From:
aguz
inee******@rocketmail.com
Message:
assalamu’alikum………..
pak apa hukumnya bila seorang muslim terlalu sering melakukan onani? dan apa saja dampak fisik dari onani tersebut?
terima kasih
wassalamu’alaikum…….
Jawab:
Wa’alaikumussalam
Allah Ta’ala berfirman,
وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (7)
Yang artinya, “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari (penyaluran hasrat seksual) selain itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas” (QS al Mukminun:5-7).
Ibnu Katsir asy Syafii mengatakan, “Imam Syafii dan para ulama lain yang sependapat dengan beliau berdalil dengan ayat di atas untuk menegaskan haramnya onani atau masturbasi” [Tafsir Ibnu Katsir jilid 3 hal 321 ketika menafsirkan surat al Mukminun 1-11, terbitan Darus Salam Riyadh].
قال: فهذا الصنيع خارج عن هذين القسمين
Imam Syafii mengatakan, “Perbuatan ini (baca:onani) tidak termasuk dua jenis penyaluran hasrat seksual yang Allah bolehkan”[ Tafsir Ibnu Katsir jilid 3 hal 321].
عن أنس بن مالك، عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: “سبعة لا ينظر الله إليهم يوم القيامة، ولا يزكيهم، ولا يجمعهم مع العاملين، ويدخلهم النار أول الداخلين، إلا أن يتوبوا، فمن تاب تاب الله عليه: ناكح يده، والفاعل، والمفعول به، ومدمن الخمر، والضارب والديه حتى يستغيثا، والمؤذي جيرانه حتى يلعنوه، والناكح حليلة جاره”
Dari Anas bin Malik, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda, “Ada tujuh macam manusia yang tidak Allah pandang pada hari Kiamat nanti, tidak akan Allah sucikan , tidak akan Allah kumpulkan bersama orang-orang yang beramal kebajikan dan akan Allah masukkan ke dalam neraka pertama kali kecuali jika mereka bertaubat sebelum meninggal dunia. Jika benar-benar bertaubat maka Allah akan menerima taubat mereka. Tujuh macam manusia tersebut adalah pelaku onani, subjek ataupun objek dalam homoseksual, pecandu khamr, anak yang mukuli orang tuanya sampai-sampai keduanya teriak-teriak minta tolong, orang yang hobi mengganggu para tetangganya sampai mereka mencaci maki dirinya dan orang yang berzina dengan isteri tetangganya” [Ibnu Katsir mengatakan bahwa hadist di atas diriwayatkan oleh Imam al Hasan bin ‘Arafah dan pada sanad hadits tersebut terdapat perawi yang tidak dikenal].
قال عبد الله بن عباس ان للحسنة ضياء في الوجه ونورا في القلب وسعة في الرزق وقوة في البدن ومحبة في قلوب الخلق وإن للسيئة سوادا في الوجه وظلمة في القبر والقلب ووهنا في البدن ونقصا في الرزق وبغضة في قلوب الخلق
Salah seorang shahabat Nabi, Abdullah bin Abbas mengatakan, “Amal shalih itu menyebabkan wajah bercahaya, hati bersinar, kelapangan rezki, badan yang semakin kuat dan disukai oleh banyak orang. Sebaliknya, maksiat itu menyebabkan wajah nampak hitam, hati suram, gelap di alam kubur, badan menjadi lemah, rezki berkurang dan tidak disukai oleh banyak orang” [ad Da’ wad Dawa’ karya Ibnul Qayyim tahqiq Ali Hasan hal 86, cet Dar Ibnul Jauzi Damam KSA].
Artikel www.ustadzaris.com
lalu bagaimana jika jauh dari istri?
#Bagus
Sabar atau wajib bawa isteri
saya belum tahu hukumya perbuatan tsb.klo terlanjur…bagaimana tatacara taubat saya?
#iqra
Dengan menyesal dan jangan lagi diulangi.
bagaimana dengan orang cacat ustadz, dia tentu agak sulit menikahi perempuan karna jarang ada perempuan yang mau dinikahi orang cacat,padahal orang cacat tersebut mempunyai hasrat sex yang normal, bolehkah ber onani?
“dan akan Allah masukkan ke dalam neraka pertama”
ustad, saya mau nanya dari hadist diatas, ada kata “akan dimasukan pertama kali kedalam neraka, kalo orang muslim yang melakukan hal diatas dimasukan pertama kali, bagaimana dengan orang orang yang melakukan kesyirikan dan orang orang yang jelas2 kafir…?
“[Ibnu Katsir mengatnakan bahwa hadist di atas diriwayatkan oleh Imam al Hasan bin ‘Arafah dan pada sanad hadits tersebut terdapat perawi yang tidak dikenal].”
di hadist tersebut juga ada keterangan ada perawi yang tidak dikenal,apakah hadist di atas tergolong shohih, karena tidak ada penjelasannya, terimakasih sebelumnya ustad.
#fal
Tidak boleh.
