Pertanyaan:
Ustadz, mau tanya:
- Apakah punggung telapak tangan termasuk aurat saat shalat atau bukan?
- Pernah seorang pemateri parenting mengatakan hadits dhaif bisa
digunakan untuk penyemangat amal dan doa, apa benar?Atas jawabannya jazakallah khairan.
Jawaban:
- Ada tiga pendapat ulama mengenai apa yang boleh dinampakkan oleh seorang muslimah ketika dia mengerjakan shalat.
Pertama, hanya wajah saja. Ini adalah madzhab Imam Ahmad.
Kedua, wajah dan kaffain (dua telapak tangan). Ini adalah pendapat Imam Malik, Syafii dan Ahmad dalam salah satu dari dua pendapatnya.Ketiga, wajah, dua telapak tangan dan dua telapak kaki. Ini adalah pendapat Imam Abu Hanifah [Syarh Syurutus Shalah wa Arkaniha wa Wajibatiha karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab oleh Syaikh Abdul Muhsin al Abbad hal 82 dalam Kutub wa Rasail Abdul Muhsin al Abbad jilid 5 hal 82, Darat Tauhid Riyadh, cet kedua 1428 H].
Kaffain dalam bahasa arab mencakup punggung dan bagian dalam telapak tangan.
Sehingga berdasarkan pendapat Imam Malik dan Syafii
Ustadz, manakah pendapat yang rajih dari 3 pendapat di atas? Jazakallahu khairan.