Twitter
Statistik Blog
-
-
Status Riwayat “Senandung Al Qur’an”
29 Juli 2010 12:00 AM | No Comments -
Kata Sepakat Ulama dalam Haramnya Musik
27 Juli 2010 12:00 AM | No Comments -
Adakah Do’a Khataman Al Qur’an?
25 Juli 2010 5:00 AM | 2 Comments -
Bolehkah Percaya Diri?
23 Juli 2010 12:00 AM | 3 Comments -
Bolehkah Masbuq Jadi Imam untuk Masbuq?
21 Juli 2010 12:00 AM | 2 Comments -
Cadar dalam Kitab-Kitab NU (3)
19 Juli 2010 12:00 AM | 1 Comment -
Bercadar Mazhab Resmi NU
17 Juli 2010 12:00 AM | 7 Comments -
Hari Sabtu Ahad Dijadikan Hari Libur?
15 Juli 2010 12:00 AM | 16 Comments
- ustadzaris
Dalil Pendukung: Keadaan Hadats Tidak Boleh Menyentuh Mushaf al Qur’an - ustadzaris
Do’a Qunut Ketika Shubuh - ustadzaris
Adakah Do’a Khataman Al Qur’an? - Fahrul
Do’a Qunut Ketika Shubuh - Fahrul
Adakah Do’a Khataman Al Qur’an? - Rani
Dalil Pendukung: Keadaan Hadats Tidak Boleh Menyentuh Mushaf al Qur’an - ustadzaris
Fatwa Ulama: Parameter Perlombaan yang Dibolehkan - ustadzaris
Kungfu, Jet Kundo, Kempo, Karate, Tae Kwon Do Haram?
-
Status Riwayat “Senandung Al Qur’an”
Berlangganan Artikel via Email
Kategori
salafi Archive
-
Bekerjasama dengan Jama’ah Tabligh
“Terdapat banyak kelompok dan aliran pada saat ini. Ada Ikhwan Muslimin, Jamaah Tabligh, Jamaah Anshor Sunnah Muhammadiyyah, Jum’iyyah Syar’iyyah dan Salafi. Ada juga yang disebut oleh banyak orang dengan Jamaah Takfir wa Hijrah. Kelompok-kelompok di atas terdapat di Mesir. Bagaimana sikap seorang muslim terhadap berbagai kelompok di atas? -
Salafi Kerja Sama dengan Ikhwani?!
Berikut ini adalah terjemah dari Fatwa Lajnah Daimah yang terdapat dalam Fatwa Lajnah Daimah 2/237-238 terbitan Dar Balansiah cetakan ketiga tahun 1421. -
Sandal Salafi
Saya pernah mendengar ada seorang yang menamai sandal model atau jenis tertentu sebagai sandal salafi. Demikian pula ada orang yang beranggapan bahwa seorang muslim salafi itu memiliki model penutup kepala yang khas semisal sorban model Yaman atau memakai syamagh khas laki-laki Saudi. -
Bukan Salafi Karena Beda Guru Ngaji?!!
Sebagian kalangan bermudah-mudah dalam menilai seorang itu ahli sunnah ataukah bukan. Seakan-akan ahli sunnah itu perusahaan pribadinya sehingga siapa yang dia sukai itulah ahli sunnah. Namun ketika dia tidak lagi dia sukai maka dia keluarkan orang tersebut dari ahli sunnah. Benarkah sikap semacam ini. Temukan jawabannya dalam tulisan ini.