Banyak orang cacat, buta atau lainnya yang menikah.
#candra
Jika ada perawinya yang tidak dikenal maka sanadnya lemah dengan kelemahan yang ringan
Asslamualaiakum ustadz, apa tidak sebaiknya alamat emailnya di sensor sedikit biar tidak bisa diseledik? ineedtoc****@rocketmail.com kalao dicari jelas sekali sebuah acunt fb dengan fotonya, jaga jaga kalau itu termasuk aib atau sesautu yang tidak diinginkan
afwan kalo ada salah kata,
#faqir
Terima kasih atas masukannya
pak ustadz, ada orang yg sudah bertaubat dari perbuatan tersebut (onani) selama 1 1/2 tahun namun ia melakukan lagi. dan ia seorang pemuda yg masih kuliah
pertanyaan :
apakah diterima taubatnya jika ia bertaubat? setelah ia bertaubat darinya tapi melakukannya lagi
#furqon
Jika dia sungguh-sungguh bertaubat maka moga Allah menerima taubatnya.
ustad, bagaimana jika istri sedang hamil, kadang istri berkeberatan untuk berhubungan karena takut, atau mungkin juga atas saran dokter(kadang bisa 1 bulan lamanya) karena dikhawatirkan beberapa hal yang membahayakan janin. bolehkah dalam masa ini ana ber onani?
ber onani disini, ana meminta bantuan istri untuk melakukan onani tersebut.
syukran
#awwam
Boleh onani dengan tangan isteri
Syukron atas jawaban sebelumnya, bagaimana jika dengan tangan ana, tapi istri membantu untuk mencapai kondisi ejakulasi(afwan).
#awwam
Tidak boleh.
Syukron ustad,
baarokallahu fiik.
Assalamualaikum Wr.Wbr.
Saya adalah seorang duda yg.telah ditinggal isteri cukup lama dan sampai sekarang belum ada penggantinya sehingga saya kadang2 melakukan onani. Saya telah berusaha untuk menghentikannya dengan melaksanakan sholat di masjid dan ibadah2 lainnya, namun sampai saat ini belum berhasil dan selalu gagal. Apakah tindakan saya sebagai duda ini dibenarkan dalam Islam? Dan apa yg harus saya lakukan ? Terima kasih pak Ustadz. Wassalam.
#kasjmir
Tidak dibenarkan.
Jangan punya kriteria muluk-muluk untuk cari isteri.
assalaamu’alaikum,…….
Ustadz, knp klo onani oleh tangan istri diperbolehkan?……
assalaamu’alaikum,…….
Ustadz, knp klo onani oleh tangan istri diperbolehkan?……
truz,bgmn klo dg mulut pasangannya? (oral)
trmksh,….
ustad saya masih pelajar minta konsultasi ni?sudah setahun saya melakukan onani setiap saya berhenti saya langsung bertaubat kemudian setiap ada hasrat melakukan lagi saya malah mengulangi lagi, sudah sekitar 6 kali saya bertaubat tapi masih melakukan lagi tapi saya skaran ingin berhenti apakah Allah masih mau menerima taubat saya dan masih banyak lagi dosa yang sudah saya buat apa bisa ustad
#rafi
http://yufid.tv/hukum-dan-akibat-fisik-bila-sering-onani-konsultasi-syariah-yufid-tv/
ass pa ustdz aku mu tanya gmn klo ada orang punya penyakit kelainan dia dari waktu masa kecil sampe se besar ini trus2 onani gmn itu haram tau boleh
#ricky
Tetap haram.
Jadi bagaimana seseorang lelaki/perempuan yg belum menikah ( tidak dpt jodoh ) yg ingin menyalurkan hasrat nya (sesekali). Sangat tdk mungkin dpt di tahan selama2 nya. Jd bagaiman ustad menurut islam?
asalamu’alaikum wr.wb
saya seorang pemuda ..yang ingin
saya tanyakan adalah bahwa saya
pernah melakukan onani..saya
pernah beranggapan bahwa onani
itu diperbolehkan..saya
beranggapan demikian karena ada
pendapat salah satu ulama yang
membolehkan onani..akan tetapi
ada banyak ulama yang
mengharamkan akan hal ini..
apakah saya termasuk murtad/
kafir karena menganggap halal
tentang sesuatu yang
haram..apakah saya harus
mengucap kalimat syahadat??
demikian , terima kasih , jawaban
sangat saya butuhkan..
wasalamu’alaikum wr.wb
Terimakasih Semoga Bermanfaat ilmunya untuk semua yg membaca dan jg Termasuk saya
bagaimana jika sudah bertaubat tapi melakukanya lagi???
@Rizki
Perlu tobat lagi
Ustadz bagaimana pendapat antum ketika ada sahabat rosululloh melakukan onani ketika sedang berjihad atau perang karena jauh dari keluraganya dan rosul mediamkannya, dan ada iman hanafi membolehkannya dengan dasar menghindari dosa zina…itu saya kutip dari artikel google…juga