Berikut ini adalah kutipan dari dua fatwa ulama ahli sunnah tentang hukum khuruj bersama Jamaah Tabligh. Yang pertama adalah fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baaz sedangkan yang kedua adalah fatwa Syaikh Shalih al Fauzan.
جماعة التبليغ ، والصلاة في المساجد التي فيها قبور
س : سؤال من : م . ع- من أمريكا يقول : خرجت مع جماعة التبليغ للهند والباكستان ، وكنا نجتمع ونصلي في مساجد يوجد بها قبور ، وسمعت أن الصلاة في المسجد الذي يوجد به قبر باطلة فما رأيكم في صلاتي وهل أعيدها؟ وما حكم الخروج معهم لهذه الأماكن؟
Jamaah Tabligh dan Shalat di Masjid yang di Dalamnya Terdapat Kuburan
Pertanyaan dari seseorang yang berdomisili di Amerika
Penanya mengatakan, “Aku ikut khuruj bersama Jamaah Tabligh ke India dan Pakistan. Kami berkumpul dan shalat di masjid-masjid yang di dalamnya terdapat kuburan. Aku pernah mendengar bahwa shalat di masjid yang di dalamnya terdapat kuburan itu tidak sah. Apa pendapatmu tentang shalatku, apakah aku perlu mengulanginya? Apa hukum ikut khuruj bersama mereka ke tempat-tempat semisal ini?
ج : بسم الله ، والحمد لله ، أما بعد :
جماعة التبليغ ليس عندهم بصيرة في مسائل العقيدة فلا يجوز الخروج معهم إلا لمن لديه علم وبصيرة بالعقيدة الصحيحة التي عليها أهل السنة والجماعة حتى يرشدهم وينصحهم ويتعاون معهم على الخير ؛ لأنهم نشيطون في عملهم ، لكنهم يحتاجون إلى المزيد من العلم ، وإلى من يبصرهم من علماء التوحيد والسنة .
رزق الله الجميع الفقه في الدين والثبات عليه .
Syaikh Ibnu Baaz mengatakan, “Bismillah wal Hamdu lillah. Amma Ba’du.
Jamaah Tabligh itu tidak memiliki ilmu tentang berbagai permasalahan akidah. Oleh karena itu, tidak boleh khuruj bersama mereka kecuali bagi orang yang memiliki ilmu dan pengetahuan tentang akidah yang benar. Itulah akidah ahli sunnah wal jamaah. Dengan demikian orang tersebut bisa membimbing dan menasehati mereka serta bisa tolong menolong bersama mereka dalam kebaikan.
Mereka adalah orang-orang yang bersemangat dalam kerja dakwah namun mereka memerlukan tambahan ilmu. Mereka juga memerlukan ulama yang faham tentang tauhid dan sunnah yang bisa mengajari mereka.
Moga Allah memberikan kepada semuanya pemahaman yang baik tentang agama dan konsisten dengannya.
أما الصلاة في المساجد التي فيها القبور فلا تصح ، والواجب إعادة ما صليت فيها ؛ لقول النبي صلى الله عليه وسلم : لعن الله اليهود والنصارى اتخذوا قبور أنبيائهم مساجد متفق على صحته ،
Shalat yang dikerjakan di dalam masjid yang ada kuburan di dalamnya itu tidak sah. Anda memiliki kewajiban untuk mengulangi shalat yang telah anda lakukan di dalam masjid tersebut. Dalam masalah ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Allah itu melaknat orang-orang Yahudi dan Nasrani. Mereka menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai tempat ibadah” (HR Bukhari dan Muslim).
وقوله صلى الله عليه وسلم : ألا وإن من كان قبلكم كانوا يتخذون قبور أنبيائهم وصالحيهم مساجد ألا فلا تتخذوا القبور مساجد فإني أنهاكم عن ذلك أخرجه مسلم في صحيحه . والأحاديث في هذا الباب كثيرة .
وبالله التوفيق ، وصلى الله على نبينا محمد ، وآله وصحبه وسلم .
Dalil yang lain adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ingatlah, orang-orang sebelum kalian itu menjadikan kuburan para nabi dan orang-orang shalih di antara mereka sebagai tempat ibadah. Ingatlah janganlah kalian jadikan kuburan sebagai tempat ibadah. Sungguh aku melarang hal tersebut” (HR Muslim).
Hadits-hadits tentang hal ini banyak sekali”.
نشرت في مجلة الدعوة في العدد ( 1438 ) بتاريخ 3 / 11 / 1414 هـ .
Fatwa ini pertama kali dipublikasikan di majalah ad Dakwah edisi 1438 tanggal 3 Dzulqa’dah 1414 H [Fatwa Syaikh Ibnu Baz ini ada di Majmu al Fatawa wa al Maqolat al Mutanawi’ah jilid 8 hal 331. Bisa juga dilihat di buku Kasyfu as Sattar karya Muhammad bin Nashir al ‘Uraini hal 68-69].
Dari fatwa ini kita bisa mendapatkan beberapa pelajaran:
- Hukum khuruj bersama Jamaah Tabligh itu pada asalnya haram kecuali seorang yang berilmu (baca: ustadz salafy) yang diharapkan bisa membimbing mereka kepada akidah dan cara beragama yang benar.
- Tolong menolong atau kerja sama dengan Jamaah Tabligh asalkan dalam kebaikan itu diperbolehkan. Namun ingat tolak ukur kebaikan itu timbangan syariah, bukan sekedar perasaan.
- Dalam fatwa di atas Ibnu Baz memuji Jamaah Tabligh dalam sisi semangat dalam kerja dakwah. Hal ini menunjukkan bahwa tidak semua pujian kepada kelompok yang dinilai sesat itu terlarang tanpa terkecuali. Yang benar hukum tindakan semacam ini tergantung motif dan konteks pembicaraan.
- Sisi kebaikan yang dimiliki sebuah kelompok ‘bermasalah’ tidaklah menghalangi kita untuk mengingatkan orang lain terhadap bahaya kelompok tersebut. Dalam fatwa di atas, sisi kebaikan yang ada pada Jamaah Tabligh tidak menghalangi Ibnu Baz untuk melarang khuruj bersama mereka bagi orang yang tidak memiliki ilmu.
و المقصود جماعة التبليغ التي شغلت الناس في هذا الزمان و هي جماعة ضالة في معتقدها و منهجها و نشأتها كما وضح ذلك الخبيرون بها مما تواتر عنهم مما لا يدع مجالا للشك في ضلال هذه الجماعة و تحريم مشاركتها و مساعدتها و الخروج معها فيجب على المسلمين الحذر منها و التحذير منها.
Syaikh Shalih al Fauzan mengatakan, “Intinya, Jamaah Tabligh yang telah menyita perhatian banyak orang di zaman ini adalah kelompok yang sesat dalam akidah, jalan beragama dan awal tumbuhnya sebagaimana penjelasan orang-orang yang benar-benar mengetahui mereka. Penjelasan para pakar dalam hal ini banyak sekali.
Hal ini menyebabkan tidak ada lagi tersisa ruang untuk meragukan kesesatan kelompok ini. Haram hukumnya berperan serta dan membantu acara-acara mereka serta khuruj bersama mereka.
Seluruh kaum muslimin memiliki kewajiban untuk mewaspadai mereka dan mengingatkan orang lain agar tidak mengikuti mereka” (Kata pengantar Syaikh Shalih al Fauzan untuk buku Kasyfu al Sattar karya Muhammad bin Nashir al ‘Uraini hal 5).
Dari penjelasan Syaikh Shalih al Fauzan ini kita bisa membuat kesimpulan bahwa hukum khuruj bersama Jamaah Tabligh menurut beliau haram secara mutlak. Kita simpulkan demikian, karena beliau tidak memberi pengecualian.
Dari uraian di atas bisa kita simpulkan bahwa hukum khuruj bersama Jamaah Tabligh itu diperselisihkan, ada yang melarang secara mutlak semisal Syaikh Shalih al Fauzan atau memberi pengecualian dalam kondisi tertentu sbagaimana penjelasan Ibnu Baz.
