<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
		>
<channel>
	<title>Komentar di: Tidak Lagi Salafi Karena Kerja Sama Dengan Hizbi?</title>
	<atom:link href="http://ustadzaris.com/tidak-lagi-salafi-karena-kerja-sama-dengan-hizbi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://ustadzaris.com/tidak-lagi-salafi-karena-kerja-sama-dengan-hizbi</link>
	<description>Cukupkan Diri Dengan Ajaran Nabi</description>
	<lastBuildDate>Tue, 07 Feb 2012 10:03:02 +0000</lastBuildDate>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.2.1</generator>
	<item>
		<title>Oleh: Cipto Abu Yahya</title>
		<link>http://ustadzaris.com/tidak-lagi-salafi-karena-kerja-sama-dengan-hizbi/comment-page-1#comment-5514</link>
		<dc:creator>Cipto Abu Yahya</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Nov 2010 14:23:36 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ustadzaris.com/?p=282#comment-5514</guid>
		<description>Assalaamu’alaykum
 Ustadz hafizhokumullaah, pada kesempatan kali ini ana inginmenyampaikan bahwa artikel antum di atas telah &quot;dikomentari&quot; oleh seseorang, berikut kutipannya:
&lt;strong&gt;Pertanyaan&lt;/strong&gt;:
&quot;Assalaamu’alaykum
 Ustadz hafizhokumullaah, pada kesempatan kali ini ana ingin bertanya tentang paermasalahan kerjasama antara ahlus sunnah dengan ahli bid’ah/hizbiyyin dalam rangka menegakkan syiar Islam. Apakah hal tersebut merupakan perkara yang diperbolehkan, apa saja syarat-syaratnya dan apakah semua ahli bid’ah/hizbiyyin itu boleh bagi kita untuk kerjasama dengan mereka dalam rangka menegakkan agama Islam.
Mohon penjelasan terhadap artikel yang berkaitan tentang hal tersebut diatas yang ditulis salah seorang ustadz dengan judul “Tidak lagi Salafy karena Kerja Sama dengan Hizbiy”
Jazaakumullaahu khoyron wa baarokallaahu fiikum&quot;
&lt;strong&gt;Jawab:&lt;/strong&gt;
&lt;blockquote&gt;
&quot;Waalaikumussalam warahmatullah.
 Apa yang ustadz tersebut bawakan berupa nukilan ucapan Ibnul Qayyim tidak diragukan merupakan suatu kebenaran. Hanya saja sang ustadz tidak menempatkan ucapan Ibnul Qayyim -rahimahullah- pada tempatnya.
 Ucapan sang ustadz, “Dalam ayat ini Allah tidak menyebutkan dengan siapa saja kita diperkenankan untuk mengadakan kerja sama dalam melakukan amal kebajikan. Hal ini menunjukkan bahwa kita boleh bekerja sama dengan siapa pun asalkan untuk mewujudkan amal kebajikan.” Seharusnya dia menambahkan satu persyaratan penting, yaitu dan asalkan cara mewujudkan amal kebajikan itu sesuai dengan sunnah. Karena sudah dimaklumi bahwa baiknya niat haruslah diiringai dengan baiknya cara pelaksanaannya.
 Ucapan sang ustadz, “Contoh yang lain, ada ahli bid’ah yang menawari atau memberi bantuan finansial untuk terselenggaranya sebuah acara pengajian atau dauroh yang diisi oleh seorang ulama atau dai ahli sunnah. Kerja sama dengan ahli bidah semacam ini diperbolehan selama ahli bidah yang menjadi penyandang dana tadi tidak menetapkan persyaratan yang mengikat dan membatasi ruang gerak dakwah ahli sunnah.” Ada beberapa catatan dalam ucapannya ini:
 1. Apakah kenyataan yang terjadi memang demikian, bahwa ahli bid’ah penyandang dana itu tidak menetapkan syarat yang mengikat dan membatasi ruang gerak dakwah ahlisunnah??? Coba katakan kepadanya bahwa dalam acara ini kami akan menyinggung bid’ah yang kamu anut atau yang kamu amalkan. Apakah dia akan dengan senang hati memberikan dananya??? Maka jelas sekali, kamu akan mendapatkan dana dengan syarat kamu jangan membicarakan masalah bid’ah yang kami anut. Kalau ini bukan syarat yang membatasi ruang gerak dakwah, maka apa namanya???
