Tanya: Aku adalah seorang pemuda. Aku punya hobi main internet dan ngobrol (chatting). Aku hampir tidak pernah chatting dengan cewek. Jika terpaksa aku chatting dengan cewek maka aku tidaklah berbicara kecuali dalam hal yang baik-baik.
Kurang dari setahun yang lewat ada seorang gadis yang mengajak aku chatting lalu meminta no hp-ku. Aku katakan bahwa aku tidak mau menggunakan hp dan aku tidak ingin membuat Allah murka kepadaku.
Dia lalu mengatakan, “Engkau adalah seorang pemuda yang sopan dan berakhlak mulia. Aku akan bahagia jika kita bisa berkomunikasi secara langsung”. Kukatakan kepadanya, “Maaf aku tidak mau menggunakan HP”. Kemudian dia berkata dengan nada kesal, “Terserah kamulah”.
Selama beberapa bulan kami hanya berhubungan melalui chatting. Suatu ketika dia mengatakan, “Aku ingin no HP-mu”. “Bukankah dulu sudah pernah kukatakan kepadamu bahwa aku tidak mau menggunakan HP”, jawabku. Dia lalu berjanji tidak akan menghubungiku kecuali ada hal yang mendesak. Kalau demikian aku sepakat.
Setelah itu selama tiga bulan dia tidak pernah menghubungiku. Akupun berdoa agar Allah menjadikannya bersama hamba-hambaNya yang shalih.
Tak lama setelah itu ada seorang gadis kurang lebih berusia 16 tahun yang berakhlak dan sangat sopan menghubungi no HP-ku. Dia berkata dalam telepon, “Apa benar engkau bernama A?”. “Benar, apa yang bisa kubantu”, tanyaku. Dia mengatakan, “Fulanah, yaitu gadis yang telah kukenal via chatting, berkirim salam untukmu”. “Salam kembali untuknya. Mengapa tidak dia sendiri yang menghubungiku?”, tanyaku. “Telepon rumahnya diawasi dengan ketat oleh orang tuanya”, jawabnya.
Setelah orang tuanya kembali memberi kelonggaran, dia kembali menghubungiku. Kukatakan kepadanya, “Jangan sering telepon” namun dia selalu saja menghubungiku. Akan tetapi pembicaraan kami sebatas hal-hal yang baik-baik. Kami saling mengingatkan untuk melaksanakan shalat, puasa dan shalat malam.
Setelah beberapa waktu lamanya, dia berterus terang kalau dia jatuh cinta kepadaku dan aku sendiri juga sangat mencintainya. Aku juga berharap bisa menikahinya sesuai dengan ajaran Allah dan rasul-Nya karena dia adalah seorang gadis yang berakhlak, beradab dan taat beragama setelah aku tahu secara pasti bahwa aku adalah orang yang pertama kali melamarnya via telepon.
Akan tetapi empat bulan yang lewat, ayahnya memaksanya untuk menikah dengan saudara sepupunya sendiri karena ayahnya marah dengannya. Inilah awal masalah. Aku mulai sulit tidur. Kukatakan kepadanya, “Serahkan urusan kita kepada Allah. Kita tidak boleh menentang takdir”. Namun dia meski sudah menikah tetap saja menghubungiku. Kukatakan kepadanya, “Haram bagimu untuk menghubungiku karena engkau sudah menjadi istri seseorang”.
Yang jadi permasalahan, bolehkah dia menghubungiku via HP sedangkan dia telah menjadi istri seseorang? Allah lah yang menjadi saksi bahwa pembicaraanku dengannya sebatas hal yang baik-baik. Kami saling mengingatkan untuk menambah ketaatan terlebih lagi ayahnya memaksanya untuk menikah dengan dengan lelaki yang tidak dia cintai.
Jawab:
Saling menelepon antar lawan jenis itu tidaklah diperbolehkan secara mutlak baik pihak perempuan sudah bersuami ataukah belum. Bahkan ini adalah tipu daya Iblis.
