نعم، أما المسألة ما وجد مقتضاه في زمان النبي-صلى الله عليه و سلم- ولم يفعل ففعله بدعة فلا شك في هذا. لأنه إذا وجد سببه في زمان النبي- صلى الله عليه و سلم- ولم يفعله دل ذلك على أنه غير مشروع. إذ لو كان مشروعا لفعله النبي- صلى الله عليه و سلم- ومن ذلك مثلا رفع اليدين في الدعاء في المواطن التى ورد أن النبي-صلى الله عليه و سلم- دعا فيها ولم يرفع. المقتضي موجود وهو طلب الاستجابة ولكن النبي-صلى الله عليه و سلم- لم يرفع يديه فرفع اليدين في هذه المواطن بدعة.
Syaikh Dr Sulaiman ar Ruhaili mengatakan, “Amal ibadah yang di masa hidupnya Nabi telah dijumpai faktor pendorong untuk melakukannya namun ternyata Nabi tidak melakukannya maka melakukannya adalah bid’ah. Kaedah ini tidaklah diragukan kebenarannya. Karena di masa hidup Nabi sudah dijumpai sebab untuk melakukannya namun Nabi tidak melakukannya, hal ini menunjukkan bahwa hal itu tidak dituntunkan karena andai saja itu dituntunkan tentu saja Nabi akan melakukannya.
Contohnya adalah doa sambil angkat tangan dalam situasi yang terdapat dalil yang menunjukkan bahwa Nabi ketika itu berdoa tanpa sambil angkat tangan. Faktor pendorong untuk mengangkat tangan ketika itu sudah ada yaitu keinginan agar doa yang dipanjatkan dikabulkan oleh Allah akan tetapi ternyata Nabi tidak mengangkat tangannya saat itu. Mengangkat tangan dalam kondisi ini hukumnya adalah bid’ah.
فمن جاء يرفع يديه في صلاة الجمعة وهو يخطب أو يؤمن على دعاء الخطيب هذا نقول هذه بدعة لأنه وجد سببها في زمان النبي-صلى الله عليه و سلم- ولم يفعله
Jika ada yang berdoa sambil mengangkat kedua tangannya saat menyampaikan khutbah Jumat atau saat mengamini doa khatib, kita katakan bahwa perbuatan ini hukumnya adalah bid’ah karena sebab untuk melakukannya sudah dijumpai di masa Nabi namun Nabi sendiri tidak melakukannya.
ولهذا من باب الفائدة:أقول: يقول أهل العلم الدعاء رفع اليدين في الدعاء له ثلاثة أحكام، سنة وبدعة ومستحب.
Oleh karena itu sebagai tambahan pengetahuan kami sampaikan bahwa para ulama menjelaskan bahwa angkat tangan ketika berdoa itu memiliki tiga status hukum, sunnah, bid’ah dan mustahab (dianjurkan).
أما السنية فهي المواطن التي ثبث أن النبي- صلى الله عليه و سلم- رفع فيها. فالرفع سنة، مجرد الرفع هذه العبادة، سنة تقتدي بالنبي- صلى الله عليه و سلم- مثل ما في الاستسقاء مثلا.
Angkat tangan ketika berdoa hukumnya sunnah manakala dilakukan pada sikon yang terdapat dalil yang menunjukkan bahwa Nabi mengangkat tangannya sambil berdoa ketika itu. Dalam hal ini, mengangkat tangan adalah sunnah Nabi. Mengangkat tangan dalam kondisi ini adalah ibadah. Sejalan dengan sunnah manakala anda meneladani Nabi semisal angkat tangan ketika doa untuk meminta hujan.
والبدعة في المواطن التي ثبت أن النبي-صلى الله عليه و سلم- دعا ولم يرفع مثل الدعاء في الجمعة ومثل الدعاء عند الطواف تجد أن بعض المسلمين يمشي ويطوف حول الكعبة ويرفع يديه يدعو، هذا بدعة لأنه ثبت عن النبي-صلى الله عليه و سلم- الدعاء ولم يثبت أنه رفع.
