Tanya:
Apakah ketentuan menggundul kepala bayi itu berlaku untuk bayi laki-laki dan perempuan ataukah hanya berlaku untuk bayi laki-laki saja? Kapankah menggundul ini dilakukan?
Jawab:
Pada asalnya menggundul kepala bayi adalah suatu yang dianjurkan. Namun apakah hanya berlaku untuk laki-laki ataukah juga berlaku untuk perempuan maka ini adalah permasalahan yang diperselisihkan oleh para ulama. Insya Allah pendapat yang benar ketentuan ini berlaku untuk bayi laki-laki dan bayi perempuan dengan dua pertimbangan:
[Pertimbangan pertama]
Dalam bahasa arab akikah adalah istilah untuk rambut yang ada pada bayi saat dilahirkan sebagaimana yang dikatakan oleh dua orang pakar bahasa Arab yaitu al Asma’i dan Ibnu Qutaibah. Kambing yang disembelih untu bayi disebut akikah karena ketika itu rambut bayi digundul. Menimbang realita bahwa bayi perempuan itu diakikahi maka konsekuensinya rambut kepalanya juga harus digundul.
[Pertimbangan kedua]
Dalam hadits disebutkan,
عَنْ سَمُرَةَ أَنَّ نَبِىَّ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَقُولُ « كُلُّ غُلاَمٍ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُمَاطُ عَنْهُ الأَذَى وَيُسَمَّى ».
Dari Samurah, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap bayi laki-laki itu tergadai dengan akikahnya. Akikah tersebut disembelih pada hari ketujuh, dihilangkan kotoran darinya dan diberi nama.” (HR. Ahmad no 20201, sanadnya shahih menurut Syaikh Syu’aib al Arnauth).
Para ulama menafsirkan ‘dihilangkan kotoran darinya’ dengan menggundul kepala. Sebagaimana bayi perempuan dianalogkan dengan bayi laki-laki dalam masalah diakikahi pada hari ketujuh maka bayi perempuan juga digundul sebagaimana bayi laki-laki karena illah/sebab hukumnya adalah sama.
Diriwayatkan dengan sanad yang mursal bahwa Fathimah menggundul kepala al Hasan, al Husain, Zainab dan Umm Kultsum.
عن جعفر بن محمد بن علي عن أبيه أنه قال : وزنت فاطمة بنت رسول الله صلى الله عليه و سلم شعر حسن و حسين و زينب و أم كلثوم فتصدقت بوزن ذلك فضة
Dari Ja’far bin Muhammad bin Ali dari ayahnya, Fathimah binti Rasulillah menimbang rambut Hasan, Husain, Zainab dan Umm Kultsum lalu bersedekah dengan perak seberat timbangan rambutnya. (HR Baihaqi dalam Syuabul Iman no 8629).
Jadi bayi perempuan tidaklah beda dengan bayi laki-laki dalam hal ini selain dalam masalah kadar akikah. Untuk laki-laki dua ekor kambing sedangkan untuk perempuan seekor kambing karena adanya kesamaan illah antara bayi laki-laki dengan bayi perempuan.
Sedangkan waktu pelaksaan menggundul bayi adalah sama dengan waktu akikah sebagaimana yang terdapat dalam hadits yaitu hari ketujuh.
Ustad, Jazakumullahu khair untuk ilmunya..
Semoga Allah memudahkan kita tuk terus jujur mencari kebenaran. Dan memudahkan kita tuk tetap istiqomah pada Al-Haq
Baarakallahu fiyk
assalamu ‘alaikum.
ustadz. anak kami lahir dengan cara divakum, sehingga bekas vakumnya masih lembek hingga sekitar 3 bulan. usia bayi kami sekarang 4,5 bulan. apakah tetap disyariatkan untuk mencukur rambutnya dan bersedekah dengan perak sebanyak berat rambut tersebut? untuk memotong kambing untuk akikah sudah kami lakukan saat di berusia 1 bln (kami berada di tempat yang kurang akses untuk mencari ternak. informasi akurat baru kami dapatkan menjelang sebulan usia bayi kami). jazakallahu khaira
#ummu
Coba ibu perkirakan berapa gram berapa gram berat rambut bayi ibu ketika dia lahir lalu bersedekahlah senilai dengannya dengan menggunakan tolak ukur harga perak.
bismillah.. ustadz, adakah ketentuan bersedekah kepada golongan tertentu? atau boleh ke siapa saja? bolehkah memasukkannya ke kotak amal di masjid?
#abu
untuk fakir miskin
ustadz, anak sy (perempuan) waktu aqiqah cm dipotong rambut sedikit karena keterbatasan ilmu kami. baru digundul saat usia sdh 1 tahun. Syukuran kami lakukan saat aqiqah itu tapi tidak semua tamu adalah fakir miskin. Bagaimana hukumnya? jazakumullahu khair
#ummu
Aqiqah hukumnya sah.
mertua menginginkan saya mencukur rambut bayi & akikah di tempatnya, karena akan disertai dg sholawat, marhaban, dll (saya tidak faham)
untuk menhindari “ritual2 tambahan itu” saya berencana mencukur sendiri di rumah…
bagaimana sebaiknya..??
