Twitter
Statistik Blog
-
-
Status Riwayat “Senandung Al Qur’an”
29 Juli 2010 12:00 AM | No Comments -
Kata Sepakat Ulama dalam Haramnya Musik
27 Juli 2010 12:00 AM | No Comments -
Adakah Do’a Khataman Al Qur’an?
25 Juli 2010 5:00 AM | 2 Comments -
Bolehkah Percaya Diri?
23 Juli 2010 12:00 AM | 3 Comments -
Bolehkah Masbuq Jadi Imam untuk Masbuq?
21 Juli 2010 12:00 AM | 2 Comments -
Cadar dalam Kitab-Kitab NU (3)
19 Juli 2010 12:00 AM | 1 Comment -
Bercadar Mazhab Resmi NU
17 Juli 2010 12:00 AM | 7 Comments -
Hari Sabtu Ahad Dijadikan Hari Libur?
15 Juli 2010 12:00 AM | 16 Comments
- ustadzaris
Dalil Pendukung: Keadaan Hadats Tidak Boleh Menyentuh Mushaf al Qur’an - ustadzaris
Do’a Qunut Ketika Shubuh - ustadzaris
Adakah Do’a Khataman Al Qur’an? - Fahrul
Do’a Qunut Ketika Shubuh - Fahrul
Adakah Do’a Khataman Al Qur’an? - Rani
Dalil Pendukung: Keadaan Hadats Tidak Boleh Menyentuh Mushaf al Qur’an - ustadzaris
Fatwa Ulama: Parameter Perlombaan yang Dibolehkan - ustadzaris
Kungfu, Jet Kundo, Kempo, Karate, Tae Kwon Do Haram?
-
Status Riwayat “Senandung Al Qur’an”
Berlangganan Artikel via Email
Kategori
fatawa Archive
-
Haram Menipiskan Alis Mata
Mayoritas pakar fiqh berpendapat bahwa mencabut bulu di wajah selain alis itu termasuk namsh yang terlarang. Sedangkan Malikiah, Abu Daud al Sijistani dan sebagian para ulama mazhab selain Malikiah berpendapat bahwa hal tersebut tidak termasuk kategori namsh yang terlarang. -
Memakai Celana Pantalon Masih Diragukan Kesalafiannya
Berikut ini adalah kutipan dari perkataan Ibnu Utsaimin tentang hukum memakai celana pantalon yang jika dipakai menurut sebagian kalangan bisa menyebabkan seorang ustadz salafi diragukan kesalafiannya. -
Mungkinkah Salafi Berdasi, Berjas dan Memakai Pantalon?
“Apa hukum memakai celana pantalon jika modelnya ketat sehingga melekat di badan atau jika modelnya longgar? Bagaimana jika celana pantalon tersebut meniru pakaian orang-orang barat dan bagaimana jika model celana pantalon tersebut modelnya berbeda dengan model celana pantalon buatan barat? -
Hukum Memilin Jenggot
Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Wahai Ruwaifi’, boleh jadi engkau akan berumur panjang maka umumkanlah kepada manusia bahwa barang siapa yang mengikat jenggotnya atau memasang jimat dari bekas tali busur atau beristinja’ dengan kotoran hewan ataupun tulang maka sesungguhnya Muhammad itu berlepas diri darinya” (HR Nasai no 5067, Abu Daud no 36 dll, dinilai shahih oleh al Albani). -
Ada Apa dengan Mihrab?
Jika di arah barat tidak dijumpai sebuah bangunan menjorok maka orang ini dengan yakin menilai bahwa pengelola masjid ini seorang ahli sunnah atau salafy tulen.
