Tanya: Assalamu’alaikum. Bagaimanakah hukum tuk jabat tangan lain jenis yang nota bene yang ada hubungan kekeluargaan dengan yang tidak. Jazakillah. Bp Damiri. 0274 xxxxxxx
Jawab:
Wassalamu’alaikum
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:”لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ”.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda , “Sungguh jika kepala seorang laki-laki ditusuk menggunakan jarum dari besi itu masih lebih baik dari pada menyentuh perempuan yang tidak halal untuk dia sentuh” (HR Thabrani dalam Mu’jam Kabir no 16881 dari Ma’qil bin Yasar dan dinilai shahih oleh al Albani dalam Silsilah Shahihah no 226).
Tidaklah diragukan bahwa jabat tangan termasuk kategori menyentuh. Sehingga jabat tangan dengan lain jenis yang bukan mahram adalah haram berdasarkan hadits tersebut.
[Konsultasi dari Majalah Swara Qur’an]
Bismillah.
Ustad ana mau tanya, ana punya bibi yang tidak beragama islam, apakah hubungan mahram ana dgn bibi menjadi gugur dan tidak boleh lagi bersentuhan?
Jazakallah khoir.
Untuk Mochammad
Menurut sebagian ulama beda agama itu menyebabkan hukum-hukum seputar mahrom tidak berlaku. Karenanya untuk hati-hati, usahakan untuk tidak bersentuhan.
Assalaamu’alaikum ustadz bagaimana pendapat yang paling kuat menyentuh lawan jenis kepada nenek2 yang sudah sangat tua non mahrom?
Jazakallahu khair
Untuk Rio
Wa’alaikumussalam
Sebagian ulama berpendapat haram bersentuhan dengan nenek-nenek semisal Ibnu Baz, Ibnu Utsaimin dan Al Albani di Fatawa al Madinah
Sebagaian ulama yang lain berpendapat makruh sebagaiman disebutkan oleh penulis Taudhih al Ahkam di bag kitab al Jami’.
Pendapat yang terkuat dalam masalah ini -insya Allah- adalah makruh.
ustadz, klo saya ingin menghindari bersentuhan tangan dengan saudara sepupu saya yang wanita dengan cara tidak pernah ketemu lagi sama sekali, apakah hal itu sudah dikatakan memutus tali silaturahmi meski saya tdk ada niat demikian?
Untuk Manusia
Jagalah hub baik dengan kerabat dan hindarilah hal-hal yang dilarang oleh Allah.
ust. adakah perbedaan pendapat di antara ulama tentang hukum berjabat tangan dengan lawan jenis? syukron
bagaimana kalau berjabat tangan dengan Ibu sendiri?
#den
Jelas saja, boleh
kalau beliau itu bukan ibu kandung bagaimana ustadz (ibu sambung tapi sudah merawat sejak bayi) ?
#andri
Isteri ayah adalah mahram
ada orang yg mengatakn klo menyentuh wanita itu boleh..
Bgimana mnurut ustadz ttg org tsb..?
#muni
Anggapan yang keliru.
Memandang saja tidak boleh, apalagi menyentuh
guruku prnah mngatakn ”menyentuh wanita itu boleh asal tdk mmiliki tujuan trtentu”..kata guruku ini pndapat imam syafi’i..
Apakah ini btul ustadz ?
#muni
Coba tanyakan guru anda di mana Imam Syafii mengatakan hal tersebut? kalo bisa sekalian minta teks arabnya sehingga bisa dicek.
bliau jga blang..
”tdk mngapa krn org thawaf sja saling brhimpitan brrti sdh lbih dri menyentuh”
bgimana dgn org yg brdalil dgn hal itu ustadz ?
#muni
Sejak kapan realita dan kelakuan manusia itu adalah bagian dari dalil agama?
Apakah hadist tersebut berisi konteks HARAM? Apakah benar2 ada hadist yang menyatakan bahwa menyentuh wanita bukan mahromnya hukumnya HARAM. Setidaknya ada konteks yang menyatakan kata “HARAM”
Syukron…
#hamada
Untuk menghasilkan hukum haram tidak harus dengan dalil yang mengandung kata kata haram.
Ustadz, mau tanya seputar mahram. Apakah orang tersebut di bawah ini termasuk mahram:
1. Bibi istri (adik/kakak perempuan ayah/ibu mertua)
2. Istri dari paman istri (adik/kakak ipar perempuan ayah/ibu mertua)
3. Istri dari paman (istri dari saudara ayah/ibu)
terima kasih
#ibnu
semuanya bukan mahram.
Ust,, kalo boleh, minta link atau penjelasan siapa saja yang boleh kita sentuh (mahrom) sehingga dengan itu jelas juga yang haram kita sentuh?
Jazakallahukhairan. barakallahulana..
ustadz mohon penjelasan bolehkah saya berjabat tangan dn ciumtangannya bibi istri saya yg berumur 70 thn dengan alasa menghormati tuanya jazakullah hairan
#musa
Tidak boleh.
assalamu’alaikum,
bagaimana kalau jabat tangan dengan kakak perempuan tapi beda ibu dan dengan ibu pertama saya karena ibu saya yang nomor 2, jzklah khoir
#mulato
boleh karena saudara seayah itu mahrom.
assalamualaikum ustad
Bagaimana hukum berjabat tangan dg guru yg ada disekolah apa ?
#fadil
Jika dengan lawan jenis hukumnya haram.
Ustadz, kalau saudarinya nenek dari jalur istri bagaimana ustadz? Apakah masih termasuk mahram?
saya mau tanya, sayakan barumulai ingin memperbaiki hidup saya dan ingin menjauhi larangan Allah, termasuk dengan tidak bersentuhan dengan yang bukan muhrim, tapi orang orang memandang saya jadi aneh, mereka memandang saya seperti orang yang sombong dan berbeda dari sebelumnya. jadi apakah saya boleh menyalami nenek nenek tua? dan siapa sajakah yang boleh berjabat tangan dengan saya..? agar saya bisa membedakannya.