Assalamu’alaiku wr wb
Ustadz mau Tanya, apakah ada hadits yang menyatakan bahwa derajat orang yang suka tahlilan lebih rendah dari pada seorang pelacur? 0274 7829942
Jawab:
Wa’alikumus salam wa rahmatullah wa barakatuh
Sampai saat ini kami belum menjumpai hadits Nabi yang isinya sebagaimana yang ditanyakan. Namun mungkin yang dimaksudkan adalah perkataan seorang tabiin bernama Sufyan ats Tsauri.
قال وسمعت يحيى بن يمان يقول سمعت سفيان يقول : البدعة أحب إلى إبليس من المعصية المعصية يتاب منها والبدعة لا يتاب منها
Ali bin Ja’d mengatakan bahwa dia mendengar Yahya bin Yaman berkata bahwa dia mendengar Sufyan (ats Tsauri) berkata, “Bid’ah itu lebih disukai Iblis dibandingkan dengan maksiat biasa. Karena pelaku maksiat itu lebih mudah bertaubat. Sedangkan pelaku bid’ah itu sulit bertaubat” (Diriwayatkan oleh Ibnu Ja’d dalam Musnadnya no 1809 dan Ibnul Jauzi dalam Talbis Iblis hal 22).
Faktor terpenting yang mendorong seseorang untuk bertaubat adalah merasa berbuat salah dan merasa berdosa. Perasaan ini banyak dimiliki oleh pelaku kemaksiatan tapi tidak ada dalam hati orang yang gemar dengan bid’ah. Oleh karena itu, bagaimana mungkin seorang pelaku bid’ah bertaubat ketika dia tidak merasa salah bahkan dia merasa mendapat pahala dan mendekatkan diri kepada Allah dengan bid’ah yang dia lakukan.
Mungkin berdasarkan perkataan Sufyan ats Tsauri ini ada orang yang berkesimpulan bahwa orang yang melakukan bid’ah semisal tahlilan itu lebih rendah derajatnya dibandingkan yang melakukan maksiat semisal melacurkan diri.
Muhammad bin Husain al Jizani ketika menjelaskan poin-poin perbedaan antara maksiat dan bid’ah mengatakan, “Oleh karena itu maksiat memiliki kekhasan berupa ada perasaan menginginkan bertaubat dalam diri pelaku maksiat. Ini berbeda dengan pelaku bid’ah. Pelaku bid’ah hanya semakin mantap dengan terus menerus melakukan kebid’ahan karena dia beranggapan bahwa amalnya itu mendekatkan dirinya kepada Allah, terlebih para pemimpin kebid’ahan besar. Hal ini sebagaimana difirmankan oleh Allah,
أَفَمَنْ زُيِّنَ لَهُ سُوءُ عَمَلِهِ فَرَآَهُ حَسَنًا
“Maka Apakah orang yang dijadikan (syaitan) menganggap baik pekerjaannya yang buruk lalu Dia meyakini pekerjaan itu baik, (sama dengan orang yang tidak ditipu oleh syaitan) ?” (QS Fathir:8).
Sufyan ats Tsauri mengatakan, “Bid’ah itu lebih disukai Iblis dibandingkan dengan maksiat biasa. Karena pelaku maksiat itu lebih mudah bertaubat. Sedangkan pelaku bid’ah itu sulit bertaubat”.
Dalam sebuah atsar (perkataan salaf) Iblis berkata, “Kubinasakan anak keturunan Adam dengan dosa namun mereka membalas membinasakanku dengan istighfar dan ucapan la ilaha illallah. Setelah kuketahui hal tersebut maka kusebarkan di tengah-tengah mereka hawa nafsu (baca:bid’ah). Akhirnya mereka berbuat dosa namun tidak mau bertaubat karena mereka merasa sedang berbuat baik” [lihat al Jawab al Kafi 58, 149-150 dan al I’tisham 2/62].
Oleh karena itu secara umum bid’ah itu lebih berbahaya dibandingkan maksiat. Hal ini dikarenakan pelaku bid’ah itu merusak agama. Sedangkan pelaku maksiat sumber kesalahannya adalah karena mengikuti keinginan yang terlarang [al Jawab al Kafi hal 58 dan lihat Majmu Fatawa 20/103].