Kau katakan bahwa tidak ada hubungan antaramu dengan dia selain saling menasehati dan mengajak untuk melakukan amal shalih. Perhatikan bagaimana masalah cinta dan yang lainnya menyusup melalui hal ini. Bukankah engkau tadi mengatakan bahwa engkau mencintainya dan diapun mencintaimu sedangkan katamu topik pembicaraanmu hanya seputar amal shalih? Kami tahu sendiri beberapa pemuda yang semula sangat taat beragama berubah menjadi menyimpang gara-gara hal ini.
Wahai saudaraku bertakwalah kepada Allah. Jauhilah hal ini. Cara-cara seperti ini lebih berbahaya dari pada cara-cara orang fasik yang secara terang-terangan ngobrol dengan perempuan dengan tujuan-tujuan yang tidak terpuji. Mereka sadar bahwa yang mereka lakukan adalah sebuah maksiat. Sadar bahwa suatu hal itu adalah keliru merupakan awal langkah untuk memperbaiki diri.
Sedangkan dirimu tidak demikian bahkan boleh jadi engkau menganggapnya sebagai sebuah ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
“Tidaklah kutinggalkan suatu ujian yang lebih berat bagi laki-laki melebihi wanita” (HR Bukhari no 4808 dan Muslim no 2740 dari Usamah bin Zaid).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِى إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِى النِّسَاءِ
“Sesungguhnya awal kebinasaan Bani Israil adalah disebabkan masalah wanita” (HR Muslim no 7124 dari Abu Said al Khudri).
Perempuan yang mengajakmu ngobrol dengan berbagai obrolan ini padahal tidak ada hubungan kekerabatan antara dirimu dengannya adalah suatu yang haram. Hati-hatilah dengan cara-cara semisal ini. Moga Allah menjadikanmu sebagai salah seorang hambaNya yang shalih.
Tanya: Andai jawaban untuk pertanyaan di atas adalah tidak boleh apakah boleh dia mengajak aku ngobrol via chatting?
Jawab:
Wahai saudaraku, hal ini tidaklah dibolehkan. Hubunganmu dengannya semula adalah chatting lalu berkembang menjadi komunikasi langsung via telepon dan ujung-ujungnya adalah ungkapan cinta. Apakah hanya akan berhenti di sini?
Semua hal ini adalah trik-trik Iblis untuk menjerumuskan kaum muslimin dalam hal-hal yang haram. Bersyukurlah kepada Allah karena Dia masih menyelamatkanmu. Bertakwalah kepada Allah, jangan ulangi lagi baik dengan perempuan tersebut ataupun dengan yang lain.
Tanya: Apa hukum seorang laki-laki yang chatting dengan seorang perempuan via internet dan yang dibicarakan adalah hal yang baik-baik?
Jawab:
Tidak ada seorangpun yang bisa mengeluarkan fatwa yang bersifat umum untuk permasalahan semisal ini karena ada banyak hal yang harus dipertimbangkan masak-masak. Fatwa yang bisa saya sampaikan kepadamu adalah obrolan dengan lawan jenis yang semisal kau lakukan adalah tidak diperbolehkan. Bukti nyata untuk hal ini adalah apa yang kau ceritakan sendiri bahwa hubunganmu dengan perempuan tersebut terus berkembang ke arah yang terlarang.
[Disarikan dari Majmu Fatawa al Adab karya Nashir bin Hamd al Fahd].
Popularity: 25% [?]