Mengangkat tangan dalam doa adalah bidah manakala dilakukan pada kondisi tertentu yang Nabi ketika itu berdoa namun beliau tidak mengangkat tangannya saat itu semisal doa dalam khutbah Jumat dan doa saat tawaf. Kita jumpai sebagian kaum muslimin ketika berjalan mengelilingi Ka’bah mereka berdoa sambil mengangkat kedua tangannya. Perbuatan ini adalah bid’ah karena Nabi berdoa ketika melakukan tawaf akan tetapi beliau tidak mengangkat tangannya.
ومستحب في المواطن التي لم يثبت عن النبي- صلى الله عليه و سلم- أنه دعا فيها فإن رفع اليدين في الدعاء مستحب لأنه ثبت أنه من أسباب الإجابة وفعل ما يقتضي الإجابة مستحب، فيستحب للإنسان إذا دعا دعاء مطلقا أن يرفع يديه لأنها من أسباب الإجابة.
Angkat tangan ketika berdoa adalah dianjurkan manakala dilakukan pada situasi yang tidak terdapat dalil yang menunjukkan bahwa Nabi berdoa ketika itu. Angkat tangan ketika berdoa adalah amalan yang dianjurkan karena terdapat hadits sahih yang menjelaskan bahwa angkat tangan dalam doa adalah salah satu sebab dikabulkannya doa dan melakukan hal yang menyebabkan doa dikabulkan adalah suatu hal yang dianjurkan. Sehingga dianjurkan bagi orang yang berdoa dengan doa mutlak [baca: doa masalah] untuk mengangkat kedua tangannya karena hal tersebut adalah salah satu sebab dikabulkannya doa.
كذا، كل دعاء ثبت عن النبي-صلى الله عليه و سلم- ولم يثبت أنه رفع فالرفع بدعة. وكل دعاء ثبت عن النبي-صلى الله عليه و سلم- أنه دعا ورفع فالرفع سنة كما في الدعاء بعد رمي الجمر كما في الدعاء علي الصفا والمروة ونحو هذا
Demikianlah, semua doa yang sahih dari Nabi namun ketika itu beliau tidak mengangkat tangannya maka mengangkat tangan saat itu hukumnya adalah bid’ah.
Sebaliknya, semua doa yang riwayat yang sahih menunjukkan bahwa Nabi berdoa ketika itu sambil mengangkat kedua tangannya maka mengangkat tangan saat itu adalah sunnah Nabi semisal doa setelah melempar jumrah [ula dan wustho, pent] dan doa saat berada di bukit Shafa dan Marwa ketika melakukan sai”
[Penjelasan di atas disampaikan oleh Syaikh Sulaiman ar Ruhaili pada sesi tanya jawab dalam daurah beliau yang mengkaji kitab Qawaid Nuraniyyah karya Ibnu Taimiyyah. Transkrip di atas bisa disimak pada menit 1:18:46 sampai 1:21:44 kaset no. dua yang diterbitkan oleh Muassasah Dar Ibnu Rajab, Madinah Nabawiyyah].
Jazakumullah Khairan Ustadz,
Pertanyaaan saya:
Apakah disaat kita sehabis shalat lalu berdoa, jika kita meminta permohonan Bolehkah mengangkat tangan disaat sehabis shalat. Walaupun tidak disetiap shalat.
Ustadz, do’a setelah shalat angkat tangan atau tidak?
Afwan, ustadz, bisakah dicontohkan lebih banyak lagi kondisi-kondisi yang mengangkat tangan saat berdoa itu dianjurkan?
bagus bangt nih pencerahan nya, sangat bermanfaat bagi saya
Angkat tangan ketika berdoa adalah dianjurkan manakala dilakukan pada situasi yang tidak terdapat dalil yang menunjukkan bahwa Nabi berdoa ketika itu. Angkat tangan ketika berdoa adalah amalan yang dianjurkan karena terdapat hadits sahih yang menjelaskan bahwa angkat tangan dalam doa adalah salah satu sebab dikabulkannya doa dan melakukan hal yang menyebabkan doa dikabulkan adalah suatu hal yang dianjurkan. Sehingga dianjurkan bagi orang yang berdoa dengan doa mutlak [baca: doa masalah] untuk mengangkat kedua tangannya karena hal tersebut adalah salah satu sebab dikabulkannya doa.
maksudnya gmn ya akh?
ane msh bgg, jadi, yg dianjurkan angkat tangan itu pada keadaan spti apa?
