Syeikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin pernah mendapatkan pertanyaan sebagai berikut, “Samahahatusy Syaikh, apa prinsip-prinsip akidah yang dianut oleh penulis kitab Fi Zhilal Al Qur’an? Apakah buku tersebut bisa dijadikan rujukan untuk menafsirkan Al Qur’an?
Jawaban beliau adalah sebagai berikut:
“Aku tidak memiliki hasrat untuk membaca buku tersebut. Aku yakin kitab-kitab tafsir yang terkenal semisal Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Syeikh Abdurrahman bin Sa’di, Tafsir Abu Bakar Jabir Al Jazairi dan Tafsir Al Qurthubi memuat penjelasan yang jauh lebih baik dibandingkan Fi Zhilal Al Qur’an.
Namun perlu diketahui bahwa dalam Tafsir Al Qurthubi terdapat beberapa hadits yang lemah karena memang tidak memiliki kemampuan yang baik dalam masalah hadits. Sehingga dalam tafsirnya, beliau membawakan hadits yang shahih, hasan dan dhaif. Yang jelas buku-buku tafsir yang ada sudah mencukupi sehingga kita tidak membutuhkan Fi Zhilal Al Qur’an.
Tafsir Fi Zhilal Al Qur’an sebenarnya bukanlah buku tafsir. Oleh karena itu, penulisnya menamai bukunya dengan judul Fi Zhilal Al Qur’an yang artinya dalam bayang-bayang Al Qur’an. Dengan kata lain, buku tersebut tidak menyelami kedalaman Al Qur’an. Oleh sebab itu, kita jumpai gaya bahasa penulisnya adalah gaya bahasa yang bersifat umum. Penulis menyampaikan isi ayat al Qur’an hanya secara global. Penulis sangat jarang sekali membahas makna mendalam yang terdapat dalam kata demi kata dalam Al Qur’an.
Di samping itu, dalam buku tersebut terdapat berbagai hal yang sangat berbahaya yang telah diingatkan oleh para ulama semisal Abdullah Ad Duwaisy dan Al Albani.
Sejak lama aku mengetahui kritikan Al Albani terhadap penafsiran Sayid Qutb untuk surat Al Ikhlas ayat pertama. Kemudian kulihat sendiri penafsirannya untuk ayat tersebut. Ternyata penafsirannya adalah penafsiran yang sangat mengerikan. Tidak mungkin ada orang yang menyetujuinya kecuali orang yang menganut faham wahdah wujud (di alam semesta ini hanya ada satu yang wujud atau ada yaitu Allah).
Demikian pula penafsiran Sayyid Qutb untuk sifat Allah istiwa atau berada di atas ‘Arsy. Dia menafsirkan istiwa’ dengan hegomoni dan menguasai. Ini adalah penafsiran yang serupa dengan penafsiran Mu’tazilah dan Asy’ariyyah dan orang-orang yang sejalan dengan mereka. Mereka semua menafsirkan istawa‘ dengan istaula yang bermakna menguasai.
Singkat kata, buku tersebut belum pernah kubaca secara tuntas.
Meski demikian, aku tegaskan bahwa penulis buku tersebut telah meninggal dunia. Jika dia salah karena berijtihad niscaya Allah akan mengampuninya. Orang yang berijtihad dari umat ini jika benar akan mendapat dua pahala. Jika salah dalam berijtihad akan mendapat satu pahala.
Akan tetapi, jika dia salah karena tidak sungguh-sungguh dalam mencari kebenaran maka Allah lah yang mengurusi perkaranya.
Sedangkan untuk kita, sama sekali tidak boleh bagi kita untuk menjadikan prinsip beragama yang dianut seseorang atau buku tafsirnya sebagai pengikat hubungan di antara kita atau menjadikannya sebagai tolak ukur orang yang dicintai atau dibenci sebagaimana yang dilakukan oleh banyak orang pada zaman ini.
Banyak orang yang memiliki prinsip jika ada orang yang menyanjung Sayid Qutb maka dia adalah kekasih (baca:kawan) kita. Jika orang tersebut tidak menyanjung Sayid Qutb maka dia adalah musuh (baca:lawan) kita.
Ini adalah prinsip yang keliru. Kita berharap agar Allah mengampuni Sayid Qutb karena dia adalah bagian dari kaum muslimin yang bisa benar dan bisa salah.
Kita tidak boleh membicarakan pendapatnya yang benar ataupun yang salah untuk dijadikan sebab permusuhan di antara kita.