Untuk Ummu Humairoh
Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabarokatuh
Pandangan lain tentang hal ini bisa dibaca di link berikut:
http://rumaysho.com/belajar-islam/jalan-kebenaran/2473-bincang-bincang-tentang-hukum-facebook.html
ust apa hukumnya berdakwah lewat MIRC?kepada lawan jenis dan sama jenis?terkadang harus pendekatan dgn ngobrol dulu lewat tulisan…baru dakwah secara perlahan.. tolong dalilnya agar semakin tenang
Untuk Abu Uwais
Hukumnya telah dibahas dalam tulisan di atas.
memang dahsyat sekali tipu daya setan, smsan / chatting dgn kedok dakwah…
ustadz, jika pemuda di atas tidak berhubungan dengan perempuan itu lagi, apakah hal ini tidak termasuk memutus tali silaturahim? mohon penjelasannya. jazakallahu khair
Untuk Ihsan
Tergantung bentuk ‘tidak lagi berhubungan’ lagi tersebut. Pertanyaan global, jawabannya juga global dan mengambang. Pertanyaan global, jangan minta jawaban detail.
Kalau facebookan gimana ?
Untuk Wong Dheso
Sama, jika dipakai untuk pacaran ‘terselubung’ maka hukumnya haram
assalamu’alaikum ….
Ustad, bagaimana jika meneruskan ta’aruf akan merugikan pihak wanita (takut terjerumus dalam kemaksiatan) tapi kalau berhenti ta’aruf sebenarnya masing2 sulit untuk berhenti, dan keadaan memang tidak memungkinkan untuk menjaga jarak karena hampir setiap hari bertemu. Dan jika diputuskan secara sepihak dari wanitanya, maka dikhawatirkan pihak laki2nya akan lebih “menjadi2″ dengan wanita sembarangan, karena pihak laki2 sepertinya sudah masuk hukum nikah yang wajib, sedangkan pihak wanita belum ada izin orang tua dan masih belum pada tingkat nikah yang wajib. Bagaimana ustad, disini yang dititik beratkan adalah kondisi laki2nya, yakni sudah benar2 besar keinginannya tapi belum mampu secara maisyah, dan jika diputuskan ditengah jalan dikhawatirkan akan berdampak besar pada laki2nya (futur,cari wanita sembarangan dll). mohon nasehatnya ustad. Jazaakallahu khairaawassalamu’alaikum
Untuk Rahma
Wa’alaikumussalam
Jika wanita tersebut siap ‘hak nafkah lahiriah nya’ tidak terpenuhi dengan baik maka silahkan diteruskan dengan syarat menikah dalam waktu secepat-cepatnya.
jika belum siap ustad? apakah harus memutuskan ta’aruf itu walau berat?
Untuk Rahma
Ya, diputus saja.
Sangat bagus. Agar setiap ikhwan dan akhwat membacanya, tolong disebarluarkan…..
assalamualaikum ustadz…
mohon izin copy paste . . .
Untuk Nur
Silahkan
izin copi paste ustad
untuk hanifah
silahkan
ustadz, apakah boleh kita memiliki teman wanita?
apa saja adab2nya?
jazakumullahu khair
untuk ilham
tidak boleh memiliki teman wanita.
terus bagaimana ustadz dengan di kampus, d sma, di sekolah dulu, yang di mana mereka menganggap saya sebagai teman?
jazakumullahu khairan katsiira
untuk ilham
Jagalah jarak dengan mereka.
yang dikisahkan diatas hampir sama dg apa yang dialami oleh ana,,,ana dekat dengan seorang akhwat melalui sms,,,bgaimana ana bisa melepas itu semua tanpa harus menyakiti dia,,,,krna udah ada dalam hati benih” cinta,,,ana ingin bisa melepas itu semua ustadz,,,,,
untuk aris
solusi yang terbaik: nikahilah dia sekarang juga.
ustadz, jika hubungan yang terjalin adalah antara atasan dan bawahan bagaimana hukumnya?