Oleh karena itu dalam masalah ini dan yang semisal hendaknya kita tidak memakai ‘kaca mata kuda’ sehingga menilai masalah yang diperselisihkan di antara para ulama ahli sunnah sebagaimana masalah yang menjadi konsesus semua ulama ahli sunnah.
Popularity: 27% [?]




siapa yang lebih memahami fatwa syaikh bin baz? adakah murid2 beliau yang ikut khuruj bersama jt?
Untuk Abdillah.
Adakah kesamaran dalam fatwa yang disampaikan Ibnu Baz?Beliau sekedar membolehkan khuruj bersama mereka dengan tujuan yang telah beliau sampaikan dan kriteria orang yang telah beliau sebutkan. Boleh itu berbeda dengan mustahab apalagi wajib. Anda boleh memilih pendapat ulama ahli sunnah yang melarang secara mutlak. Kami hormati dan kami hargai pilihan tersebut. Tapi, jangan menghilang-hilangkan pendapat ulama ahli sunnah yang berbeda dengan pilihan yang telah anda ambil. Inilah cara pandang yang ingin kami koreksi. Tidak sedikit orang yang punya cara pandang, ketika dia memilih salah satu pendapat ulama ahli sunnah maka dia anggap pendapat tersebut adalah ijma ulama ahli sunnah. Padahal dalam hal ini ada pendapat lain yang tidak boleh dianggap tidak ada.
Jadi ingat, dulu di MPR Pogung seorang ustadz “tablighy” membacakan fatwa Ibn Baz tersebut kepada rekan-rekannya -termasuk saya waktu itu- dan menyatakan, “fatwa ini adalah anjuran kepada para ustadz salafy untuk ikut khuruj, supaya ikut memperbaiki dari dalam”. Inti perkataannya seperti itu.
Padahal **sesuai pengalaman saya di JT**, pilihannya cuma ada dua, dia (ust salafy) ikut khuruj dan ikut terlibat dalam program2 bid’ah di dalamnya atau dia menasihati mereka, menjelaskan kesalahan2 mereka, dan tidak ikut khuruj bersama mereka. Wallohu a’lam
masalahnya pendapat itu kuat atau tidak dan mana yang lebih dekat pada dalil..kalau kenyataannya seperti yg trjadi pd saudara arif nur, apakah ftwa tersebut msh dpt dipkai? atau bila syaikh bin baz sendiri mengetahui hal tersebut, apkh beliau akan tetap pd ftw beliau rahimahullah? ya akhi..ittaqillah..jika antum menukil fatwa, antum harus mengetahui pengamalan fatwa tersebut..itulah pentingnya bertanya pada masyaikh..tidak kemudian disimpulkan sendiri..terlebih beliau rahimahullah sudah meninggalkan kita sehingga kita tidak dapat mengklarifikasi hal tersebut..perselisihan yang terjadi apakh masalah ushul atau furu’? bukankah masalah aqidah yang menjadi permasalahan ini..jadi ini bukan permaslhn yg dilihat dengan ‘kacamata kuda’..tapi dengan bashiroh..sebagaimana syaikh yang mulia pernah mengizinkan ikut parlemen dengan syarat2 yang mustahil untuk dapat diwujudkan kecuali dengan izin Alloh..maka demikian juga hal ini..Wallohu ‘alam
Untuk Abdillah
1. Syeikh Ibnu Baz membolehkan khuruj dengan jamaah tabligh itu dengan tujuan memberikan nasehat jika mereka memang tidak mau diberi nasehat dan tidak mau menerima kritikan maka tujuan dari diperbolehkannya khuruj dalam hal ini tidak tercapai sehingga terlarang ikut khuruj dengan mereka.
2. Dalam ilmu qawaid fiqhiyyah terdapat kaedah “al ijtihad laa yanqudhu bil ijtihad” ijtihad seorang ulama itu tidaklah batal (baca: dianggap tidak ada) disebabkan ada ijtihad lain yang menyelisihinya. oleh karena itu ijtihad atau pendapat samahatusy Syaikh Ibnu Baz tidak boleh dianggap batal alias tidak ada atau teralat dikarenakan adanya ulama ahlu sunnah lain yang menyelisihi pendapat beliau. Inilah yang kami inginkan dengan tulisan ini. Yaitu jangan ada orang yang beranggapan bahwa larangan ikut khuruj dengan JT itu ijma seluruh ulama ahli sunnah. Kami tidak bermaksud dengan tulisan ini memotivasi orang untuk ikut khuruj. Perhatikan perbedaan diantara dua hal ini.
3. Tentang pengamalan fatwa ini telah kami bahas di kolom komentar dalam tulisan ini bahwa isi fatwa Ibnu Baz di atas adalah membolehkan khuruj dengan tujuan yang telah beliau sampaikan. Yang namanya boleh itu bukan berarti dianjurkan apalagi wajib. Tolong perhatikan.
rasul tidak mengharamkan orang awam untuk mendakwahkan kebesaran allah knp anda muslim biasa berani mengharamkan
Untuk Adhie
Allah mengharamkan orang yang tidak berilmu (baca:orang awam) tentang suatu hal untuk berbicara tentang hal tersebut, baca QS al Isra’:36. Secara khusus Allah mengharamkan berbicara tentang suatu masalah agama bagi orang yang tidak memiliki ilmu dalam masalah tersebut, baca QS al A’raf:33. Ilmu dalam agama adalah firman Allah dan sabda Nabi yang ada dalam hadits yang shahih.
@ustadzaris
emangnya kalo berdakwah ngajakin org menegakkan solat berjama’ah di mesjid dan menghidupkan silaturahmi itu bid’ah kah? ini hanya metode yang disusun rapi…sama dgn ustadz2 kita yang bergelar LC dan bersekolah…ada tahap2 yang harus dijalani.
kalo cuma punya ilmu “solat itu wajib” apakah ini tak boleh didakwahkan? jadi harus hafal semua hadits2 solat dulu menurut ‘ulama ini itu baru boleh berdakwah tentang pentingnya solat berjama’ah di mesjid?
setau saya…metode dakwah tabligh sangat simple, dgn hasil yang luar biasa…
saran saya…ustadz coba dulu ikut khuruj bersama jama’ah ini, baru buat lah resume seperti ini lagi.
kesalahan2 yang ada pd pelaksanaannya tentu saja manusiawi, apakah ada org yg ma’sum hari ini? saya yakin org yg anda anggap ‘ulama pun tidak ma’sum.
Wajar saja kalo preman baru taubat yang baru tau tentang pentingnya solat di mesjid masih belepotan ngomong Islam, justru disinilah harusnya peran ustadz aris.
Terima kasih atas informasinya dan mohon maaf kalau ada yang kurang berkenan.
Wallahua’lam
Untuk Malik
1. Nabi bersabda, “Sampaikan dariku meski hanya satu ayat” (HR Bukhari).
Hadits ini memuat dua hal yang penting:
a. Kadar minimal yang harus disampaikan adalah satu ayat. Semisal dengan itu adalah satu masalah tentang agama. Misal pentingnya shalat berjamaah.
b. Nabi mengatakan, “dariku”. Sabda Nabi ini menunjukkan bahwa penyampai harus yakin bahwa yang dia sampaikan adalah jelas-jelas ajaran Nabi. Artinya orang tersebut berilmu berdasarkan dalil dari al Qur’an dan sunnah yang shahih bahwa Nabi memang mengajarkan hal yang di sampaikan. Apakah para karkun memperhatikan poin kedua yang ada dalam hadits ini?
2. Khuruj jamaah tabligh itu bukan hanya metode belajar namun ibadah yang diada-adakan. Buktinya mereka menetapkan nishab (baca:kadar minimal) khuruj bagi seorang karkun. yaitu 4 bulan dalam seumur hidup, 40 hari dalam setahun, 3 hari dalam sebulan untuk orang umum dan 1 hari untuk pelajar atau mahasiswa. Apakah demikian sebuah metode belajar? Jelas sangat beda. Oleh karena itu mengqiyaskan khuruj dengan sekolah adalah sebuah hal yang mengada-ada.
tanggung jawab setiap muslim yang mempunyai kalimat laailaahaillallaah muhammadurrasulullah
1. tanggung jawab diri sendiri.
“jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”
( At Tahrim (66) ayat 6)
2. tanggung jawab keluarga
“jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”
( At Tahrim (66) ayat 6)
3. tanggung jawab kaum kerabat dan sahabat dekat
“dan peringatilah keluarga dan kaum kerabatmu”
(asyu’ara ayat 214)
4.tanggung jawab sesama muslim di daerah lain
“dan agar kamu memberi peringatan kepada (penduduk)’ibu negeri’(makkkah) dan (orang-orang) yang ada diluar lingkungannya”
(al an’aam ayat 92)
5. tanggung jawab seluruh manusia.
“kalian sebaik-baik umat yang dikeluarkan untuk manusia, menyuruh kebaikan dan mencegah kemungkaran dan beriman kepada Allah”
(ali imron ayat 110)
sekarang siapa yang memegang amanah ini dan harus menyampaikan
“Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar.”
(Faathir ayat 32)
maka bagaimana mengamalkan ayat-ayat tersebut ?
maka dibuatlah ketentuan sebagaimana hadits yaitu
sahabat ra membatasi waktu
Narrated Abu Wail:
‘Abdullah used to give a religious talk to the people on every Thursday. Once a man said, “O Aba ‘Abdur-Rahman! (By Allah) I wish if you could preach us daily.” He replied, “The only thing which prevents me from doing so, is that I hate to bore you, and no doubt I take care of you in preaching by selecting a suitable time just as the Prophet used to do with us, for fear of making us bored.”
(bukhari buku1 bab 3 nomor 70)
sehingga untuk diri sendiri dan keluarga salah satu usahanya yaitu kita buat ta’lim dirumah dan silahturahmi ke ulama ataupun ikut pengajian para ulama, insya Allah dengan ta’lim dirumah dan datang ke ulama akan menyelesaikan tanggung jawab diri sendiri dan keluarga,
lalu bagaimana dengan kaum kerabat dan tetangga dekat, maka alim ulama memberikan waktu minimal 2,5 jam setiap hari untuk silahturahmi ke kaum kerabat dan tetangga dekat, dan dalam prakteknya memang kelemahan kami belum bisa sampai 2,5 jam padahal sekarang sudah diarahkan kepada 8 jam setiap hari (membagi waktu menjadi 3 bagian, untuk diri sendiri, untuk keluarga dan untuk umat, 24jam/3=8jam),
kemudian bagaimana dengan kampung sekitar atau kota sekitar maka untuk waktunya kami sediakan minimal 3 hari setiap bulan, dan insya Allah sekarang dihimbau untuk berusaha menuju 10 hari setiap bulan, sehingga silahturahmi dengan kampung sekitar tetap terjaga.
kemudian yang terakhir yaitu seluruh manusia ini tentunya sangat berat karena jumlah manusia lebih dari 5 milliar, maka dengan kelemahan kami alim ulama telah ajak keluar dalam waktu yang agak lama yaitu 40 hari, 4 bulan baik di dalam negeri maupun ke luar negeri, memang seumur hidup belum tentu bisa mendatangi semua tapi insya Allah dengan niat untuk mendatangi seluruh manusia kemudian mengajak orang yang lain buat usaha yang sama maka Allah akan terima niat kita, sebagaimana Rasulullah SAW diutus untuk seluruh umat sampai hari terakhir yang Allah kehendaki namun umur beliau hanya 63 tahun, tapi Allah terima usaha yang dilakukan Rasulullah SAW sehingga usaha ini masih akan berlanjut sampai hari terakhir yang Allah kehendaki. Jadi usaha da’wah rasulullah yang kami lakukan ini bukan hanya 3 hari, 40 hari atau 4 bulan saja, tapi setiap hari lihat keterangan mulai dari atas.
memang dalam usaha da’wah rasulullah (jangan bilang lagi jamaah tabligh lagi ya, karena kami tidak pernah menamakannya, dan usaha ini untuk semua umat muslim) ada sebagian yang masih menganiaya (mendzolimi) diri sendiri seperti dijelaskan dalam ayat di atas yaitu masih ada kemaksiatan dalam diri sendiri, kurang ilmulah, mantan preman, mantan narkoba, mantan koruptor dan sebagainya. Sedangkan batasan untuk berilmu kemudian buat da’wah coba anda lihat di syarah muslim oleh imam nawawi di hadits tentang “barang siapa melihat kemungkaran dihadapannya hendaknya ia ubah dengan tangannya kalau tidak mampu dengan lidahnya, kalau tidak mampu hendaklah ia benci dalam hati dan inilah selemah-lemah iman”. (saya harap yang membaca ini mau mencari sendiri bukunya ya, sekaligus biar menambah ilmu).
Terus satu hal yang paling berbahaya jangan sampai merasa “saya sudah berilmu” baru mulai da’wah. bisa-bisa sifat iblis yang masuk yaitu sombong, dan alim ulama sepakat hal ini bisa terjadi pada siapapun termasuk ulama ahli ilmu sendiri, sebagaimana nabi musa yang mengatakan dirinya paling berilmu kemudian Allah perintahkan untuk keluar dari kampung halamannya untuk jumpa orang sholih yang lain. Dan memang kita harus menuntut ilmu karena ini kewajiban setiap muslim.
jazakallah kepada kritikan dan nasihat semoga Allah pandang pengorbanan yang dilakukan oleh para blogger, namun tinta pena memang tidak bisa menggantikan tapak kaki untuk buat usaha da’wah Rasulullah SAW.
Aku tidak tahu apakah website ini untuk mencari PERHATIAN dari luar ataupun MENCARI KEISTIMEWAAN baru DENGAN PRINSIP2 TIMBANG RASA.
seolah-olah pak Aris Munandar hendak MERUNTUHKAN semangat para salafiyun yang menjauhi kebid’ahan para hizbiyyun…
Innalillaahi wa innna ilaihi rooji'uun..
Tp dlm khuruj tdk ad kwjbn seseorg utk klwr 3hr,40hr,atau 4 bulan itu hanya tertibnya saja.sy prnh klwr 16 hr tmn sy ad yg 2hr tp itu smw tdk mslh.kl0 anda mengatakan btasan wktu itu mengada ada jadi bila seorang mengambil program sd 6tahun,sarjana 4 tahun,s2 3 tahun,s3 2 tahun apakah itu juga mengada ada.jd klwr 3hr,40hr itu hanya tertibnya saja.terima kasih
Assalamu’alaikum…sya ingin brtanya..adakah nash yang jelas tetang cara berdakwa JT?apakah nabi pernah mengajarkan bahwa berdakwa ada yg 3hari,40 hari, atau 3 bulan?
Untuk Arif
Wa’alaikumussalam
Di sinilah kekeliruan cara dakwah JT. Mereka tetapkan angka-angka tersebut padahal Nabi tidak pernah mengajarkannya.
Untuk Fauzan
Ahli sunnah memiliki kaedah, ‘Lau kana khoiron lasabaquna ilaihi’, andai itu memang baik dan bernilai pahala di sisi Allah tentu para shahabat telah terlebih dahulu melakukannya sebelum kita.
Mengapa para shahabt tidak membuat tartib dalam dakwah semacam itu?
Untuk Hamba Alloh
1. Apa yang dimaksud dengan ‘menempel dengan kelompok hizbiyyun’? Jika yang dimaksud adalah berubah menjadi ahli bid’ah tentu tidak boleh. Jika yang dimaksud adalah ta’awun syar’i dengan hizbi maka atas dasar apa anda menyalahkannya?
2. Jika uang yang didapat dari bantuan hizbi adalah halal-sebagaimana yang anda katakan-lalu mengapa anda mengharamkannya? Apa dalil untuk mengharamkannya?