 2. Menggunakan dana mereka dalam keadaan seperti ini merupakan perbuatan dukungan kepada mereka dan memperbanyak barisan mereka. Dan sungguh Allah telah menenggelamkan semua orang yang ikut rombongan yang akan menghancurkan ka’bah padahal di antara mereka ada yang dipaksa dan di antara mereka ada yang hanya ke makkah dengan tujuan lain, tapi karena melihat rombongan maka diapun ikut berjalan bersama mereka. Ini disebutkan dalam hadits Aisyah riwayat Al-Bukhari dan Muslim.
 Dari sini para ulama menyatakan tidak bolehnya berbaur dan memperbanyak barisan ahli bid’ah walaupun dengan tujuan yang baik.
 3. Perbuatan di atas merupakan perbuatan menipu ummat, dan “barangsiapa yang menipu kami maka dia bukan golongan dari kami,” kata Nabi -shallallahu alaihi wasallam-. Karena umat akan menganggap ahli bid’ah itu adalah ahlussunnah, karena yang diundang adalah ulama sunnah dan panitianya pun ustadz sunnah. Penipuan ini hanya bisa dihilangkan jika panitia menjelaskan hakikat pemberi dananya. Dan jika dia melakukannya, akankah dia diberikan dana??? Inilah hakikan pembatasan dakwah yang dilakukan olehg ahli bid’ah, dimana sudah banyak ustadz sunnah yang terjatuh dalam perangkap mereka, wallahul musta’an.
Karenanya, ucapan sang ustadz setelahnya, “Demikian pula, jika ada tokoh pembela bid’ah meminta seorang ustadz ahli sunnah untuk memberi pengajian di masjidnya. Pada asalnya kerja dengan ahli bidah semacam ini dibolehkan tentu asalkan ustadz ahli sunnah ini diberi kebebasan dalam masalah isian materi dan kedatangan ustadz tersebut di tempat tersebut untuk memberi manfaat bukan malah dimanfaatkan.”
 Hanyalah teori di atas kertas semata dan tidak akan bisa terwujud. Karena ketika ustadz sunnah itu mengisi di masjidnya maka dia pasti tidak diberikan kebebasan untuk menyinggung bid’ah pemilik masjid, dan dengan kedatangan dia disitu maka dia sudah dimanfaatkan untuk menipu umat -sadar atau tidak sadar-, sebagaimana yang kami terangkan di atas.
 Di sini kita tidak berbicara mengenai ada sebuah masjid masyarakat awam yang mereka merayakan maulid lalu kita mengisi taklim di situ, karena ini adalah permasalahan lain. Akan tetapi setiap orang yang mengetahui arah pembicaraan sang ustadz insya Allah bisa memahami juga arah ucapan kami ini.
Kemudian pada akhirnya sang ustadz berkata, “Demikian juga, jika ahli bid’ah memiliki masjid yang letaknya strategis lalu seorang dai ahli sunnah bekerja sama dengan takmir masjid yang notebene adalah ahli bidah dengan mengadakan pengajian ahli sunnah di tempat tersebut. Kerja sama semacam ini &lt;strong&gt;pada asalnya &lt;/strong&gt;diperbolehkan.”
 Kata ‘pada asalnya’ menunjukkan hukum ini kadang keluar dari hukum asalnya, dari boleh menjadi tidak boleh. Tapi kapan bolehnya dan kapan tidak bolehnya? Disinilah kecurangan sang ustadz, dia tidak merinci dan memberikan kejelasan hukum. Sungguh di antara metode ahlul ahwa adalah mereka menggunakan kalimat para ulama yang bersifat umum (dalam hal ini ucapan Ibnul Qayyim) lalu mengarahkannya kepada maksud dia sendiri.
Kemudian di akhir artikel, sang ustadz membawakan pembelaan bagi dirinya dengan dalil yang tidak bisa menolong dirinya. Dia berkata, “Apakah Ibnul Qoyyim tidak lagi salafi karena membolehkan kerja sama dengan bid’I atau hizbi?!!”
 Kami katakan: Apa hubungannya Ibnul Qayyim dengan anda atau yang semacam anda dalam masalah ini? Sejak kapan ucapan Ibnul Qayyim menjadi hujjah dalam agama? Mana kalimat Ibnul Qayyim yang membolehkan bekerjasama dengan hizbi?
Wallahu Ta’ala a’lam.&quot;
___________
Apa tanggapan ustadz mengenai hal ini? Jazaakumullaahu khairan.
