• Blog
  • Home
  • Rekaman Kajian
    • Kajian Umum
    • Kajian Kitab
      • Kajian Kitab Ahkaamusy-Syitaa’
      • Kajian Kitab Fiqhul-Hasad
  • Subscription
  • Jadwal Kajian Rutin
  • Tanya Ustadz
  • BlogMap
  • About
Tegar Di Atas Sunnah
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tegar Di Atas Sunnah
No Result
View All Result
Home Fiqih

Hukum Menggunakan Obat Penumbuh Jenggot

by abduh
27 August 2009
in Fiqih
30
650
SHARES
3.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebagian orang demikian semangat ingin mengamalkan sebuah sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang hukumnya wajib yaitu memelihara jenggot dengan memakai obat penumbuh jenggot agar memiliki jenggot yang lebat.

Ini adalah sikap yang keliru karena yang dimaksudkan dengan perintah Nabi ‘Banyakkan atau lebatkkan jenggot/waffiru alliha’ adalah membiarkan jenggot apa adanya, tidak memangkas ataupun memotongnya. Maka memelihara jenggot yang diperintahkan adalah jenggot yang alami bukan jenggot yang dipaksakan untuk tumbuh dengan obat misalnya. Maka orang yang memang jenggotnya tidak tumbuh tidaklah berdosa dan tidak perlu memaksakan diri.

Ibnu Daqiq al Ied mengatakan,

“Aku tidak mengetahui seorangpun (ulama) yang memahami perintah Nabi ‘Banyakkanlah jenggot’ sebagai dalil yang membolehkan menggunakan obat penumbuh jenggot agar tumbuh lebat sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian orang” (Fathul Bari 16/484).

Jadi apa yang dilakukan oleh sebagian orang tersebut dikhawatirkan termasuk bentuk ghuluw/berlebih-lebihan dalam beragama.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِى الدِّينِ فَإِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمُ الْغُلُوُّ فِى الدِّينِ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai sekalian manusia, jauhilah sikap berlebih-lebihan (ghuluw) dalam beragama. Sesungguhnya yang membinasakan umat-umat sebelum kalian adalah sikap berlebih-lebihan dalam agama” (HR Ibnu Majah no 3029 dari Ibnu Abbas, dinilai shahih oleh al Albani).

Tags: fiqhjenggotManhajobat penumbuhsalafisalafy
Previous Post

Semir Rambut untuk Anak Perempuan

Next Post

Hukum Memilin Jenggot

Next Post

Hukum Memilin Jenggot

Comments 30

  1. zed sanad says:
    16 years ago

    Assalaamualaikum. Ada seorang da’i menyampaikan bolehnya memotong jenggot demi untuk menyenangkan istri. Tapi dalilnya tidak jelas. Mohon pencerahannya. Jazaakumullahu khoir.

  2. ustadzaris says:
    16 years ago

    Untuk Zed
    Wa’alaikumussalam
    Yang benar, hal tersebut tidak dibolehkan. Perintah memelihara jenggot itu untuk orang yang memang memiliki jenggot.

  3. muflih says:
    16 years ago

    assalamualaikum ustad,, sy bgaimana hukumnya jika telah terlanjur mmberikn obt pnumbuh dan sekarang jenggot sy telah tumbuh walau tdk lebat, apakah hal ini haram?apakah larangan ini jg berlaku untuk cambang?
     

  4. ustadzaris says:
    16 years ago

    Untuk Muflih
    Wa’alaikumussalam
    Jika sudah terlanjur terjadi, ya mau diapakan lagi? Jika belum terjadi, saya nasehatkan untuk tidak melakukannya.
    Hal ini juga berlaku untuk cambang.

  5. Ibnu Ibrah says:
    15 years ago

    Gmana ust. jika mmakai pnumbuh jenggot untuk mLebatkanx dg niat agar orang lain tau kita org2 yg ingin mNgamalkan sunnah. shingga dg dmikian buat org yg hidup di daerah yg jauh dr Sunnah., di dapat hikmah yaitu mreka enggan brbicara kotor dg kita, wanitax mengerti bhwa kta tdak ingin bersentuhan yg bukan mahram, dll.
    Mhon penjelasanx?

  6. ustadzaris says:
    15 years ago

    Untuk Ibnu
    Niat yang baik harus diiringi dengan cara yang benar.

  7. Bimo naufal rafif says:
    15 years ago

    jadi sebenarnya boleh tidak menumbuhkan jenggot dengan obat penumbuh? untuk sunnah dan sedikit memperindan diri? DAN SEBENARNYA APA SIH MAKSUD/MANFAAT rossullah mensunahkan menumbuhkan jenggot?