Untuk Rkn
1. 2,5 jam perhari, 3 hari dan seterusnya adalah tindakn menyaingi syariat. Syariatlah yang punya hak membuat batasan-batasan semisal puasa wajib satu bulan dan seterusnya.
2. JT menjauhi nahi mungkar. Ini adalah sebuah kesalahan fatal dalam dakwah.
Kalau mau tau lebih jelas tentang jt anda bs mencari di google dengan kt knci melepas kedok jamaah tabligh terdiri dari 5 bab dstu akan djlskn smw ttg jt.nti bl ad yg krg jls bs kta bertkr pkrn lg.
Tp bkn berdebat xo brdbt sy tdk akn menjwb krn apabl qta berdbt mk qta akn sll mmbnrkn pdpt sdr wlwpn itu jls slh krn klw brdbt itu kta pzt mw mng sndri tp xo hny bertukar pkrn itu tk masalh.lgian sy pun bkn org yg fntik terhdp jt,tp krn sy prnh ikt brsm mrk jd sy tw bhw bl qta ikt brsm mrk kta lbh byk mdpt kbaikan drpd kebrukan. Mk@ sy ingin sdr tw bhw mrk tdk spt yg d kr org2 slm ini.
Maaf bl terlalu pnjg.terima ksh
apakah dengan banyaknya preman dan orang-orang yang kembali kepada Allah swt tidak membuat kalian semua senang??
yang membawa Islam sampai kenegara-negara eropa amerika dan seluruh dunia cuman dari jamaah saja yang selalu kalian anggap bid’ah..
sampai pemerintah Prancis membuatkan Mushollah di bandaranya asbab jemaah ini yang keluar masuk negara mereka..belum lagi negara-negara lain yang mulai hidup amal-amal agama di kehidupan mereka..yang sebelemunnya mereka malu untuk mengamalkannya (komentar Jamaah Belgia.Red)
sekarang di inggris telah dibangun mesjid terbesar di eropa sebagai pusat da’wah juga asbab karena ini jemaah..
apakah perkembangan Islam seperti ini membuat antum semua tidak senang??
malah mencaci dan membid’ahkan mereka…
Antum tidak akan mendapatkan Iman dan sifat cuma dengan mengkaji dan berKoar-koar menghalang-halangi da’wah mereka tanpa ada korban dan usaha atas Iman..
antum harus banyak istighfar…..
Untuk Zay
Memang, saya wajib banyak beristighfar. namun hal tersebut bukanlah penghalang untuk membahas penyimpangan orang yang menyimpang dari jalan yang lurus. Moga Allah menjadikan saya sebagai orang yang banyak beristighfar. Mohon doanya untuk terwujudnya hal tersebut.
Untuk Gunawan
1. Kami ucapkan terima kasih kepada JT yang telah sangat berjasa menjadi sebab orang kafir menjadi seorang muslim meski muslim yang berlumuran bid’ah. Bagaimana pun, muslim yang berlumur bid’ah di akherat itu nasibnya lebih baik dari pada orang kafir. Kita berdoa kepada Alloh agar Allah menyempurnakan hidayah kepada mereka sehingga mereka menjadi muslim yang komit dengan sunnah dan bersih dari lumuran bid’ah.
2.Anda mengatakan bahwa mengkaji ilmu agama itu bukan bagian dari korban dan usaha atas iman.
Cobalah anda untuk duduk rutin dengan niat mau benar-benar belajar di majelis ilmu yang mengajarkan akidah benar dan sunnah sebagaimana pemahaman para shahabat tentu akan anda dapati bahwa mengkaji hukum-hukum agama adalah sebuah korban dan usaha atas iman.
Memang orang yang merasakan sendiri berbeda dengan orang yang tidak merasakannya.
Meresahkan jika kita x menghormati orang lain, dan x bersedia menerima kritikan.
Maaf ustadz, saya mewakili JT ingin mohon maaf atas kesilapan kami x tidak disengajakan. Untuk faham agama ini perlukan masa sedangkan terlalu banyak juzuk yang perlu diteroka, sedangkan masanya singkat.
Akhlak kami juga belum menggambarkan sifat2 mukmin. Sesungguhnya mesti ada kalangan umat ini di bandar2, kampung dan rumah2 utk bercakap ttg Allah, Nabi saw, kepentinagn hidup beragama, akhirat.
Jadi bantulah kami utk tugas yang berat ini. jazakallah khair kathiran.
Untuk Ali
Nabi mengatakan ” Mukmin itu bagaikan cermin bagi mukmin yang lain”.
Artinya dengan bercermin (baca: mendengar komentar pihak lain) kita mengetahui kekurangan diri kita. Setelah tahu kita berusaha untuk memperbaikinya. Sama persis dengan orang yang bercermin.
Seorang wanita Amerika rela meninggalkan suami, anak dan tanah airnya serta teman2nya pergi ke dalam hutan Kalimantan. Tidur di gubug, berteman nyamuk dan makan seadanya hanya untuk mencari kebenaran tentang “orang utan”. Ingin pembuktian orang utan dia rela bersusah2 dan hasilnya orang utan lestari.
Satu orang Amerika yang lain juga mengorbankan istri dan anak, pekerjaan dan tanah airnya serta kesenanganya dengan tidur dihutan2, naik turun gunung untuk dakwahkan agama Nasrani. Hasilnya 90% Irian Jaya beragma Kristen dan akibatnya pula hari ini orang islam disana menjadi minoritas dan tertindas untuk mengamalkan agama.
Inilah contoh cara orang yang kafir untuk mendapatkan sesuatu kebenaran dan tujuan.
Para Tabiin untuk mendapatkan satu hadis, rela berjalan dan mengembara antar negara selama berbulan2.
Sementara
Untuk mengetahui fakta perkara Jamaah Tabligh yang menyangkut nasib jutaan muslim lainya, mengapa kita tidak melakukan penelitian2 mendalam walaupun kita harus berkorban nyawa sekalipun.
Alangkah picik dan bodohnya kita jika hanya membaca satu majalah atau mendengar fatwa2 ustadz musholla tentang Tabligh lalu kita langsung percaya dan turut menyebarkanya.
Hari ini begitu mudahnya kita percaya sesuatu,sambil minum kopi disamping istri dan anak.
Sebagai orang Islam dan alim, seharusnya kita malu dengan orang kafir
Kalah semangat, kalah ulet dan kalah cerdas.
Kita harusnya takut pada Allah menyebarkan sesuatu yang kita belum tahu.
Namun sebuah tabiat menyalahkan orang lain itu memang sebuah amalan yang paling menyenangkan.
Bapak2 Salafy hari ini kan sudah hapal Quran dan kitab2 hadist.
Manhajnya juga salafusholeh.
Sahabat2 dulu berhijrah dan dakwah ketika belum hafidz dan belum banyak hapal hadist.
Jika meniru shohabat dan salafusholeh,
mestinya bapak salafy sudah hijrah lalu mengirimkan pasukan2 dakwah dan jihad ke seluruh dunia dan menerjang negeri2 kafir sehingga Islam tersebar.
Kalau penyebaran Islam dengan cara Tabligh salah, kapan ya kaum salafy bentuk pasukan dakwah dan Jihad ke Eropa dan amirika?
Kita mau gabung nih..
Kalau tidak hijrah juga dan tidak bentuk pasukan dakwah dan jihad, ikut shohabat atau ikut salafy ya?
Untuk Murghi, Allohu yahdiik
Di samping niat yang baik, cara dakwah juga harus benar sebagaimana yang Nabi ajarkan.
Jihad juga memiliki ketentuan dalam syariat yang harus ditaati. Jadi dakwah dan jihad itu tidak asal-asalan.
Yang aneh, JT mendalili khuruj dengan hadits-hadits tentang jihad.
Jika memang konsisten dengan dalil maka seharusnya berangkat perang bukan malah siyahah/mengembara di muka bumi yang dijadikan ibadah oleh sufi di masa silam dan dijadikan ibadah oleh JT di masa sekarang.