Ketentuan ini hanya bernilai benar dan berlaku jika tidak ada indikator dan kondisi yang menyebabkan berubahnya status sebuah maksiat atau bid’ah.
Di antara contoh untuk indikator dan kondisi yang dimaksudkan adalah sebagai berikut. Sebuah penyimpangan baik berbentuk maksiat atau bid’ah akan besar dosanya jika dilakukan secara terus menerus, diiringi sikap meremehkan, anggapan kalau hal itu dibolehkan, dilakukan secara terang terangan atau sambil mengajak orang lain untuk melakukannya. Demikian pula sebuah maksiat atau bid’ah itu nilai dosanya berkurang jika dilakukan sambil sembunyi-sembunyi, tidak terus menerus atau penyesalan dan taubat.
Contoh lain untuk indikator adalah sebuah penyimpangan itu semakin besar dosanya jika bahaya yang ditimbulkannya semakin besar. Penyimpangan yang merusak prinsip-prinsip pokok agama itu dosanya lebih besar dari pada yang merusak hal-hal parsial dalam agama. Demikian pula, sebuah penyimpangan yang merusak agama itu lebih besar dosanya dibandingkan penyimpangan yang sekedar merusak jiwa.
Ringkasnya, ketika kita akan membandingkan bid’ah dengan maksiat maka kita harus memperhatikan situasi dan keadaan, menimbang manfaat dan bahaya dari komparasi tersebut dan memikirkan efek yang mungkin terjadi di kemudian hari dari pembandingan tersebut.
Penjelasan mengenai bahaya bid’ah dan ungkapan hiperbola untuk menunjukkan betapa ngerinya bid’ah sepatutnya tidaklah menyebabkan-pada saat ini atau di kemudian hari-sikap meremehkan dan menyepelekan maksiat.
Sebaliknya, penjelasan mengenai bahaya maksiat dan ungkapan hiperbola untuk menunjukkan betapa ngerinya maksiat sepatutnya tidaklah menyebabkan-pada saat ini atau di kemudian hari-sikap meremehkan dan menyepelekan bid’ah”. (Qawaid Ma’rifah al Bida’ hal 31-33, cetakan Dar Ibnul Jauzi Saudi Arabia).
Penjelasan di atas sangat perlu dilakukan oleh setiap orang yang ingin mengingatkan orang lain akan bahaya bid’ah supaya kita menjadi sebab terbukanya pintu-pintu keburukan tanpa kita sadari.
Popularity: 6% [?]

Ustadz Aris,
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menambah dan memberkahi ilmu ‘Panjenengan’.
Oh ya, rasanya ada 1 kata ‘tidak’ yang kemungkinan terlupa diketikkan pada kalimat “Penjelasan di atas sangat perlu dilakukan oleh setiap orang yang ingin mengingatkan orang lain akan bahaya bid’ah supaya kita menjadi sebab terbukanya pintu-pintu keburukan tanpa kita sadari.”
Mohon untuk diklarifikasi, apakah yang dimaksud adalah:
“Penjelasan di atas sangat perlu dilakukan oleh setiap orang yang ingin mengingatkan orang lain akan bahaya bid’ah supaya kita TIDAK menjadi sebab terbukanya pintu-pintu keburukan tanpa kita sadari.”
jazakallahu khairan ustadz
penjelasan yang bagus… sebab banyak di antara kaum muslimin -termasuk di dalamnya sebagian Salafiyyin- yang menjadi bermudah-mudahan dalam hal maksiat, karena kesalahpahaman terhadap perkataan Al Imam Sufyan Ats Tsauri di atas…. bahkan sangat disayangkan ada sebagian yang berkata, “Yang pentingkan tidak melakukan syirik, tidak bid’ah” sehingga dia menjadi lupa terhadap maksiat. Wal’iyadzu billah
assalaamu’alaikum
saya pernah membaca dalam sebuah tulisan, ada seorang yang berkata…
“lebih baik ke pelacuran daripada ke pengajian KH.anu ”
karna KH anu tersebut dianggap tidak ahlu sunnah spt dia.
bagaimana mengenai perkataan ini ustadz? Jazakallohu khoiron
Untuk Abu Zahroh
Jazakumulloh khoiron atas koreksinya dan ini sekaligus sebagai ralat.
