Tanya: Aku adalah seorang pemuda. Aku punya hobi main internet dan ngobrol (chatting). Aku hampir tidak pernah chatting dengan cewek. Jika terpaksa aku chatting dengan cewek maka aku tidaklah berbicara kecuali dalam hal yang baik-baik.
Kurang dari setahun yang lewat ada seorang gadis yang mengajak aku chatting lalu meminta no hp-ku. Aku katakan bahwa aku tidak mau menggunakan hp dan aku tidak ingin membuat Allah murka kepadaku.
Dia lalu mengatakan, “Engkau adalah seorang pemuda yang sopan dan berakhlak mulia. Aku akan bahagia jika kita bisa berkomunikasi secara langsung”. Kukatakan kepadanya, “Maaf aku tidak mau menggunakan HP”. Kemudian dia berkata dengan nada kesal, “Terserah kamulah”.
Selama beberapa bulan kami hanya berhubungan melalui chatting. Suatu ketika dia mengatakan, “Aku ingin no HP-mu”. “Bukankah dulu sudah pernah kukatakan kepadamu bahwa aku tidak mau menggunakan HP”, jawabku. Dia lalu berjanji tidak akan menghubungiku kecuali ada hal yang mendesak. Kalau demikian aku sepakat.
Setelah itu selama tiga bulan dia tidak pernah menghubungiku. Akupun berdoa agar Allah menjadikannya bersama hamba-hambaNya yang shalih.
Tak lama setelah itu ada seorang gadis kurang lebih berusia 16 tahun yang berakhlak dan sangat sopan menghubungi no HP-ku. Dia berkata dalam telepon, “Apa benar engkau bernama A?”. “Benar, apa yang bisa kubantu”, tanyaku. Dia mengatakan, “Fulanah, yaitu gadis yang telah kukenal via chatting, berkirim salam untukmu”. “Salam kembali untuknya. Mengapa tidak dia sendiri yang menghubungiku?”, tanyaku. “Telepon rumahnya diawasi dengan ketat oleh orang tuanya”, jawabnya.
Setelah orang tuanya kembali memberi kelonggaran, dia kembali menghubungiku. Kukatakan kepadanya, “Jangan sering telepon” namun dia selalu saja menghubungiku. Akan tetapi pembicaraan kami sebatas hal-hal yang baik-baik. Kami saling mengingatkan untuk melaksanakan shalat, puasa dan shalat malam.
Setelah beberapa waktu lamanya, dia berterus terang kalau dia jatuh cinta kepadaku dan aku sendiri juga sangat mencintainya. Aku juga berharap bisa menikahinya sesuai dengan ajaran Allah dan rasul-Nya karena dia adalah seorang gadis yang berakhlak, beradab dan taat beragama setelah aku tahu secara pasti bahwa aku adalah orang yang pertama kali melamarnya via telepon.
Akan tetapi empat bulan yang lewat, ayahnya memaksanya untuk menikah dengan saudara sepupunya sendiri karena ayahnya marah dengannya. Inilah awal masalah. Aku mulai sulit tidur. Kukatakan kepadanya, “Serahkan urusan kita kepada Allah. Kita tidak boleh menentang takdir”. Namun dia meski sudah menikah tetap saja menghubungiku. Kukatakan kepadanya, “Haram bagimu untuk menghubungiku karena engkau sudah menjadi istri seseorang”.
Yang jadi permasalahan, bolehkah dia menghubungiku via HP sedangkan dia telah menjadi istri seseorang? Allah lah yang menjadi saksi bahwa pembicaraanku dengannya sebatas hal yang baik-baik. Kami saling mengingatkan untuk menambah ketaatan terlebih lagi ayahnya memaksanya untuk menikah dengan dengan lelaki yang tidak dia cintai.
Jawab:
Saling menelepon antar lawan jenis itu tidaklah diperbolehkan secara mutlak baik pihak perempuan sudah bersuami ataukah belum. Bahkan ini adalah tipu daya Iblis.
