<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tegar Di Atas Sunnah &#187; ruqyah</title>
	<atom:link href="http://ustadzaris.com/tag/ruqyah/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://ustadzaris.com</link>
	<description>Blog Ustadz Aris Munandar</description>
	<lastBuildDate>Wed, 28 Jul 2010 17:00:56 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.9.2</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Ingin Jadi Tukang Ruqyah Sebagai Jalan Berdakwah</title>
		<link>http://ustadzaris.com/ruqyah-sebagai-jalan-berdakwah</link>
		<comments>http://ustadzaris.com/ruqyah-sebagai-jalan-berdakwah#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 04 Dec 2009 20:00:15 +0000</pubDate>
		<dc:creator>abduh</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah]]></category>
		<category><![CDATA[jin]]></category>
		<category><![CDATA[ruqyah]]></category>
		<category><![CDATA[setan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ustadzaris.com/?p=966</guid>
		<description><![CDATA[Tidak sepatutnya dilakukan meski ada ulama yang berpendapat membolehkan hal tersebut karena tidak terdapat dalil yang mendukung pendapat tersebut. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah mempraktekkannya, demikian pula para shahabat.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Berikut ini tanya jawab seputar ruqyah sebagai kelanjutan pembahasan ruqyah dalam posting  yang telah lewat.<span id="more-966"></span><br />
<strong> Tanya: apakah pengalaman bisa dijadikan pegangan dalam ruqyah?</strong></p>
<p>Jawab:</p>
<p>Pengalaman itu hanya berlaku dalam pengobatan, tidak dalam ruqyah. Bahkan pengalaman merupakan dasar dalam dunia kedokteran. Sedangkan dalam ruqyah yang terbaik adalah mencukupkan diri yang dituntunkan. Adapun pengalaman dalam ruqyah, maka patut dipertanyakan dari mana kita tahu kalau hal tersebut bermanfaat serta dari manakah ide tersebut muncul.</p>
<p><strong>Tanya: apa hukum membaca al Qur’an lalu ditiupkan ke dalam air?</strong></p>
<p>Jawab:<br />
Tidak sepatutnya dilakukan meski ada ulama yang berpendapat membolehkan hal tersebut karena tidak terdapat dalil yang mendukung pendapat tersebut. Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wa sallam tidak pernah mempraktekkannya, demikian pula para shahabat.</p>
<p>Ulama yang membolehkan melarutkan tulisan alQur’an atau semisal itu tidak memiliki dalil. Padahal mereka telah mengajari kita untuk tidak menerima suatu pendapat melainkan yang berdasarkan dalil. Semua pendapat bisa ditolak dan bisa diterima selain perkataan Rasulullah.</p>
<p><strong>Tanya: apa yang dimaksud oleh hadits, ‘Ruqyah itu tidaklah mengapa selama tidak mengandung kesyirikan’?</strong></p>
<p>Jawab:</p>
<p>Maksudnya, ruqyah itu dengan berdoa kepada Allah, membacakan ayat atau doa. Ini semua hukumnya boleh. Ruqyah itu<span style="text-decoration: underline;"> hanya boleh dengan bahasa Arab</span>. Orang yang shalih hanya mencukupkan diri dengan firman Allah dan sabda rasulNya, namun jika dia tambahi dengan doa yang dia buat sendiri hukumnya tidaklah mengapa. Tetapi yang paling utama adalah firman Allah dan perkataan rasulNya, oleh karena itu pilihlah yang lebih utama.<br />
Bukanlah maksud hadits membolehkan pengalaman sebagai dasar dalam meruqyah semisal meruqyah dengan memberikan minyak wangi pada farji dan dubur seorang perempuan dengan maksud jin yang ada dalam diri perempuan tersebut tidak bisa menyetubuhinya.</p>
<p><strong>Tanya: jika kita tidak menjadikan ruqyah syar’iyyah sebagai profesi, banyak orang akan pergi ke dukun?</strong></p>
<p><strong>Jawab:</strong></p>
