Tegar Di Atas Sunnah
No Result
View All Result
  • Home
  • Kajian
    • Kajian Kitab
    • Kajian Umum
  • Jadwal Kajian Rutin
  • Tanya Ustadz
  • About
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kajian
    • Kajian Kitab
    • Kajian Umum
  • Jadwal Kajian Rutin
  • Tanya Ustadz
  • About
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Konsultasi

Al-Fatihah Ketika Jenazah Akan Diberangkatkan

12 May 2013
Reading Time: 2 mins read
4
Hukum Menjadikan al-Fatihah Sebagai Wirid
683
SHARES
3.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pertanyaan:

Apakah dituntunkan meminta orang orang yang datang melayat untuk membacakan surat al-fatihah untuk arwah si mayit?

Jawaban Syaikh Dr Khalid bin Abdullah al Mushlih, murid senior Ibnu Utsaimin:

Membacakan surat alfatihah untuk orang yang telah meninggal dunia adalah amalan yang tidak memiliki landasan. Tidak pernah sekali pun Nabi mengatakan kepada kepada para shahabatnya, “Alfatihah untuk arwahnya Hamzah” atau mengatakan “Alfatihah untuk arwahnya Khadijah”. Keduanya meninggal dunia semasa Nabi masih hidup padahal keduanya adalah orang yang paling Nabi cintai. Rasulullah tidak pernah mengatakan semacam itu, tidak pula menganjurkannya. Tidak pula ada satu pun shahabat yang menganjurkannya. Tidak ada shahabat yang mengatakan, “Alfatihah untuk syuhada Uhud, syuhada’ perang Badr” atau semisalnya. Jadi semacam ini adalah amalan yang mengada-ada. Itulah amalan dalam bentuk meminta kepada banyak orang untuk membacakan surat alfatihah untuk arwah fulan dengan tatacara tertentu, boleh jadi sambil mengangkat tangan, menghadap kiblat atau menghadap ke kubur atau semisalnya lalu mengusap muka setelah itu. Semacam ini adalah amalan yang tidak dituntunkan.

Akan tetapi jika ada seorang yang membaca surat alfatihah lalu menghadiahkan pahalanya untuk salah seorang yang telah meninggal dunia, hukumnya tidak mengapa karena hal ini termasuk perkara yang telah dikenal bersama yaitu menghadiahkan pahala amal shalih kepada orang yang telah meninggal dunia. Menghadiahkan pahala membaca alquran baik surat alfatihah atau selainnya kepada orang yang telah meninggal dunia itu pahalanya akan sampai kepada mayit karena semua orang yang melakukan amal shalih yang ditujukan sebagai hadiah untuk seorang muslim yang telah meninggal dunia itu akan sampai kepadanya.

Kembali kepada permasalahan yang ditanyakan, kesimpulannya amalan tersebut tidaklah dituntunkan sehingga tidak sepatutnya meminta banyak orang untuk melakukannya. Mendorong manusia untuk mendoakan mayit itu sudah mencukupi”.

Sumber:

http://www.safeshare.tv/w/qhjhJFbUnB

Tags: alfatihahalquranmayit
Previous Post

Thoyib Nama Terlarang Untuk Kita

Next Post

Tahnik Bayi Khusus Bagi Nabi?

Related Posts

hukum gambar jantung love rasul dan nabi
Fiqih

Hukum Gambar Jantung Sebagai Simbol Cinta

17 February 2017
Mencabut Rambut Antara Dua Alis
Konsultasi

Darah Sebelum Persalinan

11 May 2013
Tahnik Bayi Khusus Bagi Nabi?
Konsultasi

Tahnik Bayi Khusus Bagi Nabi?

12 May 2013
Yaasin Untuk Yang Akan Meninggal Dunia
Konsultasi

Yaasin Untuk Yang Akan Meninggal Dunia

13 May 2013
Bersentuhan Kulit Antara Suami Istri, Apakah Membatalkan Wudhu?
Konsultasi

Bahaya Air Ruqyah

13 May 2013
Next Post
Tahnik Bayi Khusus Bagi Nabi?

Tahnik Bayi Khusus Bagi Nabi?