Kau katakan bahwa tidak ada hubungan antaramu dengan dia selain saling menasehati dan mengajak untuk melakukan amal shalih. Perhatikan bagaimana masalah cinta dan yang lainnya menyusup melalui hal ini. Bukankah engkau tadi mengatakan bahwa engkau mencintainya dan diapun mencintaimu sedangkan katamu topik pembicaraanmu hanya seputar amal shalih? Kami tahu sendiri beberapa pemuda yang semula sangat taat beragama berubah menjadi menyimpang gara-gara hal ini.
Wahai saudaraku bertakwalah kepada Allah. Jauhilah hal ini. Cara-cara seperti ini lebih berbahaya dari pada cara-cara orang fasik yang secara terang-terangan ngobrol dengan perempuan dengan tujuan-tujuan yang tidak terpuji. Mereka sadar bahwa yang mereka lakukan adalah sebuah maksiat. Sadar bahwa suatu hal itu adalah keliru merupakan awal langkah untuk memperbaiki diri.
Sedangkan dirimu tidak demikian bahkan boleh jadi engkau menganggapnya sebagai sebuah ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
“Tidaklah kutinggalkan suatu ujian yang lebih berat bagi laki-laki melebihi wanita” (HR Bukhari no 4808 dan Muslim no 2740 dari Usamah bin Zaid).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِى إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِى النِّسَاءِ
“Sesungguhnya awal kebinasaan Bani Israil adalah disebabkan masalah wanita” (HR Muslim no 7124 dari Abu Said al Khudri).
Perempuan yang mengajakmu ngobrol dengan berbagai obrolan ini padahal tidak ada hubungan kekerabatan antara dirimu dengannya adalah suatu yang haram. Hati-hatilah dengan cara-cara semisal ini. Moga Allah menjadikanmu sebagai salah seorang hambaNya yang shalih.
Tanya: Andai jawaban untuk pertanyaan di atas adalah tidak boleh apakah boleh dia mengajak aku ngobrol via chatting?
Jawab:
Wahai saudaraku, hal ini tidaklah dibolehkan. Hubunganmu dengannya semula adalah chatting lalu berkembang menjadi komunikasi langsung via telepon dan ujung-ujungnya adalah ungkapan cinta. Apakah hanya akan berhenti di sini?
Semua hal ini adalah trik-trik Iblis untuk menjerumuskan kaum muslimin dalam hal-hal yang haram. Bersyukurlah kepada Allah karena Dia masih menyelamatkanmu. Bertakwalah kepada Allah, jangan ulangi lagi baik dengan perempuan tersebut ataupun dengan yang lain.
Tanya: Apa hukum seorang laki-laki yang chatting dengan seorang perempuan via internet dan yang dibicarakan adalah hal yang baik-baik?
Jawab:
Tidak ada seorangpun yang bisa mengeluarkan fatwa yang bersifat umum untuk permasalahan semisal ini karena ada banyak hal yang harus dipertimbangkan masak-masak. Fatwa yang bisa saya sampaikan kepadamu adalah obrolan dengan lawan jenis yang semisal kau lakukan adalah tidak diperbolehkan. Bukti nyata untuk hal ini adalah apa yang kau ceritakan sendiri bahwa hubunganmu dengan perempuan tersebut terus berkembang ke arah yang terlarang.
[Disarikan dari Majmu Fatawa al Adab karya Nashir bin Hamd al Fahd].
Popularity: 25% [?]


saya tidak sependapat dengn itu….. karena saya bertemu dengan suami saya dngan chatting mulanya kita chatting, telepen, ketemu trus menikah… apakah itu perbuatan iblis… semua dikembalikan kepada pribadi masing2 bagaimana cara kita membatasi diri jgn smpai jauh terlalu dalam.. terimakasih. maaf sebelumnya
Menarik sekali artikel ust aris ini…ada yg menarik di pernyataan ust aris :”Saling menelepon antar lawan jenis itu tidaklah diperbolehkan secara mutlak baik pihak perempuan sudah bersuami ataukah belum”…sy pikir itu tergantung konteksnya kalau saling menelpon yg dibicarakan adalah kejelekan/kemaksiatan..ok lah itu mutlak tidak boleh…tapi kalau yg dibicarakan itu tidak mengandung kejelekan/maksiat sy pikir boleh2 aza..sebab dalam realita kehidupan ini gak mungkin kita menutup diri dr komunikasi dgn berlainan jenis seperti di lingkungan kerja, sekolah dll…sy pikir itu kembali ke masing2 personal…komunikasi utk hal bermanfaat yes utk keburukan no…sy sendiri ga pernah ada mslh kemaksiatan apaun meskipun sering berkomunikasi dgn lawan jenis baik itu dgn temen, temen lama, rekan kerja dsb..