<p>Sikap yang benar jika ada orang yang minta ruqyah kepada kita maka hendaklah kita ruqyah atau kita sarankan untuk datang kepada orang tertentu. Sedangkan kesembuhan hanya ada di tangan Allah.</p>
<p>Kita tidak perlu memaksakan diri agar orang datang kepada kita dengan kita umumkan bahwa kita adalah tukang ruqyah.</p>
<p>Ketika Syeikh Abdullah al Qor’awi memulai dakwahya di daerah bagian selatan Saudi. Banyak orang di tempat tersebut yang sakit, hanya tergeletak di pembaringan karena gangguan jin. Beliau memulai dakwahnya dengan menyebarkan tauhid, tidak dengan mendakwahkan ruqyah. Namun semua problem ini berakhir dengan tersebarnya tauhid dan ilmu agama. Tukang sihir, dukun dan setan itu berkeliaran ketika kebodohan terhadap agama demikian memasyarakat. Ini semua akan hilang dengan tersebarnya tauhid dan ilmu. Para dai pembaharu menekankan dakwahnya seputar tauhid, memerangi syirik dan khurafat lalu hilanglah pengaruh setan tanpa memerlukan orang-orang yang berprofesi sebagai tukang ruqyah dari pengaruh tukang sihir dan yang lainnya.</p>
<p>Pengikut rasul yang sejati hanya berbuat sebagaimana yang diperbuat oleh rasulullah. Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wa sallam. Sedangkan petunjuk rasulullah dalam masalah ruqyah tidaklah terlalu melebar sehingga dijadikan sebagai profesi.<br />
Marilah kita menempuh jalan yang Nabi tempuh baik dalam masalah akidah, ilmu ataupun amal. Demikian pula dalam ruqyah. Janganlah kita memaksakan diri, dengan melakukan yang tidak dilakukan oleh Rasulullah.<br />
Agar orang tidak pergi ke dukun merupakan alasan tukang ruqyah pertama di kota Madinah. Beliau dulu pernah menjadi pengajar di Masjid Nabawi. Kajiannya di masjid nabawi memiliki pengaruh positif bagi para pemuda yang terjerat shufiyah di Madinah.<br />
Sampai akhirnya pada suatu hari orang tersebut meminta pertimbangan kepada Syeikh Rabi’dengan mengatakan, “Aku mengajari fulan cara meruqyah. Akhirnya sekarang dia meruqyah dan mendapatkan uang yang banyak. Sekali meruqyah bisa mendapatkan 14 ribu real Saudi”.<br />
Setelah dinasehati agar tidak menjadikan ruqyah sebagai profesi dan diingatkan bahwa dirinya juga tidak bisa mengalahkan para dukun, dia malah beralasan, “Demi Allah aku khawatir orang-orang nanti memilih datang ke dukun”.<br />
Akhirnya dia tetap berketetapan hati untuk menjadi tukang ruqyah. Lalu muncul banyak pesaing, ada satu tukang ruqyah di Riyadh, di Tabuk, dan Jeddah.<br />
Singkat cerita dia lantas menulis di koran, bahwa <em>setan itu tidak bisa merasuk dalam raga manusia</em>. Padahal dahulu ketika dia meruqyah, dia pukul orang yang kesurupan dengan pukulan yang menyakitkan sambil mengatakan, ‘Keluarlah engkau wahai musuh Allah”. Artinya dia mengakui bahwa setan itu bisa merasuk ke dalam raga manusia. Kemudian karena banyak pesaing, dia mengatakan bahwa setan itu tidak bisa merasuk ke dalam raga manusia.</p>
<p><strong>Tanya: apakah orang yang belum lancar membaca al Qur’an boleh meruqyah?</strong></p>
<p>Jawab:</p>
<p>Boleh meruqyah jika memang terpaksa harus demikian. Akan tetapi orang tersebut berkewajiban untuk belajar membaca al Qur’an dengan baik.</p>
<p><strong>[Diolah dari <em>As-ilah Muhimmah Haula al Ruqyah wa al Ruqo </em>karya Syeikh Rabi’ al Madkhali] </strong>
<div class="fblike_button" style="margin: 10px 0;"><iframe src="http://www.facebook.com/plugins/like.php?href=http%3A%2F%2Fustadzaris.com%2Fruqyah-sebagai-jalan-berdakwah&amp;layout=standard&amp;show_faces=false&amp;width=450&amp;action=like&amp;font=segoe ui&amp;colorscheme=light" scrolling="no" frameborder="0" allowTransparency="true" style="border:none; overflow:hidden; width:450px; height:23px"></iframe></div>