Untuk Ipin
Nabi bersabda, “Cukuplah seorang itu berdosa jika dia menyia-nyiakan keluarga yang wajib dia nafkahi”.
Niat baik semata belum cukup harus ditambah dengan cara yang benar sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi.
Ya Ustadz..
kok ustadz jahat sekali, menggunakan perkataan ulama untuk memecah hati saudara muslim.
Tega-teganya menyakiti saudara Muslim di penjuru-penjuru dunia.
hati-hati dengan fitnah Yahudi..
Semoga Allah menjaga kita dari Azab Nya dan memberi petunjuk kepada kita.
Untuk Hamdan
Perhatikan perbedaan antara menyakiti saudara muslim dengan mengingatkan kesalahan muslim agar tidak ditiru oleh orang lain.
Khurij JT adalah bid’ah siyahah/mengembara yang dipelopori oleh orang-orang shufi.
Ya Ustadz.. bagaimana ini.
Ustadz, berita2 itu banyak bohongnya ust.. bener deh.
hati-hati ustadz.. kan ada juga fatwa-fatwa dari syaikh utsaimin.
fatwa syaikh bin baz itu hanya tanggapan dari laporan-laporan orang, jadi syaikh hanya menanggapi tentang apa yang dilaporkan/ditanyakan, dan tidak semua laporang itu benar.
seperti shalat di masjid yang di dalamnya ada kuburan dsb.. dan kegiatan2 metode dakwahnya yang katanya tidak ada dalilnya, itu sudah banyak dibantah dan terbukti hanya fitnah. bener ustad saya nggak bohong ustadz, tolong ustadz kebijaksanaannya. tolong ustadz.
@hamdan
minta tolong aja kpd Allah utk ditunjukkan jalan yg benar dan ilmu yg bermanfaat.
Ikhwan fillaah… cobalah bertanya pada JT. Apa itu khuruj? dan juga aturan-aturannya dalam khuruj. Niscaya antum akan melihat kejanggalannya disana. Aturan-aturan yang tidak berdasar pada al Quran dan as sunnah. Padahal khuruj menurut mereka adalah ibadah..semoga Allah memberi hidayah pada kita semua dan menyatukan hati kita dalam ketaqwaan pada – Nya
Untuk Hamdan
Perlu diketahui bahwa suami bibi saya sendiri adalah seorang aktivis JT sejak puluhan tahun yang lalu. Demikian juga saya pernah berinteraksi dengan para karkun selama beberapa tahun lamanya. Saya pernah ikut jaur pelajar JT, nushroh jamaah khuruj dll. Saya lihat sendiri penyimpangan-penyimpangan mereka dalam cara berdakwah, pemahaman tentang tauhid, berbagai khurafat dan tersebarnya hadits-hadits yang lemah dan palsu.
Bagaimana mungkin, itu adalah fitnah padahal saya sendiri yang menyaksikan dan mendengarnya dengan mata dan telinga saya.
@abang
Iya bang
@semua
Ya Allah..
Mungkin Jamaah banyak kekurangan, tapi air kencing saja kalau bercampur dan bergabung dengan air sungai yang mengalir akan jadi suci dan mensucikan. Namun bahayanya jika air suci cuma satu ember kena kencing.
Anjing herder meskipun besar dan menakutkan kalau dikurung dalam pagar, orang diluar pagar tidak akan takut untuk berbuat semaunya. Tapi anjing kecil yang kudisan kalau mau lepas ke luar pagar dapat membuat orang diluar pagar canggung untuk berbuat seenaknya.
Para Da’i hendaknya mau keluar pagar, terjun langsung dan rasakan sensasinya.
@ Ustadz Aris
Ya Ustadz, saya dulu juga sering dengar ceramah ustadz di lempong sari dan MPR, Ustadz yang pakai kacamata itu kan.
Untuk Hamdan
Permisalan air itu tepat jika orang yang pergi khuruj itu untuk belajar dengan orang berilmu yang mengerti jalan ahli sunnah dalam beragama. Namun tidak tepat jika amir rombongan, pemberi bayan hidayah dan bayan-bayan yang lain adalah orang yang tidak mengenal Al Qur’an dan sunnah sebagaimana pemahaman para shahabat.
Untuk permisalan kedua, maukah JT diserupakan dengan anjing kecil yang kudisan. Ingat Nabi bersabda, “laisa lana matsal sayyi’ Permisalan yang jelek itu tidak pantas bagi kaum muslimin.
Layakkah kita anggap para dai ahli sunnah yang berdakwah lewat kajian di masjid, tulisan di buletin, majalah dan internet dan berdakwah dengan akhlak di tengah keluarga dan masyarakatnya dinilai sebagai dai yang belum ‘keluar pagar’, dan belum merasakan ‘sensasi dakwah’ atau dengan kata lain sama sekali belum berdakwah.
jika demikian, salahkan jika ada orang yang membuat kesimpulan bahwa menurut JT semua dai Islam di luar JT itu belum berdakwah karena satu-satunya cara dakwah menurut JT adalah harus ikut khuruj? Dengan kata lain, dakwah islam hanyalah dakwah JT, bukan yang lainnya. Saya berharap moga itu adalah kesimpulan yang tidak tepat. Amin, ya mujib assa-ilin.
Ya Ustadz, pemahaman para shahabat yang bagaimana lagi, merekapun sering ta’lim kehidupan para shahabat. Banyak juga yang Alim dan Hafidz Qur’an. Jadi mereka pun juga buat ta’lim yang lain ustadz, bukan hanya ta’lim fadhilah amal saja. Hanya saja Fadhilah amal tetap disertakan menjadi ta’lim harian karena untuk menjaga semangat beramal yang saat ini banyak tidak diperhatikan oleh kaum muslimin, seperti baca qur’an, shalat berjamaah, sifat ikhlas dll.
Lagi pula yang di da’wahkan ketika latihan khuruj fisabilillah adalah amalan-amalan yang yang telah disepakati oleh para alim sebelum dimulai.
Ya Ustadz.. hakikat permisalan itu bukan anjingnya “tetapi metodenya”, Bukankan untuk menjelaskan sesuatu Allah tidak segan menggunakan permisalan berupa nyamuk atau yang lebih rendah dari itu .(Al Baqarah ayat 26),
Ustadz.. saya tidak katakan apa yang ustadz tulis
” layakkah para dai ahli sunnah yang berdakwah lewat kajian di masjid, tulisan di buletin, majalah dan internet dan berdakwah dengan akhlak di tengah keluarga dan masyarakatnya dinilai sebagai dai yang belum ‘keluar pagar’, dan belum merasakan ’sensasi dakwah’ atau dengan kata lain sama sekali belum berdakwah.”
Bukan begitu ustadz, sungguh..,
Namun karena amal da’wah secara langsung mengingatkan ke masyarakat secara face to face ini adalah amalan Rasulullah Shallallah’alaihi wa sallam dahulu, maka amalan da’wah yang asli ini hendaknya berusaha tidak kita tinggalkan. Sedangkan metode da’wah yang lain seperti yang ustadz Aris sebutkan di atas adalah amalan optional, maksudnya sesuai dengan kemampuan masing-masing diri. Jadi kalau sudah bisa berdawah lewat media-media tertentu maka silakan diteruskan saja, dan kita tetap latihan buat metode da’wah asli para anbiya dan rasul dahulu.
Setahu saya dalam Jamaah da’wah dan tabligh sebenarnya bukan hanya khuruj saja ustadz, tapi ada juga amalan maqomi (kerja da’wah di masjid/kampung sendiri ketika tidak khuruj) dan ini waktunya lebih lama. Sedangkan waktu latihan berkorban untuk khuruj meniru para shahabat hanya sekitar 10 persen dari waktu yang ada, kira2 dalam sebulan buat latihan khuruj adalah 3 hari, dalam setahun latihan 40 hari,dst. dan dapat kurang lebih sesuai kemampuan.
ada hadits termaktub dalam sunan Turmudzi sbb :
Akan tiba satu zaman, muncul orang-orang yang mengorbankan seper sepuluh daripada (hidupnya) untuk beramar ma’ruf nahi mungkar dan dari manusia yang beramal dengan mengorbankan seper sepuluh hidupnya itu akan menuai keselamatan/keberhasilan.
dalam kitab shahihnya Imam Turmudzi.