&lt;/blockquote&gt;
 </description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Assalaamu’alaykum<br />
 Ustadz hafizhokumullaah, pada kesempatan kali ini ana inginmenyampaikan bahwa artikel antum di atas telah &#8220;dikomentari&#8221; oleh seseorang, berikut kutipannya:<br />
<strong>Pertanyaan</strong>:<br />
&#8220;Assalaamu’alaykum<br />
 Ustadz hafizhokumullaah, pada kesempatan kali ini ana ingin bertanya tentang paermasalahan kerjasama antara ahlus sunnah dengan ahli bid’ah/hizbiyyin dalam rangka menegakkan syiar Islam. Apakah hal tersebut merupakan perkara yang diperbolehkan, apa saja syarat-syaratnya dan apakah semua ahli bid’ah/hizbiyyin itu boleh bagi kita untuk kerjasama dengan mereka dalam rangka menegakkan agama Islam.<br />
Mohon penjelasan terhadap artikel yang berkaitan tentang hal tersebut diatas yang ditulis salah seorang ustadz dengan judul “Tidak lagi Salafy karena Kerja Sama dengan Hizbiy”<br />
Jazaakumullaahu khoyron wa baarokallaahu fiikum&#8221;<br />
<strong>Jawab:</strong></p>
<blockquote><p>
&#8220;Waalaikumussalam warahmatullah.<br />
 Apa yang ustadz tersebut bawakan berupa nukilan ucapan Ibnul Qayyim tidak diragukan merupakan suatu kebenaran. Hanya saja sang ustadz tidak menempatkan ucapan Ibnul Qayyim -rahimahullah- pada tempatnya.<br />
 Ucapan sang ustadz, “Dalam ayat ini Allah tidak menyebutkan dengan siapa saja kita diperkenankan untuk mengadakan kerja sama dalam melakukan amal kebajikan. Hal ini menunjukkan bahwa kita boleh bekerja sama dengan siapa pun asalkan untuk mewujudkan amal kebajikan.” Seharusnya dia menambahkan satu persyaratan penting, yaitu dan asalkan cara mewujudkan amal kebajikan itu sesuai dengan sunnah. Karena sudah dimaklumi bahwa baiknya niat haruslah diiringai dengan baiknya cara pelaksanaannya.<br />
 Ucapan sang ustadz, “Contoh yang lain, ada ahli bid’ah yang menawari atau memberi bantuan finansial untuk terselenggaranya sebuah acara pengajian atau dauroh yang diisi oleh seorang ulama atau dai ahli sunnah. Kerja sama dengan ahli bidah semacam ini diperbolehan selama ahli bidah yang menjadi penyandang dana tadi tidak menetapkan persyaratan yang mengikat dan membatasi ruang gerak dakwah ahli sunnah.” Ada beberapa catatan dalam ucapannya ini:<br />
 1. Apakah kenyataan yang terjadi memang demikian, bahwa ahli bid’ah penyandang dana itu tidak menetapkan syarat yang mengikat dan membatasi ruang gerak dakwah ahlisunnah??? Coba katakan kepadanya bahwa dalam acara ini kami akan menyinggung bid’ah yang kamu anut atau yang kamu amalkan. Apakah dia akan dengan senang hati memberikan dananya??? Maka jelas sekali, kamu akan mendapatkan dana dengan syarat kamu jangan membicarakan masalah bid’ah yang kami anut. Kalau ini bukan syarat yang membatasi ruang gerak dakwah, maka apa namanya???<br />
 2. Menggunakan dana mereka dalam keadaan seperti ini merupakan perbuatan dukungan kepada mereka dan memperbanyak barisan mereka. Dan sungguh Allah telah menenggelamkan semua orang yang ikut rombongan yang akan menghancurkan ka’bah padahal di antara mereka ada yang dipaksa dan di antara mereka ada yang hanya ke makkah dengan tujuan lain, tapi karena melihat rombongan maka diapun ikut berjalan bersama mereka. Ini disebutkan dalam hadits Aisyah riwayat Al-Bukhari dan Muslim.<br />
 Dari sini para ulama menyatakan tidak bolehnya berbaur dan memperbanyak barisan ahli bid’ah walaupun dengan tujuan yang baik.<br />
 3. Perbuatan di atas merupakan perbuatan menipu ummat, dan “barangsiapa yang menipu kami maka dia bukan golongan dari kami,” kata Nabi -shallallahu alaihi wasallam-. Karena umat akan menganggap ahli bid’ah itu adalah ahlussunnah, karena yang diundang adalah ulama sunnah dan panitianya pun ustadz sunnah. Penipuan ini hanya bisa dihilangkan jika panitia menjelaskan hakikat pemberi dananya. Dan jika dia melakukannya, akankah dia diberikan dana??? Inilah hakikan pembatasan dakwah yang dilakukan olehg ahli bid’ah, dimana sudah banyak ustadz sunnah yang terjatuh dalam perangkap mereka, wallahul musta’an.<br />