Mencabut Rambut Antara Dua Alis

Darah Sebelum Persalinan

Comments 4

  1. Ummu Wahida says:
    11 years ago

    tertulis “hukumnya tidak mengapa karena hal ini termasuk perkara yang telah dikenal bersama”. Menetapkan hukum dengan pertimbangan tersebut, maksudnya gimana ?

  2. ustadzaris says:
    11 years ago

    #ummu
    kirim pahala baca al Quran yang tidak dilakukan dalam konteks ritual tertentu hukumnya diperselisihkan oleh para ulama.
    Imam Syafii tidak membolehkannya dan menilaianya tidak sampai kepada mayit.
    Sedangkan Imam Ahmad membolehkannya dan menilainya sampai kepada mayit.
    Dr Khalid al Mushlih mazhab fikihnya adalah Hanbali [Mazhabnya Imam Ahmad], wajar jika beliau berpendapat sebagaimana di atas. namun perlu diketahui bahwa beliau sekedar membolehkannya dan tidak menganjurkan apalagi mewajibkan.

  3. cintatauhid says:
    11 years ago

    Lho ustadz, berarti menghadiahkan pahala itu diperbolehkan ya menurut Islam? Kalau boleh kenapa tidak dari dulu kami para santri ini dikasih tahu. Kita kan jadi berdosa soalnya kita sudah banyak membingungkan saudara-saudara kita. Terlebih orang tua. Orang tua kami ahli tahlilan tapi faqir terhadap ilmu. Lantas kami kasih tahu bahwa menghadiahkan pahala itu tidak boleh. Eh lha kok sekarang diperbolehkan. Bagaimana donk ustadz? Kami merasa berdosa sekali terhadap orang tua.

  4. ustadzaris says:
    11 years ago

    #cinta
    diperselisihkan oleh ulama.
    pendapat yang benar adalah pendapat imam syafii yang melarang hal ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended Stories

Manfaat Bagi Mayit, Kiriman Pahala Baca al-Quran

Manfaat Bagi Mayit, Kiriman Pahala Baca al-Quran

19 December 2015
Tidak Jadi Safar Karena Ramalan Cuaca

Tidak Jadi Safar Karena Ramalan Cuaca

13 February 2015
nama setan asyhab

Asyhab, Nama Setan

15 January 2015

Popular Stories

  • acara 17 agustus

    Hukum Acara Agustusan

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Ucapan "Alhamdulillah ‘ala Kulli Hal"

    1462 shares
    Share 585 Tweet 366
  • Bulu Wajah

    1437 shares
    Share 575 Tweet 359
  • Apakah Halaman Masjid Termasuk Masjid?

    1417 shares
    Share 567 Tweet 354
  • Fikih Ciuman …

    1270 shares
    Share 508 Tweet 318
Tegar Di Atas Sunnah

Official website ustadz DR. Aris Munandar, MPi.

Bantu dakwah kami berkembang dengan cara share dengan mencantumkan sumber link. Jazakumullah khairan

Recent Posts

  • Selamat Idul Fitri 1444 H / 2023 M
  • Pernikahan Sebagai Tanda Kekuasaan Allah
  • 60 Amalan Shalih yang Bisa Dilakukan di Bulan Ramadhan

Categories

  • Adab
  • Aqidah
  • Bimbingan Islam
  • Fiqih
  • Info
  • Kajian Audio
  • Keluarga
  • Kisah
  • Konsultasi
  • Manhaj
  • Mu'amalah
  • Nasehat
  • Puasa
  • Ramadhan
Currently Playing

© 2022 Ustadzaris.com - Developed By TIM IT Cyber Dakwah.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanya Ustadz
  • About

© 2022 Ustadzaris.com - Developed By TIM IT Cyber Dakwah.