Ustadz, yg ingin saya tanyakan bagaimana posisi tangan dlm berdoa tanpa mengangkat tangan tersebut? yg sering saya lihat adalah posisi telapak tangan keatas seperti biasa berdoa tapi diletakkan diatas paha. Ataukah betul2 lepas tangan dgn duduk bersila atau simpuh seperti waktu berdzikir? Mohon jawabannya ustadz.
#andi
Tergantung kondisinya.
Doa ketika thawaf kita lakukan dengan posisi tangan lurus ke bawah.
Ketika duduk tasyahud akhir, tangan diletakkan di paha.
#aufanuri
Baca di sini:
https://ustadzaris.com/angkat-tangan-dalam-doa
#azrul
Setelah shalat itu berdzikir, bukan berdoa. Demikian yang menjadi kebiasaan nabi.
Iya, maksud saya do’anya setelah zikir. Bukankah setelah sholat termasuk salah satu waktu yang mustajab untuk berdoa?
Aliya Imaduddin
Boleh saja selama itu doa permohonan dan tak dirutinkan kok
#azrul
Waktu mustajab doa adalah doa di akhir shalat sebelum salam
ustazd ditempat kami klw sholat subuh pada saat qunut dipertengahannya,mereka membalikkan telapak tangan,apakah ada dalilnya?
Assalaamu’alaikum warahmatullooh,
Afwan ustadz, sepertinya ada yang salah tulis, yakni “berdoa itu memiliki tiga status hukum, sunnah, bid’ah dan mustajab (dianjurkan).”
Mungkin maksudnya “mustahab” bukan “mustajab”?
#ibnu
Sudah saya perbaiki, terimakasih atas koreksi yang anda sampaikan.
Assalamu ‘alaikum.
ustadz, dalam do’a khutbah jum’at, apakah makmum juga tidak mengangkat tangan?
dan apakah makmum mengaminkan (mengucapkan amiin dengan jahr) doa yang diucapkan khotib saat berkhutnah?
Jazakallah
#gan
Ucapkan amin dengan suara lirih tanpa angkat tangan
Ust, apakah bisa diartikan bahwa doa mas’alah itu mengangkat tangan dan untuk doa ibadah tidak mengangkat tangan?
kemudian bagaimana jika setiap doa yang kita panjatkan tu diniati untuk ibadah?
#atok
Coba anda perhatikan ulang maksud dari doa ibadah supaya anda tidak rancu untuk membedakan doa masalah dengan doa ibadah.
Assalamu’alaikum
UStadz Aris.
Mengenai Do’a mustajab di akhir shalat itu adalah pada saat setelah bacaan tasyahud akhir?
Bagaimana dengan do’a saat sujud? Apakah disetiap sujud setelah bacaan sujud,kita boleh doa?
شكرا جَزَاك اللهُ خَيْرًا.
بارك الله فيك
NB:
Mohon ijin Copas semua kajian disini utk saya share di grup bb kami, ustadz.
#taufik
Boleh doa.
Silahkan pak.
mohon diberikan contoh2 mana yg bernilai sunnah, bidah atau yg dianjurkan dalam mengangkat tangan waktu berdoa tsb pak, tks
maaf ustadz pernah kah nabi mengatakan ini bidah kepada para sahabat ketika melakukan satu amalan yang nabi sendiri tidak lakukan….sejauh saya membaca kitab kitab hadist saya belum menemukanya.maaf sekali lagi ustadz.saya masih bingung dengan banyaknya hadist hadist, kalo boleh ustadz sertakan di kitab mana.dan semoga menjadi hidayah bagi saya yang awam ini.
terimakasih sebelumnya ustadz
salam buat anda, tolong berikan hadits yang menjelaskan bahwa rasullullah tidak mengangkat tangan saat doa sewaktu jum’at, syukron..
#ahmad
ada dalam riwayat Muslim dalam shahihnya.
izin cpi y untk d sbarkn lwat blogq jga
ijin share ustadz