<img src="http://ustadzaris.com/?ak_action=api_record_view&id=966&type=feed" alt="" /><h3  class="related_post_title">Artikel Terkait</h3><ul class="related_post"><li><a href="http://ustadzaris.com/takut-gangguan-jin" title="Takut Gangguan Jin ">Takut Gangguan Jin </a> (12)</li><li><a href="http://ustadzaris.com/mengambil-upah-ruqyah" title="Mengambil Upah Ruqyah">Mengambil Upah Ruqyah</a> (4)</li><li><a href="http://ustadzaris.com/bolehkah-meminta-diruqyah" title="Bolehkah Meminta Diruqyah?">Bolehkah Meminta Diruqyah?</a> (21)</li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ustadzaris.com/ruqyah-sebagai-jalan-berdakwah/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>7</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Mengambil Upah Ruqyah</title>
		<link>http://ustadzaris.com/mengambil-upah-ruqyah</link>
		<comments>http://ustadzaris.com/mengambil-upah-ruqyah#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 03 Nov 2009 20:00:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator>abduh</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah]]></category>
		<category><![CDATA[ruqyah]]></category>
		<category><![CDATA[shahabat]]></category>
		<category><![CDATA[tanya jawab islam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ustadzaris.com/?p=821</guid>
		<description><![CDATA[Para shahabat menjawab, “Demi Alloh kami tidak mau meruqyah sampai kalian menetapkan upah meruqyah untuk kami. Kami tadi meminta jamuan kepada kalian namun kalian enggan”. Akhirnya mereka memberi upah berupa sejumlah kambing.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanya</strong>: Bolehkah meruqyah orang kafir?<span id="more-821"></span></p>
<p><strong>Jawab</strong>:</p>
<p>Hukumnya diperbolehkan. Dalilnya, shahabat Abu Said pernah meruqyah orang kafir.<br />
Ketika beliau dalam suatu peperangan. Para shahabat melalui suatu perkampungan. Para shahabat meminta tolong agar bisa mendapat jamuan makan namun mereka menolak. Setelah itu, kepala kampung tersebut tergigit binatang berbisa. Ada penduduk kampung yang menemui rombongan para shahabat seraya berkata, ‘Adakah di antara kalian yang bisa meruqyah?’. Para shahabat menjawab, “Demi Alloh kami tidak mau meruqyah sampai kalian menetapkan upah meruqyah untuk kami. Kami tadi meminta jamuan kepada kalian namun kalian enggan”. Akhirnya mereka memberi upah berupa sejumlah kambing. Abu Said lalu meruqyah kepala kampung tersebut dengan menggunakan surat al Fatihah. Seketika orang tersebut sembuh dan segar seperti sedia kala seakan onta yang baru saja terbebas dari ikatan. Para shahabat lalu membawa pulang sejumlah kambing. Nabi pun tidak mengingkari perbuatan para shahabat ini (HR Bukhari no 5405 dari Ibnu Abbas dan Muslim no 5865 dari Abu Said al Khudri).</p>
<p>Sedangkan sekarang para tukang ruqyah mengambil upah dari pasien meski pasien tidak mendapatkan manfaat dari tukang ruqyah tersebut. Padahal bolehnya mengambil upah dari ruqyah itu dengan syarat <strong><em>si sakit sembuh sebagaimana dalam hadits di atas</em>.</strong> Ketika kepala kampung tersebut sembuh para shahabat membawa pulang sejumlah kambing. Seandainya yang diruqyah tidak sembuh para shahabat tidak akan membawa pulang kambing-kambing tersebut.</p>
<p>Sekarang ini, tukang ruqyah demikian rakus dengan harta. Pasien ruqyah tetap tidak kunjung sembuh dan tidak mendapat manfaat dari ruqyahnya sedangkan hartanya tetap harus diserahkan kepada tukang ruqyah tersebut. Maka harta yang diambil oleh tukang ruqyah tersebut adalah haram.<br />
(Diolah dari As-ilah Muhimmah Haula al Ruqyah wa al Ruqo karya Syeikh Rabi’ al Madkhali).
