Tanya:
“Bagaimana cara menyamarkan/menghilangkan noda hitam di kening/di jidat karena sewaktu sujud dalam shalat terlalu menghujam sehingga ada bekas warna hitam?”
0281764xxxx
Jawab:
مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ
Yang artinya, “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan Dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. kamu Lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud” (QS al Fath:29).
Banyak orang yang salah paham dengan maksud ayat ini. Ada yang mengira bahwa dahi yang hitam karena sujud itulah yang dimaksudkan dengan ‘tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud’. Padahal bukan demikian yang dimaksudkan.
Diriwayatkan oleh Thabari dengan sanad yang hasan dari Ibnu Abbas bahwa yang dimaksudkan dengan ‘tanda mereka…” adalah perilaku yang baik.
Diriwayatkan oleh Thabari dengan sanad yang kuat dari Mujahid bahwa yang dimaksudkan adalah kekhusyuan.
Juga diriwayatkan oleh Thabari dengan sanad yang hasan dari Qatadah, beliau berkata, “Ciri mereka adalah shalat” (Tafsir Mukhtashar Shahih hal 546).
عَنْ سَالِمٍ أَبِى النَّضْرِ قَالَ : جَاءَ رَجُلٌ إِلَى ابْنِ عُمَرَ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ قَالَ : مَنْ أَنْتَ؟ قَالَ : أَنَا حَاضِنُكَ فُلاَنٌ. وَرَأَى بَيْنَ عَيْنَيْهِ سَجْدَةً سَوْدَاءَ فَقَالَ : مَا هَذَا الأَثَرُ بَيْنَ عَيْنَيْكَ؟ فَقَدْ صَحِبْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُمْ فَهَلْ تَرَى هَا هُنَا مِنْ شَىْءٍ؟
Dari Salim Abu Nadhr, ada seorang yang datang menemui Ibnu Umar. Setelah orang tersebut mengucapkan salam, Ibnu Umar bertanya kepadanya, “Siapakah anda?”. “Aku adalah anak asuhmu”, jawab orang tersebut.
Ibnu Umar melihat ada bekas sujud yang berwarna hitam di antara kedua matanya. Beliau berkata kepadanya, “Bekas apa yang ada di antara kedua matamu? Sungguh aku telah lama bershahabat dengan Rasulullah, Abu Bakr, Umar dan Utsman. Apakah kau lihat ada bekas tersebut pada dahiku?” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3698)
عَنِ ابْنِ عُمَرَ : أَنَّهُ رَأَى أَثَرًا فَقَالَ : يَا عَبْدَ اللَّهِ إِنَّ صُورَةَ الرَّجُلِ وَجْهُهُ ، فَلاَ تَشِنْ صُورَتَكَ.
Dari Ibnu Umar, beliau melihat ada seorang yang pada dahinya terdapat bekas sujud. Ibnu Umar berkata, “Wahai hamba Allah, sesungguhnya penampilan seseorang itu terletak pada wajahnya. Janganlah kau jelekkan penampilanmu!” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3699).
عَنْ أَبِى عَوْنٍ قَالَ : رَأَى أَبُو الدَّرْدَاءِ امْرَأَةً بِوَجْهِهَا أَثَرٌ مِثْلُ ثَفِنَةِ الْعَنْزِ ، فَقَالَ : لَوْ لَمْ يَكُنْ هَذَا بِوَجْهِكِ كَانَ خَيْرًا لَكِ.
Dari Abi Aun, Abu Darda’ melihat seorang perempuan yang pada wajahnya terdapat ‘kapal’ semisal ‘kapal’ yang ada pada seekor kambing. Beliau lantas berkata, ‘Seandainya bekas itu tidak ada pada dirimu tentu lebih baik” (Riwayat Bahaqi dalam Sunan Kubro no 3700).
عَنْ حُمَيْدٍ هُوَ ابْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ : كُنَّا عِنْدَ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ إِذْ جَاءَهُ الزُّبَيْرُ بْنُ سُهَيْلِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ فَقَالَ : قَدْ أَفْسَدَ وَجْهَهُ ، وَاللَّهِ مَا هِىَ سِيمَاءُ ، وَاللَّهِ لَقَدْ صَلَّيْتُ عَلَى وَجْهِى مُذْ كَذَا وَكَذَا ، مَا أَثَّرَ السُّجُودُ فِى وَجْهِى شَيْئًا.