“Lagi pula yang di da’wahkan ketika latihan khuruj fisabilillah adalah amalan-amalan yang yang telah disepakati oleh para alim sebelum dimulai.”
Maksudnya yang di di da’wahkan adalah sekitar :
- “Mengingatkan bahwa kita adalah saudara sesama Muslim yang terikat kalimat Laailahaillallah dan berusaha merealisasikannya”
- pentinya membaca Qur’an.
- Pentinya menjaga niat dalam beramal
- Pentinya ilmu yang disertai dzikirullah
- Pentingnya silaturahim di antara kita umat muslim.
- Pentingnya menjaga shalat berjamaah di masjid.
- Pentingnya Usaha Mengajak kepada kebaikan dan Mencegah kemungkaran”
dsb.
Ada yang bilang bahwa jamaah da’wah dan tablig umat muslim ini hanya amar ma’ruf dan tidak nahi munkar, pandangan ini tidaklah tepat ustadz, karena untuk amal nahi munkar ada persyaratanya yang jelas (yaitu adanya kemampuan untuk menolak/mencegah kemungkaran), sedangkan untuk amar ma’ruf Insya Allah mudah untuk dapat melakukannya. Dan pada hakikatnya jika amar ma’ruf yang mudah ini berhasil dijalankan makan ketika orang-orang sedang beramal ma’ruf (amal shalih), otomatis ia sedang meninggalkan amal buruknya. Ini sebenarnya membutuhkan banyak-banyak nasehat dari para Ustadz seperti ustadz Aris Munandar, Ustad Afifi Abdul Wadud, Ustadz Ridwan hamidi dan ustadz-ustadz yang lain untuk dapat saling bekerja sama dalam kebaikan, dan berusaha semampu mungkin menghindari perpecahan dalam umat Islam.
Alhamdulillaah, penjelasan ustadz dalam artikel ini sudah sangat jelas. Bahwa hendaknya kaum muslimin melepaskan ikatan-ikatan kelompok dan kembali kepada ilmu, amal dan dakwah rasulullaah dan para sahabatnya.
Kepada saudaraku yang masih khuruj, niat saudara untuk berdakwah adalah bagus. Sekarang tinggal satu yang perlu ditambah yaitu ilmu. Sebagaimana nasihat syaikh bin baz di atas. Sehingga dengan ilmu itu, amalan saudara bisa terkoreksidan kembali pada metode yang benar dalam ilmu, amal dan dakwah.
dan ingat, kaum muslimin jumlahnya banyak. Yang berdakwah juga tentunya banyak. Jadi tidaklah bijak jikalau mengklaim kelompoknya lah satu-satunya yang berdakwah sedangkan di luar kelompoknya tidak berdakwah.
Dan kepada saudara-saudara yang telah mengkaji manhaj salaf perlu kiranya mengikuti cara ustadz aris dan semisalnya untuk menasihati kelompok-kelompok ini dengan cara yang hikmah dan bijak. Sekian. Terima kasih
Untuk Hamdan
1. Yang paling pokok adalah pemahaman para shahabat tentang akidah (semisal penekanan pada tauhid ibadah) dan ibadah (yaitu ibadah yang bersih dari bid’ah).
2. Ilmu menurut JT ada dua, ilmu fadhail dan ilmu masail.
Ilmu fadhail ini dianggap sebagai ilmu yang paling penting sehingga kurikulum yang ada di JT hanya ilmu fadhail saja. Sedangkan ilmu masail dinilai kurang penting -padahal ilmu akidah masuk dalam kategori ilmu masail-maka para karkun dipersilahkan untuk cari sendiri, boleh jadi pada ulama ahli sunnah ataupun ulama ahli bid’ah.
3. Tapi tidak ada permisalan yang buruk untuk orang yang beriman. Di al Qur’an ada permisalan dengan lalat tapi untul berhala. Perhatikan perbedaan ini.
4. Jadi menurut JT amalan dakwah itu ada dua macam
a. amalan dakwah yang asli, yaitu dakwah dengan tatap muka
b. amalan dakwah yang tidak asli alias palsu, yaitu dakwah dengan tulisan, internet dan yang lainnya
Bukankah Nabi berdakwah dengan surat kepada raja-raja kafir? Mengapa dakwah dengan tulisan dinilai amalan dakwah yang tidak asli?
5. ‘Khuruj meniru para shahabat’? Adakah riwayat yang menunjukkan bahwa para shahabat khuruj 4 bulan atau angka yang lainnya untuk dakwah dengan tatap muka?Riwayat yang dibawakan oleh JT tentang khuruj adalah riwayat tentang khurujnya para shahabat untuk perang atau cari ilmu, bukan dakwah tatap muka. Jika demikian layakkah khuruj itu dinilai meniru para
shahabat?
6. Ketika haji di masjidil haram saya bertemu dengan orang JT dari Mesir. Kami ngobrol dalam bahasa arab. Orang mesir ini mengajak saya dengan bahasa setengah memaksa untuk aktif dalam khuruj JT. Saya sampaikan bahwa saya telah khuruj dari rumah setiap hari untuk berdakwah dengan mengisi kajian dari satu masjid ke masjid yang lain. Mendengar jawaban saya, orang tersebut agak tersinggung dan mengatakan bahwa ngisi kajian di masjid belum cukup, harus juga khuruj. Itulah dakwahnya Nabi. “Jadi kalau sudah bisa berdakwah lewat media-media tertentu maka silahkan diteruskan saja”?
7. Jazakumullohu khoiron atas hadits yang dibawakan. Kalo boleh ada dibab apa dalam sunan Tirmidzi sehingga bisa kita cek status haditsnya, shohih ataukah dhoif.
Untuk Hamdan
1. Dulu saya pernah ikut acara mudzakaroh JT. Salah satu yang disampaikan alias didakwahkan adalah diantara adab ke WC adalah memakai penutup kepala karena jika tidak pakai penutup kepala maka setan akan masuk ke dalam diri orang tersebut melalui ubun-ubunnya. Inikah materi dakwah yang disepakati para ulama?adakah dalil atas keyakinan ini?Dalam bayan-bayan yang pernah saya dengar JT mendakwahkan cerita-cerita aneh tentang nabi Musa. Inikah materi dakwah JT yang disepakati para ulama?
2. Makna laa ilaha illalloh menurut JT adalah mengeluarkan kebesaran makhluk dari hati dan memasukkan kebesaran Alloh ke dalam hati kita. Apakah makna ini disepakati para ulama?Bukankah makna ini adalah makna kalimat tauhid yang tidak pernah dikenal oleh para shahabat?Lalu siapakah teladan JT dalam berakidah?
3. Bukankah JT punya kemampuan untuk nahi munkar dengan lisan, mengapa hal ini tidak dilakukan?Permisalan gelas yang berisi air lalu diberi susu atau semisalnya adalah tidak tepat. Jika tepat maka Nabi adalah orang yang pertama kali mengamalkan permisalan tersebut. Apakah saat di Mekkah Nabi mencukupkan diri dengan amar makruf tanpa nahi munkar?Jika kita ingin melakukan amalan dakwah yang ‘asli’ dari Nabi bukankah kita juga harus nahi munkar disamping amar makruf?
Ustadz.. sebenarnya yang 4 bulan, 40 hari , 3 hari , mengapa bukan perang dsb ada dalil-dalilnya nya ustadz…
tapi karena saya yang kurang pengorbanan, kurang menuntut ilmu dan ta’lim seperti ustadz, jadi untuk saya sendiri masih susah memahami dan menceritakan kepada ustadz apa yang dirasa.