Buku-buku tafsir yang lain seribu kali lebih baik dari pada tafsir Sayid Qutb. Buku Fi Zhilal Al Qur’an sebenarnya juga bukan buku tafsir sebagaimana yang telah kusampaikan. Penulis hanya berputar di sekeliling makna ayat yang sesungguhnya dengan menggunakan kalimat-kalimat global. Di dalamnya juga terdapat berbagai kekeliruan yang sebagian di antaranya telah kusampaikan. Boleh jadi dalam buku tersebut terdapat kesalahan yang lebih banyak lagi. Karena memang aku belum menelusuri kesalahan-kesalahannya satu persatu.
Hendaknya kaum muslimin berkata tentang dirinya, “Dia sebagaimana manusia yang lain, bisa salah dan bisa benar. Kita berharap agar dia mendapatkan ampunan terkait kesalahan yang dia miliki. Dia telah meninggal dunia. Kita juga tidak memiliki kewenangan sedikit pun tentang nasibnya di akherat”.
Tentang buku tafsirnya, kunasehatkan kepada orang yang ingin mengetahui tafsir Al Qur’an dengan benar agar membaca buku-buku tafsir yang lain yang lebih baik dari pada buku tersebut”.
***
Jawaban Syeikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin ini, beliau sampaikan dalam sesi tanya jawab setelah memberikan pengajian di hadapan para mahasiswa Universitas Al Imam Muhammad bin Saud pada malam Rabu tanggal 23 Dzulhijjah 1417 H di aula asrama mahasiswa Universitas Ibni Saud.
Lihat buku Washaya wa Taujihat li Thullab Al Ilmi hal 309-311 terbitan Dar Ibn Al Haitsam Mesir, cetakan pertama tahun 2005.
Kalimat yang ditebalkan di atas adalah dari kami.
Subhanallah, inilah sikap yang bijak terkait dengan Sayid Qutb. Sebagian orang demikian kagum dengan beliau sehingga menjadikan sikap seseorang terhadap Sayid Qutb sebagai tolak ukur orang yang menjadi kawan atau lawannya.
Di sisi lain, ada juga yang demikian benci dengan Sayid Qutb sehingga sikap seseorang terhadap beliau dia jadikan sebagai barometer kawan ataukah lawan.
Orang yang tidak membenci Sayid Qutb, terlebih lagi membelanya adalah ahli bid’ah atau dinilai keluar dari ahli sunnah apapun alasan orang tersebut sehingga tidak membenci dan memusuhi Sayid Qutb.
Padahal boleh jadi orang tersebut bersikap demikian karena dia tidak mengetahui kesalahan-kesalahan beliau. Bahkan sebatas pengetahuannya, Sayid Qutb adalah seorang pembela dan pejuang Islam.
Atau boleh jadi, dia bersikap demikian karena menurutnya apa yang dikatakan oleh sebagian orang sebagai kesalahan Sayid Qutb sebenarnya bukanlah sebuah kesalahan karena masih bisa dipahami dengan makna dan pemahaman yang baik dan benar.
Karena pada dasarnya kita berkewajiban untuk berbaik sangka dengan seorang muslim dan menafsirkan perkataan seorang muslim dengan penafsiran yang benar selama memungkinkan.
Dua sikap di atas bukanlah sikap yang benar. Yang benar adalah sebagaimana yang disampaikan oleh Syeikh Ibnu Utsaimin yaitu kita tidak menjadikan sikap seseorang terhadap tokoh tertentu sebagai tolak ukur wala’ wal bara’ atau cinta dan benci atau sebagai parameter ahli sunnah atau ahli bid’ah.
Yang jadi tolak ukur penilaian adalah sikap seseorang terhadap dalil Al Qur’an dan sunnah serta hal-hal yang baku dan permanent dari akidah Ahli Sunnah. Hal-hal baku itulah perkara-perkara yang disepakati oleh para ulama ahli sunah dari zaman ke zaman. Sikap terhadap tokoh tertentu atau pendapat tokoh bukanlah tolak ukur kawan atau lawan, ahli sunnah ataukah bukan.
Popularity: 3% [?]




assalamu’alaikum
ustadz,apa dimaksud dengan ahli bid’ah?seperti apakah kriteria ahli bid’ah?
boleh saya mengcopy atau mendownload artikel yg ada di situs ini??
jazakallahu khoir
Jazakallah khoiron atas artikelnya ustad! Mudah2an antum tdk ditahzir gara2 artikel ini
جَزَاكَ اللهُ خَيْرًا
Inilah sikap wasath, objektif dan adil dalam menilai seseorang, tapi sayang tidak semua yang mengaku bermanhaj salaf menerapkan sikap ini.
alhamdulillah cukup mencerakhan ust.. jazakalloh khoir
Wa’alaikumus salam ya Jaya.
