh Imam Al-Alim Al-Qudwah Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu dalam risalahnya berjudul Tanbihat Haamah ‘ala Maa Katabahu Muhammad Ali Ash-Shabuni fi Shifatillahi Azza wa Jalla”.
Syaikh bin Baz rahimahullahu pernah ditanya : Apa pendapat engkau tentang orang yang menamakan dengan salafi atau atsari, apakah itu merupakan tazkiyah (pujian terhadap diri sendiri)?
Beliau menjawab : Jika benar orang tersebut sebagai pengikut atsar dan pengikut salaf maka tidak mengapa. Sama halnya para ulama salaf mengatakan: fulan salafi atau fulan atsari adalah sebagai tazkiyah di sini adalah wajib.[2]
Kemudian Syaikh Al-Alim Al-Allamah Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu dalam Mukhtashar Al-Uluw dan muqaddimah bagi Syarh AlAqidah Ath-Thawaiyah serta kitabnya At-Tawassul.
Juga Syaikh Al-Allamah Shalih Fauzan Al-Fauzan sebagaimana dalam kitab Ajwibah Al-Mufidah (hal: 103) beliau ditanya apa itu Salafiyah? Apakah wajib menempuh manhajnya dan berpegang dengannya?
Beliau menjawab : “As-Salafiyah adalah menempuh manhaj salaf dari kalangan sahabat, tabi’in dan generasi yang utama dalam sisi aqidah, pemahaman dan akhlaq, dan wajib bagi setiap muslim untuk menempuh manhaj ini”.
Juga di antaranya Syaikh Al-Fadhil Ali bin Nashir Al-Faqihi dalam Fathul Mubin Birradi ‘ala Naqdi Abdillah Al-Ghumari li Kitabil Arbain.
Mereka adalah orang-orang yang mulia dari kalangan ahli ilmu dan yang lainnya membolehkan penggunaan gelar “salafi atau salafiyah atau salafiyin” dan yang dimaksud adalah orang yang menempuh manhaj salaf dan jalan mereka.
Sebagian penulis kontemporer yang menulis tentang madzhab-madzhab Islam menganggap “salafiyin sebagai pengikut para pendahulu mereka dari kalangan para imam”. Mereka menganggap salafiyin sebagai kelompok dengan karaktersitik khusus yang dikenal dengan sebutan tersebut, diantaranya adalah Muhammad Abi Zahrah, Musthafa Asy-Syik’ah, Muhammad bin Sa’id Al-Buthi dan yang lainnya. Mereka menganggap salafiyin sebagai kelompok dengan karakteristik khusus yang dikenal dengan nama tersebut.
Mereka megisyaratkan kepada perkembangan sejarah perjalanan kelompok ini yang merupakan kelanjutan dari madrasah Ahmad bin Hanbal, lalu diperbaharui pada masa Ibnu Taimiyah dan Imam Muhammad bin Abdul Wahhab, dan mereka menganggap bahwa salafiyin adalah orang-orang yang menggunakan gelar ini untuk dirinya.
Di antara mereka ada yang menganggap madzhab salafi adalah marhalah (fase) waktu dan bukan madzhab Islam, seperti Doktor Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthi.
Sama halnya para du’at (juru dakwah) yang mengajak kembali kepada madzhab salaf yang menyebutkan gelar ini untuk diri mereka sendiri atau orang lain yang menggelari mereka seperti itu, kemudian dikenal dengannya. Sesungguhnya tidak pernah diketahui baik dari para imam terdahulu kalangan Ahlus Sunnah, atau orang yang mengikuti manhaj mereka sampai zaman kita sekarang ini ada yang mengingkari mereka dalam hal itu atau menentang penyebutan gelar ini untuk mereka. Minimal, penggunaan gelar tersebut dan penisbatan diri kepadanya hanyalah merupakan sebuah istilah, dan tidak ada yang perlu diperselisihkan dari sebuah istilah. [3]
Kemudian, sebuah penilaian dilihat dari hakikat, makna dan bukan dari lafazh-lafazh kosong. Telah disebutkan dahulu makna-makna yang menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan istilah salaf ini adalah orang yang berjalan di atas manhaj salafush shalih, dan mengikuti jalan mereka. Tidak ada perbedaan sedikitpun antara menggunakan nama salafiyah ataupun Ahlus Sunnah wal Jama’ah sebagaimana telah lalu.
[Disalin dari kitab Kun Salafiyyan Alal Jaadah, Penulis Abdussalam bin Salim As-Suhaimi, Edisi Indonesia Jadilah Salafi Sejati, Penerjemah Heri Iman Santoso, Penerbit Pustaka At-Tazkia, Courtesy of almanhaj.or.id]
__________
Foote Note
[1]. Sebagaimana beliau menyebutkannya bagi sejumlah ulama, lihat Bayanu Talbis Al-Jahmiyah 1/122 dan Da’ru Ta’arudhil Aqli Wan Naqli 7/134, 7/207
[2]. Dari ceramah beliau yang berjudul Haqqul Muslim yang disampaikan di Thaif.