Karenanya, ucapan sang ustadz setelahnya, “Demikian pula, jika ada tokoh pembela bid’ah meminta seorang ustadz ahli sunnah untuk memberi pengajian di masjidnya. Pada asalnya kerja dengan ahli bidah semacam ini dibolehkan tentu asalkan ustadz ahli sunnah ini diberi kebebasan dalam masalah isian materi dan kedatangan ustadz tersebut di tempat tersebut untuk memberi manfaat bukan malah dimanfaatkan.”<br />
 Hanyalah teori di atas kertas semata dan tidak akan bisa terwujud. Karena ketika ustadz sunnah itu mengisi di masjidnya maka dia pasti tidak diberikan kebebasan untuk menyinggung bid’ah pemilik masjid, dan dengan kedatangan dia disitu maka dia sudah dimanfaatkan untuk menipu umat -sadar atau tidak sadar-, sebagaimana yang kami terangkan di atas.<br />
 Di sini kita tidak berbicara mengenai ada sebuah masjid masyarakat awam yang mereka merayakan maulid lalu kita mengisi taklim di situ, karena ini adalah permasalahan lain. Akan tetapi setiap orang yang mengetahui arah pembicaraan sang ustadz insya Allah bisa memahami juga arah ucapan kami ini.<br />
Kemudian pada akhirnya sang ustadz berkata, “Demikian juga, jika ahli bid’ah memiliki masjid yang letaknya strategis lalu seorang dai ahli sunnah bekerja sama dengan takmir masjid yang notebene adalah ahli bidah dengan mengadakan pengajian ahli sunnah di tempat tersebut. Kerja sama semacam ini <strong>pada asalnya </strong>diperbolehkan.”<br />
 Kata ‘pada asalnya’ menunjukkan hukum ini kadang keluar dari hukum asalnya, dari boleh menjadi tidak boleh. Tapi kapan bolehnya dan kapan tidak bolehnya? Disinilah kecurangan sang ustadz, dia tidak merinci dan memberikan kejelasan hukum. Sungguh di antara metode ahlul ahwa adalah mereka menggunakan kalimat para ulama yang bersifat umum (dalam hal ini ucapan Ibnul Qayyim) lalu mengarahkannya kepada maksud dia sendiri.<br />
Kemudian di akhir artikel, sang ustadz membawakan pembelaan bagi dirinya dengan dalil yang tidak bisa menolong dirinya. Dia berkata, “Apakah Ibnul Qoyyim tidak lagi salafi karena membolehkan kerja sama dengan bid’I atau hizbi?!!”<br />
 Kami katakan: Apa hubungannya Ibnul Qayyim dengan anda atau yang semacam anda dalam masalah ini? Sejak kapan ucapan Ibnul Qayyim menjadi hujjah dalam agama? Mana kalimat Ibnul Qayyim yang membolehkan bekerjasama dengan hizbi?<br />
Wallahu Ta’ala a’lam.&#8221;<br />
___________<br />
Apa tanggapan ustadz mengenai hal ini? Jazaakumullaahu khairan.
</p></blockquote>
<p> </p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: rejeki kunori</title>
		<link>http://ustadzaris.com/tidak-lagi-salafi-karena-kerja-sama-dengan-hizbi/comment-page-1#comment-2381</link>
		<dc:creator>rejeki kunori</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Mar 2010 23:47:13 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ustadzaris.com/?p=282#comment-2381</guid>
		<description>af1,akh rozi alfian.ana minta izin utk copy komentar anda.jazakallah</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>af1,akh rozi alfian.ana minta izin utk copy komentar anda.jazakallah</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: M. Saifudin Hakim</title>
		<link>http://ustadzaris.com/tidak-lagi-salafi-karena-kerja-sama-dengan-hizbi/comment-page-1#comment-2044</link>
		<dc:creator>M. Saifudin Hakim</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Feb 2010 07:21:30 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ustadzaris.com/?p=282#comment-2044</guid>
		<description>Assalamu&#039;alaikum ustadz.