Dari Humaid bin Abdirrahman, aku berada di dekat as Saib bin Yazid ketika seorang yang bernama az Zubair bin Suhail bin Abdirrahman bin Auf datang. Melihat kedatangannya, as Saib berkata, “Sungguh dia telah merusak wajahnya. Demi Allah bekas di dahi itu bukanlah bekas sujud. Demi Allah aku telah shalat dengan menggunakan wajahku ini selama sekian waktu lamanya namun sujud tidaklah memberi bekas sedikitpun pada wajahku” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3701).
عَنْ مَنْصُورٍ قَالَ قُلْتُ لِمُجَاهِدٍ (سِيمَاهُمْ فِى وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ) أَهُوَ أَثَرُ السُّجُودِ فِى وَجْهِ الإِنْسَانِ؟ فَقَالَ : لاَ إِنَّ أَحَدَهُمْ يَكُونُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ مِثْلُ رُكْبَةِ الْعَنْزِ وَهُوَ كَمَا شَاءَ اللَّهُ يَعْنِى مِنَ الشَّرِّ وَلَكِنَّهُ الْخُشُوعُ.
Dari Manshur, Aku bertanya kepada Mujahid tentang maksud dari firman Allah, ‘tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud’ apakah yang dimaksudkan adalah bekas di wajah?
Jawaban beliau, “Bukan, bahkan ada orang yang ‘kapal’ yang ada di antara kedua matanya itu bagaikan ‘kapal’ yang ada pada lutut onta namun dia adalah orang bejat. Tanda yang dimaksudkan adalah kekhusyu’an” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro no 3702).
Bahkan Ahmad ash Showi mengatakan, “Bukanlah yang dimaksudkan oleh ayat adalah sebagaimana perbuatan orang-orang bodoh dan tukang riya’ yaitu tanda hitam yang ada di dahi karena hal itu adalah ciri khas khawarij (baca: ahli bid’ah)” (Hasyiah ash Shawi 4/134, Dar al Fikr).
Dari al Azroq bin Qois, Syarik bin Syihab berkata, “Aku berharap bisa bertemu dengan salah seorang shahabat Muhammad yang bisa menceritakan hadits tentang Khawarij kepadaku. Suatu hari aku berjumpa dengan Abu Barzah yang berada bersama satu rombongan para shahabat. Aku berkata kepadanya, “Ceritakanlah kepadaku hadits yang kau dengar dari Rasulullah tentang Khawarij!”.
Beliau berkata, “Akan kuceritakan kepada kalian suatu hadits yang didengar sendiri oleh kedua telingaku dan dilihat oleh kedua mataku. Sejumlah uang dinar diserahkan kepada Rasulullah lalu beliau membaginya. Ada seorang yang plontos kepalanya dan ada hitam-hitam bekas sujud di antara kedua matanya. Dia mengenakan dua lembar kain berwarna putih. Dia mendatangi Nabi dari arah sebelah kanan dengan harapan agar Nabi memberikan dinar kepadanya namun beliau tidak memberinya.
Dia lantas berkata, “Hai Muhammad hari ini engkau tidak membagi dengan adil”.
Mendengar ucapannya, Nabi marah besar. Beliau bersabda, “Demi Allah, setelah aku meninggal dunia kalian tidak akan menemukan orang yang lebih adil dibandingkan diriku”. Demikian beliau ulangi sebanyak tiga kali. Kemudian beliau bersabda,
يَخْرُجُ مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ رِجَالٌ كَانَ هَذَا مِنْهُمْ هَدْيُهُمْ هَكَذَا يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ ثُمَّ لاَ يَرْجِعُونَ فِيهِ سِيمَاهُمُ التَّحْلِيقُ لاَ يَزَالُونَ يَخْرُجُونَ
“Akan keluar dari arah timur orang-orang yang seperti itu penampilan mereka. Dia adalah bagian dari mereka. Mereka membaca al Qur’an namun alQur’an tidaklah melewati tenggorokan mereka. Mereka melesat dari agama sebagaimana anak panah melesat dari binatang sasarannya setelah menembusnya kemudia mereka tidak akan kembali kepada agama. Cirri khas mereka adalah plontos kepala. Mereka akan selalul muncul” (HR Ahmad no 19798, dinilai shahih li gharihi oleh Syeikh Syu’aib al Arnauth).