Ana tidak hendak menjadikan apa yang dilakukan ulama sebagai hujjah. Apalagi akal manusia yang terbatas. Namun apakah maksud “mutlak tidak diperbolehkan” ? bagaimana dengan kisah masyhur di Youtube tentang menangisnya Syaikh Al Albani yang direkam saat menerima telepon seorang wanita yang bertaubat ? adakah syurut ttg hal ini ?
Barokallahu fik, ya ustadz
jazakallahu khairan
Untuk Pika
1. Apa yang terjadi pada anda adalah kejadian yang awalnya haram sedangkan akhirnya adalah halal. Betapa banyak orang yang awalnya haram dan akhirnya juga haram.
2. Menurut anda ‘jauh terlalu dalam’ itu terlarang. Definisi tentang hal ini terlalu karet.
Oleh karena itu Islam memiliki kaedah, sadd dzariah yaitu menuntup atau melarang jalan-jalan menuju hal yang haram.
Untuk Yadi
1. Dasar menetapkan hukum dalam agama adalah dalil bukan semata-mata ‘saya pikir’ tanpa dalil berupa al Qur’an, sunnah dan kaedah-kaedah baku yang ada dalam syariat.
2. Nabi bersabda, “Wanita itu aurat” (HR Tirmidzi). Oleh karena itu boleh berbicara dengan lawan jenis jika dibutuhkan dan seperlunya saja. Jika tidak memenuhi dua syarat ini maka terlarang dan jalan menuju hal yang haram yang wajib dijauhi sejauh-jauhnya.
Untuk Abu Yazid
Tolong baca komentar saya untuk Yadi.
di era komunikasi ini banyak cara yang dpt dilakukan utk berkomunikasi terlepas apakah untuk tujuan baik atau tidak. Mengkhawatirkan memang kalo komunikasi yang dilakukan untuk tujuan maksiat? sementara itu jika dimanfaatkan utk tujuan baik akan ‘hebat’ hasilnya. Hanya do’a saja yang bisa mencegah kemaksiatan. (itu pun kalo dikabulkan..)
Jazakumullah khairan atas artikelnya, Ustadz.
Mohon diperbanyak artikel yang membahas mengenai hal-hal yang berhubungan dengan aktifitas seseorang di dunia maya karena kita sangat membutuhkannya. Wallahu a’lam.
bgs skali art nya…..menurut sy ada manfaatnya,krn bisa berbagi ilmu dgn sesama muslim didunia.khususnya di indonesia sndiri,tergantung lg niat kt…tp khendak ALLAH sipapa yg tau,krn ada bbrp kwn sy disatukan dgn jln ini.alhamdulillah mrk baik2 sj….alangkah baikny jika slah satu dr kita yg sudah memiliki ikatan nikah .mhon jgn menghianati pernikahan kita…..
Untuk Fitri
Betapa banyak rumah tangga jadi retak karena chatting dan face book.
Bismillah.
Ana siswa SMA.Telah mnjd kbiasaan,ktika melihat kejanggalan(baca:kmaksiatan,ksyirikan)dilingkungan ana,sbisa mngkn berita tsbt ana sebarkan kpd teman2 baik akhwat/ikhwan via HP dlm rngka kehati2an trhdpnya.
Apkh hal itu dpt mnjd fitnah bagi ana?
Untuk Muhammad
Jika sms tersebut memang sekedar kebutuhan yaitu mengingatkan orang lain agar tidak terjerumus ke dalam kemaksiatan maka boleh. Ingat, jika sekedar kebutuhan, tidak lebih dari itu.
aku ini kalo smsan dg wanita suka jadi ngelantur kalimat2nya, akhirnya nomer2 wanita di-hp-ku kuhapus semua.