Sebetulnya ana bahagia sekali dengan kehadiran blog ustadz, banyak faidah ilmu yang bisa saya ambil. Hanya, saya agak sedih dengan banyaknya komentar yang menurut saya kurang &quot;pas&quot; untuk ditampilkan, apalagi jika yang membaca adalah orang yang benar2 awam dan masih dalam tahap awal mengenal Islam. Saya khawatir kalau mereka ikut membaca semua komentar2 dari pembaca yang ada, mereka jadi &quot;ngeri&quot; melihat perdebatan, tuduhan, dan sebagainya yang ada di blog ini. Jadi bagaimana kalau ustadz hanya menampilkan komentar yang dirasa perlu saja? yang memang benar2 ingin bertanya, meminta klarifikasi, penjelasan, dsb. adapun untuk komentar yang sifatnya &quot;berlebihan&quot;, apalagi berisi celaan,  tidak perlu ditampilkan, tapi tetap ustadz tanggapi secara pribadi melalui email pribadi si penanya.
Afwan ustadz, mohon dipertimbangkan.
Jazakallah.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Assalamu&#8217;alaikum ustadz.<br />
Sebetulnya ana bahagia sekali dengan kehadiran blog ustadz, banyak faidah ilmu yang bisa saya ambil. Hanya, saya agak sedih dengan banyaknya komentar yang menurut saya kurang &#8220;pas&#8221; untuk ditampilkan, apalagi jika yang membaca adalah orang yang benar2 awam dan masih dalam tahap awal mengenal Islam. Saya khawatir kalau mereka ikut membaca semua komentar2 dari pembaca yang ada, mereka jadi &#8220;ngeri&#8221; melihat perdebatan, tuduhan, dan sebagainya yang ada di blog ini. Jadi bagaimana kalau ustadz hanya menampilkan komentar yang dirasa perlu saja? yang memang benar2 ingin bertanya, meminta klarifikasi, penjelasan, dsb. adapun untuk komentar yang sifatnya &#8220;berlebihan&#8221;, apalagi berisi celaan,  tidak perlu ditampilkan, tapi tetap ustadz tanggapi secara pribadi melalui email pribadi si penanya.<br />
Afwan ustadz, mohon dipertimbangkan.<br />
Jazakallah.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: Rozy Alfian</title>
		<link>http://ustadzaris.com/tidak-lagi-salafi-karena-kerja-sama-dengan-hizbi/comment-page-1#comment-1715</link>
		<dc:creator>Rozy Alfian</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 02 Jan 2010 05:04:54 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ustadzaris.com/?p=282#comment-1715</guid>
		<description>Ibnul Qayyim menyebutkan dlm kitab Al-Bada&#039;iul Fawaaid di akhir juz kedua:  
&quot;Sesungguhnya setan mengajak manusia kepada 6 perkara. Ia baru melangkah kepada perkara kedua bila perkara pertama tdk berhasil dilakukannya.

1. Mengajaknya berbuat syirik &amp; kekufuran. Jika hal ini berhasil dilakukannya berarti setan telah menang &amp; tdk sibuk lagi dengannya.

2. Jika tdk berhasil, setan akan mengajaknya berbuat bid&#039;ah. Jika sudah terjerumus ke dalamnya, maka setan akan membuat bid&#039;ah itu indah di matanya hingga dia rela &amp; setan pun membuatnya puas dgn bid&#039;ah itu.

3. Jika tdk berhasil juga, setan akan menjerumuskan-nya ke dalam dosa2 besar.

4. Jika tidak berhasil, setan akan menjerumuskannya ke dalam dosa2 kecil.

5. Jika ternyata tdk berhasil juga, setan akan menyi-bukkannya dgn perkara2 mubah hingga ia lupa beribadah.

6. Jika tdk mempan juga, setan akan membuainya dgn perkara2 kurang penting hingga ia abaikan perkara2 terpenting.

• Jika gagal juga, maka setan akan melakukan tipu daya terakhir, jarang orang yg selamat darinya hingga para nabi &amp; rasul sekalipun. Yaitu mengerahkan bala tentaranya dari jenis manusia untuk menyerang orang2 yg berpegang teguh dgn agamanya.