Oleh karena itu, ketika kita sujud hendaknya proporsonal jangan terlalu berlebih-lebihan sehingga hampir seperti orang yang telungkup. Tindakan inilah yang sering menjadi sebab timbulnya bekas hitam di dahi.
Popularity: 54% [?]

subhanalloh, ilmu yang sangat bermanfaat insya Allah
Barokallohu fik
-arief nur-
Assalamu alaikum. Jazakallahu Khairan atas penjelasannya. Boleh ana copy dan sebarkan artikelnya? Insya Allah akan dicantumkan sumbernya.
Assalamu’alaikum
Seandainya sudah ada, apakah harus benar benar di hilangkan
Lalu untuk mencegahnya apakah harus sholat di atas sajadah yang tebal.
Lebih utama manakah sholat dengan tanpa alas apapun, tapi nanti pasti akan muncul tanda hitam.
Atau dengan memakai alas sajadah, supaya tidak muncul tanda hitam di dahi.
jazakallah.
Subhanallah artikel yang sangat manfaat.Pada awalnya saya sujud dengan menekan agak keras sehingga timbul bekas hitam didahi,semua saya lakukan karena dalam tuntunan shalat karya syeih albany terdapat perintah menekan saat sujud. Sungguh dalam hati saya merasa tak nyaman dengan bekas itu karena saya merasa bukan seorang ahli sholat. Mau tanya maksud dari menekan dlam sujud,seperti apakah batasannya?
assalamu’alaikum
ustd apakah stiap org yg memiliki tanda di dahi itu seperti tulisan diatas? krn ana ketika sujud tdk tergesa2 namun tanda itu tetap ada walaupun tanpa ada niat. dan ana melihat asatidz banyak yang “bertanda” seperti itu. ana harap penjelasannya krn dgn membaca tulisan ustadz diatas kmungkinan org banyak (trmsk ana) yg berfikiran asatidz yg bertanda di dahi bknlah org yg patut dimintai ilmunya.
jazakullah khairan
afwan nambah lagi. atau mungkin ana yg salah tanggap terhadap tulisan ustadz.
wassalamu’alaikum
afwan ada yg klupaan. atau mungkin ana yg salah memahami terhadap tulisan ustadz.
wassalamu’alaikum
Tapi apa emang ga boleh kalo emang tanpa disengaja ada bekas sujud di dahi kita?? Contohnya seperti Ustadz Yazid Jawas… Kan beliau juga punya bekas sujud di dahi nya..
Assalaualaikum, alangkah baiknya dalam atsar2 diatas dipaparkan derajatnya, agar jelas, apakah hasan? atau shåhih?
Untuk Pendi.
Sebuah kaedah penting ahli sunnah yang harus selalu kita ingat bahwa penilaian yang bersifat umum itu berbeda dengan penilaian yang bersifat khusus untuk individu tertentu. Yang kita bahas dalam tulisan di atas adalah penilaian yang bersifat umum, bukan penilaian terhadap si A dan B.
Untuk Abu Faiq.Wa’alaikumussalam.
Secara umum, para ulama memberi kelonggaran dalam membawakan atsar salaf selama tidak bertabrakan dengan kaedah baku syariat. Yang menjadi dalil pokok dalam hal ini adalah hadits yang menceritakan ciri khas khawarij. Tidak selayaknya ada pada diri kita ciri khas ahli bid’ah. Wallahu a’lam.
assalamu’alaikum
ustadz entah knapa pertanyaan saya tidak tampil mngkin krn koneksi internet di tempat saya jelek jd pas posting ga nyampe. tp alhamdulillah pertanyaan saya sdikit terwakili oleh pertanyaan akh pendi. dan jazakulloh atas jawabannya
wassalamu’alaikum
Untuk Zaky
Wa’alaikumus salam
Coba baca jawaban saya untuk Pendi. sekali lagi penilaian yang bersifat umum itu berbeda dengan penilaian yang bersifat khusus.
Untuk Rudi. Insya Allah akan kita postingkan tulisan khusus untuk membahas pengertian menekan dalam sujud yang dianjurkan.