  8. ustadzaris says:
    15 years ago

    untuk bimo
    tidak boleh memakai obat penumbuh jenggot.

  9. Endon says:
    15 years ago

    Ustdz … bagaimana jikalau ada orang (ustadz sebagai guru PPKn)yang yang berkata begini … Ia mencukur jenggot dan mempapas jenggotnya di karenakan takut terjadi Fitnah di lingkungan kerjanya … tapi sebelumnya di tempat kerja tidak ada larangan untuk berjenggot dan sebelumnya selama ia berkerja selama beberapa tahun tidak ada yang mengomentarinya .. tiba2 ia langsung mencukur jenggotnya karena tidak enak sama yang beda agama ( walaupun yang beda agama tidak mempersoalkan sebelumnya ) bagaimana hukumnya untuk kasus tersebut

  10. Aksatriya Nusantara says:
    14 years ago

    wah … aku pernah pake obat firdaus oil …. tapi itu juga gk sering cuma beberapa hari pemakaian doank … sesudah itu aku tidak pernah memakainya lagi …
     
    oh iya aku  juga pernah menggunakan minyak kemiri untuk menumbuhkan jenggot serta menebalkan alis dan memanjangkan cambang …
    apakah aku berdosa ??? 
    apa yang harus aku lakukan jika sudah terjadi ??? apakah harus memotong jenggot ku untuk menumbuhkanya secara alami dari awal lagi ???
     
    terimakasih atas pencerahannya untuk hukum menumbuhkan jenggot dengan obat :)

  11. ustadzaris says:
    14 years ago

    #aksa
    kalo sudah terjadi ya sudah

  12. Rizal Hardian says:
    14 years ago

    Assalammualaikum
    apa batasan berlebih-lebihan dalam agama ustadz ?

  13. ustadzaris says:
    14 years ago

    #rizal
    Sesuai dengan dalil itulah sikap tidak berlebihan.
    Melanggar dalil adalah sikap berlebihan.

  14. Nura says:
    13 years ago

    ustad klw di atas dilarang menebalkan jenggot dengan obat … apakah boleh menebalkan alis ???

  15. ustadzaris says:
    13 years ago

    #nura
    Jika untuk mempercantik diri hukumnya haram

  16. rd says:
    12 years ago

    Assalamu’alaikum ustadz,,
    bagaimana hukumnya mengunakan minyak pelebat rambut ustadz?
    jazakallahu khairon..

  17. AriefMaman says:
    12 years ago

    saya mw nanya nih pa ustad,,,saya kan sudah terlanjur memakai obat penumbuh jenggot selama satu minggu,,,dan saat ini bulu halus sudah mulai tumbuh.tpi saya memakainnya berniat agar saya berusaha untuk jadi lebih dewasa dlam menjalani rumah tangga saya dan bukan maksud untuk berlebihan dalam beragama…apakah saya harus menghentikan pemakaiannya atau bgaimana …mhohn pencerahannya…

  18. ustadzaris says:
    12 years ago

    #arief
    silahkan dihentikan, yang sudah terjadi insya allah tidak mengapa.

  19. ustadzaris says:
    12 years ago

    #rd
    tidak mengapa bagi wanita.

  20. Ibnu Amin Razip al-Bayani says:
    12 years ago

    جزاك الله خيرا

  21. Abdul Kodir says:
    12 years ago

    Ustad, ana mau tannya? saya ingin punya jenggot tapi belum terlihat adanya jenggot bagaimana!apakah boleh saya pakai penumbuh jenggot untuk menumbuhkannya saja? “beberapa tahun yang lalu ana kecelakaan yang mengenai dagu hingga di jahit”

  22. ustadzaris says:
    12 years ago

    #abdul kodir
    Tidak perlu pakai penumbuh jenggot. Yang dituntunkan adalah tidak memotong jenggot, bukan menumbuhkan jenggot.

  23. rendy says:
    11 years ago

    jadi yang tidak boleh adalah obat untuk menumbuhkan janggut ya ustadz?jika obat untuk memelihara janggut?menurut dalilnya kan peliharalah janggut kita jadi obat atau suplemen yang berfungsi untuk memlihara berarti diperbolehkan?

  24. danu poernomo says:
    10 years ago

    assalamualaikum ustad,, pak ustadz klo kita mau numbugin jenggot tapi bukan untuk melaksanakan sunnah gimana hukumnya pak?

