Kolom Ramadhan & Idul FithriStatistik Blog
-
-
Ritual Tahlilan Menurut Kitab NU (1)
02 September 2010 11:48 PM | 1 Comment -
Sanggahan untuk Amalan Dzikir Berjama’ah
28 Agustus 2010 12:00 AM | 10 Comments -
Alergi dengan Shalat Tarawih 23 Raka’at?
26 Agustus 2010 12:00 PM | 17 Comments -
Donasi Radio Bahana As-Sunnah Salatiga, Jawa Tengah
26 Agustus 2010 9:01 AM | 1 Comment -
Memahami Silaturahmi
25 Agustus 2010 12:00 AM | 2 Comments -
Bermakmum di Belakang Ahlul Bid’ah
24 Agustus 2010 12:00 AM | 4 Comments -
Hukum Memutar Kotak Infaq pada Hari Jum’at
18 Agustus 2010 12:00 AM | 8 Comments -
Hukum Wisma Muslimah
16 Agustus 2010 12:00 AM | 6 Comments
- ustadzaris
Hadiah untuk Pejabat - ustadzaris
Gundul Kepala untuk Bayi - ibnu yaumih
Hadiah untuk Pejabat - ummu asiyah
Gundul Kepala untuk Bayi - abu ahmad
Ritual Tahlilan Menurut Kitab NU (1) - ustadzaris
Hadiah untuk Pejabat - ustadzaris
Bila di Kiblat Masjid Ada Makam - ustadzaris
Bolehkah Menyemir Rambut dengan Warna Hitam?
-
Ritual Tahlilan Menurut Kitab NU (1)
Berlangganan Artikel via Email
Kategori
jenggot Archive
-
Bolehkah Menyemir Rambut dengan Warna Hitam?
“Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nasrani itu tidak menyemir uban. Oleh karena itu selisihilah mereka” (HR Bukhari no 3275 dan Muslim no 80) -
Memotong Bulu dan Rambut yang Ada di Badan
Dari Anas, beliau berkata, “Rasulullah memberi waktu bagi kami untuk memotong kumis, memotong kuku, mencukur bulu kemaluan (minimal) sekali dalam kurun waktu empat puluh hari” (HR Ahmad no 12254, Syeikh Syu’aib al Arnauth mengatakan, “Hadits shahih namun sanad riwayat ini lemah karena Shadaqah bin Musa adalah perawi yang lemah”). -
Alasan Menolak Jenggot Karena Orang Kafir Berjenggot
Ada sebagian orang yang menolak untuk memelihara jenggot dengan alasan bahwa perintah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk memelihara jenggot itu dalam rangka menyelisihi orang kafir sedangkan saat ini orang-orang kafir memanjangkan jenggot. Sehingga untuk menyelisihi orang kafir maka saat ini kita seharusnya malah mencukur jenggot. Benarkah alasan ini? Marilah kita bandingkan dengan penjelasan di bawah ini. -
Hukum Memilin Jenggot
Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Wahai Ruwaifi’, boleh jadi engkau akan berumur panjang maka umumkanlah kepada manusia bahwa barang siapa yang mengikat jenggotnya atau memasang jimat dari bekas tali busur atau beristinja’ dengan kotoran hewan ataupun tulang maka sesungguhnya Muhammad itu berlepas diri darinya” (HR Nasai no 5067, Abu Daud no 36 dll, dinilai shahih oleh al Albani). -
Hukum Menggunakan Obat Penumbuh Jenggot
Sebagian orang demikian semangat ingin mengamalkan sebuah sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang hukumnya wajib yaitu memelihara jenggot dengan memakai obat penumbuh jenggot agar memiliki jenggot yang lebat. Ini adalah sikap yang keliru karena yang dimaksudkan dengan perintah Nabi ‘Banyakkan atau lebatkkan jenggot/waffiru alliha’ adalah membiarkan jenggot apa adanya, tidak memangkas ataupun memotongnya. Maka [...]