Untuk Abul al Abbas. Waa’alaikumussalam.
Silahkan. Lihat syarat mengkopi artikel di blog ini di halaman muka blog ini pada bagian bawah.
Jazakumullah khoiron.
Assalamu’alaikum,
masya ALLAH sangat bagus artikelnya,
lalu bagaimana jika yang sudah ada tanda bekas sujud tersebut, sedangkan Insya ALLAH tidak ada niatan untuk terlalu telungkup atau menekan kepala.
Disisi lain banyak masjid yang saat ini menggunakan karpet yang dimana ada juga orang yang mempunyai kulit yang tipis sehingga sangat mudah terluka atau membekas ataupun lecet, bagaimana dengan hal tersebut
dan dalam judul artikel tersebut apakah orang yang mempunyai tanda dahi hitam tanda dia tidak ikhlash ..?
satu lagi, pertanyaannya sesusungguhnya belum terjawab, karena penanya tidak menginginkan ada bekas tanda hitam di dahinya, dan bagaimana cara menghilangkannya, tetapi jawaban tentang bagaiman menghilangkannya belum jelas .. apakah menggunakan sesuatu pemutih hand body atau lain² .. ataukah nantinya hilang dengan sendirinya atau gimana ..??
Jazakallohu khoiron ..
Wassalamu’alaikum
assalamu ‘alaykum warohmatulloh ustadz,
ustadz, dengan menyebarnya artikel ini (terutama di facebook), terdapat beberapa kesalahan persepsi orang-orang yang membaca judul artikel ini ustadz.
sehingga banyak yang salah paham dan mengomentarinya dengan komentar-komentar yang tidak sepantasnya, ada sebagian yang lain yang urung untuk membaca artikel gara-gara judul artikel diatas.
mungkin juga judul yang dituliskan ini adalah judul pertanyaan yang dibuat si penanya… wallohu ta’ala a’lam
karena sangat jelas kontras judul dengan, pertanyaan si penanya, dan isi yang ada didalamnya..
maka alangkah baiknya, judulnya:
“bagaimana pandangan syar’i tentang tanda hitam dikening?”
sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman bagi yang membacanya. sekedar usul ustadz. semoga Alloh selalu menjaga ustadz
wallåhu ta’ala a’lam
wassalamu ‘alaykum warohmatullohi wabarokatuh
Untuk Abdullah
Wa’alaikumussalam wa rahmatullah
Jazakumullah khoiron atas usulannya.
Tolong baca bagian akhir tulisan tersebut, terutama kutipan dari perkataan ash Showi al Maliki. Moga bisa dipahami.
Untuk Abu Fathimah
Wa’alaikumussalam
1. kaedah sujud yang benar adalah paha dijauhkan dari perut, sebagaimana yang disampaikan oleh Ibnu Baz dalam risalah tipis beliau tentang tata cara shalat yang Nabi ajarkan. Jadi tidak harus membentuk sudut 45 derajat.
2. Perlu dicamkan bahwa penilaian secara umum sebagaimana judul tulisan di atas itu berbeda dengan penilaian yang bersifat khusus untuk person-person tertentu.
3. Nabi bersabda, “Sesungguhnya Allah itu maha indah dan menyukai keindahan”. Yang dimaksud dengan menyukai keindahan dalam hadits ini menurut Ibnu Utsaimin adalah tajammul atau memperindah atau merapikan penampilan. Sehingga penampilan yang buruk yang ada pada kita sebaiknya kita hilangkan dengan cara dan bahan yang tidak dilarang oleh syariah.
Untuk Irham
Wa’alaikumussalam
1. Nabi bersabda, “Sesungguhnya Allah itu maha indah dan menyukai keindahan”.
2. Pada asalnya shalat dengan memakai alas itu diperbolehkan. Realita menunjukkan bahwa shalat dengan alas atau tanpa alas jika tidak berlebihan tidak akan menimbulkan tanda hitam.
assalaamu ‘alaykum
ustadz, maaf. jika saya tidak salah ingat, saya pernah membaca bhw di antara sunnah saat sujud adalah menekankan wajah ke tempat sujud. benarkah demikian?
jazaakallohu khayraal jazaa’, ALLOHU yahfazhuka wa iyyay fid dunya wal aakhirah
Untuk Ummul Hasan
Wa’alaikumussalam. Insya Allah, telah kami siapkan tulisan khusus untuk membahas tentang pengertian menekankan wajah dalam sujud.