 

»» Ustadz mungkin karena setan telah gagal dgn 6 langkah-langkahnya hingga ia  menggunakan yg terakhir ini untuk menyerang para ustadz. Semoga Allah &#039;azza wajalla melindungi kita semua, amien.. Barakallahu fiik.. Wa Barakallahu fiikum yaa Asatidz Ahlus sunnah..</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Ibnul Qayyim menyebutkan dlm kitab Al-Bada&#8217;iul Fawaaid di akhir juz kedua:<br />
&#8220;Sesungguhnya setan mengajak manusia kepada 6 perkara. Ia baru melangkah kepada perkara kedua bila perkara pertama tdk berhasil dilakukannya.</p>
<p>1. Mengajaknya berbuat syirik &amp; kekufuran. Jika hal ini berhasil dilakukannya berarti setan telah menang &amp; tdk sibuk lagi dengannya.</p>
<p>2. Jika tdk berhasil, setan akan mengajaknya berbuat bid&#8217;ah. Jika sudah terjerumus ke dalamnya, maka setan akan membuat bid&#8217;ah itu indah di matanya hingga dia rela &amp; setan pun membuatnya puas dgn bid&#8217;ah itu.</p>
<p>3. Jika tdk berhasil juga, setan akan menjerumuskan-nya ke dalam dosa2 besar.</p>
<p>4. Jika tidak berhasil, setan akan menjerumuskannya ke dalam dosa2 kecil.</p>
<p>5. Jika ternyata tdk berhasil juga, setan akan menyi-bukkannya dgn perkara2 mubah hingga ia lupa beribadah.</p>
<p>6. Jika tdk mempan juga, setan akan membuainya dgn perkara2 kurang penting hingga ia abaikan perkara2 terpenting.</p>
<p>• Jika gagal juga, maka setan akan melakukan tipu daya terakhir, jarang orang yg selamat darinya hingga para nabi &amp; rasul sekalipun. Yaitu mengerahkan bala tentaranya dari jenis manusia untuk menyerang orang2 yg berpegang teguh dgn agamanya.</p>
<p>»» Ustadz mungkin karena setan telah gagal dgn 6 langkah-langkahnya hingga ia  menggunakan yg terakhir ini untuk menyerang para ustadz. Semoga Allah &#8216;azza wajalla melindungi kita semua, amien.. Barakallahu fiik.. Wa Barakallahu fiikum yaa Asatidz Ahlus sunnah..</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: Rozy alfian</title>
		<link>http://ustadzaris.com/tidak-lagi-salafi-karena-kerja-sama-dengan-hizbi/comment-page-1#comment-1714</link>
		<dc:creator>Rozy alfian</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 02 Jan 2010 04:56:10 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ustadzaris.com/?p=282#comment-1714</guid>
		<description>Barakallahu fiik..

ustadz jazakallahu khairan atas artikelnya..

Mslh ini memang masalah yg terbesar yg beredar hingga menyerang banyak asatidz sungguh begitu banyak ustadz2 yg ilmu dien nya begitu baik dan amat kami cintai dihancur dgn mslh ini..

Tahzir dgn yayasan adalah subhat yang terbesar dan menghancurkan hati dan membuat membuat lari para tholab, begitu pula sulitnya kami yang ada lampung menepis mslh ini beberapa thn yg lalu, hingga Allah &#039;Azza wajalla menunjukan kebenaran bahwa ustadz2 yg kami cintai tdk seperti yg mereka sangkakan, sungguh ringannya lidah hizby telah menghalangi para tholab dari tholabul &#039;ilmi kepada ahlinya..</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Barakallahu fiik..</p>
<p>ustadz jazakallahu khairan atas artikelnya..</p>
<p>Mslh ini memang masalah yg terbesar yg beredar hingga menyerang banyak asatidz sungguh begitu banyak ustadz2 yg ilmu dien nya begitu baik dan amat kami cintai dihancur dgn mslh ini..</p>
<p>Tahzir dgn yayasan adalah subhat yang terbesar dan menghancurkan hati dan membuat membuat lari para tholab, begitu pula sulitnya kami yang ada lampung menepis mslh ini beberapa thn yg lalu, hingga Allah &#8216;Azza wajalla menunjukan kebenaran bahwa ustadz2 yg kami cintai tdk seperti yg mereka sangkakan, sungguh ringannya lidah hizby telah menghalangi para tholab dari tholabul &#8216;ilmi kepada ahlinya..</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: ari kunori</title>
		<link>http://ustadzaris.com/tidak-lagi-salafi-karena-kerja-sama-dengan-hizbi/comment-page-1#comment-1496</link>
		<dc:creator>ari kunori</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Dec 2009 13:43:34 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ustadzaris.com/?p=282#comment-1496</guid>
		<description>alhamdulillah...jazakallah khairon...ana lbh phm dan ada bukti jk ada org yg bertanya tentg hal ini.mohon izin kopi tulisan ini.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>alhamdulillah&#8230;jazakallah khairon&#8230;ana lbh phm dan ada bukti jk ada org yg bertanya tentg hal ini.mohon izin kopi tulisan ini.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: abu anas</title>
		<link>http://ustadzaris.com/tidak-lagi-salafi-karena-kerja-sama-dengan-hizbi/comment-page-1#comment-1486</link>
		<dc:creator>abu anas</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Dec 2009 07:07:04 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ustadzaris.com/?p=282#comment-1486</guid>
		<description>alhamdulillah,jazakallahu khair,ustadz,ana jadi lebih punya pencerahan. Ana ijin share artikelnya di blog ana ya ustadz, di www.belajardien.blogspot.com.