<div class="fblike_button" style="margin: 10px 0;"><iframe src="http://www.facebook.com/plugins/like.php?href=http%3A%2F%2Fustadzaris.com%2Fmengambil-upah-ruqyah&amp;layout=standard&amp;show_faces=false&amp;width=450&amp;action=like&amp;font=segoe ui&amp;colorscheme=light" scrolling="no" frameborder="0" allowTransparency="true" style="border:none; overflow:hidden; width:450px; height:23px"></iframe></div>
<img src="http://ustadzaris.com/?ak_action=api_record_view&id=821&type=feed" alt="" /><h3  class="related_post_title">Artikel Terkait</h3><ul class="related_post"><li><a href="http://ustadzaris.com/hukum-menonton-televisi-di-zaman-ini" title="Hukum Nonton Televisi di Zaman Ini">Hukum Nonton Televisi di Zaman Ini</a> (14)</li><li><a href="http://ustadzaris.com/hukum-bermain-play-station-ps" title="Hukum Bermain Play Station (PS)">Hukum Bermain Play Station (PS)</a> (37)</li><li><a href="http://ustadzaris.com/hukum-memakai-dasi" title="Dasi Menurut Ibnu Utsaimin">Dasi Menurut Ibnu Utsaimin</a> (10)</li><li><a href="http://ustadzaris.com/menyikapi-pajak-dengan-bijak" title="Menyikapi Pajak dengan Bijak">Menyikapi Pajak dengan Bijak</a> (23)</li><li><a href="http://ustadzaris.com/di-masa-muda-bergelimang-maksiat" title="Di Masa Muda Bergelimang Maksiat">Di Masa Muda Bergelimang Maksiat</a> (17)</li><li><a href="http://ustadzaris.com/adakah-bea-cukai-untuk-barang-orang-kafir" title="Adakah Bea Cukai Untuk Barang Orang Kafir?">Adakah Bea Cukai Untuk Barang Orang Kafir?</a> (2)</li><li><a href="http://ustadzaris.com/hukum-mengheningkan-cipta" title="Hukum Mengheningkan Cipta">Hukum Mengheningkan Cipta</a> (9)</li><li><a href="http://ustadzaris.com/charge-hp-di-masjidil-haram" title="Bolehkah Charge (Ngecas) HP di Masjid?">Bolehkah Charge (Ngecas) HP di Masjid?</a> (10)</li><li><a href="http://ustadzaris.com/jual-beli-via-internet" title="Jual Beli via Internet">Jual Beli via Internet</a> (20)</li><li><a href="http://ustadzaris.com/tolak-ukur-menyerupai-orang-kafir" title="Tolok Ukur Menyerupai Orang Kafir">Tolok Ukur Menyerupai Orang Kafir</a> (4)</li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ustadzaris.com/mengambil-upah-ruqyah/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bolehkah Meminta Diruqyah?</title>
		<link>http://ustadzaris.com/bolehkah-meminta-diruqyah</link>
		<comments>http://ustadzaris.com/bolehkah-meminta-diruqyah#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 01 Nov 2009 20:00:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>abduh</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah]]></category>
		<category><![CDATA[ruqyah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ustadzaris.com/?p=819</guid>
		<description><![CDATA[Ada seorang buta menghadap Nabi lalu meminta kepada Nabi agar mendoakannya supaya bebas dari kebutaan. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Jika engkau mau akan aku doakan. Namun jika mau bersabarlah” (HR Tirmidzi no 3578 dari dari Utsman bin Hunaif, dinilai shahih oleh al Albani).]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanya</strong>: Bolehkah berdialog dengan jin muslim ketika meruqyah?<span id="more-819"></span></p>