#oki
Dicukur sendiri saja.
apakah mencukur rambut bayi yg usianya lebih dari tujuh hari masih ttp sah?
#agus
Sepertinya tidak perlu dilakukan
Assalamualaikum, Ustad, mo tny, anak saya diaqiqah dan dipotong rambut pada hari ke 14 krn keterbatasan dana tapi digundul pada 3 minggu setelahnya apakah sah hukumnya? mohon jawabannya. Terima Kasih
#marsudi
Sah
Ust, sebenarnya ditukar perak atau emas ya? Soalnya saya tukar emas bukan perak, karna ketidaktahuan saya dan saya mengikuti kebiasaan adat, jazakallah
#nurul
Perak, bukan emas.
Beragama itu mengikuti dalil, bukan kebiasaan masyarakat.
Ust, karena keterbatasan ilmu, dulu waktu kecil saya belum di akikahi. nah sekarang sudah mau menikah, apakah diperbolehkan apabila akikahnya dilakukan ketika pernikahan atau tidak perlu dilakukan?
dan apakah hukum orang yang diakikah makan daging kambing yang disembelih untuk akikah, diperbolehkan atau tidak?
#aan
anda boleh mengadakan akikah saat ini, sebagaimana pendapat mayoritas ulama.
yang diakikahi boleh ikut makan.
Assalamu’alaiku Wr.Wb
Ustad, saya mau tanya.bahwa anak saya perempuan telah lahir 3bulan yang lalu,kemudian setelah 1 bulan baru kami akikahi dengan menyembelih 1 ekor kambing, dan memotong sebagian rambut namun tidak kami gunduli.sekarang setelah 3 bulan baru kami gunduli. yang ingin saya tanyakan..
1. apakah akikahnya sah?
2. setelah digunduli, wajibkah menakar rambut dengan emas/perak kemudian mensedekahkannya?
trimakasih
#wahid
1. sah
2. tidak perlu, karena timbangan rambut yang dimaksudkan adalah rambut bayi saat berusia 7 hari
Assalamualaikum…
Pak Ustad…saya mau nnya…
anak saya insyaallah akan di akikahin setelah berumur 27 hari… yang saya ingin tnyakan…
1. Apakah boleh saya melakukan potong rambut pada anak saya pada saat akikah ?
2. Jika boleh, apakah saat akikah di haruskan yang memotong rambutnya 7 orang ?
3. Dan dari takaran berat rambut anak saya itu saya sedekahkan dengan nilai harga perak atau emas kepada fakir miskin,apakah ini perlu saya lakukan atau tidak ? ( Tolong penjelasannya sesuai dengan Hadist yang pak ustad ketahui )
Sebelumnya saya ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum WR WB
#furqon
1. Silahkan namun ibadah dalam bentuk menggundul kepala bayi yang Nabi ajarkan adalah saat hari ke-7 dari kelahirannya
2. tidak harus, Fatimah menggundul sendiri anaknya Hasan atau Husain
3. Coba anda taksir berapa berat rambut bayi anda saat berusia 7 hari lantas sedekahlah dengan uang senilai harga perak yang beratnya seberat rambut bayi saat berusia 7 hari.
assalamualaikum…
Alhamdulillah sebelumnya terima kasih pak ustad atas penjelasannnya, kalau boleh saya mau bertanya lagi masalah tasmiyah. apakah di dalam tasmiyah itu termasuk aqiqah…dan sebenarnya tasmiyah itu apa pak ustad ??? mohon penjelasannya
wassalam
#furqon
Tasmiyah itu mengucapkan bismillah.
Saya tidak faham dengan pertanyaan anda.
mksd saya apa tasmiyah itu di dlam hadist benar2 ada atau hanya bid’ah-bid’ah. terima kasih.
#furqon
Tasmiyah seperti apa yang anda maksudkan? Tolong saya diberi gambaran.
tasmiyah. jadi gini pak ustad, di kampung saya dikenal dengan namanya tasmiyah. ini biasa di lakukan sewaktu ada acara aqiqahan. tapi sampai skrg saya belum pernah ketemu hadist yang mengenai tasmiyah. mungkin pak ustad tau artinya tasmiyah itu apa dan ada hadist nya
Assalamu’alaikum Wr.Wb. pak Ustadz
Saya mau tanya apakah boleh bersedekah lebih dari takaran potongan rambut bayi senilai perak, mohon penjelasannya.
Syukron
Salahuddin
#salahuddin
Cukupkan diri dengan ajaran Nabi
assalamu’alaikum ustad.
Bagaimana dengan anak perempuan yang tidak di gundul kepalanya sewaktu masih bayi. Sekarang ia sudah remaja. Apakah ia masih diharuskan untuk menggundul kepalanya?