Untuk Adam
Wa’alaikumussalam
Pernyataan tersebut perlu dirinci
1. jika maksudnya adalah kalimat hiperbola agar orang yang menjauhi bid’ah maka mungkin masih bisa kita tolerir.
2. Jika yang dimaksud adalah komparasi antara bahaya zina dengan bid’ah yang diajarkan oleh kyai tersebut maka perlu kita lihat bagaimana bentuk bid’ah yang ada pada kyai tersebut. Jika bid’ahnya adalah bid’ah kekafiran semisal berdoa kepada wali yang sudah mati maka benar. Namun perlu ditegaskan bahwa komparasi dalam hal ini bukan bermakna motivasi untuk melakukan maksiat.Tapi jika bid’ahnya adalah bid’ah semisal melafazkan niat maka komparasi di atas tidak benar.
jazakallohu khoiron atas jawabnnya ustadz..
mungkin biar jelas saya sebutkan saya kiyai yang dimaksud orang itu..
kyai yang dimaksud orang itu adalah a*’ g*m
Shollallaahu ‘Alaa Muhammad!
oh begitu yah, tak heran jika salah satu ulama wahabiyun A. Hasan al Bandung menghalalkan seorang muslim jadi bandar judi (lihat Soal Jawab A. Hasan jilid 4) daripada harus berdoa dengan mengangkat tangan, kerana menurutnya dalil do’a dengan mengangkat tangan hadisnya dhoif, dan mengamalkan hadis dhoif hukumnya bid’ah dan bid’ah lebih buruk dibanding maksiat. jadi orang2 Wahabiyun-Persis berdoa dengan tangan tidak diangkat, mereka lebih baik mengamalkan sesuatu tanpa dasar (lihat syarh Bulughul Marom A. Hasan. Sementara Wahabiyun Salafiyun, berdoa dengan mengankat tangan tapi membid’ahkan orang yang mengusap muka sesudah berdo’a. tetapi mereka meghalalkan caci maki, fitnah dan umpatan terhadap segala sesuatu yang berbeda denngan pemahaman mereka, termasuk terhadap para sahabat Nabi, Tabi’in, Imam, ulama dan apalagi sama orang awam.
Begitulah kenyataaan di lapangan, jadi siapakah yang sebenernya psikopat, orang yang mereka tuduh ahlul bid’ah atau mereka sendiri?
1 hal lagi setahu saya kategori hukum syara itu tdd; Halal, Haram, Wajib, Sunat, Makruh, dan Mubah. dan tak pernah saya baca satu buku pun yang memasukan bid’ah kedalam hukum.
Assalaamu’alaikum Ustadz,
Terima kasih banyak, saya mendapatkan manfaat besar atas website ini.
Saya mau menanyakan tentang sikap yang benar terhadap perbedaan yang ada dalam menghukumi bid’ah. Misalkan adanya perbedaan ahli ilmu tentang hukum membayar zakat fitri dengan uang. atau permasalahan yang laen.
Atau dengan kata lain, kapankah kita boleh mengingkari suatu perkara yang disebut bid’ah dan kapan tidak? padahal itu suatu khilafiyah.
Saya benar2 bingung Ustadz tentang kaidah dalam menghadapi perbedaan pendapat. Jika dianggap diam, seperti membiarkan kebid’ahan, jika mengingkari dan menjelaskan itu bid’ah, sebagian kawan2 melarang, karena ini ada ahli ilmu yang berpendapat demikian.
Mohon penjelasannya Ustadz, semoga Alloh memberikan keberkahan kepada Ustadz..
Arya Kusuma,
Tangerang
Untuk Arya
Wa’alaikumussalam
Dalam dakwah terdapat kaedah, “Laa inkara fi masail ijtihadiyyah” tidak boleh menyalahkan dalam masalah ijtihadiyyah.