Maafkan karena udzur saya ini.
siapa yang bermujahadah dijalan Allah, bener akan ditunjuki jalan petunjuk jalan Allah.. (QS al ankabut ayat terakhir)
Takutnya hidayah menjauh dari kita kalau bantah-bantahan terus, saya tidak selevel dengan ustadz, karena ilmu saya juga tidak setinggi ustadz dibanyak bidang.
selain dalil dari kitab kisah sahabat dengan penjelasan ulama, keluar 4 bulan, perintah menggenapkan 40 hari, da’wah 3 hari ada dilakukan para sahabat, juga ada dalil2 pendukung yang lain yang diriwayatkan imam tirmidzi sbb :
kalau yang hadits imam turmidzi :
“Sesungguhnya kalian berada di Zaman yang barangsiapa dari kalian meninggalkan sepersepuluh bagian dari yang diperintah dengannya dia pasti binasa. Kemudian akan datang suatu Zaman yang barangsiapa dari kalian yang mengamalkan sepersepuluh bagian dari yang diperintah dengannya dia telah selamat.”
HR. At-Tirmidzi, dari Abi Hurairah radhiyallahu ‘anhu (Hadits Marfu’).
(SHAHIH) : Ash-Shahihah (2510), Shahih At-Tirmidzi, terbitan Al-Ma’aarif, Haasyiyatudh-Dha’ifah, terbitan Al-Ma’aarif (684).
ini kopian haditsnya yang sebelumnya
==
Hadit ini termaktub dalam sunan Turmudzi sbb :
حدثنا إبراهيم بن يعقوب الجوزجاني حدثنا نعيم بن حماد حدثنا سفيان بن عيينة عن ابي الزناد عن الأعرج عن أبي هريرة عن النبي صلى الله عليه و سلم قال إنكم في زمان من ترك منكم عشر ما أمر به هلك ثم يأتي زمان من عمل منكم بعشر ما أمر به نجا قال أبو عيسى هذا حديث غريب لا نعرفه إلا من حديث نعيم بن حماد عن سفيان بن عيينة قال وفي الباب عن أبي ذر و أبي سعيد ضعيف
Akan tiba satu zaman, muncul orang-orang yang mengorbankan seper sepuluh daripada (hidupnya) untuk beramar ma’ruf nahi mungkar dan daripada manusia yang beramal dengan mengorbankan seper sepuluh hidupnya itu akan menuai kejayaan/keberhasilan
statusnya adalah Ghorib dan daripada jalannya Na’im bin hamid daripada Sufyan bi “uyainah, dan Dhoif ia itu daripada Abi Dzar dan abi Sa’id
namun hadit ini telah dihukumkan Hasan Ghorib (hadits hasan yang hanya punya satu riwayat) oleh Ibn Taimiyyah sbb :
َلِلتَّرْمِذِيِّ: عَنْ أَبِي هُرَيْرَة رضي الله عنه عَنْ اَلنَّبِيِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ: إِنَّكُمْ فِي زَمَانٍ، مَنْ تَرَكَ مِنْكُمْ عُشْرَ مَا أُمِرَ بِهِ هَلَكَ، وَيَأْتِي عَلَى اَلنَّاسِ زَمَانٌ مَنْ عَمِلَ مِنْهُمْ بِعُشْرِ مَا أُمِرَ بِهِ نَجَا وَقَالَ: حَسَنٌ غَرِيبٌ
dan dalam Sohihahnya atas Sunan Turmudzi, Syaikh Al-Albani telah mengeluarkan Hadit itu dengan status Sohih, sbb :
حدثنا إبراهيم بن يعقوب الجوزجاني حدثنا نعيم بن حماد حدثنا سفيان بن عيينة عن ابي الزناد عن الأعرج عن أبي هريرة عن النبي صلى الله عليه و سلم قال إنكم في زمان من ترك منكم عشر ما أمر به هلك ثم يأتي زمان من عمل منكم بعشر ما أمر به نجا (صححه الألباني في “صحيح سنن الترمذي” 2 / 508
jadi, setiap kita perlu berusaha latihan untuk berkorban sepersepuluh daripada hidup untuk mengajak orang lain ta’at kepada Allah, karena kita termasuk ummat yang hidup di akhir zaman..
Wallahu a’lam
Oh Ustadz.. sebenarnya…
#Hamdan
At Turmudzi tidak memiliki kitab Ash Shahih, yang ada Al Jami’ Lis Sunan atau disebut juga Sunan At Tirmidzi.
Mungkin yang anda maksud adalah kitab Shahih Sunan At Tirmidzi karya Syaikh Al Albani.
Jika demikian, saya yakin hadits yg anda maksud adalah hadits berikut:
إنكم في زمان من ترك منكم عشر ما أمر به هلك ، ثم يأتي زمان من عمل منكم بعشر ما أمر به نجا
Namun hadits ini kiranya terlalu dipaksakan juga dijadikan dalil amalan khuruj. Terjemahan yang anda tuliskan pun kurang sesuai dengan makna hadits. Terjemahan yang agaknya lebih tepat adalah:
“Kalian (para sahabat) berada di zaman, yang jika seseorang meninggalkan 1/10 saja dari apa yang diperintahkan, ia akan binasa. Lalu nanti akan datang suatu zaman, yang jika seseorang mampu melaksanakan 1/10 saja dari yang diperintahkan ia sudah selamat”
Hadits ini memang benar diriwayatkan oleh At Turmudzi dalam Sunan-nya (2276) dari sahabat Abu Hurairah, dan At Turmudzi berkata: “Hadits ini gharib”.
Sebagian ulama hadits men-dhaif-kan hadits ini, semisal Adz Dzahabi dalam Siyar ‘Alamin Nubala (606/10), bahkan beliau menilainya sbg hadits MUNKAR.
Namun sebagian ulama hadits men-shahih-kan hadits ini, semisal Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan At Tirmidzi (2267), karena ternyata hadits ini TIDAK GHARIB. Terdapat riwayat lain dari Abu Dzar dan dari Al Hasan secara mursal.
Anggap saja hadits ini shahih, tetap saja tidak ada kaitannya sama sekali dengan amalan khuruj. Syaikh Abdurrahman bin Nashir Al Barrak menjelaskan hadits ini:
معناه إنكم في زمان قد ظهر فيه الحق، وقامت فيه الحجة. يأتي على الناس زمان يخفى فيه يدرس الإسلام، وتخفى المعالم ويقل المعين ويكثر الأعداء
“Makna hadits ini, para sahabat berada di masa yang kebenaran sangat nampak, dan ajaran agama ditegakkan. Lalu akan datang suatu masa yang manusia saat ini enggan mempelajari Islam, sedikit orang yang mengajarkan agama, sedikit ulama dan banyak musuh Islam”
http://www.taimiah.org/Display.asp?ID=11&t=book83&pid=2&f=2fetn00058.htm
Penulis Tuhfatul Ahwadzi juga menjelaskan:
أَيْ وَقَعَ فِي الْهَلَاكِ لِأَنَّ الدِّينَ عَزِيزٌ وَأَنْصَارُهُ كَثْرَةٌ فَالتَّرْكُ تَقْصِيرٌ فَلَا عُذْرَ
“Berada dalam kebinasaan karena saat itu ajaran Islam kedudukannya mulia, dan banyak pembelanya. Sehingga meninggalkan ajaran Islam adalah penghinaan yang tidak ditoleransi”
Beliau juga menjelaskan:
ثُمَّ يَأْتِي زَمَانٌ : يَضْعُفُ فِيهِ الْإِسْلَامُ وَيَكْثُرُ الظُّلْمُ وَيَعُمُّ الْفِسْقُ وَيَقِلُّ أَنْصَارُ الدِّينِ
“‘Akan datang suatu zaman’, maksudnya yaitu zaman ketika Islam melemah, banyak kezhaliman, kefasikan merajalela dan pembela agama sedikit”
Beliau juga menjelaskan:
مَنْ عَمِلَ مِنْهُمْ بِعُشْرِ مَا أُمِرَ بِهِ نَجَا : لِأَنَّهُ الْمَقْدُورُ
“jika seseorang mampu melaksanakan 1/10 saja dari yang diperintahkan ia sudah selamat: Maksudnya yaitu karena itulah batas kemampuannya”
Kesimpulan, hadits ini tidak dapat menjadi dalil amalan Khuruj ala JT. Bahkan dalam hadits ini dikatakan bahwa amalan yang menjadi sebab keselamatan adalah “maa umiro”, yaitu segala sesuatu yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Sedangkan khuruj ala JT apakah diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya?
