Twitter
Statistik Blog
-
-
Status Riwayat “Senandung Al Qur’an”
29 Juli 2010 12:00 AM | No Comments -
Kata Sepakat Ulama dalam Haramnya Musik
27 Juli 2010 12:00 AM | No Comments -
Adakah Do’a Khataman Al Qur’an?
25 Juli 2010 5:00 AM | 2 Comments -
Bolehkah Percaya Diri?
23 Juli 2010 12:00 AM | 3 Comments -
Bolehkah Masbuq Jadi Imam untuk Masbuq?
21 Juli 2010 12:00 AM | 2 Comments -
Cadar dalam Kitab-Kitab NU (3)
19 Juli 2010 12:00 AM | 1 Comment -
Bercadar Mazhab Resmi NU
17 Juli 2010 12:00 AM | 7 Comments -
Hari Sabtu Ahad Dijadikan Hari Libur?
15 Juli 2010 12:00 AM | 16 Comments
- ustadzaris
Dalil Pendukung: Keadaan Hadats Tidak Boleh Menyentuh Mushaf al Qur’an - ustadzaris
Do’a Qunut Ketika Shubuh - ustadzaris
Adakah Do’a Khataman Al Qur’an? - Fahrul
Do’a Qunut Ketika Shubuh - Fahrul
Adakah Do’a Khataman Al Qur’an? - Rani
Dalil Pendukung: Keadaan Hadats Tidak Boleh Menyentuh Mushaf al Qur’an - ustadzaris
Fatwa Ulama: Parameter Perlombaan yang Dibolehkan - ustadzaris
Kungfu, Jet Kundo, Kempo, Karate, Tae Kwon Do Haram?
-
Status Riwayat “Senandung Al Qur’an”
Berlangganan Artikel via Email
Kategori
bid’ah Archive
-
Dosa Bid’ah Dibanding Maksiat
Assalamu’alaiku wr wb Ustadz mau Tanya, apakah ada hadits yang menyatakan bahwa derajat orang yang suka tahlilan lebih rendah dari pada seorang pelacur? -
Bai’at Antara yang Sunnah dan yang Bid’ah (2)
Dampak buruk yang keempat, bai'at semacam ini memiliki pengaruh yang sangat besar bagi timbulnya berbagai problem bahkan di antara sesama anggota dalam satu kelompok. Ada salah satu anggota yang memiliki suatu pemikiran (boleh jadi bersifat kritikan, pent) namun dia tidak menjumpai orang yang bisa memberikan jawaban yang memuaskan. -
Bai’at Antara yang Sunnah dan yang Bid’ah (1)
Berikut ini transkrip bahasan Syeikh Abul Hasan al Ma’ribi tentang baiat. Masalah ini beliau bahas ketika beliau memberikan pelajaran Mukhtashor Shahih al Bukhari. Rekaman kajian ini ada pada kami tepatnya di rekaman nomor dua pada menit 20:34-36:21 -
Vonis Kafir terhadap Jahmiyah, Apakah pada Individu atau Pemahamannya?
Tanya: “Apakah vonis kafir yang diberikan oleh para ulama salaf terhadap person-person Jahmiah adalah vonis terhadap individunya ataukah pemahamannya, semisal Imam Syafii terhadap Hafsh al Fard yang ketika mengatakan bahwa al Qur’an itu makhluk maka Syafii berkata, “Engkau telah kafir terhadap Allah” sebagaimana nukilan Lalikai dalam Syarh Ushul I’tiqad Ahli Sunnah? Demikian vonis kafir yang diberikan kepada al Jahm bin Shofwan, Bisyr al Marisi, an Nazham dan Abu Hudzail al ‘Allaf sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Baththah dalam al Ibanah al Shughra, apakah yang dimaksudkan adalah vonis kafir untuk personnya ataukah perkataannya?
