Nasihat-Nasihat
Rasulullah: "Waspadalah terhadap sifat dengki karena sesungguhnya dengki itu dapat memakan pahala kebaikan. Seperti api memakan kayu bakar." (HR. Abu Dawud)Pesan Penulis
Boleh disebarluaskan dengan syarat menyebutkan alamat sumber, dan tidak mengubah apapun isi konten serta tidak untuk tujuan komersial kecuali dengan seizin penulis.Facebook Fan Page
Statistik Blog
-
-
Hukum Meng-add Lawan Jenis di FB
17 Mei 2012 7:00 AM | 1 Comment -
Hukum Lomba Memasak
15 Mei 2012 7:00 AM | 5 Comments -
Keistimewaan Abu Bakar
13 Mei 2012 7:00 AM | No Comments -
Penguasa dan Sholat Jamaah
11 Mei 2012 7:00 AM | 3 Comments -
Salah Kaprah Dengan Nama Kun-yah
09 Mei 2012 7:00 AM | 1 Comment -
Panggilan Pada Hari Kiamat
07 Mei 2012 7:00 AM | 5 Comments -
Harta Temuan di Masjid
05 Mei 2012 7:00 AM | 2 Comments -
Mandi Setiap Hari
03 Mei 2012 7:00 AM | No Comments
- ustadzaris
Harta Temuan di Masjid - nida
Harta Temuan di Masjid - ustadzaris
Anak Lewat Depan Orang Sholat - ustadzaris
Hukum Hormat Bendera Merah Putih - Tholib
Hukum Hormat Bendera Merah Putih - Achie
Hitam di Dahi Perlu Diwaspadai - wahyu awaludin
Salafy dan Partai Politik Sekuler - Azhar
Anak Lewat Depan Orang Sholat
-
Twitter Ustadzaris.com
- Hukum Meng-add Lawan Jenis di FB bit.ly/K8Qmlb #ustadzAriscom 5 days ago
- Apakah Anda punya temen lawan jenis di FB? Cek hukumnya esok hari jam 07.00 WIB hanya di ustadzaris.com 5 days ago
- Hukum Lomba Memasak bit.ly/LL9GGE #ustadzAriscom 1 week ago
- Keistimewaan Abu Bakar bit.ly/KziXSu #ustadzAriscom 1 week ago
- Penguasa dan Sholat Jamaah bit.ly/Jj3gO4 #ustadzAriscom 1 week ago
Nasihat-Nasihat Islami
Latest Headlines
-
Menari Untuk Suami
Pertanyaan: Apa hukum menari atau joget bagi wanita? Jawaban Syaikh Masyhur Hasan al Salman: An Nawawi asy Syafii dalam kitabnya, Minhaj Thalibin, “Dibolehkan joget yang tidak mengandung unsur gerakan lemah gemulai dan goyangan... -
Ngajak Anak Ketika Pengajian
Pertanyaan: Apa hukum membawa anak kecil ke masjid ketika orang tua akan mengerjakan shalat berjamaah di masjid atau saat orang tua akan menghadiri pengajian? Jawaban Syaikh Masyhur Hasan al Salman: Saranku kepada para... -
Salafy dan Partai Politik Sekuler
Pertanyaan: Sebagian orang Islam masuk dalam partai politik padahal diantara partai tersebut ada yang berafiliasi ke Rusia atau berafiliasi ke Amerika. Partai politik tersebut banyak dan beragam, ada partai kemajuan sosialis,... -
Salafy dan Pemilu
Pertanyaan, “Saya memiliki pertanyaan berkaitan dengan pemilu. Apakah kita ikut nyoblos dalam pemilu ataukah tidak? Aku harap anda memberikan penjelasan diiringi dengan dalil”. Jawaban Syaikh Abdul Muhsin al Ubaikan, “Berperan serta... -
Ijma Wanita Tidak Boleh Jadi Penguasa
Abu Hamid al Ghazali as Syafii dalam bukunya Fadhaih al Bathiniah hal 180 mengatakan “Diantara syarat penguasa adalah berjenis kelamin laki laki sehingga tidaklah sah kepemimpinan wanita meski dia memiliki... -
Usholli….
Apakah dituntunkan untuk melafazkan niat sholat dalam pengertian bersuara keras membaca lafaz niat. Abul Abbas Ibnu Taimiyah menyebutkan bahwa bersuara keras membaca lafaz niat sehingga orang yang ada di dekatnya mendengarnya... -
Perak Untuk Laki Laki
Mengenai hukum perak untuk laki-laki ada rincian sebagai berikut: Pertama, laki laki diperbolehkan untuk memakai cincin dari perak karena Nabi itu memiliki cincin dari perak sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan... -
Bahaya Begadang
Dari Abu Bakr bin Sulaiman bin Abi Hatmah, sesungguhnya Khalifah Umar bin al Khattab tidak menjumpai Sulaiman bin Abi Hatmah saat shalat Shubuh. Rumah Sulaiman itu terletak antara pasar dengan... -
Bulu Wajah
Apa hukum menghilangkan bulu di wajah bagi wanita? Para ulama dari empat mazhab berselisih pendapat mengenai hukum menghilangkan bulu atau rambut yang ada di wajah bagi wanita. Pertama, menghilangkan rambut... -
Sebagian Badan Terkena Sinar Matahari
Imam Ahmad menilai shahihnya hadits yang beliau riwayatkan dalam musnad bahwa Nabi melarang duduk di suatu tempat yang menyebabkan sebagian badan kita terkena sinar matahari sedangkan sebagian badan yang lain...