Hukum asal seorang muslim itu as salamah fil aqidah wal manhaj (baik akidah dan cara beragamanya).
seorang dinilai keluar dari ahli sunnah jika melakukan satu dari dua hal.
pertama, menyelisihi ahli sunnah dalam ashl kulli (prinsip beragama yang memuat banyak derivat). misal mengingkari semua sifat khabariyyah (sifat Allah yang hanya diketahui dengan dalil).
kedua, menyelisihi ahli sunnah dalam masalah cabang (tidak memuat banyak derivat) namun masalah tersebut masyhur di kalangan ulama ahli sunnah sebagai perkara yang membedakan antara ahli sunnah dengan bukan ahli sunnah.
misal, membolehkan untuk memberontak terhadap penguasa muslim yang zalim.
demikian keterangan Syeikh Abdul Aziz ar Raisy dalam ceramah beliau yang berjudul ‘Tamassuk bil Kitab was Sunnah’. sebuah ceramah yang sangat bagus yang sangat penting didengarkan oleh para penuntut ilmu.
Silahkan dikopi dan disebarkan dengan mencantumkan sumber.
assalaamu’alaikum
ustadz minta izin untuk copy artikelnya. jazakumullah
Untuk Annas Manar, Wa’alaikumus salam.
Silahkan. Moga manfaat dan mendapat pemahaman yang benar, bukan malah salah faham.
Ana pernah baca maqolah syaikh kholid ar rodady yg brjudul al-ashl fin näs al jahälah lä al ‘adälah,bgm ust?
Ada dua hal yang kita bedakan.
1. hukum asal manusia adalah bodoh dan zalim. dalilnya QS al Ahzab:72
2. hukum asal muslim assalamah fil aqidah wal manhaj/bersih akidah dan jalan beragama yang dianutnya (perkataan Syeikh Ibrahim ar Ruhaili dalam salah satu fatwanya). atau dengan kata lain, hukum asal seorang muslim adalah kita berbaik sangka kepadanya (penjelasan Syeikh Sholih al Fauzan dalam Ta’liq beliau untuk Aqidah Thahawiyyah).
Tolong bedakan dua hal ini sehingga kita bisa bijak dalam bersikap. Barokallahu fiikum.
hmmm….alhamdulillah
Alhamdulillah,
Artikel ini sangat mencerahkan. Mudah-mudahan kita semua bisa bersikap wasatan seperti ini.
Barakallahu fiikum ya ustadz, keluarga ustadz dan kita semua.
Ibnu Sapana
ummat bisa pecah kalau gini
Untuk Mujahid
Masak sekedar membawakan fatwa ulama ahli sunnah membuat ‘ummat bisa pecah’?
Pecah karena fatwa atau karena ada ghuluw dalam bersikap?
Uhibbukum fillah…
Ustadz .. Msh soal parameter.Contoh lain dari kesalahan yg brsifat parsial(tdk memuat bnyak derivat)selain yg tlah disebutkan diatas,apa ya Ustadz?ana jg blm paham masalah ini.
Syukran.
Untuk Budi
Misal tidak mengimani hadits tentang mahdi karena suatu syubhat karena karena memiliki kaedah bahwa hadits ahad tidak boleh untuk masalah akidah.
Inilah sikap wasath, objektif, inshof dan adil dalam menilai seseorang, tapi sayang belum semua yang mengaku bermanhaj salaf menerapkan sikap ini. semoga Allah berikan taufiq kepada kita semua
Bismillaah. Assalamu’alaikum. Ustadz, ana mw tanya, terkait alwala dan albara. Ana pernah memposting suatu artikel di milist,sumber artikel ada dua, yang satu dari blog Ustadz Salaf, yang satu dari blog Ustadz bukan salaf (Ustadz Harokiy,red), tapi keduanya saling mendukung. Kemudian ana diingatkan olh tmn ana utk tidak bermudah2an dlm alwala dan albara,dan katanya pula ahsan tdk menagmbil ilmu dr Ustadz yg blm jelas manhajnya. Maksudnya apa ya Ustadz?Ana sendiri tdk faham,konsep alwala dan albara dlm kasus ana ini. Bukankah mengambil sumber dari seorang ustadz darimanapun berasal, jk itu tdk menyelisihi Qur’an dan As Sunnah itu diperbolehkan ya Ustadz? mohon penjelasan Uztadz. Atas jwaban Ustadz ana ucapkan jazakumullahukhoiir..
Untuk Ummu Haidar
Menjadikan tulisan tokoh yang ‘bermasalah’ sebagai bahan referensi itu boleh selama kita yakin bahwa ucapan si tokoh tersebut benar berdasarkan timbangan al Qur’an dan sunnah.