  25. keju says:
    10 years ago

    Asskum ustadz, apakah boleh menebalkan alis menggunakan kemiri ?

  26. mega says:
    10 years ago

    Assalamualaikum ustad, kalau menebalkan alis dan bulu mata dengan cara alami apa hukumnya ustad

    Soalnya alis saya botak, dan saya tidak ingin mengambarnya dengan pensil alis.maka dari itu saya ingin menebalkannya saja supaya tidak usah pakai pensil alis lagi

    Bagaimana ya ustad
    Apa itu termasuk dosa besar
    Terimakasih

  27. yogie says:
    9 years ago

    Assalamu’alaikum. Ustadz, cambang saya dekat telinga tidak rata/sama antara kanan dan kiri akibat dulu saat di tukang cukur rambut halusnya dikerik tidak sama rata luas kerikannya. Saat tumbuh rambut dewasa, cambang kanan saya malah lebih lebat. kalau saya menggunakan obat penumbuh jenggot dengan tujuan menyamakan lebatnya cambang apakah boleh? jadi tidak saya gunakan pada jenggot, krn jenggot saya alhamdulillah tumbuh alami walau hnya di ujung dagu

  28. anli says:
    9 years ago

    Asslamualaikum ustad..jenggot sy tdk tumbuh merata serta pernah mnjadi bahan candaan tmn2 oleh karena itu sy berniat ingin mnggunakan obat pnumbuh jenggot.sy pernah membaca artikel ttg komentar syeikh utsaimin dg bolehnya menggunakan obat penumbuh jenggot bila jenggot tdk tumbuh merata dan mnjadi aib karenanya..jazakallah khairan ustad

  29. eza says:
    8 years ago

    Assalamu’alaikum Ustad.
    Bisakah saya bertanya soal rambut?
    Berdosakah kita lelaki/perempuan yg menggunakan minyak kemiri untuk menumbuhkan rambut?
    Terimakasih Ustad

  30. Renavi says:
    8 years ago

    Assalamu’alaikum, ustadz.
    Mau tanya tentang obat penumbuh/pelebat bulu mata.
    Jd bulu mata saya itu tipis & sedikit, kadang rontok. Dan kalau bepergian mata sering sakit krn terkena debu/udara. Seandainya sy memakai obat utk mengurangi, bolehkah?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended Stories

Manfaat Bagi Mayit, Kiriman Pahala Baca al-Quran

Manfaat Bagi Mayit, Kiriman Pahala Baca al-Quran

19 December 2015
Tidak Jadi Safar Karena Ramalan Cuaca

Tidak Jadi Safar Karena Ramalan Cuaca

13 February 2015
nama setan asyhab

Asyhab, Nama Setan

15 January 2015

Popular Stories

  • acara 17 agustus

    Hukum Acara Agustusan

    3921 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Apakah Halaman Masjid Termasuk Masjid?

    2834 shares
    Share 1134 Tweet 709
  • Ucapan "Alhamdulillah ‘ala Kulli Hal"

    2712 shares
    Share 1085 Tweet 678
  • Potongan Badan, Dikubur atau Dibuang

    2267 shares
    Share 907 Tweet 567
  • Bulu Wajah

    1920 shares
    Share 768 Tweet 480
Tegar Di Atas Sunnah

Official website ustadz DR. Aris Munandar, MPi.

Bantu dakwah kami berkembang dengan cara share dengan mencantumkan sumber link. Jazakumullah khairan

Recent Posts

  • Selamat Idul Fitri 1444 H / 2023 M
  • Pernikahan Sebagai Tanda Kekuasaan Allah
  • 60 Amalan Shalih yang Bisa Dilakukan di Bulan Ramadhan

Categories

  • Adab
  • Aqidah
  • Bimbingan Islam
  • Fiqih
  • Info
  • Kajian Audio
  • Keluarga
  • Kisah
  • Konsultasi
  • Manhaj
  • Mu'amalah
  • Nasehat
  • Puasa
  • Ramadhan
  • Blog
  • Home
  • Rekaman Kajian
  • Subscription
  • Jadwal Kajian Rutin
  • Tanya Ustadz
  • BlogMap
  • About

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Blog
  • Home
  • Rekaman Kajian
    • Kajian Umum
    • Kajian Kitab
      • Kajian Kitab Ahkaamusy-Syitaa’
      • Kajian Kitab Fiqhul-Hasad
  • Subscription
  • Jadwal Kajian Rutin
  • Tanya Ustadz
  • BlogMap
  • About

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.