Syeikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i -rahimahullah- mendapat pertanyaan sebagai berikut,
هل الإخوان المسلمون يدخلون تحت مسمى الفرقة الناجية، والطائفة المنصورة، أهل السنة والجماعة منهجًا وأفرادًا أم لا؟
“Apakah al Ikhwan al Muslimun (IM) itu termasuk firqoh najiyyah (golongan yang selamat), thoifah manshuroh (golongan yang mendapatkan pertolongan), ahli sunah wal jamaah secara manhaj kelompok dan person-personnya ataukah tidak?”.
الجواب: أما المنهج فمنهج مبتدع من تأسيسه ومن أول أمره، فالمؤسس كان يطوف بالقبور وهو حسن البنا، ويدعو إلى التقريب بين السنة والشيعة، ويحتفل بالموالد، فالمنهج من أول أمره منهج مبتدع ضال.
Jawaban beliau, “Adapun manhaj atau jalan IM secara kelompok adalah jalan yang bid’ah semenjak awal berdirinya dan semenjak pertama kali keberadaannya. Pendiri IM yaitu Hasan al Banna adalah orang yang tawaf mengelilingi kubur, mempropagandakan upaya mendekatkan sunnah dan syi’ah dan merayakan maulid Nabi. Jadi manhaj atau jalan beragama IM secara kelompok adalah manhaj yang bid’ah dan sesat.
أما الأفراد فلا نستطيع أن نجري عليهم حكمًا عامًا، فمن كان يعرف أفكار حسن البنا المبتدع ثم يمشي بعدها فهو ضال، ومن كان لا يعرف هذا ودخل معهم باسم أنه ينصر الإسلام والمسلمين ولا يعرف حقيقة أمرهم فلسنا نحكم عليه بشيء، لكننا نعتبره مخطئًا ويجب عليه أن يعيد النظر حتى لا يضيع عمره بعد الأناشيد والتمثيليات، وانتهاز الفرص لجمع الأموال.
Sedangkan person yang ada dalam IM maka kami tidak bisa memberi penilaian secara general. Sehingga perlu kita rinci:
a. Person yang mengetahui pemikiran-pemikiran Hasan al Banna kemudian masih tetap mengikutinya maka orang tersebut adalah orang yang sesat.
b. Sedangkan orang yang tidak mengetahui hal ini dan bergabung bersama mereka karena beranggapan bahwa IM itu menolong Islam dan kaum muslimin serta tidak mengetahui hakikat IM yang sebenarnya maka kita tidak bisa memberi penilaian sesat terhadap orang tersebut. Akan tetapi kita menilainya sebagai orang yang keliru. Orang tersebut berkewajiban untuk melakukan pengkajian ulang supaya waktu dan umurnya tidak terbuang sia-sia dikarenakan sibuk dengan nasyid dan sandiwara serta memanfaatkan berbagai kesempatan untuk mengumpulkan harta”
[Tuhfah al Mujib fi As-ilah al Hadhir wa al Gharib, terbitan Dar Haramain Kairo, halaman 101, cetakan pertama 1424 H].
***
Dalam keterangan di atas terdapat kaedah dalam penilaian yang sangat penting namun dilalaikan oleh banyak orang.
Kaedah tersebut yaitu penilaian sesat yang diberikan oleh para ulama ahli sunah terhadap suatu kelompok adalah penilaian terhadap manhaj atau jalan beragama kelompok tersebut, bukan penilaian untuk semua person atau anggota kelompok tersebut.
Sedangkan penilaian untuk masing-masing person atau anggota kelompok tersebut maka itu tergantung keadaan person tersebut, apakah dia mengetahui letak kesesatan manhaj atau jalan beragama kelompok tersebut ataukah tidak. Hanya orang yang telah mengetahui letak penyimpangan dan kesesatan kelompok tersebut namun masih saja mendukung kesesatan tersebutlah yang dinilai sebagai orang yang sesat sebagaimana sesatnya kelompok yang dia ikuti.