Assalamualaikum…
Siapakah Ahmad ash Showi itu? Seorang sahabatkah? Afwan ana belum tahu…
Jazakullah Khoir
Untuk Wilman
Wa’alaikumussalam
Beliau seorang pakar fiqh bermazhab Maliki penulis buku Hasyiyah (baca:syarh) Kitab Tafsir al Jalalain.
assalamualaikum ustadz
maaf saya juga termasuk orang yg berdahi hitam akibat sujud. Hal ini terjadi sejak saya memperaktekkan sholat seperti yg saya baca di buku sifat sholat nabi Syaikh Al-Albani dimana paha dijauhkan dari perut dan tangan dibuka lebar sehingga beban badan sebagian akhirnya tertumpu di dahi meskipun tanpa niat menekan. Hal inilah yg menyebabkan dahi menjadi hitam. Saya juga sudah baca tulisan ustadz yg sujud dengan menekan, tetap saja saya tidak tahu bagaimana cara menekan dahi tanpa menyebabkan muncul-nya tanda hitam. Tidak ada niat saya utk tidak ikhlas dalam sholat apalagi berlaku ria dgn tanda hitam di jidat saya, tetapi hal ini sudah terjadi. Selain itu juga banyak ustadz yg saya lihat memiliki jidat hitam juga, bagaimana saya memandang mereka mengingat hitamnya dahi menunjukkan sifat ria atau ahli bid’ah. Kalau saya mungkin karena ilmu saya masih cetek, kalau ustadz2 itu gimana ya?
Wassalamualaikum
Untuk Abu Khansa
1. Perbuatan orang itu tidak pernah menjadi dalil agama.
2. Tulisan saya tentang hal ini hanya memberi penilaian secara umum bukan penilaian khusus untuk antum atau yang lainnya.
3. Saran saya, alanglah lebih baik jika hal tersebut dihilangkan. Sesungguhnya Allah itu maha indah dan mencintai keindahan. Wallahu a’lam.
assalamualaikum,
ustadz mengatakan : “Tulisan saya tentang hal ini hanya memberi penilaian secara umum bukan penilaian khusus..”
justru karena penilaian ini dilihat secara umum, maka akan banyak sekali orang2 seperti beberapa pendapat di atas yg mempertanyakannya.. salah satunya saya..
karena mungkin ustadz melihat hanya dari fisik saja, Wallahu ‘alam dengan Hati mereka?? padahal mereka hanya menjalankan sunnah berdasarkan dalil yg ada tanpa ada rasa Ri’ya (insyaAllah)..
adapun mensifatinya dengan khawarij, apakah khawarij itu berjenggot? apakah mereka Sholat? sungguh kesamaan fisik bukan berarti sama hatinya..
Wallahu’alam
afwan satu lagi, bagaimana bisa ustadz memvonis bahwa hitam di dahi tanda niat tidak suci? apakah kita mengetahui apa yg ada di dalam hati seseorang? karena niat itu tempatnya di hati ( bukan di mulut, di dahi atau yg lainnya)
Untuk Abu Hasan
Wa’alaikumussalam
Yang saya katakan bahwa itu adalah tanda niat tidak suci. Yang namanya ‘tanda’ itu nampak dan terlihat. Saya tidak menilai isi hati orang hanya saja pada orang tersebut terdapat tanda yang dimiliki oleh orang niatnya tidak suci. Tidak semua orang yang memiliki tanda niat yang tidak suci berarti dia memiliki niat yang tidak suci.
Tidak semua orang yang memiliki tanda orang munafik adalah orang munafik.
Tidak semua orang yang memiliki tanda orang kafir adalah orang kafir.
Tidak semua orang yang memiliki tanda orang shalih adalah orang shalih.
Tidak semua orang yang memiliki tanda orang kaya adalah orang kaya.
Tidak semua orang yang memiliki tanda atau simbol ulama adalah ulama.
Demikian pula, tidak semua orang yang memiliki tanda orang yang riya’ dalam beramal adalah orang yang benar-benar riya’ beramal.