Terus ada teman2 perempuan yang sms, teman2 masa laluku. aku bilang aku ga nyimpen no. perempuan. kayanya mereka tersinggung, gimana???
Untuk Kurniawan
Nabi bersabda, “Barang siapa mencari ridho Allah meski manusia marah maka Allah akan ridho dengannya dan Allah akan membuat manusia (yang shalih) ridho dengannya”.
Subhanallah, tulisan yang bagus sekali.
Sepengetahuan ana yang namanya chating dg lawan jenis amat besar madharatnya.
Suami ana yang dulunya insyaAllah sholehpun akhirnya futur dan menikah sirr/diam2 tanpa memberi tau ana dengan wanita teman chatingnya yang dia bilang sholehah ketika mereka berchating ria.
Tapi taukah anda? di dunia nyata wanita itu setelah menjadi istrinya, telah menebar fitnah yang menyebabkan suami ana yang dulu insyaAllah sholeh bisa berlaku dzolim pada ke empat anaknya, kepada istri pertamanya, bahkan pada ibu yang melahirkannya.
Awal bulan syawal kemarin suami ana sharing sambil berurai air mata, dia merasa telah salah melangkah, menikahi seseorang yang dia tidak kenal karakternya.
Ana ceritakan kisah ini bukan maksud membuka aib diri, tapi semoga bisa diambil hikmahnya oleh mereka yang hobby chating.Percayalah, kebahagiaan karena bermaksiat pada Allah akan segera lenyap, sedang dosa dan kemaksiatannya akan abadi. Afwan ustadz, mohon nasehat untuk ana bagaimana ana mensikapi masalah ini, agar ana tetap bisa menjadi hamba-Nya yang senantiasa bersyukur?
Untuk Ummu Hana
Nabi bersabda, “Lihatlah orang yang dibawahmu (dalam masalah dunia) sehingga kalian tidak meremehkan nikmat yang Allah berikan kepada kalian”.
Assalaamu’laykum.sungguh sangat indah kaidah sadd dzariah.
yaa ustadzunaa ana ingin bertanya:sedikit menyimpang tapi ini real dan masih berhubungan.
1. Bolehkah seorang mahasiswa tersenyum kepada ibu kosnya yang berumur diatas 40 tahun? bagaimana dengan yang berumur di bawah itu?
2. Seorang mahasiswa ditanya tentang kabarnya oleh wanita yang bukan mahrom, bolehkah dia menjawab sms ini? dan bolehkah ketika menjawab sms dia menanyakan balik kabar si wanita yang meng-sms-nya tadi? Jazaakalloh khoiron.
Untuk Ibnu Shalih
Wa’alaikumussalam
1. Jika sekedar menyapa, boleh asal aman dari fitnah. Dalilnya adalah qiyas dengan masalah boleh mengucapkan salam pada lawan jenis asal aman dari fitnah. Untuk senyum, saya belum tahu.
2. Tidak boleh menjawab sms tersebut.
http://salafiyunpad.wordpress.com/2009/10/25/mengendalikan-lidah/
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ustadz, afwan tdk berhubungan langsung dg tema. Mohon bisa dibahas ttg adab penggunaan HP, mis.
1. Hukum tdk menjawab SMS atau panggilan yg masuk.
2. Bgmn ketika HP bunyi pas waktu sholat.
3. Penulisan salam dlm SMS dgg Ass dan yg lainnya.
4. Kalo penggunaan ayat AQ sbg ringtone haram, bgmn penggunaan suara hadits, adzan, suara binatang, dll
5. Penggunaan emoticon (simbol/sketsa org senyum dll) dlm SMS thd lawan jenis.
6. Dan lain-lain
Jazakallahu khairan, uhibbuka fillah
Assalamu’alaykum Warahmatullah wabarakatuh
afwan ustadz, sya seorang mahasiswi.sya bru saja kenal salafi skitar +/- 4 bulan yg lalu. dan saya kenal salafi dr seorang ikhwan via chatting. dia ikhwan yg sholeh, skrg mnjdi takmir masjid di salah satu masjid salaf.