# Ustadz Aswad
Ya setahu saya waktu-waktu pelaksanaan khuruj tersebut adalah sarana untuk memudahkan berkorban minimal 1/10 dari hidup kita full untuk perintah2 agama, sebagaimana untuk tholibul ilmu-ilmu agamapun perlu sarana waktu secara teratur untuk memudahkan proses belajarnya. Dan ini merupakan daerah ijthad ulama yang menghendaki siapa saja dari umat islam sekarang ini agar lebih mudah belajar dalam mengorbankan harta dan dirinya untuk berjuang di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan latihan meniru tanggungjawab nabiullah dan rasulullah yang berda’wah, risau kepada umat dan terus bergerak berusaha menjadi asbab hidayah bagi umat.
mudah-mudahan Allah merahmati ustadz yg telah diberi keluasan ilmu oleh-Nya, sehingga syiar & dakwah islam menyebar ke seluruh alam, dan mudah-mudahan bukan perdebatan menuduh orang dan sok pintar sendiri yg akan menyebar ke seluruh alam,na’udzubillah….amin ya robal
Untuk Hamdan
1. Saya nasehatkan kepada sauadara Hamdan dan saya sediri dengan perkataan Imam Bukhori, “Ilmu itu sebelum berkata dan berbuat”.
2. Debat atau jidal itu ada dua macam:
a. Debat yang menjauhkan dari hidayah. Itulah debat untuk mencari pembenaran bukan kebenaran, debat tanpa ilmu alias debat kusir, debat tanpa mengindahkan adab-adab dalam berdebat dan debat dalam rangka membela yang salah padahal telah tahu kalo hal tersebut salah.
b. Debat yang menambah pahala dan meningkatkan iman karena mengamalkan perintah Alloh, “Wa jaadilhum billati hiya ahsan”. Itulah debat sehat yang berkebalikan dengan model-model debat di atas.
Terimakasih untuk ustadz Aris atas nasihatnya,
Saya ada laporan bahwa di jogja ini dan hampir-hampir merata di seluruh daerah di Indonesia, sedang terjangkit amalan-amalan budaya baru yang tidak dicontohkan oleh rasul dan para Shahabat, dan bahkan menyelisihi sunnah Rasul, amal-amal yang membudaya itu nyata di sekitar kita seperti :
1. Budaya nongkrong bareng di warung pada saat waktu shalat wajib.
2. Budaya menunda-nunda shalat wajib dan shalat 5 waktu tidak jamaah biasa2 saja.
3. Budaya tidak mau musyawarah untuk kebaikan.
4. Budaya tidak risau kepada lingkungan sekitar yang banyak bermaksiat.
5. Budaya tidak shalat tidak apa-apa.
6. Budaya tidak silaturahim antar tetangga terutama saudara muslim.
7. Budaya kantor-kantor yang membuat jadwal rapat bertabrakan dengan waktu-waktu shalat 5 waktu.
8. Budaya wanita jalan-jalan tidak pakai hijab biasa-biasa saja.
9. Budaya ngalurung sesajen di laut.
dan ini menimpa kebanyakan umat Islam sendiri, lalu bagaimana supaya kita bisa menarik hati orang-orang non muslim supaya masuk dalam pangkuan Islam dan Taat kepada Syariat Islam? sementara umat Islam sendiri belum kita garap?
Saya berharap Ada Ustadz-Ustadz yang mau memikirkan permasalahan ini dan mengaktualkannya, dan menindak lanjuti dengan amal karena tentu ilmunya cukup memadahi untuk ambil tindakan.
Untuk Ipin
Nabi bersabda, “Cukuplah seorang itu berdosa jika dia menyia-nyiakan keluarga yang wajib dia nafkahi”.
Niat baik semata belum cukup harus ditambah dengan cara yang benar sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi.
Mohon maaf ustadz,
Hadis diatas benar adanya.
Pertanyaan saya.
Apakah Baginda Ibrahim as salah meninggal istri dan anaknya di lembah Baka tanpa bekal yang cukup, tidak ada alfa mart atau warteg atau hospital>? Apakah ditinggalkanya keluarga selama 13 tahun untuk dakwah lalu Allah SWT atau orang2 beriman dan orang2 Islam yang waras menyalahkan beliau karena menyia-nyiakan nafakah keluarga?
Apakah Nabi saw salah dimana seringkali keluarga beliau selama berhari2 tidak makan dan baliau sendiri sering tidak makan?
Apakah rumah Nabi saw dan Sahabat rhum lebih indah dari rumah kita?
Apakah makanan Nabi saw dan Sahabat rhum lebih enak dari makanan kita?
Semua keluarga diatas ridho dan tidak komplain pada suami2 mereka karena mereka memilika iman yang betul dan mereka faham pentingnya memperjuangkan agama.
Hari ini kaum muslimin hidup dengan sangat kecukupan jauh dari taraf kehidupan dijaman Nabi saw. Begitu parahnya virus cinta dunia pada diri kami (terutama) dan virus tsb juga sudah menyebar pada keluarga2 orang Isalam maka korban harta, waktu dan pikiran untuk agama menjadi perkara yang menakutkan dan aneh. Bahkan kurban untuk agama seakan2 menjadi seperti perbuatan dosa. Mohon maaf
Dakwah hanya menyisihkan sebagian harta dan waktu untuk belajar agama. Walaupun didalilkan 10% seperti diatas namun kamipun blum mmampu 10% bahkan kadang hanya sesinya waktu dan harta. Bandingkan dengan shahabat yang memberikan seluruh harta dan waktunya?
Seandainya sesisa waktu saja salah, berapa yang harus kami berikan untuk agama? Apakah pantas seorang istri komplain pada suami karena hartanya terpakai 10%. Apakah layak seorang istri komplain karena ditinggal 2-3 hari untuk belajar agama sedang dia sudah ditunggui suami dihari yang lain selama 27 hari?
Alhamdulillah. dengan usaha sesisa waktu itu, istri kami jadi tutup aurat, bercadar, tidak lagi berkeliaran dan rela menghabiskan waktu dirumah untuk berkhidmat suami dan anak2 sehingga anak2 menjadi hafizd.
Oleh karena itu monggo,…
Jika dalil dakwah kaum Tabligh tidak ada tuntunanya bahkan dianggap menyalahi dalil perang maka :
Silahkan Bapak2 salafy segera bentuk rombongan hijrah seperti hijrahnya ke Madinah?
Bentuk rombongan 313 orang seperti ke Badar, kami akan siapkan senjata dan menyambut seruan menghadapi kaum kafir. Insya Allah
Buat rombongan 1000 orang seperti ke Uhud, kami akan sertai
Bentuk rombongan sejumlah jamaah ke Tabuk, kami akan patuhi
Bentuk semua rombongan dakwah atau jamaah2 perang yang dibentuk dari jaman Nabi saw hingga jaman Tabii-tabiin untuk perkembangkan Islam dan menghancurkan musuh2 Islam, selengkap dalil2 shahih yang anda miliki, kami akan sertai.Insya Allah
Gampang kan?
Ustad Aris,
Apakah orang2 sufi calon ahli neraka dan dakwahnya tertolak.?
Para Wali dulu dakwah tidak dengan perang dan Alhamdulillah kami dan nenek moyang kami jadi Islam sampai hari ini.
Kalau mereka hanya duduk di Masjid dan tidak mengembara, jangan jangan kita masih nyembah batu lagi.. hhhh
Menurut sejarah, Islam tersebar dengan tulisan, angin berhembus, dibawa ombak atau ada yang mau mengembara ya?
Mohon pencerahan