Demikian pula, tidak semua orang yang memiliki tanda khawarij adalah khawarij.
Jazakallah atas jawabannya, tapi kok masih kurang pas/jelas ya.. dan Salam saya kok tidak di jwb oleh Ustadz ya?
‘Tanda’ hitam di dahi itu adalah berasal dari suatu hubungan SEBAB AKIBAT,
SEBABNYA : karena orang2 tersebut mengikuti Sunnah dalam melakukan sujud dengan menekan (tanpa seorangpun tahu niat mereka).
AKIBATNYA : Allah menjadikan dahi mereka itu terdapat tanda hitam bekas mereka sujud..
Ust. mengatakan : “Tidak semua orang yang memiliki tanda niat yang tidak suci berarti dia memiliki niat yang tidak suci.”
pertanyaan saya, kok Ust. bisa tau? ada yg memiliki niat tidak suci dan ada juga yg tidak? apakah ada dalilnya??
mengapa Ustadz tidak mempersoalkan mereka yang tidak terdapat ‘tanda’ hitam bekas sujud di dahi mereka? karena mungkin mereka tidak/kurang menekan waktu melakukan sujud? dan jika demikian bukankah berarti mereka tidak/belum mengamalkan Sunnah Rasulullah SAW? (menekan dahi waktu sujud)
justru Ustadz mempersoalkan orang2 yang ittiba’ menjalankan Sunnah dengan menekan dahi waktu bersujud..
sudah sepantasnyalah kita kembalikan segala persoalan kepada Allah dan Rasul-Nya.
wallahu’alam
Untuk Abu Hasan
1. Dalil atau alasan adanya orang yang memiliki niat tidak suci dalam masalah ini telah saya sampaikan dalam tulisan di atas.
2. Dalil atau alasan adanya orang yang tidak memiliki niat yang tidak suci dalam masalah ini adalah realita. Ada orang yang memiliki tanda di atas dan menurut sebatas pengakuannya -dan dalam hal ini kita berbaik sangka kepadanya- dia tidak memiliki niat riya’ dengan tanda tersebut.
3. KIta tidak mempermasalahkan orang yang tidak memiliki tanda tersebut karena kita tidak memiliki alasan untuk mempermasalahkannya, berbeda dengan orang yang memiliki tanda tersebut.
4. Tanda tersebut muncul kemungkinan besar karena salah faham dalam memahami ajaran Nabi yaitu menekan dalam sujud. Tolong baca tulisan ‘Menekan dalam Sujud’ yang ada di blog ini. Karena salah faham akhirnya mereka over dosis dalam melakukan tekanan dalam sujud semisal sujud seperti orang yang hendak telungkup atau anggapan bahwa dalam sujud betis dan paha harus membentuk ukuran 45 derajat. Oleh sebab itu muncullah tanda yang memperburuk wajah manusia yang telah Allah ciptakan dalam keadaan yang terindah.
Hukum menekan dalam sujud diperselisihkan oleh para ulama ada yang mengatakan wajib, ada juga yang mengatakan tidak wajib sebagaimana telah disampaikan dalam tulisan ‘Menekan dalam Sujud’. Meski pendapat yang paling kuat menekan dalam sujud itu hukumnya wajib namun yang dimaksud dengan menekan dalam hal ini adalah lebih dari sekedar menempelkan dahi ke tempat sujud.
Jika ketika kita bersujud kita sudah lebih dari sekedar menempelkan dahi maka kita sudah melakukan sunnah Nabi, menekan dalam sujud.
Jazakallah khairan.
Artikel yang sangat bermanfaat dalam meng-kalibrasi pemahaman yang ada selama ini. Ternyata sujud pun perlu di-manage dengan baik, perlu ditekan namun jangan sampai meninggalkan bekas hitam.
Kalau ada pembaca sekalian yang kenal akrab dengan ustadz ahlus sunnah yang di dahinya ada tanda hitam, -baik tanda hitamnya tebal maupun tipis-, mungkin bisa ditanyakan dengan baik-baik apakah tanda hitamnya tersebut ada dalilnya ataukah tidak. Sekaligus disampaikan dalil yang menjadi acuan Ustadz Aris dalam masalah ini.