skitar 4 bulan yg lalu sya chatting dg dia. tp yg kmi bicarakan hal2 yg berhubungan dgn agama. lebih tepatnya sya bertanya kpd dia, dan dia yg mnjawab.dan krn suatu hal, ikhwan itu mmberi nomor hp nya ke saya. dia bilaNg: “kl ada apa2 km sms aja ke no aq”.
jd stlh itu,kl saya bertanya dgn dia via sms, krn saya sdh percaya dan menganggap dia ‘guru’ sya.tp setelah brjalan beberapa bulan sjak pertama kali chatting, mulai timbul prasaan cnta. dan stlh sya mmbaca artikel ini sya mnjadi takut dan ingin brhnti sms-an dgn dia. tp ada hal2 yg blm sya ktahui. dan kl sya tnyakan kpd ustadz sya mrasa malu untk mnanyakannya krn hal itu sgt sepele(mungkin). yg mau sya tnyakan, bolehkah sya ttp sms dgn dia, tp hanya brtanya seperlunya? seandainya tdk blh, bgmn kl suatu saat dia sms sya?dan smsnya tidak sya bls?pdahal dia tlh berjasa bnyak thd sya dan tlh merubah keadaan sya dr yg dulu sgt jahil, sm skali tdk mgnal salafi, dan tdk prnah dtg ke kajian, bgmn sya hrs bersikap? dan bgmn cara mghilangkan rasa cnta itu?
mohon jawabannya.
Jazakumullah Khoiran
Untuk Als
Wa’alaikumussalam wa Rohmatullahi wa Barokatuh
Dalam rangka melaksankan pesan beliau, ‘kalo ada apa-apa’ maka saya sarankan agar menghentikan smsan dengannya. jika ada masalah agama yang ditanyakan bertanyalah kepada para ustadz baik dengan sms atau melalui blog para ustadz.
Saya yakin beliau berniat tulus dan ikhlas, oleh karena itu meski dia kehilangan anda karena smsnya tidak anda balas dia akan biasa-biasa saja. jangan khawatir.
yakinlah bahwa cinta yang didapat tidak dengan cara yang benar adalah cinta yang tidak Allah berkahi.
Teruslah untuk berusaha memperbaiki diri dengan hadir di berbagai majelis ilmu, niscaya akan anda temukan teman-teman yang jauh lebih baik.
Untuk Abu Hanif
1. Tidak semua tamu diizinkan tuan rumah untuk masuk. Demikian juga tidak semua panggilan masuk diterima.
2. Segera matikan. Gerakan yang banyak dalam sholat karena diperlukan hukumnya boleh.
3. Lebih baik ditulis lengkap sehingga tidak ada makna kata yang ambigu.
4. Hukum ringtone dengan adzan itu sama dengan hukum ringtone dengan ayat al Qur’an. Tidak masalah menggunakan suara binatang sebagai ringtone.
5. Itu jalan menuju maksiat yang wajib kita cegah.
Beriut ini adalah salah satu bukti nyata tentang keluarga yang rusak karena Facebook:
Gara-Gara Facebook, Istri Kontraktor Selingkuh
Seorang kontraktor, SC (40), melaporkan istrinya yang berinisial RA (30) ke Polda Metro Jaya karena berzina dengan pria idaman lain (TW).
SC melaporkan istrinya ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 27 Oktober 2009 lalu. Dalam laporannya, SC menyebut perselingkuhan istrinya dengan TW bermula dari situs jejaring sosial Facebook.
RA berkenalan dengan TW via Facebook. Dari situ akhirnya kisah asmara mereka berlanjut. “Awalnya kenalan, lalu janjian, dan bertemu di suatu tempat. Mereka bertemu di Apartemen Boulevard, Kemayoran, Jakarta Pusat,” kata SC.
Menurut SC, saat ditanya, istrinya mengaku dicekoki minuman keras hingga mabuk ketika berada di dalam kamar apartemen. Dalam keadaan tak sadarkan diri, TW lalu menyebutuhinya. “Saya minta polisi serius menangani kasus ini,” ucap SC.
