Tanya:
LP (lembaga pemasyarakatan) di tanah air merupakan komunitas yang sebagian besar penghuninya kaum lelaki. Untuk kaum muslimin, apakah dianjurkan juga untuk menyelenggarakan shalat jum’at dalam penjara tersebut sebagaimana dengan orang-orang di luar LP?
Jawab:
Syaikh Muhammad bin Ibrahim pernah mendapatkan pertanyaan tentang mengadakan shalat jum’at dalam penjara. Jawaban yang beliau sampaikan adalah sebagai berikut, “Kami tidak pernah mendapatkan keterangan adanya ulama salaf yang mengadakan shalat jum’at dalam penjara padahal terdapat banyak ulama yang dijebloskan ke dalam penjara dan umumnya dalam satu penjara terdapat 40 orang atau bahkan lebih yang memenuhi kriteria untuk melaksanakan shalat jum’at. Oleh karena itu, seandainya mengadakan shalat jum’at di penjara adalah suatu hal yang diperbolehkan tentu para ulama salaf telah melakukannya. Alasan tidak bolehnya mengadakan shalat jum’at dalam penjara adalah karena maksud dari shalat jum’at adalah untuk menegakkan syiar Islam. Oleh karena itu, shalat jum’at dikerjakan di satu tempat khusus di tengah-tengah perkampungan selama tidak ada alasan pembenar untuk mengadakan shalat jum’at lebih dari satu tempat dalam satu kampung. Di antara alasan pembenar untuk hal tersebut adalah sempitnya masjid yang lama atau adanya permusuhan di antara sebagian anggota masyarakat.” (Lihat Majalah al-Manar 8/671)
Di antara ulama yang memfatwakan tidak bolehnya mengadakan shalat jum’at di dalam penjara adalah Imam Ibnu baz dan hal ini merupakan salah satu fatwa Haiah Kibarul Ulama’ di Saudi Arabia. Lihat Fatawa as-Syaikh Ibnu Baz 12/345((as-Syamil fi fiqhi al-Khathib wal Khutbah hal 516)
Artikel www.ustadzaris.com
‘Afwan ustadz,
Berarti, laki-laki yg dipenjara tidak wajib sholat Jum’at? Hanya sholat Dzuhur berjama’ah saja?
Apakah Dipenjara menjadi sebab gugurnya sholat Jum’at baginya? Walaupun di penjara tsb terdapat lebih dari 40 muslim dan ia dlm keadaan tidak boleh keluar penjara untuk sholat di masjid perkampungan dekat situ..?
Jazakumullohu khoiron..
Ada bbrp pertanyaan ustadz : 1. Berarti cukup diganti dengan sholat dluhur berjamaah? 2. Apakah dzikir setelah sholat jum’at=sholat dzuhur? 3. Bila di sebuah masjid adzan jum’atnya 2x, mana yang disunahkan utk dijawab? Jazakalloh khoiron ustadz.
#ibnu
1. ya, diganti dengan shalat zhuhur, bisa berjamaah
2. ya, sama
3. kedua-duanya
Assalamu’alaikum Ustadz.
Bagaimana kalau di penjara tersebut tetap didirikan sholat Jumat, apakah kita memisahkan diri dengan mendirikan sholat Zuhur sendiri atau mengikuti sholat Jumat yang ada….?
Jazakallahu khairan katsiiraa, Ustadz
#dany
Shalat zhuhur saja
Sahkah shalat jum`atnya para sipir dan Napi di penjara2 tsb
#fahrul
Maaf, saya belum dapatkan penjelasan tegas tentang apa yang anda tanyakan
ada beberapa pertanyaan ustad mohon di jawab biar jelas 1. Apakah salah satu syarat sholat jumat itu harus diikuti oleh minimal 40 orang? 2. Bagaimana dengan sholat jumat yg diadakan ditempat2 khusus yg bisa di qiyaskan seperti penjara misal Kantor, tempat wisata, apakah tdk boleh? 3. Apakah alasan syiar itu bisa merupakan sebab gugurnya kewajiban sholat jumat?…….jazakalloh khoiron atas jawabannya ..mohon maaf bila ada salah kata
#abu
Diqiyaskan dengan penjara itu illah-ny apa mas?
Ga shalat Jumat..bs membuat kita kafir loh! selama al-Qur’an mewajibkan maka kita laksanakan..
Aneh. Masak kewajiban sholat jumat gugur gara2 tidak adanya kisah ulama yg shalat jumat di penjara. .wah3. Gazwat nh.
#pancene
Lalu siapakah ulama pendahulu anda dalam mewajibkan shalat jumat di penjara?
Ustadz, apakah mungkin, ulama2 terdahulu yang tidak melakukan sholat jumat pada saat dipenjara,itu disebabkan karena pihak penjara memang tidak mengadakan acara sholat jumat untuk tahanan di penjara dan oleh pihak sipir, tahanan dilarang untuk sholat jumat karena itu berarti keluar dari sel ?
sedangkan kalao kita lihat sekarang ini, penjara2 sudah mengadakan jumatan di penjara, dimana tahanan diperbolehkan untuk ikut, kalo seperti ini kan berarti tahanan yg muslim diperbolehkan atau bahkan wajib mengikuti?
terimakasih
#Jaka
Pemerintah di masa silam lebih paham agama dari pada pemerintah di masa sekarang.