Kolom Ramadhan & Idul FithriStatistik Blog
-
-
Ucapan Selamat Hari Raya
05 September 2010 6:00 AM | 13 Comments -
Ritual Tahlilan Menurut Kitab NU (1)
02 September 2010 11:48 PM | 4 Comments -
Sanggahan untuk Amalan Dzikir Berjama’ah
28 Agustus 2010 12:00 AM | 10 Comments -
Alergi dengan Shalat Tarawih 23 Raka’at?
26 Agustus 2010 12:00 PM | 17 Comments -
Donasi Radio Bahana As-Sunnah Salatiga, Jawa Tengah
26 Agustus 2010 9:01 AM | 1 Comment -
Memahami Silaturahmi
25 Agustus 2010 12:00 AM | 4 Comments -
Bermakmum di Belakang Ahlul Bid’ah
24 Agustus 2010 12:00 AM | 4 Comments -
Hukum Memutar Kotak Infaq pada Hari Jum’at
18 Agustus 2010 12:00 AM | 8 Comments
- ustadzaris
Memotong Bulu dan Rambut yang Ada di Badan - ustadzaris
Ritual Tahlilan Menurut Kitab NU (1) - FAHRUL
Ucapan Selamat Hari Raya - nisaa'
Ritual Tahlilan Menurut Kitab NU (1) - hambab allah
Memotong Bulu dan Rambut yang Ada di Badan - ustadzaris
Ucapan Selamat Hari Raya - ABU SOLAH ASY-SYAFI'I
Ucapan Selamat Hari Raya - ustadzaris
Memahami Silaturahmi
-
Ucapan Selamat Hari Raya
Berlangganan Artikel via Email
Kategori
Fiqih Archive
-
Bolehkah Melancong untuk Sekedar Refreshing?
Melancong atau wisata adalah bepergian jauh dengan tujuan sekedar lihat-lihat, senang-senang dan menghibur hati. Hukum asal bepergian semacam ini adalah diperbolehkan asalkan sekedar untuk refreshing agar tidak bosan menghadapi beban dan tuntutan hidup yang menumpuk. Kegiatan semacam ini tak ubahnya istirahat sebentar dari berbagai aktivitas agar jiwa dan badan kembali energik dan fresh. -
Jual Beli via Internet
Ijab dan qobul disyaratkan harus berturut-turut dan tolak ukur berturut-turut adalah kembali pada urf (kebiasaan masyarakat setempat). Menurut mayoritas ulama (selain Syafi'iyyah), qobul tidak diharus sesegera mungkin demi mencegah adanya pihak yang dirugikan dan supaya ada kesempatan untuk berpikir. -
Tolok Ukur Menyerupai Orang Kafir
“Tolok ukur atau pengertian menyerupai orang kafir adalah melakukan suatu perbuatan yang hanya dilakukan oleh orang kafir bukan karena motivasi kemanusiaan. -
Kuliah Ikhtilath Penuh Dilema
Kemudahan Islam adalah dari sisi pembebanan hukum. Allah itu tidak akan membebani kita suatu aturan yang kita tidak mampu memikulnya. Sesungguhnya kesulitan itu mendatangkan kemudahan. -
Hukum Menyambung Rambut
Seorang perempuan diharamkan untuk menyambut rambutnya dengan rambut yang najis atau dengan rambut manusia. Ketentuan ini bersifat umum untuk perempuan yang sudah bersuami ataukah belum baik seizin suami ataukah tanpa izinnya.