Dalam laporan bernomor LP/3073/K/X/2009 SPK Unit 1, SC melaporkan istrinya dan TW dengan pasal 284 KUHP tentang Perzinahan. (ful)
ustadz tulisannya bagus banget.
ana izin copast ya,
jazakallahu khoiron katsiro
Untuk Nia
Silahkan.
ustadz,,
bagaiman menghilangkan “perasaan” yg timbul akibat chatting / sms via internet dengan lawan jenis itu?
jazakallah khairaa
ustadz,,,
sy izin men”share” artikel ini di fb
jazakummulah khairaa
untuk ana
silahkan.
untuk fulan
harus segera diterapi dan dihilangkan.
bahaya juga ya. Apalagi para penuntut ilmu yg terlibat chatting / smsan / facebookan berkedok dakwah kpd wanita.. hehe
Setan pinter juga menghiasi jalan menuju maksiat dgn hal2 indah dan ‘ISLAMI’
Assalamu’alaikum wr wb subhanallah,,,ustdz ana izin share…
Assalamu’alaikum ustad jazkllah artikelny…ana izin share
Saya hanya bisa bilang jangan sampai kita terkesan menutup diri karena kurang bergaul maupun bersosialisasi dgn orang lain…Kita tdk hidup sendiri di dunia ini… Pergaulan dan sosialisasi yg sesuai Syariat Islam…Mmg utk hal-hal yg tdk mengandung manfaat sebaiknya tdk usah dilakukan, tapi kita ini manusia yg pasti lalai akan sesuatu…
subhanallah. bagus bgt artikelnya..utadz ane izin share jazakallah khoir
ustadz, izin share artikel nya y…
subHanallah referensi yang luar biasa, smg Alloh berkenan untuk memperbaiki apa2 yang sempat terlalaikan.. jadi menurut artikel ini, sejauh mungkin hindari berhubungan dg lawan jenis yang bkn mahrom?bagaimana dg masalah sling melengkapi satu sama lain hubungannya dg dakwah ust??
Untuk Tina
Wanita melengkapi dakwah yang dilakukan oleh laki-laki dengan mendakwahi dengan penuh semangat sesama wanita.
Melihat komentar als di atas, saya sangat setuju dengan ustadz aris. Namun, penulis komentar ini -yang juga sebagai takmir masjid- sangat-sangat heran…
Kok bisa-bisanya takmir masjid dapat chatting dengan akhwat? Padahal, Sebatas yang saya tahu, chatt via YM/gmail/facebook kan harus ada konfirmasi pertemanan dari kedua belah pihak. Maka, untuk menghentikan ini, als mau tidak mau harus tutup sarana chatt tersebut.
Saya ingin beri saran tambahan pada als => seharusnya yang dilakukan tidak hanya tidak membalas sms, tetapi hapus sekalian nomor HP-nya, dan sarana chatt-nya (YM/Facebook).
Insya Allah, lebih banyak ikhwan yang lebih pantas ia nasehati, daripda akhwat.
Dan insya Allah, als bisa mengambil faidah dan nasehat ilmu dari teman-teman akhwat/ustadzah/blog para ustadz yang kini mulai banyak hadir di dunia maya, walhamdulillah.
Assalamu’alaikum ustadz…
Beberapa kasus pada sahabat yang saya jumpai dan kebetulan bermanhaj salaf, melakukan ta aruf (ikhwan) secara langsung terhadap akhwat dengan mengamati kesehariannya yang kebetulan akhwat ini satu lingkungan dengan sang ikhwan..saling tolong menolong tetapi masih dengan batasan batasan…kemudian sang ikhwan melamar melalui email, ada juga yang melamar melalui sms. kisah lain yang saya jumpai… di toko buku, ikhwan tiba-tiba datang ke akhwat minta untuk ta aruf dengan memberikan nomer hp dan nama…dan memberikan opsi jika tertarik silahkan hubungi ke nomer itu. kemudian pihak ketiga dari sang akhwat bersms-an dengan sang ikhwan, kemudian sang akhwat meminta sang ikhwan untuk membuat paper tentang riwayat hidup dan biodata dan diserahkan ke biro jodoh islami.
Mohon penjelasan tetang sistem ta aruf yang diperbolehkan…proses dari awal sampai menikah?