Pertanyaan hendaknya disampaikan dengan baik tanpa unsur memojokkan, tetap menjaga hormat, dan penuh adab kepada para Ustadz yang masih memiliki tanda hitam di dahinya.
Sekian, mohon maaf jika ada kata-kata yang kurang berkenan.
Assalamu’alaikum…
Kalau yg ana rasakan, dahi merasa tertekan ketika sujud yakni ketika jari2 kaki diarahkan ke arah kiblat. apabila jari2 kaki tidak diarahkan ke kiblat dgn sempurna, maka dahi tidak akan merasa tertekan. Wallahu’alam.
Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh
afwan sebelumnya saya sependapat dengan Abu Hasan terkait dengan judul artikel di atas ustadz, karena bagi orang awam ataupun yang kebanyakan pembaca, judul tersebut terasa telah menghukumi niat, sedangkan niat adalah amalan hati. insya Allah artikel di atas sangat bermanfaat dan penuh dengan ilmu, namun alangkah baiknya judulnya tidak seperti itu…misalnya saja “hitam di dahi tidak semuanya shalih” atau “jangan terkecoh dengan tanda hitam di dahi”…
afwan dari ana yang masih sedikit ilmunya
wallahu’alam
wassalamu’alaikum warahmatullah
Niat memang amalan hati, namun amalan hati itu kadang memiliki pertanda zhahir. Oleh karena itu, para ulama banyak menyebutkan tanda-tanda jeleknya niat dalam rangka memperingatkan ummat agar menjauhi perbuatan tersebut. Sebagaimana perkataan Ash Shawi pada artikel di atas. Dan ini bukan menghukumi niat, namun menjelaskan pertanda jeleknya niat. Mohon dibedakan.
Banyak contoh lain dari para ulama, saya bawakan salah satunya, Imam An Nawawi berkata:
ليحذر مِن كراهته قراءة أصحابه على غيره، ممن ينتفعو بقرائتهم عليه، وهذه معصية يُبتلى بها بعض المعلمين، الجاهلين، وهي دلالة بينة من فاعلها على سوء نيته، وفساد طويته وعدم إرادته بتعليمه وجه الله الكريم
“Berhati-hatilah, jangan sampai marah jika salah seorang murid belajar kepada orang lain yang mendapat memberikan banyak manfaat kepadanya. Ini sebuah musibah yang menimpa sebagian pengajar Al Qur’an yang bodoh. Ini bukti yang jelas tentang niatnya yang jelek dan hatinya yang rusak. Dan menunjukkan bahwa ia tidak mengharap wajah Allah dari kegiatan mengajarnya” (At Tibyan Fii Adabi Hamalatil Qur’an, hal. 28, Penerbit Al Haramain)
Perhatikan, apakah Imam An Nawawi menghukumi niat?
Sy juga punya noda di dahi.
Tp tdk ada niat sdikitpun sengaja ntuk menghitamkannya.
Seingat saya noda itu ada sejak sy memakai songkok arab, sbelumnya sy pake songkok hitam/nasional tdak ada bekas noda, tp setelah ganti songkok arab (gampang dibawa-bawa) tidak terasa berbekas di dahi.
terus terang ana bingung setelah baca tulisan ini, ana sujud tidak begitu menekan, ya sekedarnya saja, juga tidak hanya menempel tapi memang agak lama karena sekalian berdoa, tapi tanda itu tetap ada, padahal ana tidak ada niat untuk muncul tanda hitam itu di dahi,bagaimana ya? tapi rasulullah dan sahabatnya bisa seperti itu. jadi bingung
Untuk Eka
Sebaik-baik praktek beragama adalah praktek Nabi dan para shahabat.
Assalaamu’alaykum. Semoga Alloh menegarkan Kita diatas sunnah.Ustadzunaa, Ana ingin tanya berkaitan dengan pernyataan antum pada komentar diatas “Secara umum, para ulama memberi kelonggaran dalam membawakan atsar salaf selama tidak bertabrakan dengan kaedah baku syariat”. Apakah kelonggaran ini juga diberikan para ahli ilmu dalam hal2 yang berkaitan dengan tafsir? dan jika ternyata sanad dari atsar yang bersangkutan telah jelas dan nyata kelemahannya apakah masih bisa dijadikan pendukung argumentasi? Jazaakalloh khoiron.