Jadi, jika perbedaan pendapat tentang suatu amal itu adalah perbedaan ijtihadiyyah maka tidak boleh menyalahkan pihak yang berlainan pendapat dengan pendapat yang kita pilih.
Dalam dakwah terdapat kaedah, “Laa inkara fi masail ijtihadiyyah” tidak boleh menyalahkan dalam masalah ijtihadiyyah.
apakah termasuk masalah isbal, jenggot, musik, demokrasi ? pihak sini bilang itu adalah hal yg qath’i , jelas keharamannya. Di pihak sana bilang itu ada perbedaan pendapat dan mesti saling menghargai.
Ustadz, skrg orang seiap ada pendapat nyeleneh, mengklaim bahwa itu maslah khilafiyah dan harus saling menghormati pendapat masing2.
bagaimana ustadz ?
Untuk Abu Thurab
1. Mengusap muka setelah doa, hukumnya diperselisihkan karena perselisihan tentang status hadits yang ada dalam masalah ini. Ada ulama yang menilainya sebagai hadits yang berkualitas hasan semisal Ibnu Hajar dalam Bulughul Maram, Amir Shan’ani dalam Subulus Salam dan Abdullah al Bassam dalam Taudhih al Ahkam.
Ada juga yang menilai kualitas hadits tersebut adalah dhaif semisal Ibnu Taimiyyah dan Alalbani.
Simpulnya, wajib menghormati orang yang beda pilihan dengan anda dalam masalah ini.
2. Datangkan fakta seorang salafy menghalalkan caci maki terhadap para shahabat Nabi! Ingat ‘para’ itu menunjukkan makna jamak
3. Bid’ah itu masuk dalam kategori haram karena Nabi mengatakan bahwa semua bid’ah itu sesat.
Untuk Abang
Ada dua hal yang kita bedakan yaitu masalah ijtihadiyyah dan masalah khilafiyyah. Yang tidak boleh adalah menyalahkan dalam masalah ijtihadiyyah, bukan masalah khilafiyyah. Boleh menyalahkan pihak yang salah dalam masalah khilafiyyah. Bahkan boleh menyalahkan dalam masalah ijtihadiyyah jika khilaf dalam masalah tersebut adalah khilaf yang lemah, bukan khilaf yang kuat.
Suatu pendapat masuk dalam ruang lingkup khilafiyyah jika
a. menyelisihi ijma salaf
b. menyelisihi dalil tegas dari al Qur’an dan sunnah shahihah.
Jika tidak masuk ke dalam salah satu dari dua hal di atas maka itulah ruang lingkup ijtihadiyyah.
Tentang Isbal bagi laki-laki perlu kita rinci
a. jika dengan niat menyombongkan diri maka hukumnya haram dengan ijma sebagaimana disampaikan oleh Syeikh Bakr Abu Zaid dalam buku beliau Haddu ats Tsaub wal Uzroh.
b. jika tanpa niat sombong maka
* Imam Syafii dan Nawawi mengatakan hukumnya makruh, tidak haram sebagaimana di Syarh Muslim karya Nawawi.
* Ulama lain semisal Amir Shan’ani di Subulus Salam mengatakan hukumnya haram
Pendapat yang benar adalah pendapat kedua.
Bantahan yang bagus untuk pendapat pertama bisa dilihat di Syarh Nazham Waraqot karya Ibnu Utsaimin.
Sampai saat ini saya belum jumpai ulama yang mengatakan bahwa hukum isbal tanpa niat sombong itu mubah.
Kita katakan kepada yang memilih pendapat makruh dalam hal ini, bukanlah makna makruh mari ramai-ramai kita langgar, akan tetapi marilah kita ramai-ramai menjauhinya selama mampu kita lakukan.
Bismillah.
Salafiyyun mncela Salafush Sholih mk itu adlh kekeliruan/kebodohan,tp kalau salafiyyun benci bid’ah dan para pelakunya mk itu benar krn para salafush
Sholih mngtkn
“Bukanlah ghibah mnceritakan keadaan ahlul bid’ah”