Contoh lain selain kelompok yang telah dibahas dalam fatwa di atas adalah LDII. Ketika kita nilai bahwa LDII adalah kelompok sesat maka hal ini bukanlah berarti kita menilai semua anggota LDII adalah orang sesat. Untuk person dan anggota LDII kita perlu memberi rincian. Anggota yang telah mengetahui kesesatan LDII dalam masalah takfir (tuduhan kafir) kepada orang yang berada di luar LDII dan sisi kesesatan yang lain, itulah orang yang kita nilai sebagai orang yang sesat dan ahli bid’ah. Sedangkan orang LDII yang masuk LDII karena kepolosannya dan karena dia mengira LDII itu berada dalam kebenaran lantaran materi kajiannya adalah al Qur’an, kutub sittah (enam buku induk dalam bidang hadits) dan kitab yang jumlahnya 13 yang seluruhnya hanya berisi ayat al Qur’an dan hadits nabi maka orang semacam ini tidak kita nilai sebagai orang yang sesat atau ahli bid’ah. Orang tersebut hanya kita nilai sebagai orang yang keliru secara tidak sengaja dan orang yang salah jalan dikarenakan tertipu dengan penampilan luar dari LDII.
Dengan memahami kaedah ini secara baik maka kita akan bisa memahami perkataan para ulama dengan tepat dan lebih bisa bersikap arif dan bijaksana dalam bersikap dan memberi penilaian.
Sungguh ilmu itu sangat indah dan bernilai. Semoga kita selalu menjadi pencarinya.
Popularity: 5% [?]

Assalaamu’alaykum.
Ustadz Aris.
Apakah harus disyaratkan iqamatul hujjah trlbih dahulu kpd Pelaku bid’ah (dlm hal Aqidah) sblm para Ulama’ memvonis seseorang sbg Ahli Bid’ah? Adakah perbedaan Ulama’ dlm hal ini?
Mohon penjelasan dari Ustadz. Jazakumulloh khoyron.
Untuk Budi
Wa’alaikumussalam
Apakah perlu iqomah hujjah untuk menilai pelaku bid’ah sebagai ahli bid’ah sejauh ini saya jumpai dua pendapat ulama
a. Tidak perlu iqomah hujjah karena iqomah hujjah menyebabkan dia berstatus sebagai orang yang kafir. Ini penjelasan Syeikh Ibrahim ar Ruhaili sebagaimana pernah saya dengar sendiri dari beliau.
b. Harus ada iqomah hujjah terlebih dahulu sebagaimana penjelasan Ibnu Utsaimin di Syarh Arbain Nawawiyyah.
ya ustad, bagaimana pendapat ustad tentang http://www.dakwatuna.com/2009/manhaj-haroki-dalam-hijrah-nabi/
Untuk Asyrop
Lho jawabannya kan sudah ada pada tulisan di atas.
kalo person2 di dlam jamaah itu kita beritahukan rincian hujjah kesesatan jamaah yg mereka ikuti, dan mereka tetap menolak untuk keluar, apa bisa kita hukumi person tsb sesat ?
Untuk Abang
Jika menolak karena ngeyel dan bukan karena ta’wil maka person tersebut bisa dinilai sesat.
apakah Syeikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i seorang khalifah? atau seseorang yang ucapannya pasti benar? atau orang yang tidak mungkin salah? atau orang yang sangat suci?
hingga boleh mehakimi bidah/sesat seseorang/kelompok?
Untuk Abdullah
Apakah syarat untuk menilai sesatnya suatu kelompok yang sesat adalah menjadi khalifah, atau orang yang ucapannya pasti benar, tidak pernah salah atau manusia yang sangat suci?
Adakah orang yang memenuhi syarat di atas yang menyatakan sesatnya ahmadiyyah?
Apakah kita harus menunggu munculnya seorang khalifah yang adil untuk menyakini bahwa ahmadiyyah itu sesat, atau kelompok Lia Aminuddin itu sesat atau LDII itu sesat atau JIL itu sesat?
Jazakallahu khairan ustadz atas penjelasannya. Alhamdulillah akhirnya masalah ini sudah jelas.