#riska
Tidak perlu
Assalamu’alikum ustadz.
Karna ketidaktahuan dan kebodohan kami, anak perempuan kami saat usia 7 hari hanya kami aqiqahkan dengan 1 ekor kambing, namun belum dicukur sama sekali rambutnya dan tidak juga kami sedekahkan dengan perak..
Saat ini putri kami sudah 10 bulan..
Manakah yg lebih utama dan lebih baik untuk putri kami…kami gundulkan kah sekarang? bolehkah walau sudah telat?? berharap faedah dari Allah untuk putri kami melalui anjuran menggundul kepala…
kami harap berkenan dijawab ustad.
jika penukaran hrs dgn perak sedangkan kebiasaan masyarakat dgn emas maka perbandingan harga perak dgn harga emas itu sendiri berapa ustad? karena tidak pernah tau org jualan perak di daerah saya, yg saya tau hanya emas? atas jawbn jazakumullahu khoiron
Assalamu’alaikum Wr.Wb. pak Ustadz
saya melaksanakan aqiqah anak saya pd hari ke 48, tp pd saat pelaksanaan aqiqah hny mencukur rambut 3 potong saja..dan pada saat itu rambutnya lupa utk ditimbang…
sekarang usia anak sudah 2 bulan, apakah saya harus mencukur rambut anak saya lagi semuanya untuk ditimbang? kepada siapa uang itu disumbangkan?
assalamualaikum wr.wb, pak ustadz
saya mau tanya waktu anak saya lahir dulu rambutnya tidak di gundulin hanya di potong beberapa helai saja, anak saya perempuan sekarang berumur 6 tahun, apa gak apa2?
#selly
Karena sudah terlanjur ya sudah.
pak ust saya mao bertanya anak saya lahir tapi sudah di aqiqah tetapi sudah hari k 45 belum di potong rambut.apakah perlu saya potong rambutnya ( di gundulkan ) dan kami timbang rambut smuanya dengan seberat perak.mohon penjelasannya
#luthfi
Tidak perlu, waktunya sudah lewat.
Assalamualaikum
Menyambung pertanyaan saudara Salahudin Al Ayu.
Bolehkan kita bersedekah melebihi nilai dari takaran rambut si bayi DENGAN NIAT menggabungkan sedekah rambut bayi dengan sedekah kita hari ini.
Misal : kita sedekah dari berat rambut bayi sebesar Rp.7000 lalu kita menambahkan menjadi 20rb dengan niat yg 13 ribu sedekah kita hari ini??
Sebelumnya saya ucapkan terima kasih atas jawabannya
#arif
Boleh
Ustad sayakan adopsi anak dr luar kota saya inginx anak itu digunduli pd wkt umur 7 hr tp dr pihak keluarga disana tdk mau.sedangkan saya menjemputx setelah umurx 1bln krn keterbatasan uang.bgm ya ustad.bolehkah saya gunduli stlh umur 1bln.skrg bayix umur 5hr
@erni
Tidak perlu digundul karena waktunya sudah berlalu.
Ustad,mohon penjelasanx, slama ini yg sy lihat org2 melakukan tasmiyah dgn cara mengadakan sholawatan,selamatan dan berbagai ritual lainx, apa kah itu sesuai dgn syariat islam? Kalo tidk, bagaimana sharusx qt melaksanakan tasmiyah? Apakah ckup dilakukan sndiri dgn niat tasmiyah (memberi nm u/ ank) dan langsung menggundul rambut ank itu sndiri? Trmks
# Lely
Pemberian nama anak itu tidak harus didahului ritual tertentu.
Pak ustad saya mau nny ank sya laki- laki aqiqah usia 2 mggu tp rambutna hanyandi cukur sedikit blm di gundul,klo mau di gundul skr msh
Boleh atau tidak mksh
@ Lilis
Boleh saja.
Ass ustad… sya mengaqiqahi ank saya niat pada hari k 7. Kambing n uang utk aqiqah sdh sya srahkan pda ortu utk mengurusi. Ank sya lahir senin jam 7 malam. Lalu krna alsan tdk bsa memasak 1hri maka kambing d potong hri minggu dan d masak srta d bagikan pda hari senin. Namun senin itu daging kambing lgsg kami habiskan n bagikan krna katanya sehari hrz habis dagingnya.tp tdk merata jumlahnya maksudnya ada yg kbagian bnyk n sdikit apalagi sdra bnyk yg mengambil lebih banyak. Apakah blh?
pa hukum nya jika mencukur rambut bayi yg sidah 3bln tpi blm d akekah kan
Pak Ustadz Saya mau tanya? Apakah mencukur rambut anak perempuan harus cukur plontos? Bagaimana kalau masih ada sisa2 nya sedikit?
ustad saya mau tanya, saya di anjurkan untuk menggunduli anak sebanyak 30 kali, katanya itu sunnah bisa membuat anak pandai, sy mau tanya dalilnya sama yg nyaranin sungkan ust, mohon penjelasannya ustad, sukron.