[3]. Lihat Wasathiyah Ahlis Sunnah wal Jama’ah Binal Firaq hal. 111 dengan sedikit perubahan.
Sumber Asli
Filed under: Aqidah & Manhaj, Fatawa
Artikel yg sangat bagus ustadz.. Barakallahufikum
لا عيب على من أظهر مذهب السلف و انتسب إليه أو اعتزى إليه ، بل يجب قبول ذلك منه بالاتفاق فإن مذهب السلف لا يكون إلا حقاً
“Tidak tercela orang yang menampakkan madzhab salaf dan dia menisbatkan diri kepadanya serta berbangga dengan madzhab salaf, bahkan wajib menerima hal tersebut menurut kesepakatan karena tidaklah madzhab salaf kecuali benar”. (Majmu’ Fatawa IV:149).
Apabila kita telaah, kata ‘aib itu sendiri adalah bermakna an-Nuqshoh atau al-Washmah, atau apabila kita translasikan artinya adalah kekurangan, cela atau cacat. Kata laa di sini adalah laa naafiyah (negasi, peniadaan). Jadi maksudnya adalah “tidaklah merupakan suatu cacat, cela, atau kekurangan”. Arti dari tidak cacat, tidak cela dan tidak kekurangan sama dengan lawan dari cacat, cela atau kekurangan, yaitu terpuji, mulia dan baik. Semua orang pasti mengatakan bahwa terpuji bukanlah hanya berimplikasi pada kebolehan belaka, namun merupakan keutamaan dan afdhaliyah. Oleh karena itu, kata laa ‘aiba itu tidak hanya membuahkan kepada kebolehan, namun kepada keutamaan, dan suatu hal yang diutamakan tentu adalah suatu hal yang dicintai (mustahab)
apabila kita menelaah balaghoh ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu di atas, menunjukkan bahwa ucapan beliau di atas adalah bahasa pengingkaran dan jawaban. Maksudnya, ushlub gaya bahasa beliau adalah gaya pengingkaran, yaitu seakan-akan beliau mengingkari orang-orang yang menolak penisbatan kepada salafi dan menuduhnya sebagai suatu bid’ah atau merendahkan penisbatan ini. Oleh karena itu beliau menjawab : “Tidaklah tercela orang yang menampakkan madzhab salaf dan dia menisbatkan diri kepadanya serta merasa bangga dengannya…”. Jadi ini bukanlah ushlub khobar/berita belaka.
Bahkan, kalimat Syaikhul Islam berikutnya menunjukkan akan wajibnya menerima penisbatan ini dengan kesepakatan. Perhatikan ucapan Syaikhul Islam berikut ini :
بل يجب قبول ذلك منه بالاتفاق
“…bahkan wajib menerima hal tersebut menurut kesepakatan…”
Kata dzalika di atas kembalinya kepada azhhar, intasaba dan I’tazaa bukan kepada madzhab salaf, karena diikuti oleh kata minhu dan hu di sinilah yang berarti madzhab salaf. Jadi taqdirnya adalah “bahkan wajib menerima menampakkan, menisbatkan diri dan berbangga dengan madzhab salaf menurut kesepakatan…”
Saya setuju, penamaan as-Salafy, al-Atsari dan semisalnya bukanlah suatu hal yang wajib. Namun menisbatkan diri kepada madzhab salaf adalah wajib. Karena menisbatkan diri ke madzhab salaf adalah menisbatkan cara beribadah, berakhlaq, beraqidah dan beragama kita dengan cara beragama para salaf (shiyanatu thullab – Abu Salma Al atsari- abusalma wordpress.com)
Intisab kepada mazhab salaf maknanya adalah ucapan “Saya mengikuti manhaj salaf” atau kalimat “saya salafi”.
Sedangkan membuat kartu nama lalu ditulisi “fulan as salafy” dan semisalnya adalah bab lain.
saya setuju dengan ustadzaris munandar, demikian pula seingat saya (mohon koreksinya) fatwa syaikh Yahya An-Najmi (Rahimahullah) ketika dulu saya membaca artikel tentang seseorang yang menulis di bajunya “Saya Salafy atau as-salafy”, beliau berkata hal itu tidaklah perlu dilakukan, yang penting adalah bagaimana seseorang itu mampu menerapkan manhaj salaf dalam kehidupannya.
Dan bahkan ada ikhwan kita yang sangking bersemangatnya dan sangking syukurnya atas hidayah di atas sunnah ini, dia menulisi di motor dan helmnya dengan tulisan “As-Salafy”, bahkan anaknya yang baru lahir ada yang diberi nama fulan as-salafy. Semoga kita semua benar-benar Alloh tunjuki jalan dan memberi kita kemampuan untuk meniti jejaknya para generasi awal kaum muslimin.
Wahai pembaca sekalian…
Saya hanya dapat satu kesimpulan dari perbedaan diatas.
“Bedakan antara tidak perlu dengan tidak boleh”
Tidak perlu mengatakan Saya Salafi
atau
Tidak boleh mengatakan Saya Salafi
Boleh tetapi terkadang tidak perlu