Atasan ana kebetulan adalah seorang wanita muslimah, yang dalam kesehariannya ke siapapun bawahannya bersikap ramah dan cenderung sangat ramah. Kebetulan istri ana di rumah bersikap sangat protektif terhadap pergaulan ana dimanapun, jadi ketika atasan ana berkomunikasi lewat sms atau telepon, sering terbawa suasana pertemanan. Keberatan ini pernah ana sampaikan ke atasan ana dan alhamdulillah atasan ana cukup memahami. Dan ana sudah berjanji kepada diri ana sendiri maupun kepada istri ana untuk selalu menjaga jarak dan menghindari ikhtilath, dan ana selalu minta perlindungan Alloh mengenai hal ini.
Jazakallah ustadz
ustadz, jika itu dalam bentuk hubungan kerja dan yang dibicarakan adalah masalah pekerjaan bagaimana?
Sebagai ilustrasi kebetulan di kantor, atasan ana adalah seorang akhwat yang memberikan cukup perhatian kepada semua bawahannya. Ana sudah mengambil sikap dan prinsip bahwa hubungan yang ana jalin sebatas hubungan kerja dan tidak menyentuh area pribadi masing2, dan ana sangat menghindari/meminimalisir terjadinya ikhtilat. Menurut ustadz bagaimana sebaiknya bersikap?
Jazakallah khoir…
untuk abu
hindari komunikasi yang tidak diperlukan.
pak, bila kita punya teman laki laki di facebook apakah itu haram pak ? tapi sebetulnya foto yang ada di facebook saya berkerudung semua , hanya saja wajah , apakah bila dilihat lawan jenis , haram juga pak ?dan sekolah saya pak , bercampur , laki2 perempuan2 , bila saja ada laki2 yang gak bener , menyentuh perempuan , peempuan akan haram juga ? walaupun perempuan itu sudah berusaha menjauh ?
untuk amal
Betul haram meski anda berkerudung dalam face book.
Laki-laki memiliki kewajiban untuk menundukkan pandangan terhadapa lawan jenis atau foto lawan jenisnya.
Assalamualaikum Ustadz,
saya mau nanya nih, kita sudah tau bahwa bertelepon atau sms-an dengan lawan jenis yang bukan mahrom itu tidak diperbolehkan, tapi apabila kita tidak berhubungan lewat telepon atau sms dapat memutuskan tali silaturahmi, itu bagaimana ustadz?
dan saya mohon izin buat copy paste.
utk aji
Itu bukan silaturahmi menurut syariat.
aku dipertemukan Allah dgn seorang wanita dalam keadaan aku Hina ( berpacaran danmesum dgn belasan wanita dsekitarku)..aku memandang apa yg kulakukan adalah hal yg biasa erjadibagi hampir seluruh anak muda…wanita itu datang kepadaku juga dgn pengalaman kehinaan didirinya..dan dikelilingi kemaksiatan duniawi akibatkemewahan ygada disekitarnya juga….
seiring waktu wanita itu bisa merubahku,mengingatkan aku utukkembali ke ALLAHku..Pun dia,aku juga bisa merubahnya dalam lingkaran ibadahyang sama2 akmi lakukan>. kami masing2 berubahmenjadi lebih baik setelah hampir setahun berkomunikasi tanpa pernah bertemu langsung….
akhirnya..aku melakukankesalahan ..dia yg begitu ingin menjaga diriku dari kesalahanmasa silamku dgn perempuan2..tersakiti olehku dgn cara aku berteman dan berkomunikasi dgn wanita lain di facebook.. aku mengkhiantinya setelah 3 minggu dia mengHilang…
penyesalanku adlah dia yg sebatngkara ternyata makin sebatangkara dalam hidupnya karena dia menghilang akibat sakit dan wafatnya sang Bunda…aku mengakui slahku.. tapi jelas tak knmudah diterima lagiolehnya.. aku belajrIkhlas.. Aku menyandarkandirikupada Allahku..Dan aku benar2 berniat menikahi wanita itu ..wanita yg bagiku perpanjangan tangan ALLAH untuk TAubatku……..