<p><strong>Jawab</strong>:</p>
<p>Tidak boleh, dari mana kita tahu bahwa jin tersebut benar-benar muslim. Boleh jadi dia adalah munafik yang mengaku sebagai muslim atau dia adalah jin kafir yang mengaku muslim. Kita tidak tahu alam jin dan hal-hal gaib lainnya. Jadi hal tersebut tidak dibolehkan.</p>
<p>Orang yang mengaku muslim dan ada di hadapan kita serta mengerjakan shalat saja tidak kita ketahui apakah dia benar-benar muslim. Kita hanya menilai orang tersebut sebatas sisi lahiriahnya saja.</p>
<p>Tidak ada alasan untuk mempersulit diri semacam ini. Orang yang bersabar ketika sakit akan Alloh beri pahala.</p>
<p>Ada seorang buta menghadap Nabi lalu meminta kepada Nabi agar mendoakannya supaya bebas dari kebutaan. Nabi shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda, “Jika engkau mau akan aku doakan. Namun jika mau bersabarlah” (HR Tirmidzi no 3578 dari dari Utsman bin Hunaif, dinilai shahih oleh al Albani).</p>
<p>Demikian pula ada seorang perempuan menghadap Nabi shallallahu &#8216;alaihi wa sallam  lalu berkata, “Wahai rasulullah aku terkena penyakit ayan. Tolong doakan aku”. Nabi bersabda, “Jika engkau mau akan kudoakan. Akan tetapi jika engkau mau bersabarlah dan untukmu surga” (HR Bukhari no 5328 dan Muslim no 2576 dari Ibnu Abbas).</p>
<p>Jadi tidak perlu memaksa-maksakan diri. Apakah kita lebih sayang kepada orang sakit dibandingkan dengan Nabi?<br />
Alloh menguji hamba-hambaNya dengan sakit. Nabi shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada satupun rasa capek, sedih, sakit bahkan gelisah yang dialami seorang muslim kecuali menjadi sebab Alloh akan menghapus dosa-dosanya” (HR Bukhari no 5318 dan Muslim no 6733 dari Abu Hurairah dan Abu Said).</p>
<p>Seorang mukmin mungkin saja sakit dan dia akan dapat pahala jika dia bersabar,<br />
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الأمْوَالِ وَالأنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ  ,<br />
&#8220;Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, &#8220;Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji`uun&#8221;.&#8221; (QS al Baqarah:155-156)</p>
<p>Rasul shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda tentang 70 ribu orang yang masuk surga tanpa hisab, “Mereka adalah orang-orang yang tidak minta untuk diruqyah, tidak minta untuk di-kay (pengobatan dengan besi panas) dan hanya bertawakkal kepada rabbnya” (HR Bukhari no 5378 dan Muslim no 549 dari Ibnu Abbas).</p>
<p>Maka orang yang meminta agar diruqyah itu <em>turun kadar iman dan tawakalnya</em>. Orang-orang yang sakit hendaknya kita nasehati untuk bersabar, tidak meminta untuk diruqyah, mengadu dan berdoa kepada Alloh. Meminta untuk diruqyah tergolong mengemis. Oleh karenanya mengurangi kadar tawakal.<br />
Mukmin selama di dunia ini akan mendapatkan berbagai cobaan berupa sakit dan berbagai musibah supaya Alloh bisa meninggikan derajatnya jika dia bersabar. Nabi shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda, “Jika Alloh mencintai seseorang maka Alloh akan mengujinya. Jika dia bersabar maka untuknya buah kesabarannya. Namun jika dia berkeluh kesah maka untuknya buah keluh kesahnya” (HR Tirmidzi no 2396 dari Anas, dinilai oleh al Albani sebagai hadits hasan shahih).</p>