Namun jika menimbulkan pro kontra karena adanya orang-orang yang belum mengetahui duduk permasalahan ini dengan baik maka sebaiknya nama tokoh bermasalah tersebut jangan disebutkan sebagai bentuk hikmah dalam dakwah.
Lalu, bagaimana dengan prinsip muwazanah itu ustadz?
#salafy
Muwazanah itu ada dua macam, haq dan batil.
http://firanda.com/index.php/artikel/manhaj/94-muwaazanah-suatu-yang-merupakan-keharusan-iya-dalam-menghukumi-seseorang-bukan-dalam-mentahdzir-
assalamu alaikum, subhanallah, inilah sikap yang baik…..
syukran ustadz, ternyata begini ya sikapnya al-utsaimin terhadap sayyid qutb. Ternyata jauh lebih indah ketimbang sebagian orang yang mengaku mengikuti manhaj yang beliau tetapi.
#ayub
Betul sekali mas, sangat disayangkan.
Assalaamu’alaykum warahmatullah ustadz aris yang saya cintai karena Allah Ta’ala.
ada beberapa yang ana kurang sependapat dengan artikel ustadz di atas, khususnya bagian yang ini “ kita tidak menjadikan sikap seseorang terhadap tokoh tertentu sebagai tolak ukur wala’ wal bara’ atau cinta dan benci atau sebagai parameter ahli sunnah atau ahli bid’ah”
dan
“Sikap terhadap tokoh tertentu atau pendapat tokoh bukanlah tolak ukur kawan atau lawan, ahli sunnah ataukah bukan”
karena Imam Al Barbahary berkata :
“Jika kamu lihat seseorang mencintai Abu Hurairah, Anas bin Malik, dan Usaid bin Hudlair radliyallahu ‘anhum maka ketahuilah bahwa ia pengikut sunnah –Insya Allah– dan jika kamu lihat seseorang mencintai Ayyub, Ibnu ‘Aun, Yunus bin ‘Ubaid, ‘Abdullah bin Idris Al Audi, Asy Sya’bi, Malik bin Mighwal, Yazid bin Zurai, Mu’adz bin Mu’adz, Wahb bin Jarir, Hammad bin Salamah, Hammad bin Zaid, Malik bin Anas, Al Auza’i, dan Zaidah bin Qudamah maka ketahuilah bahwa ia pengikut sunnah begitu pula jika ada seseorang mencintai Ahmad bin Hanbal, Al Hajjaj bin Al Minhal, Ahmad bin Nashr serta menyebut kebaikan mereka dan berpendapat dengan pendapat mereka maka ketahuilah ia adalah seorang Sunni.” (Syarhus Sunnah 119-121)
dan
imam al-lalika’i berkata di dalam kitabnya syarh ushul i’tiqad ahlu sunnah wal jama’ah : Dari Ja’far bin Muhammad ia berkata, saya mendengar Qutaibah berkata :
“Apabila kamu melihat seseorang mencintai Ahli Hadits seperti Yahya bin Sa’id dan Abdurrahman bin Mahdi dan Ahmad bin Hanbal serta Ishaq bin Rahawaih –ia menyebut beberapa orang lagi– maka ketahuilah bahwa ia berada di atas Sunnah dan siapa yang menyelisihi mereka maka ketahuilah bahwa ia seorang mubtadi’ (ahli bid’ah).” (Al Lalikai 1/67 nomor 59)
bagaimana ustadz?
jazakallahu khairan. mudah-mudahan Allah selalu menjaga antum untuk selalu tegar di atas sunnah. barakallahu fiekum.
#iib
Nukilan yang anda sampaikan hanya berlaku untuk ‘imam’ dalam sunnah.
apakah sayid qutb itu tergolong imam dalam bid’ah?
Banyak ulama semisal Ibnu Utsaimin, Maufti Saudi sekarang Syaikh Abdul Aziz tidak menilai penyimpangan Sayiq Qutb sudah sampai level menjadikannya sebagai imam dalam bid’ah.
jazakallahu khairan atas penjelasannya yang singkat namun jelas dan sesuai yg saya tanyakan. berarti jika ada seseorang baik masa lampau ataupun masa kini yang para ulama sunnah sepakat tentang kebid’ahannya dan memang ia adalah imamnya ahlul bid’ah, cinta dan benci kepadanya bisa dijadikan tolok ukur ahlu sunnahnya seseorang?
#iib
Ya, demikian.
Namun zhahir perkataan Syaikh Abdul Muhsin al Abbad di Rifqon menunjukkan bahwa beliau melarang imtihan annas bil asykhos secara mutlak di zaman ini mengingat keadaan manusia saat ini.