 </description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>alhamdulillah,jazakallahu khair,ustadz,ana jadi lebih punya pencerahan. Ana ijin share artikelnya di blog ana ya ustadz, di <a href="http://www.belajardien.blogspot.com" rel="nofollow">http://www.belajardien.blogspot.com</a>.<br />
 </p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: ustadzaris</title>
		<link>http://ustadzaris.com/tidak-lagi-salafi-karena-kerja-sama-dengan-hizbi/comment-page-1#comment-1473</link>
		<dc:creator>ustadzaris</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Dec 2009 13:51:55 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ustadzaris.com/?p=282#comment-1473</guid>
		<description>Untuk Rusdi
Wa&#039;alaikumussalam
Saya sarankan anda untuk mengingatkan masyarakat supaya jangan tertipu dengan kebaikan orang kafir karena umumnya mereka itu tendensius.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Untuk Rusdi<br />
Wa&#8217;alaikumussalam<br />
Saya sarankan anda untuk mengingatkan masyarakat supaya jangan tertipu dengan kebaikan orang kafir karena umumnya mereka itu tendensius.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: Rusdi</title>
		<link>http://ustadzaris.com/tidak-lagi-salafi-karena-kerja-sama-dengan-hizbi/comment-page-1#comment-1470</link>
		<dc:creator>Rusdi</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Dec 2009 10:53:37 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ustadzaris.com/?p=282#comment-1470</guid>
		<description>assalamu&#039;alaikum ustadz
ana  mau tanya hukumnya apa, bila ana ikut bakti sosial non muslim (penyelenggara), namun mayoritas yang dibantu muslim
jazakollah khairan katsIra
 </description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>assalamu&#8217;alaikum ustadz<br />
ana  mau tanya hukumnya apa, bila ana ikut bakti sosial non muslim (penyelenggara), namun mayoritas yang dibantu muslim<br />
jazakollah khairan katsIra<br />
 </p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: ustadzaris</title>
		<link>http://ustadzaris.com/tidak-lagi-salafi-karena-kerja-sama-dengan-hizbi/comment-page-1#comment-1412</link>
		<dc:creator>ustadzaris</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Dec 2009 01:46:18 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ustadzaris.com/?p=282#comment-1412</guid>
		<description>Untuk Abu Fakhri
1. Kalau syarat-syarat bolehnya kerja sama tersebut dipenuhi insya Allah tidak akan membuahkan kecuali kebaikan. Sebab pokok fenomena tersebut adalah kurangnya lapang dada dan kurangnya ilmu
2. Sahabat dekat itu beda dengan sekedar kenal baik.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Untuk Abu Fakhri<br />
1. Kalau syarat-syarat bolehnya kerja sama tersebut dipenuhi insya Allah tidak akan membuahkan kecuali kebaikan. Sebab pokok fenomena tersebut adalah kurangnya lapang dada dan kurangnya ilmu<br />
2. Sahabat dekat itu beda dengan sekedar kenal baik.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>

<!-- Dynamic page generated in 0.545 seconds. -->
<!-- Cached page generated by WP-Super-Cache on 2012-02-08 18:58:56 -->