<p>Seorang mukmin yang sakit wajib bersabar terhadap ketetapan Alloh. Lebih baik lagi jika ridha dengan ketentuan Alloh karena ridha adalah tingkatan iman tertinggi dalam menghadapi takdir Alloh. Bersabar terhadap ketetapan Alloh hukumnya wajib. Sedangkan berkeluh kesah hukumnya haram. Jangan pernah berkeluh kesah,<br />
قُلْ لَنْ يُصِيبَنَا إِلا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَنَا هُوَ مَوْلانَا وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ<br />
&#8220;Katakanlah: &#8220;Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan oleh Allah bagi kami. Dialah Pelindung kami, dan hanyalah kepada Allah orang-orang yang beriman harus bertawakal.&#8221;" (QS at Taubah:51)</p>
<p>Jika Alloh berkehendak si sakit ini tidak akan sembuh maka ruqyah atau usaha lainnya tidak ada manfaatnya. Karena segala sesuatu itu dengan kehendak Alloh. Seorang mukmin hanya akan mengadu kepada Alloh, beriman dengan takdir dan bersabar menerima takdir. Lebih baik jika bisa ridha dengan ketentuanNya. Jika ingin berobat maka silahkan berobat. Sedangkan meminta untuk diruqyah hukumnya tidaklah haram namun makruh dan menyebabkan derajatnya di sisi Alloh menjadi turun.</p>
<p>Sedangkan orang yang menjadikan ruqyah sebagai profesi dan berusaha mempopulerkan dirinya sebagai pakar ruqyah bahkan mengiklankan diri di media massa dan membuka ruqyah center, maka orang semisal ini agamanya dipertanyakan. Apa yang mendorongnya melakukan hal tersebut padahal dia sama dengan kaum muslimin yang lain? Keistimewaan apa yang dia miliki? Masih banyak orang yang lebih bertakwa dan lebih berilmu. Prakteknya mereka pun tidak mencukupkan diri dengan ruqyah syar’iyyah bahkan mereka membuat model-model baru dalam ruqyah.</p>
<p>(Diolah dari As-ilah Muhimmah Haula al Ruqyah wa al Ruqo karya Syeikh Rabi’ al Madkhali)
<div class="fblike_button" style="margin: 10px 0;"><iframe src="http://www.facebook.com/plugins/like.php?href=http%3A%2F%2Fustadzaris.com%2Fbolehkah-meminta-diruqyah&amp;layout=standard&amp;show_faces=false&amp;width=450&amp;action=like&amp;font=segoe ui&amp;colorscheme=light" scrolling="no" frameborder="0" allowTransparency="true" style="border:none; overflow:hidden; width:450px; height:23px"></iframe></div>
<img src="http://ustadzaris.com/?ak_action=api_record_view&id=819&type=feed" alt="" /><h3  class="related_post_title">Artikel Terkait</h3><ul class="related_post"><li><a href="http://ustadzaris.com/ruqyah-sebagai-jalan-berdakwah" title="Ingin Jadi Tukang Ruqyah Sebagai Jalan Berdakwah">Ingin Jadi Tukang Ruqyah Sebagai Jalan Berdakwah</a> (7)</li><li><a href="http://ustadzaris.com/mengambil-upah-ruqyah" title="Mengambil Upah Ruqyah">Mengambil Upah Ruqyah</a> (4)</li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ustadzaris.com/bolehkah-meminta-diruqyah/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>21</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
