Twitter
Statistik Blog
-
-
Status Riwayat “Senandung Al Qur’an”
29 Juli 2010 12:00 AM | No Comments -
Kata Sepakat Ulama dalam Haramnya Musik
27 Juli 2010 12:00 AM | No Comments -
Adakah Do’a Khataman Al Qur’an?
25 Juli 2010 5:00 AM | 2 Comments -
Bolehkah Percaya Diri?
23 Juli 2010 12:00 AM | 3 Comments -
Bolehkah Masbuq Jadi Imam untuk Masbuq?
21 Juli 2010 12:00 AM | 2 Comments -
Cadar dalam Kitab-Kitab NU (3)
19 Juli 2010 12:00 AM | 1 Comment -
Bercadar Mazhab Resmi NU
17 Juli 2010 12:00 AM | 7 Comments -
Hari Sabtu Ahad Dijadikan Hari Libur?
15 Juli 2010 12:00 AM | 16 Comments
- ustadzaris
Dalil Pendukung: Keadaan Hadats Tidak Boleh Menyentuh Mushaf al Qur’an - ustadzaris
Do’a Qunut Ketika Shubuh - ustadzaris
Adakah Do’a Khataman Al Qur’an? - Fahrul
Do’a Qunut Ketika Shubuh - Fahrul
Adakah Do’a Khataman Al Qur’an? - Rani
Dalil Pendukung: Keadaan Hadats Tidak Boleh Menyentuh Mushaf al Qur’an - ustadzaris
Fatwa Ulama: Parameter Perlombaan yang Dibolehkan - ustadzaris
Kungfu, Jet Kundo, Kempo, Karate, Tae Kwon Do Haram?
-
Status Riwayat “Senandung Al Qur’an”
Berlangganan Artikel via Email
Kategori
fatawa Archive
-
Potongan, Pakaian Muslimah yang tidak Syar’i?
Pertanyaan, “Apa saja syarat hijab (pakaian muslimah)? Apakah jilbab (pakaian muslimah) itu wajib terdiri dari satu potong kain ataukah diperbolehkan jika terdiri dari dua potong kain? Jika pakaian muslimah tersebut terdiri dari dua potong kain apakah itu bid’ah ataukah tidak? Beri kami jawaban”. -
Sikap Berlebihan dalam Beragama
Di antara sikap berlebih-lebihan dalam beragama adalah laki-laki yang meninggikan kain sehingga hampir dekat dengan lutut. Dikhawatirkan aurat bisa tersingkap dengan perbuatan semacam ini. Yang sesuai dengan petunjuk syariat adalah meninggikan kain sampai setengah betis atau asalkan di atas mata kaki”. -
Pacaran Terselubung Via Chatting dan HP
Tanya: Aku adalah seorang pemuda. Aku punya hobi main internet dan ngobrol. Aku hampir tidak pernah chatting dengan cewek. Jika terpaksa aku chatting dengan cewek maka aku tidaklah berbicara kecuali dalam hal yang baik-baik. -
Parameter Menyerupai Orang Kafir
Jawaban beliau, “Menyerupai orang kafir bisa terjadi pada penampilan, pakaian, cara makan dan sebagainya karena tasyabbuh/menyerupai adalah kata yang maknanya luas. -
Hukum Menyambung Rambut
Seorang perempuan diharamkan untuk menyambut rambutnya dengan rambut yang najis atau dengan rambut manusia. Ketentuan ini bersifat umum untuk perempuan yang sudah bersuami ataukah belum baik seizin suami ataukah tanpa izinnya.