Apakah boleh akhwat salaf menikah dengan seorang laki-laki hanif yang bukan salaf?
Bagaimana seharusnya akhwat itu memposisikan diri ketika sudah siap menikah dan bagaiman jika masih dalam kegamangan? Apa yang harus dilakukan?
Mohon jawabannya.
Jazakallahu khairan katsiran…
Wassalamu’alaikum
Untuk Bella
Wa’alaikumussalam
1. Asal tidak mengandung pelanggaran terhadap larangan-larangan agama maka sistem ta’aruf yang ada diperbolehkan.
2. Boleh saja menikah dengan orang ‘umum’ asalkan dia mau diarahkan untuk belajar agama dengan benar dan ini telah terbukti sebelum akad nikah dilakukan.
saya adalah seorang yang sangat pemalu, aplagi ktika saya bergaul dengan akhwat, dan sikap itu memberi kterbatasan pada diri saya, dan suatu saat ayah saya menyusuh saya untuk mencari pendamping hidup dengan cara yang diridhoi allah, saya merasa sangat kesulitan menghadapi sikap pemalu saya terhadap lawan jenisnya.
seiring dengan adanya hp dan alat komunikasi tersebut, maka sangat membantu sekali kepada saya untuk mencari jdoh, islam sudah mengajarkan bahwa berdoa tanpa ada ikhtiarnya maka semuanya akan sia-sia, nah saya pribadi sangat kesulitan untuk itu, seandainya saya cuma duduk berdoa tanpa ada tindakan dari diri saya pribadi, mungkin smua yang di inginkan ayah saya tidak akan terwujud, karna saya sangat malu sama lawan jenis. bgaimna solusi ustadz terhadap masalah saya, kalaupun perbuatan saya tersebut dalam berkomunikasi untuk mencari jdoh adalah dosa, mka bagai mna jalan yang harus saya tempuh untuk dapatkan pasangan hidup dengan cara yang di ridhoi allah, syukran katsir buat ustazd, salah khilaf mhon maaf,
Untuk Saprian
Sebenarnya anda bukanlah orang yang sangat pemalu dengan lawan jenis, buktinya anda bisa sms-an ria dengan lawan jenis.
Cari jodoh via sms-an adalah cara yang diajarkan oleh setan yang harus dijauhi.
Cari yang benar adalah dengan minta tolong kepada ayah atau orang lain yang bisa dimintai tolong.
ustadz bplehkan kita mengadakan ikatan terlebih dahulu dgn wali agar menikah dengan anaknya?
Untuk Abu Uwais
Saran saya, dari pada ikatan-ikatan yang tidak jelas lebih baik aqad nikah saja.
Assalamu’alaykum warahmatullah
Afwan, mau nanya.. Jadi, intinya hukum menggunakan jejaring sosial (misal facebook, friendster dll) itu hukumya apa ustadz, mengingat kemudharatan lebih besar dr pd kemaslahatan??
Dan mengingat nasihat dr Al Ustadz Abdul Mu’thi, ahsan facebook ditinggalkan karena teknologi itu ibarat “pisau bermata dua”, dan pada dasarnya facebook bukan media dr salafiyyin. disamping itu, di facebook tak jarang ikhwah salafiyyin melihat foto-foto yang bukan mahramnya yg banyak dipasang di facebook.
*tapi mengapa ada sebagian ustadz salafiyyin (afwan) menggunakan jejaring sosial tsb?bagaimana menurut ustadz..
jazakallah khayra..
bismillah
ada beberapa pendapat yg berkembang dikalangan masyarakat, menggunakan facebook untuk dakwah, semisal memberikan info ttg jadwal ta’lim, dauroh, bikin notes ttg aqidah dll, bagaimana pendapat ustadz?
Jazakallah khayar
kalau gitu bgm dengan sebagian orang tua yg menjodohkan anaknya sejak kecil?
Untuk Abu Uwais
Jika si perempuan dinikahkan setelah dewasa maka semua tergantung persetujuan si perempuan. Jika dia tidak rela menikah dengan laki-laki tersebut maka akad nikah -seandainya sudah terjadi- itu tidak sah.