Hukum Menggunakan Obat Penumbuh Jenggot
Sebagian orang demikian semangat ingin mengamalkan sebuah sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang hukumnya wajib yaitu memelihara jenggot dengan memakai obat penumbuh jenggot agar memiliki jenggot yang lebat.
Ini adalah sikap yang keliru karena yang dimaksudkan dengan perintah Nabi ‘Banyakkan atau lebatkkan jenggot/waffiru alliha’ adalah membiarkan jenggot apa adanya, tidak memangkas ataupun memotongnya. Maka memelihara jenggot yang diperintahkan adalah jenggot yang alami bukan jenggot yang dipaksakan untuk tumbuh dengan obat misalnya. Maka orang yang memang jenggotnya tidak tumbuh tidaklah berdosa dan tidak perlu memaksakan diri.
Ibnu Daqiq al Ied mengatakan,
“Aku tidak mengetahui seorangpun (ulama) yang memahami perintah Nabi ‘Banyakkanlah jenggot’ sebagai dalil yang membolehkan menggunakan obat penumbuh jenggot agar tumbuh lebat sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian orang” (Fathul Bari 16/484).
Jadi apa yang dilakukan oleh sebagian orang tersebut dikhawatirkan termasuk bentuk ghuluw/berlebih-lebihan dalam beragama.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِى الدِّينِ فَإِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمُ الْغُلُوُّ فِى الدِّينِ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai sekalian manusia, jauhilah sikap berlebih-lebihan (ghuluw) dalam beragama. Sesungguhnya yang membinasakan umat-umat sebelum kalian adalah sikap berlebih-lebihan dalam agama” (HR Ibnu Majah no 3029 dari Ibnu Abbas, dinilai shahih oleh al Albani).










15 Comments
zed sanad
Agu 27, 2009, 10:18 am
Assalaamualaikum. Ada seorang da’i menyampaikan bolehnya memotong jenggot demi untuk menyenangkan istri. Tapi dalilnya tidak jelas. Mohon pencerahannya. Jazaakumullahu khoir.
ustadzaris
Agu 28, 2009, 8:48 am
Untuk Zed
Wa’alaikumussalam
Yang benar, hal tersebut tidak dibolehkan. Perintah memelihara jenggot itu untuk orang yang memang memiliki jenggot.
muflih
Feb 4, 2010, 11:20 am
assalamualaikum ustad,, sy bgaimana hukumnya jika telah terlanjur mmberikn obt pnumbuh dan sekarang jenggot sy telah tumbuh walau tdk lebat, apakah hal ini haram?apakah larangan ini jg berlaku untuk cambang?
ustadzaris
Feb 4, 2010, 1:11 pm
Untuk Muflih
Wa’alaikumussalam
Jika sudah terlanjur terjadi, ya mau diapakan lagi? Jika belum terjadi, saya nasehatkan untuk tidak melakukannya.
Hal ini juga berlaku untuk cambang.
Ibnu Ibrah
Jun 26, 2010, 10:00 pm
Gmana ust. jika mmakai pnumbuh jenggot untuk mLebatkanx dg niat agar orang lain tau kita org2 yg ingin mNgamalkan sunnah. shingga dg dmikian buat org yg hidup di daerah yg jauh dr Sunnah., di dapat hikmah yaitu mreka enggan brbicara kotor dg kita, wanitax mengerti bhwa kta tdak ingin bersentuhan yg bukan mahram, dll.
Mhon penjelasanx?
ustadzaris
Jun 27, 2010, 9:02 pm
Untuk Ibnu
Niat yang baik harus diiringi dengan cara yang benar.
Bimo naufal rafif
Jul 29, 2010, 10:40 pm
jadi sebenarnya boleh tidak menumbuhkan jenggot dengan obat penumbuh? untuk sunnah dan sedikit memperindan diri? DAN SEBENARNYA APA SIH MAKSUD/MANFAAT rossullah mensunahkan menumbuhkan jenggot?
ustadzaris
Agu 1, 2010, 10:18 am
untuk bimo
tidak boleh memakai obat penumbuh jenggot.
Endon
Mar 2, 2011, 3:40 am
Ustdz … bagaimana jikalau ada orang (ustadz sebagai guru PPKn)yang yang berkata begini … Ia mencukur jenggot dan mempapas jenggotnya di karenakan takut terjadi Fitnah di lingkungan kerjanya … tapi sebelumnya di tempat kerja tidak ada larangan untuk berjenggot dan sebelumnya selama ia berkerja selama beberapa tahun tidak ada yang mengomentarinya .. tiba2 ia langsung mencukur jenggotnya karena tidak enak sama yang beda agama ( walaupun yang beda agama tidak mempersoalkan sebelumnya ) bagaimana hukumnya untuk kasus tersebut
Aksatriya Nusantara
Agu 3, 2011, 5:08 pm
wah … aku pernah pake obat firdaus oil …. tapi itu juga gk sering cuma beberapa hari pemakaian doank … sesudah itu aku tidak pernah memakainya lagi …
oh iya aku juga pernah menggunakan minyak kemiri untuk menumbuhkan jenggot serta menebalkan alis dan memanjangkan cambang …
apakah aku berdosa ???
apa yang harus aku lakukan jika sudah terjadi ??? apakah harus memotong jenggot ku untuk menumbuhkanya secara alami dari awal lagi ???
terimakasih atas pencerahannya untuk hukum menumbuhkan jenggot dengan obat :)
ustadzaris
Agu 3, 2011, 9:11 pm
#aksa
kalo sudah terjadi ya sudah
Rizal Hardian
Jan 13, 2012, 3:53 pm
Assalammualaikum
apa batasan berlebih-lebihan dalam agama ustadz ?
ustadzaris
Jan 16, 2012, 2:29 pm
#rizal
Sesuai dengan dalil itulah sikap tidak berlebihan.
Melanggar dalil adalah sikap berlebihan.
Nura
Jul 10, 2012, 3:59 pm
ustad klw di atas dilarang menebalkan jenggot dengan obat … apakah boleh menebalkan alis ???
ustadzaris
Jul 28, 2012, 10:08 pm
#nura
Jika untuk mempercantik diri hukumnya haram