Assalaamu’alaykum, syukron ustadz artikelnya.. bingung nih dimasjid ana sekarang sajadah uda jarang dipake..
banyak sekali kebingungan dalam hal ini ustadz. bagaimana jika membuat artikel yg mengupas tuntas tentang masalah ini. yang berisi argumen dan jawaban dari pertanyaan2 di atas.
Afwan,, izin copy n share yah…
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada yang lebih dicintai oleh Allah selain dua jenis tetesan air dan dua bekas [pada tubuh]; yaitu tetesan air mata karena perasaan takut kepada Allah, dan tetesan darah yang mengalir karena berjuang [berjihad] di jalan Allah. Adapun dua bekas itu adalah; bekas/luka pada tubuh yang terjadi akibat bertempur di jalan Allah dan bekas pada tubuh yang terjadi karena mengerjakan salah satu kewajiban yang diberikan oleh Allah.” (HR. Tirmidzi [1669] disahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Sahih Sunan at-Tirmidzi [1363]).
Bukankan salah satu “bekas pada tubuh yang terjadi karena mengerjakan salah satu kewajiban yang diberikan oleh Allah” adalah bekas sujud? Tentu bekas di sini adalah bekas yg membekas dengan sendirinya dan tidak sengaja dibuat berbekas apalagi dgn maksud riya’.
Afwan, mungkin ana salah tanggap tapi kaya’nya memang judulnya kali perlu yg diperbaharui…. artikelnya bagu ustadz….
Untuk Ibnu Shalih
Wa’alaikumussalam
Tolong kaji masalah membawakan kisah israiliyyat dalam tafsir.
Untuk Abulhasan
1. Terima kasih karena telah diingatkan dengan hadits tersebut
2. Ada beberapa perenungan yang perlu dilakukan
a. Bekas hitam di dahi itu bekas sujud ataukah bekas menekan dalam sujud atau bekas menekan dalam sujud yang over dosis. Kalo bekas sujud maka memang hukum sujud itu wajib. Jika itu bekas menekan dalam sujud maka ulama berselisih pendapat tentang hukum menekan dalam sujud. Ada yang berpendapat menekan dalam sujud hukumnya dianjurkan, bukan wajib. Di antara yang memilih pendapat tersebut adalah Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab dalam buku beliau Adab Masy-yi ila Masjid.
Ingat yang dipuji dalam hadits adalah bekas yang terjadi karena melakukan sesuatu yang hukumnya wajib.
b.Penulis Tuhfatul Ahwadzi mengatakan, “Sedangkan yang dimaksud bekas karena melakukan suatu amal yang Allah wajibkan adalah semisal pecah-pecah pada tangan dan kaki karena berwudhu dalam cuaca yang dingin, anggota badan yang masih basah karena sisa air wudhu, terbakarnya dahi (baca;hitam di dahi seperti bekas terbakar) karena tempat sujud yang berupa kerikil-kerikil yang panas serta bau mulut yang tidak enak karena berpuasa” (Tuhfatul Ahwadzi 5/305, Dar Ihya Turats al Arabi Libanon, cet ketiga 1422H).
Perhatikan, dalam kondisi lantai masjid berupa pasir dan kerikil, menurut penulis Tuhfatul Ahwadzi hitam-hitam di dahi terjadi karena faktor kerikil yang panas, bukan karena menekan dalam sujud. Wallahu a’lam.
Alhamdulillah,ana paham akan penjelasan Ustadz. O,ya.. Tambahan dr akh. Aswad bagus sekali. Smoga para pembaca tidak keliru lg dlm mensalah artikan Judul dari artikel ini.
Assalamu Alaikum….
Judul sudah bagus, tidak perlu diganti, penjelasan sangat jelas sekali dan gamblang kecuali bagi mereka yang selalu ingin berselisih, tidak ada satupun riwayat Rasulullah SAW hitam dahinya karena sujud….
Untuk Afiq
Wa’alaikumussalam
Tolong fotonya dihilangkan saja karena tidak ada kebutuhan untuk menampilkannya dan dalam rangka keluar dari perselisihan para ulama.
disettingan gravatar di hilangkan aja ustadz supaya Foto ga muncul, karena itu otomatis muncul karena mereka mendaftar gravatar.